cover
Contact Name
Muhammad Kambali
Contact Email
jurnalaliqtishod@gmail.com
Phone
+6282245049710
Journal Mail Official
hambali236@gmail.com
Editorial Address
Jl. Raya Menganti Krajan No.4747 Menganti Gresik
Location
Kab. gresik,
Jawa timur
INDONESIA
AL IQTISHOD: Jurnal Pemikiran dan Penelitian Ekonomi Islam
ISSN : 24076600     EISSN : 27458512     DOI : -
Core Subject : Economy,
The scope of AL-IQTISHOD are but strictly limited to: Sharia economy Sharia business Sharia management Sharia finance
Articles 8 Documents
Search results for , issue "Vol. 8 No. 1 (2020): Al Iqtishod: Jurnal Pemikiran dan Penelitian Ekonomi Islam" : 8 Documents clear
Multi Level Marketing Dalam Islam Nanang Abdillah
Al Iqtishod: Jurnal Pemikiran dan Penelitian Ekonomi Islam Vol. 8 No. 1 (2020): Al Iqtishod: Jurnal Pemikiran dan Penelitian Ekonomi Islam
Publisher : Prodi Ekonomi Syariah STAI Al-Azhar Menganti Gresik

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37812/aliqtishod.v8i1.82

Abstract

Akhir-akhir ini di tengah-tengah masyarakat Indonesia muncul sistem perdagangan baru yang dikenal dengan istilah Multi Level Marketing yang disingkat MLM. Sistem perdagangan ini dipraktekkan oleh berbagai perusahaan, baik yang berskala lokal, nasional, regional maupun internasional. Di antaranya adalah Amway, Uni Beauty Shop International (UBSI) dan DNX Indonesia. Sistem perdagangan semacam ini sangat menggiurkan sebagian anggota masyarakat karena menjanjikan keuntungan besar dalam waktu yang relatif singkat. MLM adalah suatu inovasi marketing yang sangat pesat perkembangannya. Untuk mudahnya kita batasi pembahasan pada dua jenis komoditas MLM, (1) bidang keuangan dan (2) bidang consumer goods (sejenis obat obatan, kosmetik dan kebutuhan sehari hari). Pada beberapa tingkat, setiap orang yang berpartisipasi dalam MLM dimana sedikit penjualan terjadi secara tidak sadar menipu dirinya sendiri. Banyak yang duduk dipuncak organisasi ini berbohong kepada semua orang. Penipuan terselubung ada dalam sistem meresapi pemasarannya.
Ekonomi Syariah Solusi Krisis Keuangan Global Pristiwiyanto Pristiwiyanto
Al Iqtishod: Jurnal Pemikiran dan Penelitian Ekonomi Islam Vol. 8 No. 1 (2020): Al Iqtishod: Jurnal Pemikiran dan Penelitian Ekonomi Islam
Publisher : Prodi Ekonomi Syariah STAI Al-Azhar Menganti Gresik

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37812/aliqtishod.v8i1.83

Abstract

kemajuan dalam teknologi informasi yang memperbesar gelombang krisis dan mempercepat penyebarannya ke negara lain. Alasan lain adalah perkembangan pesat dari sektor keuangan. Sistem ekonomi kapitalis, sosialis dan mix economic yang berkembang berdasarkan pemikiran barat menunjukkan kegagalan dalam meningkatkan harkat hidup orang banyak terutama di negara-negara berkembang. Kekurangan yang dimiliki oleh setiap jenis sistem perekonomian tersebut menyebabkan munculnya pemikiran baru tentang sistem ekonomi syariah yang berkembang di negara yang mayoritas penduduknya beragama islam. Krisis ekonomi yang sedang melanda dunia secara global menjawab secara transparan kekuatan rapuh dari sistem ekonomi kapitalis. Munculnya sistem ekonomi syariah menjadi solusi yang tak terbantahkan dalam krisis keuangan global. Pilar-pilar prinsip yang dimiliki oleh sistem ekonomi syariah dapat mendukung dan memperkuat perekonomian. Prinsip-prinsip ekonomi syariah yang tidak dimiliki ekonomi konvensional merupakan kunci keberhasilan dalam menghadapi krisis ekonomi global.
Peluang Syariah Di Era Degradasi lukita lukita
Al Iqtishod: Jurnal Pemikiran dan Penelitian Ekonomi Islam Vol. 8 No. 1 (2020): Al Iqtishod: Jurnal Pemikiran dan Penelitian Ekonomi Islam
Publisher : Prodi Ekonomi Syariah STAI Al-Azhar Menganti Gresik

