cover
Contact Name
-
Contact Email
mkn.fhui@ui.ac.id
Phone
-
Journal Mail Official
mkn.fhui@ui.ac.id
Editorial Address
Magister Kenotariatan FHUI Depok
Location
Kota depok,
Jawa barat
INDONESIA
Indonesian Notary
Published by Universitas Indonesia
ISSN : -     EISSN : 26847310     DOI : -
Core Subject : Social,
Indonesian Notary adalah jurnal yang diterbitkan oleh Program Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Indonesia dalam rangka mewadahi karya ilmiah dalam bidang kenotariatan yang berkembang sangat pesat. Diharapkan temuan-temuan baru sebagai hasil kajian ilmiah dapat turut mendukung kemajuan keilmuan dan meningkatkan kebaharuan wawasan bagi profesi Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah ataupun dimanfaatkan oleh khalayak umum. Notary sebagai jurnal ilmiah berskala nasional menerapkan standar mutu publikasi jurnal ilmiah sesuai dengan norma-norma yang berlaku di lingkungan Pendidikan Tinggi (Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi). Untuk menjaga kualitas artikel yang akan diterbitkan Notary, telah ditetapkan sejumlah guru besar ilmu hukum dan para pakar ilmu hukum sebagai dewan redaksi. Selain itu, setiap artikel yang akan diterbitkan dipastikan melalui tahap review sesuai dengan standar yang berlaku pada suatu jurnal ilmiah. Adapun reviewer dipilih dari pakar-pakar ilmu hukum sesuai dengan bidang keilmuan. Sebagai jurnal yang bersifat nasional, Notary menerima kontribusi tulisan secara nasional dengan topik yang berkaitan dengan bidang kenotariatan yang meliputi pertanahan, perjanjian, perkawinan, waris, surat berharga, pasar modal, perusahaan, perbankan, transaksi elektronik, perpajakan, lelang, dan topik lainnya dalam lingkup kajian kenotariatan.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 40 Documents
Search results for , issue "Vol 2, No 4 (2020): Indonesian Notary" : 40 Documents clear
Akibat Hukum atas Akta Pejabat Pembuat Akta Tanah yang Membuat Dua Akta Jual Beli dengan Objek yang Sama (Studi Kasus Putusan Pengadilan Tinggi Bandung Nomor 379/PDT/2019/PT.BDG) Nabila Ayu Larasati
Indonesian Notary Vol 2, No 4 (2020): Indonesian Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (256.025 KB)

Abstract

Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dalam melaksanakan jabatannya memiliki kewenangan untuk membuat akta autentik mengenai pertanahan salah satunya Akta Jual Beli. Selain bertanggung jawab atas akta yang dibuatnya, PPAT juga wajib menjunjung tinggi hukum yang berlaku, memiliki perilaku profesional dan bekerja dengan penuh rasa tanggung jawab. Penulis membahas permasalahan yang pada Putusan Pengadilan Tinggi Bandung Nomor 379/PDT/2019/PT.BDG, yaitu mengenai tanggung jawab hukum PPAT berdasarkan dua Akta Jual Beli yang dibuatnya meskipun akta kedua tidak terdaftar pada daftar registrasi kantornya namun timbulnya kerugian akibat adanya akta tersebut. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode yuridis normatif dengan mengumpulkan data sekunder yang bersumber dari bahan hukum primer, sekunder, maupun tersier yaitu peraturan perundang-undangan yang berlaku dan bahan studi kepustakaan. Akta Jual Beli (AJB) merupakan akta autentik sebagai alat bukti sempurna. Segala akibat dari tidak sahnya AJB mengakibatkan perbuatan hukum lainnya tidak berlaku. Pada kasus ini telah terjadi kerugian yang dirasakan akibat AJB yang dibuat oleh PPAT. Hal tersebut bertentangan dengan apa yang dikatakan dalam sumpah jabatan seorang PPAT. Sehingga, PPAT dalam menjalankan juga harus memperhatikan kecermatan, kehatihatian, dan wajib mengikuti prosedur dalam membuat akta autentik sehingga memiliki tanggung jawab terhadap profesi serta organ jabatannya salah satunya yaitu pegawai kantornya yang juga harus dituntut memiliki sifat yang jujur karena seorang PPAT selaku pemberi kerja juga bertanggung jawab atas bawahannya sesuai dengan ketentuan pada Pasal 1367 KUHPerdata.Kata Kunci: Tanggung Jawab, PPAT, Akta Jual Beli
Perlindungan Hukum Bagi Lembaga Pembiayaan Atas Pelaksanaan Lelang Yang Telah Dibatalkan Oleh Putusan Pengadilan Negeri Berdasarkan Akta Jual Beli Tanah Yang Cacat Yuridis (Studi Putusan Pengadilan Negeri Bogor Nomor 57/PDT.G/2018/PN.BGR) Irena Revin
Indonesian Notary Vol 2, No 4 (2020): Indonesian Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (358.34 KB)

