cover
Contact Name
Wahyu Saputra
Contact Email
wahyu@iainponorogo.ac.id
Phone
+6282230400101
Journal Mail Official
alsyakhsiyyah@iainponorogo.ac.id
Editorial Address
Fakultas Syariah IAIN Ponorogo, Jl. Puspita Jaya, Pintu, Jenangan, Ponorogo, Jawa Timur, Kode Pos: 63492, Telp. (0352) 3592508
Location
Unknown,
Unknown
INDONESIA
Al-Syakhsiyyah : Journal of Law and Family Studies
ISSN : 27156699     EISSN : 27156672     DOI : https://doi.org/10.21154/syakhsiyyah
Jurnal Al Syakhsiyyah (Journal Of Law and Family Studies) diterbitkan oleh Program Studi Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah IAIN Ponorogo 2 kali dalam setahun. Jurnal ini dimaksudkan sebagai wadah pemikiran yang terbuka bagi semua kalangan. Artikel yang diterbitkan dalam jurnal ini berupa tulisan-tulisan ilmiah tentang pemikiran konseptual, kajian pustaka, maupun hasil penelitian dalam bidang hukum dan hukum keluarga Islam yang belum pernah dipublikasikan.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 97 Documents
INTERGARASI FILSAFAT PANCASILA DAN BINEKATUNGGAL IKA DALAM PENANGGULANGAN KEJAHATAN KRIMINALITAS PELAJAR DAN MAHASISWA Dewi Iriani; Arif Budiono; St. Hadijah Wahid
Al-Syakhsiyyah: Journal of Law & Family Studies Vol 2, No 2 (2020)
Publisher : Fakultas Syariah IAIN Ponorogo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21154/syakhsiyyah.v2i2.2596

Abstract

ABSTRAK: Filsafat pancasila bersemboyan pada Bineka Tunggal Ika (berbeda-beda tetap satu), namun sangat disayangkan begitu indahnya makna dan arti dari Pancasila dan Bineka Tunggal Ika. Menlunturnya makna tersebut telah lah luntur maknanya, dikarenaka banyaknya kasus-kasus kekerasan oleh oknum pelajar sekolah dan mahasiswa yang melakukan kriminalitas klitih, bully, narkoba, terorisme, ausila. artikel ini akan mengangkat kajian Intergarasi Filsafat Pancasila dan Binekatunggal Ika Dalam Penanggulangan Kejahatan Kriminalitas Pelajar Dan Mahasiswa. Maka permasalahan yang diangkat 1) Bagaimana intergrasi filsafat Pancasila dan Bineka Tunggal Ika dikalangan pelajar dan mahasiswa? 2) Bagaiman cara Penanggulangan Kriminalitas oleh Pelajar dan Mahasiswa? Penelitian ini merupakan penelitian hukum (legal research) merupakan penelitian hukum dengan empat pendekatan yaitu pendekatan peraturan perundang – undangan (statutory approach) yakni Pendekatan kasus (case approach) pendekatan konseptual (conceptual approach) dengan kasus bully, kasus terorisme, kasus narkoba, kasus asusila, kasus klitih.d dengan pendekatan perbandingan (comparative approach) dengan membandingkan anatara teori hukum, hukum pidana, sistem peradilan anak, filsafat pancasila dan Bineka Tunggal Ika sebagai  pisau analisisnya  Hasil yang diperoleh 1) Menerapkan nilai nilai pancasila Bineka Tunggal Ika berdasarkan Ketuhanan yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan, Persatuan Indonesia dalam prilaku kehidupan sehari-hari.Menghidupkan kembali dengan menganti mata kuliah atau mata pelajaran (PKN) Pendidikan Kewarganegaraan dengan mata pelajaran / mata kuliah (PMP) tingkat playgrup sampai perguruan tinggi. Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak penganiayaan. 2) Jika pelakunya adalah mahasiswa yang sudah dewasa maka akan dikenakan sesuai dengan KUHP dan undang-undnag yang berlaku, namun jika pelakuknya masih dibawah umur Perundang-undangan tersebut menjadi lex specialis (kekhususan) tindakan yang terjadi karena para pelaku masih di bawah umur. Perlunya kerjasama antara kampus dan sekolah dengan pemerintah, psikologi, kepolisan
SINKRONISASI HUKUM PERKAWINAN BEDA AGAMA DI INDONESIA Nahrowi Nahrowi
Al-Syakhsiyyah: Journal of Law & Family Studies Vol 2, No 1 (2020)
Publisher : Fakultas Syariah IAIN Ponorogo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21154/syakhsiyyah.v2i1.2163

