cover
Contact Name
Sekretariat Jurnal Rechtsvinding
Contact Email
jurnal_rechtsvinding@bphn.go.id
Phone
+6221-8091908
Journal Mail Official
jurnal_rechtsvinding@bphn.go.id
Editorial Address
Jl. Mayjen Sutoyo No. 10 Cililitan Jakarta, Indonesia
Location
Kota adm. jakarta pusat,
Dki jakarta
INDONESIA
Jurnal Rechts Vinding : Media Pembinaan Hukum Nasional
ISSN : 20899009     EISSN : 25802364     DOI : http://dx.doi.org/10.33331/rechtsvinding
Core Subject : Social,
Rechtsvinding Journal is an academic journal addressing the organization, structure, management and infrastructure of the legal developments of the common law and civil law world.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 9 Documents
Search results for , issue "Vol 7, No 1 (2018): April 2018" : 9 Documents clear
PENGGUNAAN KLAUSUL PEMILIHAN FORUM PENYELESAIAN SENGKETA PASAR MODAL YANG EFEKTIF DALAM RANGKA MENDUKUNG PEMBANGUNAN EKONOMI NASIONAL Rahmanisa Purnamasari Faujura; Muhammad Agus Salim
Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional Vol 7, No 1 (2018): April 2018
Publisher : Badan Pembinaan Hukum Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (430.144 KB) | DOI: 10.33331/rechtsvinding.v7i1.218

Abstract

Setiap perubahan kebijakan pasar modal di Indonesia dalam rangka pembangunan ekonomi nasional berpotensi menimbulkan suatu sengketa terhadap para pihak. Sebagai langkah antisipasi, para pihak akan membuat perjanjian dengan klausul yang berisikan pemilihan forum penyelesaian sengketa pasar modal. Permasalahannya, seringkali klausul pemilihan forum dalam perjanjian tersebut menjadi hambatan karena klausul tersebut merupakan klausul ambigu/nonsense. Penelitian ini membahas mengenai bagaimana penggunaan klausul pemilihan forum penyelesaian sengketa pasar modal yang efektif dalam rangka mendukung pembangunan ekonomi nasional. Metode Penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif, dengan hasil penelitian yang menunjukkan bahwa tidak ada pengaturan khusus dalam pembuatan perjanjian bidang pasar modal. Dibutuhkan suatu konsep yang efektif dalam penggunaan klausul pemilihan forum penyelesaian sengketa pasar modal. Klausul pemilihan forum yang ambigu akan memiliki akibat hukum terhadap penyelesaian sengketa pasar modal yang tidak bisa terselesaikan secara cepat dan dapat mengganggu berlangsungnya kegiatan pasar modal. Oleh sebab itu dalam menyelesaikan sengketa dengan klausul yang ambigu, para pihak diharapkan dapat melakukan addendum atau pembuatan ulang perjanjian penyelesaian sengketa sesuai dengan konsep yang efektif.  
PERAN LEMBAGA ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA DALAM SEKTOR JASA KEUANGAN GUNA MENDUKUNG PEMBANGUNAN EKONOMI NASIONAL Abdul Aziz Billah Djangaritu
Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional Vol 7, No 1 (2018): April 2018
Publisher : Badan Pembinaan Hukum Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33331/rechtsvinding.v7i1.233

Abstract

Sebagai suatu tindak lanjut dalam rangka menciptakan suatu sistem penyelesaian sengketa konsumen secara sederhana, cepat, dan biaya terjangkau, maka OJK mengeluarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (LAPS) di Sektor Jasa Keuangan. Namun perlu diketahui lebih lanjut sejauh mana peran LAPS dalam sektor jasa keuangan dalam mendukung pembangunan ekonomi nasional. Dalam penelitian ini, metode yang digunakan adalah normatif dan juga empiris dengan mengelolah data yang terkumpul dari bahan-bahan pustaka (data sekunder) dan lapangan (data primer/data dasar). Keberadaan LAPS diharapkan sebagai penunjang tugas OJK seperti yang diamanatkan dalam Undang-Undang yakni untuk melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat. Peran LAPS dalam membantu pembangunan ekonomi nasional sangatlah penting, sebagaimana diamanatkan oleh UUD NRI tahun 1945 bahwa beban penyelenggaran pembangunan nasional bukan hanya berada di pundak pemerintah, melainkan juga ada pada masyarakat. Dengan penelitian ini diharapkan agar Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa dalam bidang jasa keuangan mendapatkan perhatian khusus oleh pemerintah dengan diberikan aturan tersendiri yang tidak bertentangan dengan aturan-aturan sebelumnya.
ARBITRASE SEBAGAI MEKANISME PENYELESAIAN SENGKETA PENANAMAN MODAL Helmi Kasim
Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional Vol 7, No 1 (2018): April 2018
Publisher : Badan Pembinaan Hukum Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (444.039 KB) | DOI: 10.33331/rechtsvinding.v7i1.228

