cover
Contact Name
Kudrat Abdillah
Contact Email
fasya@iainmadura.ac.id
Phone
-
Journal Mail Official
alhuquq@iainmadura.ac.id
Editorial Address
Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah IAIN Madura Email: alhuquq@iainmadura.ac.id
Location
Kab. pamekasan,
Jawa timur
INDONESIA
Al Huquq : Journal of Indonesian Islamic Economic Law
ISSN : 2715003     EISSN : 27145514     DOI : DOI 10.19105/al huquq.v1i2.3072
Focus and scope Jurnal (Hukum Ekonomi Syariah) yaitu: hukum ekonomi syariah, hukum Islam, dan ekonomi syariah.
Articles 5 Documents
Search results for , issue "Vol 1, No 1 (2019)" : 5 Documents clear
TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP GADAI TANAH DENGAN KURS HARGA EMAS (STUDI KASUS DI DESA PLAKPAK KECAMATAN PEGANTENAN) Sihabuddin, Sihabuddin; Rohmaniyah, Wasilatur
Al Huquq: Journal of Indonesian Islamic Economic Law Vol 1, No 1 (2019)
Publisher : Fakultas Syariah IAIN madura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (226.63 KB) | DOI: 10.19105/al huquq.v1i1.2644

Abstract

Gadai tanah dengan kurs harga emas di desa Plakpak terjadidengan sistem pembayaran di mana pemberi gadai wajibmelunasi utangnya dengan memperhatikan kurs harga emasyang berlaku pada saat pelunasan utang dilakukan. Carapembayaran yang digunakan penerima gadai sama denganteori nilai waktu uang, di mana uang saat ini lebih bernilaidibandingkan uang pada masa yang akan datang. Dengandemikian, pemberi gadai melunasi utang yang jumlahnya lebihbanyak dibandingkan ketika ia meminjam. Hasil penelitianmenunjukkan bahwa: pertama, Gadai tanah dengan kurs hargaemas di Desa Plakpak Kecamatan Pegantenan telah lamaberlangsung dan masih belum berakhir hingga sekarang.Transaksi tersebut hanya terjadi di antara kedua belah pihakyang masih memiliki hubungan kerabat dengan menyepakatipelunasan utang yang disetarakan pada kurs harga emas.Adapun tanah jaminan berada di bawah pengelolaan pihakPenerima gadai sampai utang dilunasi. Kedua, gadai tanahdengan kurs harga emas di desa Plakpak menurut tinjauanHukum Islam adalah mubah sepanjang adanya kerelaan diantara kedua belah pihak dan untuk menjaga kestabilan nilaimata uang. Di samping itu, pemanfaatan barang gadai tidaksesuai dengan ketentuan syariah, dikarenakan tanah jaminandikuasai dan dikelola secara penuh oleh penerima gadai.
PENUNDAAN PEMBAYARAN UPAH PEKERJA DI PABRIK SANDAL UD. NUSANTARA DESA PASANGGAR KECAMATAN PEGANTENAN KABUPATEN PAMEKASAN PERSPEKTIF HUKUM ISLAM Zainollah, Zainollah; Fakhruzy, Agung
Al Huquq: Journal of Indonesian Islamic Economic Law Vol 1, No 1 (2019)
Publisher : Fakultas Syariah IAIN madura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (204.711 KB) | DOI: 10.19105/al huquq.v1i1.2645

Abstract

Ijarah merupakan akad sewa yang dapat digunakan seseorang untuk bisa menggunakan jasa orang lain atau manfaat atas suatu barang dalam menyelesaikan suatu pekerjaan yang diperbolehkan dalam Islam. Dengan adanya akad tersebut, penyewa memiliki kewajiban untuk membayar upah sebagai salah satu kewajibannya kepada orang yang disewa jasanya. Islam menganjurkan untuk mempercepat pembayaran upah dan melarang untuk menunda-nundanya. Praktik penundaan upah terjadi di UD. Nusantara Pasanggar Pegantenan Pamekasan. Fenomena ini menjadi penyebab utama atas kekesalan para pekerja dan mengurangi keihklasan pekerja dalam melaksanakan tugas. Penundaan pembayaran upah yang terjadi di UD. Nusantara merupakan perbuatan yang bertentangan dengan prinsip perburuhan dalam hukum Islam yang lebih mengutamakan pembayaran upah bagi pekerja secara langsung setelah pekerjaannya usai.
HUKUM MATERIIL PENYELESAIAN SENGKETA EKONOMI SYARIAH (TINJAUAN UNDANG-UNDANG DAN HUKUM ISLAM) Osman, Osman; Abdillah, Kudrat
Al Huquq: Journal of Indonesian Islamic Economic Law Vol 1, No 1 (2019)
Publisher : Fakultas Syariah IAIN madura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (262.65 KB) | DOI: 10.19105/al huquq.v1i1.2646