Abstract

ABSTRAK : Semenjak Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan berlaku, hukum perkawinan beda agama mengalami kesulitan kepastian hukum. Dalam undang-undang ini, pengertian perkawinan beda agama tidak diatur dalam pasal-pasalnya bahkan tidak diartikan ke dalam perkawinan campuran. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, yang dalam salah satu pasalnya diatur bahwa perkawinan beda agama dapat dicatatkan di Kantor Catatan Sipil setelah mendapat penetapan Pengadilan Negeri untuk hal itu, dalam hal ini seperti terjadi ketidakserasian. Penelitian yang dilakukan dalam pembahasan masalah ini menggunakan pendekatan hukum normatif atau pendekatan perundang-undangan terhadap taraf singkronisasi hukum. Teori yang digunakan oleh peneliti adalah teori sistem hukum dan teori hierarki peraturan perundang-undangan. Teori ini berfungsi untuk menguatkan analisis singkronisasi antarperaturan hukum. Tujuan dari penelitian ini untuk melakukan sinkronisasi hukum yang berkaitan dengan hukum perkawinan beda agama sehingga terlihat taraf sinkronisasi hukum perkawinan beda agama. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan hanya mengatur tempat pencatatan perkawinan beda agama bila diizinkan pengadilan. Aturan  keabsahan perkawinan dikembalikan kepada Undang-Undang No. 1 Tahun 1974. Secara vertikal kecenderung antar peraturan saling terjadi ketidaksesuaian (tidak serasi). Perkawinan beda agama memiliki beberapa akibat hukum yaitu salah satunya tidak sahnya perkawinan tersebut.
DUALISME ABORTUS PROVOCATUS DALAM PERSPEKTIF REGULASI (PERUNDANG-UNDANGAN) DI INDONESIA Ahmad Syakirin
Al-Syakhsiyyah: Journal of Law & Family Studies Vol 3, No 1 (2021)
Publisher : Fakultas Syariah IAIN Ponorogo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21154/syakhsiyyah.v3i1.3008

Abstract

The development of the pattern of people's lives that are increasingly rapidly giving various positive or negative impacts from various perspectives. Free association without being based on the order of science and morals will cause damage to the order of life without looking at the prevailing norms. Free relationship or free sex is becoming an increasingly free lifestyle among teenagers or the community, of course this has an impact on the occurrence of unwanted pregnancies which in the end takes an action to have an abortion or abort the fetus in the womb. Abortion is an act that is prohibited in various laws in Indonesia and threatens with strict sanctions from the act of aborting the fetus. There are two legal regulations that both prohibit abortion, the first is in Law No. 36 of 2009 concerning Health and the second is contained in Law No. 35 of 2014 concerning Child Protection. Even though these two laws do not have the same name, they have a purpose and carry the same mission and threat of criminal sanctions as seen in the articles of the two laws that regulate. Two different views (dualism) contained in the law provide guidance later in applying criminal acts to abortionists. There are several things that are allowed in this abortion ban, namely an indication of a medical emergency if it is dangerous for the pregnant mother and the second is a victim of rape. The determination of the prohibition of abortion as under the legal umbrella of the two regulations provides evidence that the existence of this life is guaranteed and protected by the state.Perkembangan pola kehidupan masyarakat yang semakin cepat memberikan berbagai dampak positif ataupun negatif dari berbagai sudut pandang. Pergaulan bebas tanpa dilandasi dengan tatanan ilmu dan moral akan menjadi menjadikan rusaknya tatanan kehidupan tanpa melihat lagi norma-norma yang berlaku. Hubungan bebas atau free sex menjadi gaya hidup yang semakin bebas dikalangan remaja ataupun masyarakat, tentu hal ini memberikan imbas akibat terjadinya kehamilan yang tidak dikehendaki dimana pada akhirnya mengambil sebuah tindakan untuk melakukan aborsi atau mengugurkan janin yang ada dalam kandungan. Aborsi merupakan perbuatan dilarang dalam berbagai perundang-undangan yang ada di Indonesia serta mengancam dengan sanksi yang tegas dari tindakan pengguguran janin tersebut. Ada dua regulasi undang-undang yang keduanya sama-sama melarang tindakan aborsi ini, pertama terdapat pada Undang-Undang No 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan dan yang kedua terdapat pada Undang-Undag No 35 Tahun 2014 Tetang Perlindungan Anak. Sekalipun kedua undang-undang ini tidak memiliki nama yang sama akan tetapi mempunyai tujuan dan membawa misi serta ancaman penjatuhan sanksi pidana yang sama seperti terlihat dalam pasal-pasal kedua undang-undang tersebut mengatur. Dua pandangan (dualisme) berbeda yang terdpat dalam undang-undang memberikan petunjuk nantinya dalam menerapkan perbuatan tindak pidana pada pelaku aborsi. Ada beberapa hal yang diperbolehkan dalam larangan aborsi ini yakni indikasi kedaruratan medis apabila membahayakan bagi ibu yang mengandung dan kedua merupakan korban pemerkosaan. Penentuan larangan aborsi sebagaimana di payung hukumi kedua regulasi tersebut memberikan bukti bahwa adanya kehidupan ini dijamin serta di lindungi oleh negara.
HARMONISASI HUKUM DALAM ANTINOMI HUKUM (ANALISIS TERHADAP PENERAPAN PASAL 20 AYAT 2 HURUF B UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 48 TAHUN 2009 TENTANG KEKUASAAN KEHAKIMAN) Endrik Safudin
Al-Syakhsiyyah: Journal of Law & Family Studies Vol 2, No 2 (2020)
Publisher : Fakultas Syariah IAIN Ponorogo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21154/syakhsiyyah.v2i2.2592