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37812/aliqtishod.v8i1.84

Abstract

Perkembangan ekonomi syariah hingga kini masih terkendala sumber daya manusia (SDM) dll. Akibatnya, tingkat kepercayaan masyarakat menggunakan jasa ekonomi syariah belum sesuai harapan. Padahal secara prinsip, ekonomi syariah menggunakan sistem transaksi maupun administrasi yang dipercaya lebih adil dan melindungi hak masyarakat ketimbang ekonomi konvensional, sehingga pemberdayaan umat bisa tercapai. Ekonomi Syari’ah adalah ekonomi yang Islami, sebagian masyarakat ada yang menyatakan bahwa ekonomi syari’ah secara eksklusif hanya khusus untuk umat Islam. Pola pengembangan SDM ekonomi syariah sebatas mentraining SDM diera degradasi beberapa bulan saja. Pola ini diyakini sangat kurang mumpuni karena diyakini akan banyak kendala yang akan dihadapinya. Belum lagi bila dihadapkan pada persoalan nilai-nilai keislaman yang kental dengan ekonomi syariah. Sudah saatnya ekonomi syariah memiliki jenjang pendidikan khusus yang dididik secara optimal dan maksimal demi menghasilkan ekonomi islami yang bisa membangun ekonomi syariah secara meyakinkan.
Urgensi Ushul Fiqh Dan Qawaid Fiqiyah Dalam Mencetak Kader Ulama Ekonomi Syariah ach khusnan
Al Iqtishod: Jurnal Pemikiran dan Penelitian Ekonomi Islam Vol. 8 No. 1 (2020): Al Iqtishod: Jurnal Pemikiran dan Penelitian Ekonomi Islam
Publisher : Prodi Ekonomi Syariah STAI Al-Azhar Menganti Gresik

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37812/aliqtishod.v8i1.85

Abstract

Ekonomi syariah bukan saja dalam bentuk lembaga-lembaga keuangan, tetapi juga meliputi aspek dan cakupan yang sangat luas, seperti ekonomi makro (kebijakan ekonomi negara, ekonomi pemerintah daerah, kebijakan fiskal, public finance, strategi mengatasi kemiskinan dan pengangguran, inflasi, kebijakan moneter), dan permasalahan ekonomi lainnya, seperti upah dan perburuhan, dan sebagainya. Ulama ekonomi syariah sesungguhnya (seharusnya) adalah adalah bagian dari ulama mujtahid, karena ulama ekonom syariah harus berijtihad memecahkan berbagai persoalan ekonomi, menjawab pertanyaan-pertanyaan boleh tidaknya berbagai transaksi bisnis modern, halal haramnya bentuk bisnis tertentu. Memberikan solusi pemikiran ekonomi, memikirkan akad-akad yang relevan bagi lembaga keuangan syariah. Memberikan fatwa ekonomi syariah, jika diminta oleh masyarakat ekonomi syariah. Syarat untuk menguasai ilmu ekonomi syariah tidak bisa tidak, harus belajar dulu ilmu ekonomi konvensional, baik mikro maupun makro, bahkan ilmu ekonomi pembangunan, public finance, ilmu akuntansi dan perbankan dan lembaga keuangan. Semua ini hanya dapat dicapai melalui pendidikan formal atau training berkelanjutan.
Investasi Syariah Untuk Meraih Profit Dunia Dan Akhirat sholihuddin alayyubi
Al Iqtishod: Jurnal Pemikiran dan Penelitian Ekonomi Islam Vol. 8 No. 1 (2020): Al Iqtishod: Jurnal Pemikiran dan Penelitian Ekonomi Islam
Publisher : Prodi Ekonomi Syariah STAI Al-Azhar Menganti Gresik

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37812/aliqtishod.v8i1.86

Abstract

Bisnis secara syariah tidak hanya berkaitan dengan larangan bisnis yang berhubungan dengan, seperti masalah alkohol, pornografi, perjudian, dan aktivitas lain yang menurut pandangan Islam seperti tidak bermoral dan antisosial. Akan tetapi bisnis secara syariah ditunjukan untuk memberikan sumbangan positif terhadap pencapaian tujuan sosial-ekonomi masyarakat yang lebih baik. Bisnis secara syariah dijalankan untuk menciptakan iklim bisnis yang baik dan lepas dari praktik kecurangan. Dalam membangun sebuah usaha, salah satu yang dibutuhkan adalah modal. Modal dalam pengertian ekonomi syariah bukan hanya uang, tetapi meliputi materi baik berupa uang ataupun materi lainnya, serta kemampuan dan kesempatan. Salah satu modal yang penting adalah sumber daya insani yang mempunyai kemampuan di bidangnya.
Manajemen Bisnis Rasulullah abd arif mukhlas
Al Iqtishod: Jurnal Pemikiran dan Penelitian Ekonomi Islam Vol. 8 No. 1 (2020): Al Iqtishod: Jurnal Pemikiran dan Penelitian Ekonomi Islam
Publisher : Prodi Ekonomi Syariah STAI Al-Azhar Menganti Gresik

