cover
Contact Name
I Nyoman Surata
Contact Email
kerthawidyajurnalhukum@gmail.com
Phone
+6287863150060
Journal Mail Official
kerthawidyajurnalhukum@gmail.com
Editorial Address
Fakultas Hukum Universitas Panji Sakti Jl. Bisma No. 22, Banjar Tegal, Singaraja, Bali, Indonesia - 81125
Location
Kab. buleleng,
Bali
INDONESIA
Kertha Widya : Jurnal Hukum
ISSN : 24072427     EISSN : 29628431     DOI : https://doi.org/10.37637/kw.v10i1
Core Subject : Social,
Kertha Widya : Jurnal Hukum is a peer-reviewed journal published by the Faculty of Law, Universitas Panji Sakti. This journal is published twice a year in August and December. It contains scientific writings on the results of research or conceptual thoughts in the context of developing law and justice.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 7 Documents
Search results for , issue "Vol 7, No 2 (2019)" : 7 Documents clear
PENERBITAN SERTIPIKAT PENGGANTI HAK-HAK ATAS TANAH KARENA RUSAK DI KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BULELENG I Putu Wahyu Saputra; I Gede Surata
Kertha Widya Vol 7, No 2 (2019)
Publisher : Universitas Panji Sakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (173.806 KB) | DOI: 10.37637/kw.v7i2.518

Abstract

Sertipikat hak atas tanah dapat rusak karena bencana alam, atau kejadian lain, sehingga tidak dapat dengan jelas menyatakan hak-hak yang terkandung di dalamnya. Dalam keadaan demikian dimungkinkan diterbitkan sertipikat pengganti. Penelitian ini meneliti tentang konsekuensi hukum apabila tidak dilaksanakan penggantian sertipikat hak atas tanah yang rusak, pelaksanaan penerbitan sertipikat pengganti hak-hak atas tanah pada Kantor Pertanahan Kabupaten Buleleng, dan kekuatan hukum sertipikat pengganti hak-hak atas tanah. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris, bersifat deskriptif. Pengumpulan data dilakukan dengan studi dokumen dan wawancara. Data yang terkumpul dianalisis secara kualitatif. Konsekuensi hukum apabila tidak dilaksanakan penggantian sertipikat hak atas tanah yang rusak adalah sertipat tersebut tidak dapat lagi membuktikan secara kuat hal-hal yang tidak dapat terbaca dari sertipikat tersebut. Pelaksanaan penerbitan sertipikat pengganti hak- hak atas tanah pada Kantor Pertanahan Kabupaten Buleleng dapat dilakukan sesuai ketentuan. Kekuatan hukum sertipikat pengganti hak-hak atas tanah tidak berbeda dengan sertipikat hak atas tanah, karena pengertian dan fungsi sertipikat pengganti pada dasarnya tidak berbeda dengan sertipikat hak atas tanah.
RANCANGAN KUHP NASIONAL SEBAGAI RANCANGAN PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA YANG PERLU DIKRITISI I Nyoman Gede Remaja
Kertha Widya Vol 7, No 2 (2019)
Publisher : Universitas Panji Sakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (208.67 KB) | DOI: 10.37637/kw.v7i2.514

Abstract

KUHP Indonesia yang sekarang ada merupakan hukum pidana yang ada semenjak Indonesia merdeka yang merupakan warisan dari Pemerintah Kolonial Belanda, aslinya disebut wetboek van strafrecht voor nederlandsch-indieā€Ÿs. 1915 No. 732, jika dikaitkan dengan perkembangan zaman sekarang ini maka dianggap sangat perlu untuk melakukan penyesuaian. Perubahan dilakukan dengan didasari pada pertimbangan filosofis, sosiologi dan yuridis, yang dilakukan pada 3 (tiga) aspek utama, yaitu: Perumusan perbuatan yang bersifat melawan hukum, Pertanggungjawaban pidana dan Pidana dan tindakan yang dapat diterapkan. Walaupun pengundangan KUHP Nasional mengalami beberapa kendala karena adanya pro-kontra dalam masyarakat, tetapi sebagai sebuah produk hukum pidana yang bercirikan Bangsa Indonesia, KUHP Nasional harus tetap diundangkan. Kesempatan yang ada sekarang harus dimanfaatkan untuk melakukan pengkajian yang lebih inten berkaitan dengan rumusan pasal yang dianggap masih ada kelemahan atau bermasalah.
PENANGGULANGAN BALAPAN MOTOR LIAR DI WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN RESOR BULELENG I Gede Mas Saka Putra Pradita; I Nyoman Surata
Kertha Widya Vol 7, No 2 (2019)
Publisher : Universitas Panji Sakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (222.163 KB) | DOI: 10.37637/kw.v7i2.519

