cover
Contact Name
Ismail
Contact Email
mh@ubk.ac.id
Phone
+6281285736201
Journal Mail Official
mh@ubk.ac.id
Editorial Address
Pascasarjana Universitas Bung Karno Jl. Pegangsaan Timur No. 17A. Menteng, Jakarta Pusat 10310, Indonesia
Location
Kota adm. jakarta pusat,
Dki jakarta
INDONESIA
SETARA : Jurnal Ilmu Hukum
Published by Universitas Bung Karno
ISSN : 26552264     EISSN : 29631297     DOI : -
Core Subject : Education, Social,
Focus terhadap isu hukum, baik itu Ilmu Hukum secara umum, Hukum Pidana, Hukum Perdata, Hukum Bisnis, Hukum Tata Negara, maupun Hukum Administrasi Negara. Penelitian tersebut dapat berupa penelitian dalam tinjauan filosofis hukum, tinjauan norma hukum, tinjauan yuridis, maupun tinjauan sosiologis
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 6 Documents
Search results for , issue "Vol 3, No 1 (2022): SETARA : Jurnal Ilmu Hukum" : 6 Documents clear
MEWUJUDKAN KEPASTIAN HUKUM PROGRAM PENJAMINAN POLIS UNTUK MELINDUNGI PEMEGANG POLIS ASURANSI Boas Parlindungan Panjaitan
SETARA : Jurnal Ilmu Hukum Vol 3, No 1 (2022): SETARA : Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : SETARA : Jurnal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Industri asuransi geger karena kasus gagal bayar dan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) pada tahun 2018. Kasus gagal bayar dan pelanggaran tata kelola juga terjadi di perusahaan asuransi tertentu. Otoritas Jasa Keuangan akan mengenakan sanksi kepada perusahaan asuransi gagal bayar antara lain: peringatan tertulis, mencabut izin usaha sampai dengan pemailitan. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui bagaimana kepastian hukum program penjaminan polis dapat memberikan perlindungan hukum terhadap pemegang polis pada saat perusahaan asuransi mengalami gagal bayar, likuidasi sampai dengan pailit. Dalam penelitian ini, digunakan metode penelitian yuridis normatif (normative legal research) yang bersifat deskriptif dan kualitatif. Fokus penelitian ini adalah hukum positif, yakni hukum yang berlaku terkait dengan penerapan kepastian hukum terhadap perlindungan hak pemegang polis asurasi. Hasil penelitian yang diperoleh yakni: (1) Otoritas Jasa Keuangan telah mengenakan sanksi kepada perusahaan asuransi gagal bayar; (2) Saat Otoritas Jasa Keuangan mengenakan sanksi bahkan sampai pemailitan bahwa tidak ada jaminan perlindungan hukum terhadap pemegang polis asuransi; (3) Lemahnya sistem hukum yang melindungi pemegang polis asuransi menyebabkan perlu segera diwujudkan kepastian hukum penjaminan polis. Seyogianya kepastian hukum penjaminan polis sudah diwujudkan selambat-lambatnya pada bulan Oktober 2017 sesuai dengan amanat Pasal 53 UU No. 40 Tahun 2014 Tentang Perasuransian.
MEWUJUDKAN KEPASTIAN HUKUM PROGRAM PENJAMINAN POLIS UNTUK MELINDUNGI PEMEGANG POLIS ASURANSI Boas Parlindungan Panjaitan; Ismail Ismail; Dewi Iryani
SETARA : Jurnal Ilmu Hukum Vol 3, No 1 (2022): SETARA : Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Bung Karno