Abstract

ABSTRAK: Antinomi merupakan suatu kondisi saling bertentangan satu sama lain akan tetapi tidak dapat dipisahkan karena sama-sama saling membutuhkan. Begitu pula sifat antinomi peran Mahkamah Agung dalam melakukan uji materi terhadap produknya sendiri yaitu Peraturan Mahkamah Agung. Dalam proses pengujian tersebut hakim akan dihadapkan dengan asas hakim dilarang memeriksa perkara yang berkaitan dengan dirinya sendiri (nemo judex idoneus in propia causa) dan asas hakim dilarang menolak terhadap perkara yang diajukan kepadanya (ius curia novit). Begitulah sifat antinomi sejak awal sudah terbentuk dan harmoni sebagai penyeimbangnya. Dengan menggunakan deskriptif-analisis, penelitian ini fokus pada harmonisasi hukum dalam antinomi hukum pada penerapan pasal 20 ayat 2 huruf b Undang-Undang Repbuplik Indonesia Nomor 48 Tahun 2009 Tentang Kekuasaan kehakiman. Pendekatan harmonisasi dimaksudkan untuk menghubungkan sifat antinomi dalam penerapan pasal tersebut. Dengan harmonisasi diharapkan tetap tercapai tujuan peningkatan kesatuan hukum, kepastian hukum, keadilan (justice, gerechtigheid) dan kesebandingan (equit, billijkeid), kegunaan dan kejelasan hukum, tanpa mengaburkan dan mengorbankan pluralisme hukum.
KAJIAN PERATURAN MENTERI AGAMA RI NOMOR 52 TAHUN 2014 TERHADAP PENDAYAGUNAAN ZAKAT PRODUKTIF BAZNAS KOTA MADIUN Atik Abidah; Yuniar Fathiyyatur Rosyida
Al-Syakhsiyyah: Journal of Law & Family Studies Vol 2, No 1 (2020)
Publisher : Fakultas Syariah IAIN Ponorogo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21154/syakhsiyyah.v2i1.2159