Abstract

Salah satu bentuk kenakalan remaja adalah kebut-kebutan secara liar di jalanan. Balap liar sebagai suatu bentuk kenakalan remaja sangat membahayakan, tidak saja bagi pelakunya, tetapi juga bagi orang lain, khususnnya pengguna jalan yang lain. Penelitian ini meneliti faktor-faktor yang mendorong terjadinya balapan liar di Wilayah Hukum Kepolisian Resor Buleleng, upaya-upaya yang dilakukan oleh Kepolisian untuk menanggulangi balapan liar di Wilayah Hukum Kepolisian Resor Buleleng, dan kendala-kendala yang dihadapi dalam menanggulangi balapan liar di Wilayah Hukum Kepolisian Resor Buleleng. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris, dengan sifat deskriptif. Data diperoleh dari sumber kepustakaan dan lapangan, sehingga jenis data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Pengumpulan data dilakukan dengan studi dokumen dan wawancara. Faktor-faktor yang mendorong terjadinya balapan liar di Wilayah Hukum Kepolisian Resor Buleleng adalah: faktor hobi, faktor taruhan (judi), faktor lingkungan, faktor keluarga. Upaya-upaya yang dilakukan oleh Kepolisian untuk menanggulangi balapan liar di Wilayah Hukum Kepolisian Resor Bulelen antara lain: antisipasi balapan liar pada malam minggu, kegiatan pemeriksaan surat dan kelengkapan kendaraan secara terjadwal, patroli dilakukan oleh satuan lalu lintas kepolisian resor buleleng dan petugas dari kepolisian sektor, pembinaan dan penyuluhan kepada anak-anak muda, penindakan dengan melakukan pemidanaan. Kendala-kendala yang dihadapi dalam menanggulangi balapan liar di Wilayah Hukum Kepolisian Resor Buleleng antara lain: kerja sama dan koordinasi antara pihak-pihak terkait masih perlu ditingkatkan, ketiadaan sirkuit resmi, masyarakat yang cenderung menyenangi perjudian juga menjadi kendala.
KEDUDUKAN AHLI WARIS PREDANA MENURUT HUKUM ADAT BALI HUBUNGANNYA DENGAN HAK ATAS TANAH TERKAIT DENGAN PESAMUAN AGUNG III TAHUN 2010 I Gede Surata
Kertha Widya Vol 7, No 2 (2019)
Publisher : Universitas Panji Sakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (123.42 KB) | DOI: 10.37637/kw.v7i2.515

Abstract

Warisan merupakan salah satu peristiwa hukum, yang mengakibatkan adanya suatu peralihan terhadap hak kebendaan, terutama hak atas tanah. Menurut hukum adat bali, tanah yang diperoleh oleh orang tuanya dalam status perkawinan yang dikenal dengan istilah guna kaya, dapat diwariskan kepada semua ahli warisnya. Namun warisan yang mengandung magis religious dan/atau dari leluhurnya menurut hukum adat Bali hanya diwariskan kepada ahli waris laki-laki (kepurusa) saja. Namun dalam kenyataannya semua harta yang dimiliki oleh Pewaris, pada umumnya diwariskan kepada ahli waris laki-laki (kepurusa) saja. Padahal menurut Pesamuan Agung III Tahun2010, menyatakan bahwa anak perempuan dapat bertindak sebagai ahli waris. Karena itu akan timbul permasalahan yaitu; bagaimana kedudukan seorang ahli waris predana dalam hal mewaris terhadap warisan yang berkaitan dengan hak atas tanah? Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa di Bali menggunakan sistem kekerabatan Patrilineal, yang artinya meguru laki, jadi kita hanya mengenal satu macam ahli waris yaitu ahli waris dari saudara laki-laki.
KEDUDUKAN ANAK ANGKAT DALAM HAL WARIS DITINJAU DARI HUKUM ADAT BALI DI DESA DEPEHA KECAMATAN KUBUTAMBAHAN KABUPATEN BULELENG Ni Luh Putu Darmini Suarini; I Nyoman Lemes
Kertha Widya Vol 7, No 2 (2019)
Publisher : Universitas Panji Sakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (178.851 KB) | DOI: 10.37637/kw.v7i2.520