Abstract

Arbitrase merupakan mekanisme penyelesaian sengketa penanaman modal yang banyak dipilih oleh para pihak yang bersengketa termasuk dalam hal penanaman modal asing yang dilakukan berdasarkan perjanjian bilateral penanaman modal. Tulisan ini, secara deskriptif dan eksplanatoris, akan membahas penyelesaian sengketa penanaman modal melalui arbitrase. Hal-hal yang diuraikan di dalamnya mencakup kasus yang pernah dihadapi Indonesia dalam forum arbitrase, pengakuan atas putusan arbitrase internasional dan keterlibatan pihak ketiga dalam proses arbitrase untuk kasus-kasus yang berkaitan dengan kepentingan publik. Tulisan ini menyimpulkan bahwa Indonesia perlu secara konsisten mengakui putusan arbitrase internasional berdasarkan instrumen hukum internasional yang telah diakui dalam negeri meskipun tidak sepakat terhadap substansi putusan arbitrase yang telah diambil. Tulisan ini juga merekomendasikan agar dilakukan pengaturan pihak ketiga dengan mengakomodir konsep hak gugat organisasi, gugatan perwakilan atau gugatan kelompok khusus untuk kasus-kasus arbitrase yang berkaitan dengan kepentingan umum.
PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI DALAM PEMBANGUNAN EKONOMI NASIONAL PADA PEMULIAAN TANAMAN DAN ALAT BERAT Agustine, Oly Viana
Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional Vol 7, No 1 (2018): April 2018
Publisher : Badan Pembinaan Hukum Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (397.613 KB) | DOI: 10.33331/rechtsvinding.v7i1.212

Abstract

Terdapat beberapa putusan MK yang memberikan sinergitas dengan pembangunan ekonomi nasional. Putusan MK Nomor 138/PUU-XIII/2015 dan putusan MK Nomor 3/PUU-XIII/2015 memberikan kesempatan bagi petani kecil perorangan dan pengusaha alat berat dalam menjalankan usahanya. Dengan diperbolehkannya para petani kecil perorangan dalam melakukan pemuliaan tanaman dan dihapuskannya ketentuan alat berat yang tidak lagi digolongkan sebagai kendaraan bermotor bagi pelaku usaha di bidang alat berat, diharapkan dapat mendukung pembangunan ekonomi nasional dari sektor industri kecil di bidang pemuliaan tanaman dan alat berat. Berangkat dari kedua putusan tersebut, dalam penelitian ini penulis ingin melihat bagaimana peran putusan MK dalam membangun ekonomi nasional pada pemuliaan tanaman dan alat berat. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan studi kasus putusan MK.  Kesimpulan yang didapat dalam penelitian ini bahwa melalui putusan MK Nomor 138/PUU-XIII/2015 dan putusan MK Nomor 3/PUU-XIII/2015 telah mendukung pembangunan ekonomi nasional dalam bidang pemuliaan tanaman bagi petani perorangan dan industri alat berat. Oleh sebab itu perlu menindaklanjuti putusan MK dan  segera diimplementasikan oleh semua adresat dalam putusan MK tersebut.
URGENSI PEMBENTUKAN BADAN PENYELESAIAN SENGKETA ANTARA KLUB SEPAK BOLA DAN PESEPAK BOLA PROFESIONAL DALAM RANGKA MENDUKUNG PEMBANGUNAN EKONOMI NASIONAL kristiyanto, eko noer
Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional Vol 7, No 1 (2018): April 2018
Publisher : Badan Pembinaan Hukum Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (443.244 KB) | DOI: 10.33331/rechtsvinding.v7i1.222