Abstract

ABSTRAK : Islam tumbuh dengan banyak kepedulian positif terhadap realitas suatu permasalahan, termasuk fenomena perekonomian, salah satunya adalah nilai filantropi dalam kewajiban zakat. Pengembangan pengelolaan zakat salah satunya adalah dengan produktifitas zakat, yang seharusnya mampu berperan dalam mengatasi pelbagai permasalahan ekonomi. Salah satu lembaga zakat yang menerapkan metode pendayagunaan zakat secara produktif adalah Baznas Kota Madiun yaitu dengan melalui program Bisafari. Begitu juga pemerintah melalui Peraturan Menteri Agama Nomor 52 tahun 2014 telah mengatur mengenai pendayagunaan zakat produktif tersebut. Salah satu syaratnya adalah bahwa kebutuhan dasar mustahik sudah terpenuhi, memenuhi ketentuan Syariah, dan menghasilkan nilai tambah ekonomi. Demikian juga halnya terkait pembuatan laporan tentang produktifitas zakat, dalam aturan tersebut, laporan dilakukan setiap 6 bulan sekali dan harus mencantumkan perkembangan Mustahiq. Hasil dari penelitian tentang pendayagunaan zakat di BAZNAS Kota Madiun, Pertama, tentang kriteria Mustahik dalam Program Bisafari belum sepenuhnya sesuai dengan peraturan Menag No. 52 Tahun 2014, dalam praktiknya, di Kota Madiun masih terdapat mustahiq yang tidak bisa mengembangkan usahanya dengan bantuan tersebut, artinya belum bisa berdaya secara ekonomi. Kedua, kajian Peraturan Menteri Agama Nomor 52 Tahun 2014 terhadap pelaporan zakat produktif di Baznas Kota Madiun dengan program bisafarinya adalah belum sesuai dengan Pasal 35 ayat (4) yaitu Baznas Kota Madiun hanya membuat laporan keuangan Baznas setiap setahun sekali, dan dalam pembuatan laporan tersebut tidak dicantumkan mengenai perkembangan para mustahiq, sehingga tidak diketahui apakah ada perubahan dari pemberdayaan dana zakat tersebut.
EFEKTIFITAS PERMENDAG NO 24 TAHUN 2020 TENTANG PENETAPAN HARGA PEMBELIAN PEMERINTAH (HPP) UNTUK GABAH ATAU BERAS DALAM MENGHADAPI KRISIS PETANI DI INDONESIA Farida Sekti Pahlevi
Al-Syakhsiyyah: Journal of Law & Family Studies Vol 3, No 1 (2021)
Publisher : Fakultas Syariah IAIN Ponorogo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21154/syakhsiyyah.v3i1.2999

Abstract

Indonesia adalah negara agraris yang sebagian besar masyarakatnya bermata pencaharian sebagai petani. Kebutuhan pangan menjadi hal yang diutamakan demi keberlangsungan hidup bangsa. Kesejahteraan petani dipengaruhi oleh kondisi petani dalam akses pasar dan keuntungan dari hasil panen. Kebijakan hukum pertanian hendaknya dapat memberikan perlindungan terhadap semua tantangan yang dihadapi oleh petani Indonesia khususnya terkait dengan harga hasil panen gabah atau beras. Potensi pertanian yang besar, hendaknya perlu adanya kebijakan pemerintah dalam mensejahterakan kehidupan petani dengan penetapan harga pembelian pemerintah hasil panen khususnya gabah atau beras. Setelah terbitnya permendag no 24 tahun 2020, ternyata masih ditemukan kekecewaan petani terhadap penetapan HPP tersebut. Tujuan dari jurnal ini yaitu, memaparkan efektifitas permendag nomor 24 tahun 2020 dalam menghadapi krisis petani di Indonesia. Adapun metode yang digunakan yaitu studi pustaka bersumber dari jurnal, peraturan-peraturan dan artikel yang berkaitan dengan kebijakan permendag nomor 24 tahun 2020. Hasil dari jurnal ini yaitu menunjukkan bahwa krisis petani di Indonesia terjadi karena adanya ketidakpuasan petani terhadap keuntungan yang didapatkan sehingga masyarakat khususnya generasi muda enggan memilih bermatapencaharian petani. Permendag no 24 tahun 2020 hadir menjadi salah satu bagian ikhtiar pemerintah dalam menjaga stabilitas harga gabah atau beras, akan tetapi belum efektif dalam mencegah krisis petani di Indonesia.
STUDI HUKUM KELUARGA ISLAM DI TUNISIA Mochammad Agus Rachmatulloh
Al-Syakhsiyyah: Journal of Law & Family Studies Vol 2, No 2 (2020)
Publisher : Fakultas Syariah IAIN Ponorogo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21154/syakhsiyyah.v2i2.2598

