cover
Contact Name
Eka Cahya Prima
Contact Email
ekacahyaprima@gmail.com
Phone
+6285314983890
Journal Mail Official
jkpis2018@gmail.com
Editorial Address
Jl. Sukasari 1 no. 126, RT 04 RW 01 Coblong, Sekeloa, Bandung 40134
Location
Kota bandung,
Jawa barat
INDONESIA
Jurnal Kajian Peradaban Islam
ISSN : -     EISSN : 26543974     DOI : https://doi.org/10.47076
Core Subject : Religion, Social,
Jurnal Kajian Peradaban Islam (ISSN 2654-3974 - JKPIs - Journal of Islamic Civilization Study) is an international blind peer-reviewed journal studying Islamic civilization published by Perhimpunan Intelektual Muslim Indonesia. JKPIs is motivated by a lack of Muslim-spiritual values to understand the contribution of Islam to the development of many scientific disciplines for modern civilization. Hence, JKPIs attempts to integrate such kind science disciplines into Islam as a way of life in modern civilization. For this purpose, JKPIs is designed as a unique peer-reviewed open-access online scientific journal that provides an interdisciplinary, national, international, and interfaith forum for scientists from any discipline area. It encourages reflective thinking and progressive working on modern Islamic civilization. JKPIs welcomes theoretical or empirical studies about the application of Islamic and Sharia concepts in many disciplines including social science, economics, politics, natural science and technology, and law. The scope of Jurnal Kajian Peradaban Islam are: (a) Islamic Economics and Finance, (b) Islamic Politics, Law, and Governance, (c) Islamic Contribution to Science Technology and Art, (d) Islamic Education, Culture, and Social Interaction.
Articles 6 Documents
Search results for , issue "Vol 1 No 1 (2018): Jurnal Kajian Peradaban Islam" : 6 Documents clear
Transformasi Politik Islam di Indonesia dalam Sistem Demokrasi Fahmy Lukman
Islamic Research Vol 1 No 1 (2018): Jurnal Kajian Peradaban Islam
Publisher : Perhimpunan Intelektual Muslim Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (790.571 KB) | DOI: 10.47076/jkpis.v1i1.7

Abstract

Ada persoalan mendasar dalam demokrasi yang memberikan pengaruh sangat kuat terhadap perilaku penguasa, pengusaha, dan masyarakatnya. Demokrasi sebagai derivasi dari ideologi kapitalisme-sekularisme-liberalisme menumbuhkan praktik yang jauh dari keberadaban sebuah masyarakat karena nilai kebenaran ditentukan oleh manusia. Dampaknya adalah kebenaran dalam demokrasi bersifat relatif dan berubah disebabkan perubahan waktu dan tempat, serta kepentingan. Dalam ideologi ini, nilai keragaman dan ketuhanan diakui keberadaannya (sekularisme), hanya saja ditempatkan sebagai private domain yang tidak berhubungan sama sekali dengan public domain. Islam berbeda dengan ideologi kapitalisme-sekularisme dan sosialisme-komunisme. Islam merupakan sistem yang mengatur kehidupan dengan menyatukan antara urusan mondial dan akhirat. Keduanya berkorelasi kuat mempengaruhi perilaku manusia, karena diyakini kebenaran harus merujuk kepada wahyu Tuhan dan setelah manusia mati diyakini ada kehidupan lain setelah kematian (Akhirat). Oleh sebab itu, kaum muslim terikat dengan nilai-nilai dan hukum Tuhan dalam perilakunya. Inilah aspek mendasar yang menuntun aktivitas muslim menuju keberadaban dan peradaban luhur. Berdasarkan kaca mata kritis, Islam dan demokrasi memiliki perbedaan yang signifikan baik dari segi landasan konsepsi, praktik musyawarah (syura) dan pemilu. Menyamakan Islam dan demokrasi sebagai sesuatu yang sebangun tentu merupakan kesalahan fatal dalam konsepsi berfikir mendasar dan paradigmatik. Oleh sebab itu, proses transformasi politik perlu dilakukan dengan memperhatikan ketentuan nilai dan hukum dalam syariat Islam.
Sistem dan Politik Ekonomi Islam dalam Mewujudkan Kesejahteraan Arim Nasim
Islamic Research Vol 1 No 1 (2018): Jurnal Kajian Peradaban Islam
Publisher : Perhimpunan Intelektual Muslim Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (872.675 KB) | DOI: 10.47076/jkpis.v1i1.8