Abstract

Anak mempunyai kedudukan penting dan merupakan salah satu tujuan dalam perkawinan suatu keluarga baru akan dikatakan lengkap apabila seorang suami istri memiliki seorang anak. Sebab sistem kekerabatan yang umum berlaku dalam masyarakat adat di Bali adalah sistem kekerabatan patrilinial, yang mengharuskan seorang mengambil garis keturunan dari ayah (laki-laki). Sistem kekerabatan ini menentukan bahwa yang menjadi ahli waris sekaligus pelanjut keturunan dalam keluarga adalah anak laki-laki (purusa). Apabila seorang istri hanya memiliki anak perempuan saja, dan tidak memiliki anak laki-laki, salah satu cara untuk dapat melanjutkan keturunan dan warisan adalah dengan mengangkat anak laki-laki atau adopsi.Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum empiris.Bagaimana proses pengangkatan anak menurut Hukum Adat Bali di Desa Depeha, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng dengan pembagian waris yang di terima oleh anak angkat .Penelitian empiris yang sifatnya deskriptif ini menggambarkan suatu kejadian tertentu. Pada teknik pengumpulan data ini menggunakan studi kepustakaan, dan wawancara.Proses pengangkatan anak menurut hukum adat Bali di Desa Depeha yaitu dilakukan dengan upacara meperas, anak angkat itu di buatkan banten untuk upacara yang bersipat keagamaan, di saksikan oleh keluarga terdekat dan Kelian Dadia dan Klian Banjar. Pembagian waris yang di terima oleh anak angkat yaitu, mendaptkan keseluruhan warisan yang dimiliki oleh orang tua angkatnya, karena orang tua angkatnya hanya memiliki anak perempuan yang akan kawin dan tidak lagi tinggal bersama orang tua kandungnya.
URGENSI PERATURAN DAERAH TENTANG KABUPATEN LAYAK ANAK DI KABUPATEN BULELENG I Nyoman Surata
Kertha Widya Vol 7, No 2 (2019)
Publisher : Universitas Panji Sakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (182.539 KB) | DOI: 10.37637/kw.v7i2.516

Abstract

Pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak merupakan upaya untuk menjamin terpenuhinya hak anak secara sungguh-sungguh dari pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha. Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) adalah sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumberdaya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha, yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak. Ada landasan filosofis, sosiologis, dan yuridis yang menjadi dasar pengaturan tentang Kabupaten Layak Anak di Kabupaten Buleleng, dengan mengedepankan asas-asas: tata pemerintahan yang baik; non-diskriminasi; kepentingan terbaik bagi anak; hak untuk hidup, kelangsungan hidup, dan perkembangan anak; dan penghargaan terhadap pandangan anak.
PERANAN DINAS SOSIAL DALAM PERLINDUNGAN DAN PEMENUHAN HAK-HAK PENYANDANG DISABILITAS DI KABUPATEN BULELENG Ni Nyoman Puspa Adnyani; I Nyoman Surata
Kertha Widya Vol 7, No 2 (2019)
Publisher : Universitas Panji Sakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (175.114 KB) | DOI: 10.37637/kw.v7i2.517

Abstract

Pemerintah dan pemerintah daerah wajib melakukan perencanaan, penyelenggaraan, dan evaluasi tentang pelaksanaan Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan hak Penyandang Disabilitas. Sehubungan dengan hal tersebut penelitian ini meneliti tentang peranan Dinas Sosial Kabupaten Buleleng dalam pemberian perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas di Kabupaten Buleleng dan pelaksanaan perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas oleh Dinas Sosial di Kabupaten Buleleng. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris, bersifat deskriptif. Pengumpulan data dilakukan dengan studi dokumen dan wawancara. Data yang terkumpul dianalisis secara kualitatif. Peranan Dinas Sosial Kabupaten Buleleng dalam pemberian perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas di Kabupaten Buleleng adalah merumuskan dan mengkoodinasikan pelaksanaan Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas dalam kerjasama dengan satuan kerja perangkat daerah yang lain, lembaga pemerintahan, maupun masyarakat. Hal ini sangat penting karena perlindungan dan pemenuhan tersebut bersifat lintas sektoral, dan berkaitan dengan hampir seluruh bidang. Perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas oleh Dinas Sosial di Kabupaten Buleleng sudah berjalan melalui perencanaan dan pelaksanaan Program dan Kegiatan.

Page 1 of 1 | Total Record : 7