Abstract

ABSTRAK: Fenomena “asimilasi” antara hukum Islam dan hukum positif di negara-negara muslim, seperti dilegislasikannya hukum Islam sebagai hukum nasional, banyak terjadi di negara-negara muslim yang telah lama menerapkan sistem hukum barat. Pembaharuan hukum keluarga Islam di negara-negara muslim terus berkembang dimulai dari awal abad ke-20, dan Tunisa merupakan salah satu diantaranya. Pembaharuan hukum di Tunisia tidak terlepas dari aspek historis yang melatarbelakanginya. Peran pendidikan dan pejuang nasionalis sebagai pelaku pembaharuan juga ikut menentukan. Proses perumusan dan penataan hukum keluarga Islam di Tunisia, tidak hanya sekedar upaya kodifikasi fikih mazhab Maliki maupun Hanafi serta adanya pengaruh Prancis, akan tetapi juga melakukan langkah-langkah progresif dan revolusioner dalam upaya melakukan legalisasi dan regulatory dalam bidang hukum, dengan lahirnya Majallat al-Ahwal al-Syakhshiyah atau Code of Personal Status Tunisia (CPST). Sikap negara Tunisia terhadap pembaharuan hukum secara umum masuk dalam kelompok negara yang melakukan pembaharuan hukum secara demokrat untuk disesuaikan dengan tuntutan dan perkembangan zaman sesuai dengan konteks kontemporer. Sifat metode yang digunakan dalam pembaharuan hukum keluarga tetap merujuk pada konsep fiqih konvensional (intra doctrinal reform) dengan disinergikan dengan warisan hukum Prancis guna melakukan reinterpretasi pada nash (ekstra doctrinal reform). Reformasi hukum yang dilakukan Tunisia, tidak bermaksud untuk melakukan penyimpangan dan meninggalkan prinsip-prinsip hukum Islam, akan tetapi lebih disebabkan keinginan pemerintah untuk menjamin kesejahteraan, kedamaian, dan kemaslahatan bangsa negara dan rakyat Tunisia.
ADVANCE PRICING AGREEMENT DALAM PERSPEKTIF HUKUM PERJANJIAN SESARIO AULIA
Al-Syakhsiyyah: Journal of Law & Family Studies Vol 2, No 1 (2020)
Publisher : Fakultas Syariah IAIN Ponorogo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21154/syakhsiyyah.v2i1.2164

Abstract

ABSTRAK : Menurut Pasal 1 Ayat (5) Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 22/PMK.03/2020 tentang Kesepakatan Harga Transfer (Advance Pricing Agreement) yang selanjutnya disebut APA adalah Perjanjian Tertulis antara Direktorat Jenderal Pajak dan Wajib Pajak atau Direktorat Jenderal Pajak dengan otoritas pajak pemerintah Mitra P3B yang melibatkan wajib pajak untuk menyepakati kriteria - kriteria dalam penentuan harga transfer dan/atau menentukan harga wajar atau laba wajar dimuka. Latar Belakang adanya APA adalah untuk mencegah praktek transfer pricing yang sudah menjadi masalah global, Transfer Pricing adalah bentuk usaha yang dilakukan oleh perusahaan multinasional demi megurangi beban pajak penghasilan dengan cara mentransfer laba perusahaan ke anak perusahaan yang mempunyai beban pajak yang lebih rendah, Transfer Pricing menjadi masalah serius dibidang perpajakan dikarenakan berpotensi menghilangkan pendapatan negara dari sektor pajak. Selain itu APA merupakan salah satu bentuk dari hukum perjanjian, lebih tepatnya kontrak publik, hal ini disebabkan oleh karena salah satu pihak yang terikat didalam kontrak adalah pemerintah. Penulisan artikel ini bertujuan untuk menggambarkan Perjanjian APA dari sudut pandang hukum perjanjian, metode pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang - undangan dan pendekatan konseptual. Pendekatan perundang - undangan wajib diperlukan untuk mengkaji kedudukan APA dari sudut pandang Kitab Undang - Undang Hukum Perdata. Sementara itu Pendekatan konseptual, digunakan untuk mengkaji dan menganalisis kerangka pikir atau kerangka konseptual maupun landasan teoritis dari Perjanjian APA. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa Perjanjian APA jelas merupakan bagian dari hukum perjanjian karena secara keseluruhan Perjanjian APA terikat dengan dasar - dasar hukum perjanjian.
KONSEP MAHAR SITI MUSDAH MULIA DAN MARZUKI WAHID MENURUT DALALAH NAS} Neng Eri Sofiana
Al-Syakhsiyyah: Journal of Law & Family Studies Vol 3, No 1 (2021)
Publisher : Fakultas Syariah IAIN Ponorogo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21154/syakhsiyyah.v3i1.2720