Abstract

Sepak bola profesional telah menjadi bisnis dan industri yang mendukung upaya kesejahteraan umum dalam konteks pembangunan ekonomi. Namun sengketa yang seringkali terjadi antara pemain dan klub membuat suasana tidak kondusif. Hal ini bisa berdampak pada minat investor yang ingin terlibat dalam industri sepak bola. Tulisan ini mencoba memberi gambaran tentang eksistensi lembaga yang berpotensi untuk mengatasi persoalan ini. Penelitian dilakukan dengan metode normatif yang diperkuat oleh hasil wawancara. Ternyata lembaga yang ada sekarang tidak relevan dan tidak efektif untuk menjadi solusi, perlu dibentuk lembaga arbitrase yang khusus menangani sengketa antara pemain dan klub. Tidak ada masalah dalam pembentukan lembaga ini, karena mendapat legitimasi dari komunitas sepak bola maupun negara.
PENERAPAN PIDANA UANG PENGGANTI KEPADA KORPORASI DALAM PERKARA KORUPSI DEMI PEMULIHAN KERUGIAN KEUANGAN NEGARA Budi Suhariyanto
Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional Vol 7, No 1 (2018): April 2018
Publisher : Badan Pembinaan Hukum Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (441.751 KB) | DOI: 10.33331/rechtsvinding.v7i1.213

Abstract

Muncul persoalan dalam praktik dimana korporasi tanpa dijadikan terdakwa tetapi turut dituntut dan dipidana untuk membayar uang pengganti akibat tindak pidana korupsi yang dilakukan pengurusnya. Alasan turut dipidananya tersebut karena hasil korupsi masuk ke dalam kekayaan dan aset korporasi sehingga patut untuk dituntutkan uang pengganti agar kerugian keuangan Negara menjadi terpulihkan. Namun tidak semua hakim sependapat dengan alasan tersebut mengingat tidak terjadi due process of law dalam hal pembelaan korporasi. Menarik dipermasalahkan yaitu bagaimanakah eksistensi dan penerapan pidana uang pengganti kepada korporasi dalam perkara korupsi serta implikasinya bagi pemulihan kerugian keuangan Negara? Untuk menjawab permasalahan tersebut digunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Diaturnya pidana uang pengganti bertujuan untuk pemulihan kerugian keuangan Negara akibat tindak pidana korupsi. Adalah tidak adil jika pidana uang pengganti dijatuhkan kepada pengurus bilamana hasil korupsi itu senyatanya ditampung oleh korporasinya. Diperlukan kesepakatan dan pedoman untuk mengakhiri polemik diantara hakim Pengadilan Tipikor tentang dapatnya pidana uang pengganti dijatuhkan kepada korporasi meskipun tanpa dijadikan Terdakwa demi pemulihan kerugian keuangan Negara.
HARMONISASI PENYELESAIAN SENGKETA MEREK DI PENGADILAN TATA USAHA NEGARA DAN PENGADILAN NIAGA sudarsono sudarsono
Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional Vol 7, No 1 (2018): April 2018
Publisher : Badan Pembinaan Hukum Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (402.395 KB) | DOI: 10.33331/rechtsvinding.v7i1.221