Abstract

Makalah ini bertujuan untuk memberikan gambaran pemahaman tentang kegagalan sistem ekonomi kapitalis dalam menyejahterakan umat manusia dan memberikan gambaran bagaimana sistem ekonomi islam mampu mewujudkan kesejahteraan umat manusia. Makalah ini disusun dengan metode kualitatif dengan pendekatan Critical Theory. Berdasarkan hasil pembahasan maka dapat disimpulkan kegagalan sistem ekonomi kapitalis dalam menyejahterakan umat manusia disebabkan karena kesalahan yang mendasar dari sistem tersebut yaitu, pandangan tentang konsep kelangkaan (scarcity) barang dan jasa, pandangan tentang konsep nilai (value) suatu barang dan jasa yang dihasilkan serta pandangan tentang konsep harga dan peranannya dalam produksi, konsumsi, dan distribusi. Politik Ekonomi Islam melalui mekanisme langsung dan tidak langsung mampu memberikan jaminan kesejahteraan kepada umat manusia dan zakat maupun pajak dalam Sistem Ekonomi Islam bukan merupakan sumber utama pemasukan negara.
Peran Sains dan Teknologi dalam Membangun Peradaban Islam Fahmi Amhar; Anas Puri; Ardiansyah Ardiansyah
Islamic Research Vol 1 No 1 (2018): Jurnal Kajian Peradaban Islam
Publisher : Perhimpunan Intelektual Muslim Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (779.878 KB) | DOI: 10.47076/jkpis.v1i1.9

Abstract

Peradaban adalah suatu susunan masyarakat yang kompleks yang dicirikan oleh pembangunan perkotaan, stratifikasi sosial yang diterapkan oleh elit budaya, sistem komunikasi simbolik (misalnya, sistem penulisan), dan pemisahan yang dirasakan dari dan dominasi atas lingkungan alam. Peradaban Islam adalah peradaban yang dibangun di atas dasar aqidah Islam, bertujuan sesuai maksud-maksud (maqashid) syariah, dan diwujudkan dengan mencontoh perbuatan (sunnah) Nabi Muhammad, para shahabatnya serta rambu-rambu halal dan haram. Islam berada di puncak peradaban saat sistem Khilafah masih tegak, meski mengalami pasang surut. Pada tulisan ini dibahas kondisi dunia sains dan teknologi terkini di Indonesia dan dunia, komparasinya dengan sistem Islam saat berada di puncak peradaban, dan tawaran solutif pengembangan sains dan teknologi saat ini.
Potensialitas Transformasi Nilai, Asas, dan Kaidah Hukum Islam ke dalam Hukum Nasional Asep Warlan Yusuf
Islamic Research Vol 1 No 1 (2018): Jurnal Kajian Peradaban Islam
Publisher : Perhimpunan Intelektual Muslim Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (624.821 KB) | DOI: 10.47076/jkpis.v1i1.10

Abstract

Penodaan, penistaan, dan pelecehan terhadap ajaran Agama Islam yang benar kian marak dan berani. Aktivitas tersebut kemudian dan terkesan dibiarkan, diabaikan, dan dilalaikan oleh pihak yang berwenang. Walaupun demikian, Negara RI memang tidak disebut sebagai Negara Islam, tetapi dasar Negara kita adalah Ketuhanan Yang Maha Esa (dasar ketauhidan/Iman kepada Allah SWT), sehingga menuntut penegakan hukum yang berkeadilan terhadap penista Agama bukan semata-mata hak yang terlekat sebagai warga negara, tetapi lebih dari itu adalah perintah Agama yang secara tegas dan eksplisit tercantum dalam Kitab Suci Al Quran dan Al-Hadist. Artikel ini akan mengulas tentang potensi transformasi nilai, asas, dan kaidah hukum islam ke dalam hukum nasional. Pertama, bagaimana mewujudkan masyarakat yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME; suatu masyarakat Pancasilais yang memiliki cita-cita dan harapan masa depan. Kedua, bagaimana mewujudkan masyarakat yang didambakan adalah masyarakat demokratis berkeadaban (democratic civility), Ketiga, bagaimana mewujudkan masyarakat baru yang merupakan bagian dari masyarakat global, yang memiliki semangat, keahlian kompetensi yang tinggi, dan keterampilan kompetitif, dengan tetap mempunyai semangat solidaritas kemanusiaan universal.
Urgensi Transformasi Pemerintahan Demokrasi Menuju Pemerintahan Islam Suteki Suteki
Islamic Research Vol 1 No 1 (2018): Jurnal Kajian Peradaban Islam
Publisher : Perhimpunan Intelektual Muslim Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (686.427 KB) | DOI: 10.47076/jkpis.v1i1.11