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59017/setara.v3i1.307

Abstract

Industri asuransi geger karena kasus gagal bayar dan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) pada tahun 2018. Kasus gagal bayar dan pelanggaran tata kelola juga terjadi di perusahaan asuransi tertentu. Otoritas Jasa Keuangan akan mengenakan sanksi kepada perusahaan asuransi gagal bayar antara lain: peringatan tertulis, mencabut izin usaha sampai dengan pemailitan.Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui bagaimana kepastian hukum program penjaminan polis dapat memberikan perlindungan hukum terhadap pemegang polis pada saat perusahaan asuransi mengalami gagal bayar, likuidasi sampai dengan pailit. Dalam penelitian ini, digunakan metode penelitian yuridis normatif (normative legal research) yang bersifat deskriptif dan kualitatif. Fokus penelitian ini adalah hukum positif, yakni hukum yang berlaku terkait dengan penerapan kepastian hukum terhadap perlindungan hak pemegang polis asurasi.Hasil penelitian yang diperoleh yakni: (1) Otoritas Jasa Keuangan telah mengenakan sanksi kepada perusahaan asuransi gagal bayar; (2) Saat Otoritas Jasa Keuangan mengenakan sanksi bahkan sampai pemailitan bahwa tidak ada jaminan perlindungan hukum terhadap pemegang polis asuransi; (3) Lemahnya sistem hukum yang melindungi pemegang polis asuransi menyebabkan perlu segera diwujudkan kepastian hukum penjaminan polis. Seyogianya kepastian hukum penjaminan polis sudah diwujudkan selambat-lambatnya pada bulan Oktober 2017 sesuai dengan amanat Pasal 53 UU No. 40 Tahun 2014 Tentang Perasuransian.
KONSTRUKSI HUKUM PENETAPAN CALON TERPILIH ANGGOTA DEWAN PERAKILAN RAKYAT OLEH KOMISI PEMILIHAN UMUM DI INDONESIA FINDAWATI AHMAD; Didik Suhariyanto; ISMAIL -
SETARA : Jurnal Ilmu Hukum Vol 3, No 1 (2022): SETARA : Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Bung Karno

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59017/setara.v3i1.309

Abstract

AbstrakTujuan dari tulisan ini yaitu untuk menjelaskan terkait kepastian hukum penetapan calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan perlindungan hukum terhadap calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang mempunyai suara terbanyak dalam pemilihan umum tetapi tidak ditetapkan sebagai calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat oleh Komisi Pemilihan Umum. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum yuridis normatif. Hasil penelitian ini menguraikan terkait bagaimana kepastian hukum penetapan calon terpilih anggota DPR oleh Komisi Pemilihan Umum menurut Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang pemilihan Umum dan Perlindungan Hukum terhadap calon anggota DPR yang mempunyai suara terbanyak tetapi tidak ditetapkan sebagai calon terpilih anggota DPR oleh Komisi Pemilihan Umum menurut Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum. Sebagaimana diketahui bahwa penetapan calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat merupakan unsur penting dalam penyelenggaraan pemilihan umum. Akan tetapi, pada perhelatan Pemilu tahun 2019 penetapan calon terpilih menjadi salah satu problematika hukum, yaitu dengan adanya proses Penetapan calon terpilih anggota DPR Partai Gerindra yang dinilai tidak sesuai dan bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan Pemilu sebagai akibat dari adanya Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 520/Pdt.Sus.Parpol/2019/PN.Jkt.Sel. Abstract The purpose of this paper is to explain legal certainty regarding the determination of elected candidates for members of the DPR and legal protection for candidates for members of the DPR who have the most votes in general elections but are not determined as elected candidates for members of the DPR by the General Election Commission. The method used in this research is normative juridical research. The results of this study describe how the legal certainty of determining the elected candidates for members of the DPR by the General Election Commission according to Law Number 7 of 2017 concerning General Elections and Legal Protection of candidates for DPR members who have the most votes but are not determined as elected candidates for DPR members by the Election Commission General according to Law Number 7 of 2017 Concerning General Elections. As it is known that the determination of elected candidates for members of the People's Legislative Assembly is an important element in holding general elections. However, in the 2019 election event, the determination of elected candidates became one of the legal problems, namely with the process of determining the elected candidates for members of the Gerindra Party DPR which were considered inappropriate and contrary to the provisions of the election law as a result of the South Jakarta District Court Decision No. 520/Pdt.Sus.Parpol/2019/PN.Jkt.Sel.  
PENANGGULANGAN PENYEBARAN PROPAGANDA PAHAM RADIKAL TINDAK PIDANA TERORISME DI INDONESIA Adi Iksan Bureni; Ismail Ismail; Dewi Iryani
SETARA : Jurnal Ilmu Hukum Vol 3, No 1 (2022): SETARA : Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Bung Karno