Abstract

Dalam al-Quran dan As-Sunnah peradilan merupakan perkara yang disyariatkan. Allah SWT memerintahkan untuk memutuskan hukum atau menghukumi umat manusia dengan apa yang diturunkan oleh Allah. Nabi Mohammad secara langsung mengadili dan menghukumi perkara yang muncul di tengah-tengah masyarakat dengan hukum-hukum Allah. Nabi Mohammad SAW juga memberikan keputusan dalam beberapa masalah seperti masalah hisbah ketika beliau mendapati pedagang di pasar yang mencampur gandum basah dengan gandum kering; dalam masalah mengenai penetapan harga; dalam perselisihan antara Zubair bin Awwam dan seorang Anshar dalam masalah pengairan dan sebagainya. Saat ini kegiatan ekonomi syariah dan penyelesaiannya juga berkembang pesat di Indonesia seperti penyelesaian sengketa ekonomi syariah ini menjadi kewenangan Pengadilan Agama, selain itu dapat didasarkan pada PERMA Nomor 14 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelesaian Perkara Ekonomi Syariah. Dalam penelitian ini yang hendak dikaji adalah bagaimana Hukum materiil penyelesaian sengketa ekonomi syariah tinjauan undang-undang dan hukum islam, dengan metode penelitian kepustakaan (library research).
ZAKAT PROFESI PERSPEKTIF NELAYAN DI DESA DHARMA TANJUNG KECAMATAN CAMPLONG KABUPATEN SAMPANG Ananda, Ananda; Navlia, Rusdiana; Hafizh, Azhar Amrullah
Al Huquq: Journal of Indonesian Islamic Economic Law Vol 1, No 1 (2019)
Publisher : Fakultas Syariah IAIN madura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (299.126 KB) | DOI: 10.19105/al huquq.v1i1.2647

Abstract

Zakat profesi adalah sebuah terma zakat baru yang masih sangat kontroversial. Salah satu sebabnya adalah problem zakat profesi bagi masyarakat berpenghasilan rendah seperti nelayan yang belum memiliki persepsi yang benar tentang zakat profesi terutama di Desa Dharma Tanjung Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, sehingga dalam pelaksanaannya, ada kesalahan dalam penyaluran zakat tersebut. Dari fenomena tersebut timbul beberapa pertanyaan yaitu: Pertama, Bagaimana pandangan masyarakat nelayan tentang zakat profesi di Desa Dharma Tanjung Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang; Kedua, Bagaimana implikasi dari pandangan tersebut. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian fenomenologi. Penelitian ini menunjukkan bahwa Masyarakat nelayan di Desa Dharma Tanjung Kecamatan Camplong Kabupaten Sampang dalam mengeluarkan zakat mengikuti apa yang ada dipikirannya sendiri dan tidak mengikuti ajaran agama Islam. Sedangkan Implikasi dari pandangan masyarakat tersebut adalah adanya kesalahan dalam penentuan nisab zakat dan adanya salah sasaran dari obyek sasaran zakat.
MACAM-MACAM SISTEM EKONOMI DAN KEMEROSOTAN SISTEM EKONOMI SYARIAH (EKONOMI SYARIAH DI DALAM DUNIA GLOBAL) Amirudin, Amirudin; Kusairi, Ah.
Al Huquq: Journal of Indonesian Islamic Economic Law Vol 1, No 1 (2019)
Publisher : Fakultas Syariah IAIN madura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (186.716 KB) | DOI: 10.19105/al huquq.v1i1.2648

Abstract

Ekonomi syariah adalah suatu cabang ilmu pengetahuan yang merupakan yang berupaya untuk memandang penting, mengalisis, dan akhirnya juga menyelesaikan permasalahan-permasalahan ekonomi dengan cara yang islami, yaaitu atas dasar ajaran agama islam yaitu al-quran dan sunnah nabi, ekonomi syariah memiliki dua hal pokok yang menjadi landasan hukum system ekonomi syariah yaitu al-quran dan sunnah rasulullah saw, hukum-hukum diambil dari landasan pokok tersebut secara prinsip dan konsep tidak dapat berubah kapanpun dan dimanapun. Ekonomi syariah selaran dengan tujuan syariat islam, yaitu maqashid syariah hal tersebut bertujuan untuk mencapai kebahagian duania dan akhirat melalui suatu  tatana kehibupan yang terhormat. Tujuan tersebut yang ingin dicapai oleh ekonomi syariah meliputi aspek kecil maupun besar.  Ada tiga sasaran untuk menunjukan bahwa islam diturunkan secara rahmat bagi semua manusia, satu penyucian jiwa agat semua muslim bisa menjadi salah satu sumber kebaikan  bagi lingkungan dan masyarakat, dua tegaknya keadilan dalam bermasyarakat. Keadilan yang diamaksud meliputi aspek kehidupan dibidang muamalah dan hukum. Tiga tercapainya maslaha merupakan tujuan utama.

Page 1 of 1 | Total Record : 5