Abstract

Transformasi sering dipakai dalam arti suatu upaya perubahan agar terjadi penyesuaian hukum dengan kebutuhan masyarakatnya. Mentransformasikan hukum baik dalam bentuk sistem maupun Peraturan Perundang-undangan yang baik dibutuhkan sekurang-kurangnya empat landasan yakni: landasan filosofis, sosiologis, yuridis. Di Indonesia, pergolakan pemikiran tentang hukum sebenarnya sudah dimulai pada saat berdirinya kerajaan-kerajaan primitif di nusantara. Namun demikian, hal ini sulit dilacak keberadaannya, kecuali dengan pendekatan arkeologi yang ketat dan memakan waktu tak sedikit itu. Penelitian deskriptif ini akan memaparkan bagaimana implementasi hukum positif di indonesia pada pra dan pasca kemerdekaan untuk dikomparasikan dengan hukum Islam. Meskipun hukum adat yang mencirikan khas keindonesiaan pernah menjadi salah satu tawaran terbaik, pada kenyataannya juga masih mudah terjebak pada paradigma yang lama, yakni positivisme hukum. Hukum tersebut tidak semestinya terjebak pada paradigma positivistik-legalistik-formalistik, yang menempatkan hukum sebagai benda mati. Secara teoretis memang sangat dimungkinkan hukum Islam sebagai sumber hukum utama dalam pembangunan dan pengembangan hukum di Indonesia, namun secara praktis hukum Islam hanya dijadikan landasan untuk mengatur hukum keluarga saja. Hukum Islam akan menjadi sumber utama hukum bila negara itu memiliki sistem pemerintahan Islam, tidak lain sistem khilafah.
Kewajiban Adanya Kepemimpinan Politik dalam Perspektif Fikih Yasin Muthohar
Islamic Research Vol 1 No 1 (2018): Jurnal Kajian Peradaban Islam
Publisher : Perhimpunan Intelektual Muslim Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1193.777 KB) | DOI: 10.47076/jkpis.v1i1.12

Abstract

Islam merupakan Din yang Allah turunkan mengatur segala aspek kehidupan manusia, dengan seperangkat aturan yang agung dan paripurna, mencakup perkara akidah maupun hukum syari’ah. Penelitian ini dilakukan secara deskriptif dan disusun dengan maksud untuk mengkaji fakta politik Rasulullan dan Khulafaurrasyidin, bagaimana islam yang merupakan sebuah kepemimpinan yang harus ditegakkan. Oleh karena itu, dapat kita saksikan bahwa Khilafah, terang benderang sebagai bagian dari ajaran Islam yang mulia, memuliakan mereka yang mengemban dan memperjuangkannya seterang mentari terbit tak terhalang awan bagi ia yang teguh meniti jalan Rasul-Nya. Secara praktis, penegakan konsep khas kepemimpinan Islam ini sebagaimana ditunjukkan oleh sunnah Rasulullah Saw, ‎yang menegakkan institusi politik Islam berpusat di Madinah al-Munawwarah, diteruskan oleh ‎para sahabat al-khulafâ’ al-râsyidûn pada periode yang disebut Rasulullah Saw dalam hadits hasan riwayat Imam Ahmad, sebagai periode al-khilâfah ’alâ minhâj ‎al-nubuwwah. Ditegaskan para ulama dalam turats mereka yang menguraikan kewajiban ‎menegakkan institusi Khilafah ini dalam kehidupan, sebagai ajaran Rasulullah Saw dan disepakati para sahabat dengan konsensus (ijma’) mereka.

Page 1 of 1 | Total Record : 6