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59017/setara.v3i1.249

Abstract

AbstrakTeroris telah merasuk ke dalam lini kehidupan masyarakat seperti virus, terorisme telah menyebar selama puluhan tahun ke berbagai kalangan di Tanah Air. Jika sebelumnya, penyebarannya memanfaatkan lembaga pendidikan dan tempat ibadah, kini kehadiran media sosial semakin memudahkan penularan virus radikalisme. Paham radikalisme ditanamkan oleh kelompok terorisme melalui kegiatan propaganda yang dilakukan secara tertutup dan sistematis, sehingga sulit bagi aparat keamanan mendeteksi dan mencegah penyebarannya. Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini yaitu mengenai bagaimana penanggulangan penyebaran propaganda paham radikal yang di lakukan melalui media sosial. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui dan menganalisis penanggulangan penyebaran propaganda paham radikal yang di lakukan melalui media sosial. Metode Penelitian yang digunakan, adalah penelitian yuridis normatif. Peraturan perundang-undangan dan berbagai macam literatur merupakan bahan yang dipakai untuk melakukan penelitian ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa upaya penanggulangan penyebaran propaganda paham radikal yang di lakukan melalui media sosial di Indonesia saat ini difokuskan pada penegakan hukum represif. Penegakan hukum yang dilakukan terhadap pelaku penyebaran propaganda paham radikal melalui media sosial adalah pelaku yang benar-benar telah melakukan tindak pidana terorisme. Densus 88 Anti Teror tidak dapat melakukan penegakan hukum secara efektif terhadap pelaku radikalisme yang belum melakukan tindak pidana terorisme. Sedangkan melalui sarana non penal penanggulangan terorisme dimulai dengan adanya patroli siber baik yang dilakukan BNPT ataupun melalui Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri bekerjasama dengan Kementrian Komunikasi dan Informatika untuk melakukan take down terhadap konten propaganda paham radikal di media sosial. Kata Kunci: Propaganda, Radikal, Terorisme.
HARMONISASI UNDANG – UNDANG KEPAILITAN ANAK PERUSAHAAN BADAN USAHA MILIK NEGARA Maharani Putri Handayani; Puguh Aji Hari Setiawan; Dewi Iryani
SETARA : Jurnal Ilmu Hukum Vol 3, No 1 (2022): SETARA : Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Bung Karno

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59017/setara.v3i1.252

Abstract

AbstractThis study aims to examine and analyze the harmonization of bankruptcy laws of state-owned enterprises (BUMN) subsidiaries. Law No. 37 of 2004 does not provide an explanation regarding SOE subsidiaries so that it is necessary to harmonize laws and regulations regarding the bankruptcy of SOE subsidiaries.The method used in this research is normative legal research. The data used are secondary data consisting of primary legal materials, secondary legal materials and tertiary legal entities. To analyze the data, it is done by qualitative juridical analysis method.The results of the research obtained are the harmonization of the laws and regulations of the Bankruptcy Law and PKPU No. 37 of 2004 Against SOE Law No. 19 of 2003 in finding the bankruptcy of a subsidiary of a BUMN that a subsidiary of a BUMN can be bankrupted by other than the Minister of Finance because in Article 2 paragraph (5) of Law no. 37 of 2004 concerning SOEs operating in the public sector, which is not divided by shares, is harmonized with Article 1 paragraph (4) No. 19 of 2003 SOEs that are not divided by shares are only Perum.Keywords: Harmonization, Bankruptcy, Subsidiary The State.Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan dan menganalisis harmonisasi undang-undang kepailitan anak perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Undang-Undang No. 37 Tahun 2004 tidak memberikan penjelasan mengenai anak perusahaan BUMN sehingga diperlukan harmonisasi peraturan perundang-undangan mengenai kepailitan anak perusahaan BUMN.            Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif. Data yang digunakan dengan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan badan hukum tersier. Untuk analis data dilakukan dengan metode analisis yuridis kualitif.Hasil penelitian yang diperoleh adalah harmonisasi peraturan perundang – undangan UU Kepailitan dan PKPU No. 37 Tahun 2004 Terhadap UU BUMN No. 19 Tahun 2003 dalam kaitannya kepailitan anak perusahaan BUMN bahwa anak perusahaan BUMN dapat dipailitkan oleh selain Menteri Keuangan karena dalam Pasal 2 ayat (5) UU No. 37 Tahun 2004 mengenai BUMN bergerak di bidang publik yakni tidak terbagi oleh saham dengan diharmonisasikan dengan Pasal 1 ayat (4) No. 19 Tahun 2003 BUMN yang tidak terbagi oleh saham hanya Perum.Kata kunci: Harmonisasi, Kepailitan, Anak Perusahaan BUMN.
PERLINDUNGAN HUKUM KEPADA ANAK TERHADAP KEJAHATAN PELECEHAN SEKSUAL Heppy Lades Sidabutar; Didik Suhariyanto; Puguh Aji Hari Setiawan
SETARA : Jurnal Ilmu Hukum Vol 3, No 1 (2022): SETARA : Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Bung Karno