Abstract

Dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, maka penyelesaian sengketa Merek dilaksanakan oleh dua lembaga peradilan, yaitu Pengadilan Tata Usaha Negara dan Pengadilan Niaga. Pengadilan Tata Usaha Negara berwenang menyelesaikan sengketa penghapusan Merek terdaftar atas prakarsa Menteri, sedangkan Pengadilan Niaga berwenang menyelesaikan sengketa Pendaftaran Merek, sengketa Penghapusan Merek oleh Pihak Ketiga, Sengketa Pembatalan Merek, dan sengketa Pelanggaran Merek. Sengketa Pendaftaran Merek pada hakikatnya adalah sengketa atas Keputusan Menteri, sehingga apabila garis batas kompetensinya tidak dipertegas dapat menimbulkan tumpang tindih penyelesaian di antara kedua badan peradilan tersebut. Untuk itu dilakukanlah penelitian hukum ini, dengan menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasilnya adalah perlu diterbitkan Surat Edaran Mahkamah Agung tentang penentuan garis batas kewenangan antara kedua lembaga peradilan tersebut, yaitu bahwa kompetensi Pengadilan Niaga adalah semua sengketa yang telah ditentukan UU Nomor 20 Tahun 2016 untuk diselesaikan oleh Pengadilan Niaga dan sengketa keperdataan yang terkait dengan Merek, sedangkan kompetensi Pengadilan Tata Usaha Negara adalah sengketa Penghapusan Merek atas prakarsa Menteri dan semua Keputusan dan/atau Tindakan Menteri yang berkaitan dengan Merek yang tidak ditentukan UU Nomor 20 Tahun 2016 untuk diselesaikan Pengadilan Niaga.
URGENSI PERLINDUNGAN HUKUM KONSUMEN DAN PENYELESAIAN SENGKETA E-COMMERCE DI ERA MASYARAKAT EKONOMI ASEAN Arfian Setiantoro; Fayreizha Destika Putri; Anisah Novitarani; Rinitami Njatrijani
Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional Vol 7, No 1 (2018): April 2018
Publisher : Badan Pembinaan Hukum Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33331/rechtsvinding.v7i1.220

Abstract

Di era globalisasi, Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) mendorong perkembangan e-commerce yang belum sepenuhnya terlindungi dengan UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK). Berkaitan dengan masalah tersebut, tulisan ini membahas mengenai urgensi perlindungan konsumen dan alternatif penyelesaian sengketa terhadap transaksi e-commerce di Era Masyarakat Ekonomi ASEAN. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif dan bersifat deskriptif analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perangkat hukum di Indonesia saat ini belum mengatur secara lengkap perlindungan hukum terhadap konsumen dalam transaksi e-commerce. Mekanisme penyelesaian sengketa yang tersedia adalah baik melalui peradilan maupun di luar peradilan. Lembaga non-litigasi seperti BPSK, ODR maupun ACCP diharapkan dapat lebih melindungi konsumen untuk menemukan win-win solution. Di masa mendatang, perlindungan konsumen haruslah bersifat preventif dan diperlukan sinergisitas antar peraturan yang dibuat pemerintah agar terdapat perlindungan hukum yang semakin lengkap bagi konsumen. 
STRATEGI PENGEMBANGAN EKONOMI SYARIAH MELALUI PENGUATAN FUNGSI PENGADILAN AGAMA DALAM PENYELESAIAN SENGKETA KELIK PRAMUDYA
Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional Vol 7, No 1 (2018): April 2018
Publisher : Badan Pembinaan Hukum Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33331/rechtsvinding.v7i1.216

Abstract

Saat ini kegiatan ekonomi syariah berkembang pesat di Indonesia. Perkembangan tersebut diikuti juga dengan bermunculannya sengketa ekonomi syariah. Penyelesaian sengketa ekonomi syariah saat ini menjadi kewenangan Pengadilan Agama, sehingga fungsi Pengadilan Agama perlu diperkuat. Penelitian ini membahas permasalahan bagaimana metode penyelesaian sengketa ekonomi syariah di Indonesia, bagaimana penyelesaian sengketa ekonomi syariah di Pengadilan Agama dan bagaimana strategi penguatan fungsi Pengadilan Agama. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan analitis. Berdasarkan hasil penelitian disimpulkan bahwa penyelesaian sengketa ekonomi syariah menjadi kewenangan Pengadilan Agama. Proses penyelesaian sengketa ekonomi syariah juga didukung dengan regulasi yang mengarah pada proses peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan, namun selain dukungan regulasi juga diperlukan strategi untuk meningkatkan kualitas kelembagaan Pengadilan Agama. Oleh sebab itu penulis menyarankan perlu dilakukan sosialisasi fungsi dan mengubah stigma tentang Pengadilan Agama.

Page 1 of 1 | Total Record : 9