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37812/aliqtishod.v8i1.87

Abstract

Kesuksesan Nabi Muhammad Saw telah banyak dibahas para ahli sejarah, baik sejarawan Islam maupun sejarawan Barat. Salah satu sisi kesuksesan Nabi Muhammad adalah kiprahnya sebagai seorang padagang (wirausahawan). Namun, sisi kehidupan Nabi Muhammad sebagai pedagang dan pengusaha kurang mendapat perhatian dari kalangan ulama pada momentum peringatan maulid Nabi. Karena itu, dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad Saw di tahun 1427 H ini, kita perlu merekonstruksi sisi tijarah Nabi Muhammad Saw, khususnya manajemen bisnis yang beliau terapkan sehingga mencapai sukses spektakuler di zamannya. Prinsip efisiensi dan efektivitas ini digunakan untuk mengukur tingkat keberhasilan suatu bisnis. Prinsip ini mendorong para akademisi dan praktisi untuk mencari berbagai cara, teknik dan metoda yang dapat mewujudkan tingkat efisiensi dan efektivitas yang setinggi-tingginya. Semakin efisien dan efektif suatu perusahaan, maka semakin kompetitif perusahaan tersebut. Dengan kata lain, agar sukses dalam menjalankan binis maka sifat shiddiq dapat dijadikan sebagai modal dasar untk menerapkan prinsip efisiensi dan efektivitas.
Analisa Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Keputusan Nasabah Untuk Menggunakan Jasa Bank Syariah Mandiri (Studi Kasus Pada Nasabah Bank Syari’ah Mandiri Gresik) Muhammad Kambali
Al Iqtishod: Jurnal Pemikiran dan Penelitian Ekonomi Islam Vol. 8 No. 1 (2020): Al Iqtishod: Jurnal Pemikiran dan Penelitian Ekonomi Islam
Publisher : Prodi Ekonomi Syariah STAI Al-Azhar Menganti Gresik

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37812/aliqtishod.v8i1.88

Abstract

Perkembangan ini diwujudkan dalam bentuk yang bervariasi baik dari segi inovasi produk, prinsip, sistem operasionalnya serta pergeseran paradigma sampai pada pengkonversian diri. Dari pergeseran dan perkembangan yang ada tersebut, dalam kurun waktu terakhir, muncul lembaga-lembaga keuangan berbasis syari’ah yang mana sebagai salah satu tonggak penting dalam pengembangan ekonomi syari’ah di Indonesia, di mana perkembangannya mengalami peningkatan yang cukup menggembirakan. Berdasarkan teori terbentuk beberapa faktor yang mungkin dapat mempengaruhi keputusan masyarakat umum menjadi nasabah Bank Syariah Mandiri. Hal tersebut merupakan salah satu pendorong penulis mengadakan penelitian lebih lanjut dengan fokus masyarakat, dimana penelitian-penelitian sebelumnya hanya berfokus kepada mayoritas nasabah Muslim.
Perspektif Ekonomi Syariah Dalam Sistem Pembiayaan Nurma Hanik
Al Iqtishod: Jurnal Pemikiran dan Penelitian Ekonomi Islam Vol. 8 No. 1 (2020): Al Iqtishod: Jurnal Pemikiran dan Penelitian Ekonomi Islam
Publisher : Prodi Ekonomi Syariah STAI Al-Azhar Menganti Gresik

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37812/aliqtishod.v8i1.148

Abstract

The two main functions of banking are fundraising and channeling funds. The distribution of funds in conventional banks and those in Islamic banks has essential differences, both in terms of the name of the contract and the transaction. In conventional banking, this distribution of funds is known as credit, while in Islamic banking it is financing. In contrast to the definition of credit, which requires the debtor to return the loan by giving interest to the bank, financing based on the sharia principle of loan repayment with profit sharing is based on an agreement between the bank and the debtor. For example, financing under the buying and selling principle is intended to purchase goods, while those using the lease principle are intended to obtain services. The profit sharing principle is used for cooperative efforts aimed at obtaining goods and services at once. Financing is a very important activity because financing will provide the main source of income and support the continuity of the bank's business. Conversely, if the management is not good, it will cause problems and stop the bank's business.

Page 1 of 1 | Total Record : 8