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59017/setara.v3i1.312

Abstract

ABSTRAKPencabulan yang dilakukan terhadap anak kerap terjadi di masyarakat dan tidak jarang berdampak pada psikologis dan perkembangan anak tersebut. Terbukti dari kasus pencabulan anak menurut KPAI pada tahun 2021 mencapai 5.953 kasus. Salah satu contohnya ialah kasus seorang anak perempuan bernama Isnawati baru berusia 16 tahun dan telah diputusan sesuai dengan putusan No. 507/Pid.Sus/2014/PN. JKT.BAR yang dimana Majelis Hakim menggunakan KUHP serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dalam penerapan pertimbangannya sehingga timbulah pertanyaan bagaimana efektifitas penerapan daripada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak serta dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, terhadap pelaku tindak pidana pelecehan seksual dan perlindungan hukum kepada anak ? dan bagaimana tindak pidana dan sanksi pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur dalam KUHP dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak serta Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dikaitkan dengan putusan No. 507/Pid.Sus/2014/PN.JKT.BAR ?. Efektifitas pengaturan mengenai tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur menurut hukum yang berlaku di Indonesia seperti Kitab Undang-undang Hukum Pidana pasal 285, 286 dan 287 ayat (1) serta di dalam Undang-Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yaitu dalam pasal 81 ayat (1) dan (2) menurut penulis dalam penegakannya harus lebih dipertegas agar dapat memberikan kepastian dan perlindungan terhadap korban anak serta dapat berguna agar korban-korban yang tidak berani bersuara dapat bersuara dan melaporkan tindakan-tindakan pencabulan dalam lingkungan masyarakat Dalam perkara tindak pidana persetubuhan bila melihat Putusan No. 507/Pid.Sus/2014/PN.JKT.BAR penulis sependapat dengan Majelis Hakim, dikarenakan penerapan pasal-pasal tersebut telah memberikan keadilan dan kepastian hukum terhadap korban. Kata Kunci                : Pencabulan, Perlindungan Hukum, Efektifitas ABSTRACTSexual abuse committed against children often occurs in society and often has an impact on the psychology and development of these children. It is evident from cases of child abuse according to KPAI in 2021 reaching 5,953 cases. One example is the case of a girl named Isnawati, who was only 16 years old and has been sentenced in accordance with decision no. 507/Pid.Sus/2014/PN.JKT.BAR where the Panel of Judges used the Criminal Code and Law Number 23 of 2002 concerning Child Protection in the application of its considerations so that the question arose of how effective the application of Law Number 23 of 2002 concerning Child Protection as well as with the enactment of Law Number 12 of 2022 concerning Crimes of Sexual Violence, against perpetrators of crimes of sexual harassment and legal protection for children? and how criminal acts and criminal sanctions for sexual abuse of minors in the Criminal Code and Law Number 23 of 2002 concerning Child Protection and Law Number 12 of 2022 concerning Crimes of Sexual Violence are related to decision No. 507/Pid.Sus/2014/PN.JKT.BAR?. The effectiveness of the regulation regarding the criminal act of intercourse with a minor according to the laws in force in Indonesia such as the Criminal Code, articles 285, 286 and 287 paragraph (1) as well as in Law No. 23 of 2002 concerning Child Protection, namely in article 81 paragraphs (1) and (2) according to the author, the enforcement must be more stringent so that it can provide certainty and protection for child victims and can be useful so that victims who don't dare to speak up can speak up and report acts of obscenity within the community. crime of intercourse if you see Decision No. 507/Pid.Sus/2014/PN.JKT.BAR the author agrees with the Panel of Judges, because the application of these articles has provided justice and legal certainty for victimsKeywords                    : Obscenity, Legal Protection, Effectiveness

Page 1 of 1 | Total Record : 6