Abstract

Ketentuan mahar telah disepakati dan dipraktikan sebagai pemberian dari calon pengantin laki-laki kepada calon pengantin perempuan, begitu juga yang dikatakan dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI) Pasal 30 bahwa mahar adalah pemberian dari calon mempelai pria kepada calon mempelai wanita, baik berbentuk barang, uang atau jasa yang tidak bertentangan dengan hukum Islam. Namun, hal ini berbeda dengan ketentuan mahar dalam pasal 16 CLD-KHI yang disebutkan bahwa mahar bisa diberikan oleh calon istri kepada calon suami atau sebaliknya. Kedua tokoh yang ikut merumuskan ketentuan ini adalah Siti Musdah Mulia dan Marzuki Wahid sebagai tokoh yang berangkat dari staf atau birokrat Depag. Penelitian ini akan melihat bagaimana konsep mahar yang disajikan Siti Musdah Mulia dan Marzuki Wahid serta urgensi penerapannya dalam tata hukum perkawinan Indonesia, kemudian melihat konsep mahar tersebut melalui kacamata dalalah nas}. Penelitian ini menggunakan metode penelitian pustaka yang dilengkapi dengan wawancara kepada narasumber terkait, yakni Siti Musdah Mulia dan Marzuki Wahid. Hasil dari penelitian ini adalah konsep yang berbeda dengan yang konsep mahar yang sudah dipahami dan dipraktikkan umat Islam, karena konsep mahar bukan lagi menjadi kewajiban suami, melainkan menjadi sebuah simbol cinta kasih yang dapat diberikan oleh dan dari siapapun atau dapat diberikan dari pihak istri kepada suami atau dapat saling memberi mahar satu sama lain. Selain itu, konsep mahar yang disajikan oleh Siti Musdah Mulia dan Marzuki Wahid meniadakan konsep dukhul, sedangkan di dalam Islam, konsep mahar memiliki kaitan erat dengan dukhul.
TINJAUAN TEORI NUSHU ̅Z TERHADAP PELANGGARAN SUAMI ATAS HAK ISTRI DALAM CATATAN TAHUNAN KOMNAS PEREMPUAN TAHUN 2018 DAN 2019 Abdul Mun’im; Silvia Nahla Sari
Al-Syakhsiyyah: Journal of Law & Family Studies Vol 2, No 2 (2020)
Publisher : Fakultas Syariah IAIN Ponorogo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21154/syakhsiyyah.v2i2.2593

Abstract

ABSTRAK : Dalam Islam ketika istri tidak memenuhi hak suami disebut sebagai nush z karena istri dianggap durhaka kepada suami. Namun subordinasi masih banyak ditemui dalam rumah tangga dimana istri yang dituntut untuk selalu memenuhi hak suami sedangkan banyak kasus suami yang sering tidak memenuhi hak istri, fakta ini telah dicatat oleh Komnas Perempuan dalam Catatan Tahunan (CATAHU) Tahun 2018 dan 2019 yang menunjukkan tingginya angka pelanggaran suami terhadap hak istri. Berdasarkan latar belakang tersebut, peneliti akan menjelaskan konsep nush z suami terhadap istri yang terjadi dalam sebuah perkawinan. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif, dengan metode penelitian kepustakaan (library research). Peneliti menggunakan teknik pengumpulan data dokumentasi yaitu berupa buku ataupun jurnal yang berkaitan dengan judul skripsi peneliti. Teknik analisis yang digunakan adalah analisis deskripstif dan analisis isi (content analysis). Dari penelitian ini dapat disimpulkan yang pertama jenis kekerasan suami terhadap istri dalam CATAHU Komnas Perempuan Tahun 2018 dan 2019 perspektif teori nush z yaitu kekerasan suami terhadap istri seperti kekerasan fisik, kekerasan psikis, kekerasan seksual, dan kekerasan ekonomi. Kedua akibat terjadinya hukum kekerasan suami terhadap istri  dalam CATAHU perspektif nush z, istri berhak mengajukan gugat cerai dengan memberikan ‘iwaḍ sebagai tebusan agar terlepas dari ikatan perkawinan. Ketiga dalam menghadapi kekerasan suami dalam CATAHU perspektif nush z, istri dapat melaukan upaya penyelesaian dengan cara menasihati suami sehingga terjadi perdamaian, jika perdamaian tidak tercapai, penyelesaian dapat dilakukan dengan mengajukan suami istri ke Pengadilan Agama.

Page 3 of 10 | Total Record : 97