Abstract

Salah satu cara paling umum untuk mengalihkan hak atas tanah adalah dengan jual beli. Perjanjian jual beli atas tanah dapat dilakukan di hadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dalam bentuk akta autentik. Tesis ini membahas tentang akibat hukum suatu akta jual beli yang caat yuridis, tanggungjawab dari PPAT terhadap pembuatan Akta Jual Beli Nomor 61/2016 yang cacat yuridis, serta perlindungan hukum bagi kreditur selaku pemegang hak tanggungan yang penetapan lelang eksekusi hak tanggungannya dibatalkan oleh putusan Pengadilan Negeri. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif melalui studi dokumen dengan metode analisis data kualitatif. Hasil dari penelitian ini adalah bahwa akta jual beli yang cacat yuridis mengakibatkan akta jual beli batal demi hukum, bahwa PPAT dapat dimintai pertanggungjawaban secara administrasi, secara perdata, dan bahkan secara pidana, serta bahwa perlindungan hukum bagi kreditur selaku pemegang Hak Tanggungan yang penetapan lelang hak tanggungannya dibatalkan oleh putusan Pengadilan Negeri, dapat mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan debitur dan PPAT selaku pembuat AJB yang cacat yuridis serta kreditur dapat mengajukan ganti kerugian secara materiil dan imateriil.Kata kunci: PPAT, Lembaga Pembiayaan, Akta Jual Beli
Penggelapan dalam Jabatan Notaris (Studi Kasus: Putusan Pengadilan Negeri Purwakarta No. 29/Pid.B/2020/Pn.Pwk) Aprilia Lusiana Wijaya
Indonesian Notary Vol 2, No 4 (2020): Indonesian Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (218.479 KB)

Abstract

Tingginya persaingan antar Notaris pada saat ini menyebabkan Notaris menghalalkan segala cara, sehingga tidak sedikit ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh Notaris. Salah satunya yaitu Notaris yang melakukan rangkap jabatan. Dalam artikel yang memuat penelitian ini, Notaris yang berkedudukan di Kota Bandar Lampung telah melakukan pelanggaran berupa tindakannya yang merangkap jabatan sebagai Direktur Perseroan Terbatas serta mencantumkan pekerjaannya sebagai Jasa Hukum Perseroan Terbatas tersebut dan melanggar kewajibannya sebagai Notaris untuk bertindak amanah dan tidak berpihak. Pokok permasalahan yang akan dibahas yaitu mengenai bagaimana tanggung jawab Notaris yang melakukan perbuatan rangkap jabatan sebagai Direktur/ Kuasa Direksi dalam Putusan Majelis Pemeriksa Pusat Notaris Nomor 06/B/MPPN/X/2018. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan bentuk penelitian preskriptif analitis. Bentuk pelanggaran dan tanggung jawab Notaris CA adalah pelanggaran ketentuan mengenai kewajiban Notaris yang diatur Pasal 16 ayat (1) huruf a UUJN yaitu Notaris tersebut telah tidak amanah dan berpihak kepada salah satu pihak. Selain itu, Notaris CA juga telah melanggar ketentuan mengenai larangan Notaris yang diatur dalam Pasal 17 ayat (1) huruf e dan f yaitu larangan Notaris untuk merangkap jabatan sebagai pemimpin atau pegawai badan usaha swasta dan/atau sebagai Advokat. Notaris CA dapat dikenakan sanksi administratif sebagai bentuk tanggung jawab perbuatannya tersebut. Kata kunci: kewajiban Notaris; larangan Notaris; pelanggaran Notaris; rangkap jabatan 
Akta Notaris Sebagai Bukti Kepemilikan dan Keabsahan Jual Beli Saham Berkaitan dengan Penyetoran Modal oleh Pendiri Perseroan (Analisis Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Tanggal 29 Agustus 2018 Nomor 374/Pdt/2018/PT.Dki.) Asteria Tiar Novita
Indonesian Notary Vol 2, No 4 (2020): Indonesian Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (288.552 KB)

Abstract

Saham dalam Perseroan Terbatas yang diambil oleh pemgenga saham harus ditempatkan dan disetor penuh. Dalam proses pendirian maupun perubahan struktur permodalan, bukti setor harus dilampirkan untuk mendapat pengesahan atau persetujuan dari Kementerian Hukum dan HAM. Pembuatan akta mengenai saham Perseroan Terbatas pada umumnya dibuat secara notaril untuk selanjutnya disampaikan ke Kementerian Hukum dan HAM. Dalam praktik masih terdapat anggapan bahwa bukti setor modal merupakan hal yang menjadi salah satu dasar keabsahan kepemilikan saham dalam perseroan. Hal tersebut seolah maragukan kekuatan pembuktian akta autentik sebagai alat bukti yang valid dalam membuktikan kedudukan pemegang saham perseroan atas kepemilikan sahamnya. Selanjutnya masih ditemukan juga pihak dalam akta yang hendak menarik notaris menajadi tergugat karena merasa notarislah yang harus betanggung jawab atas sengketa yang timbul berkaitan dengan akta yang dibuatnya. Padahal peran dan kedudukan serta batasan tanggung jawab notaris adalah mengkonstantir keterangan para pihak dan menyusunnya ke dalam akta. Penulisan tesis ini menggunakan bentuk penelitian hukum yuridis normatif dengan metode kualitatif untuk menganalisis data dan tipe penelitian deskriptif analitis. Dari penelitian yang telah dilakukan maka diketahui bahwa bukti setor merupakan syarat pengesahan atau persetujuan atas saham dalam Perseroan, sehingga dengan alat bukti berupa Akta berkalitan dengan saham dan pengesahan atau persetujuan Menteri Hukum dan HAM. Mengenai akta autentik, sifat autentik timbul karena telah dilaksanakannya syarat autentisitas akta yang salah satunya adalah syarat pembacaan dan penandatanganan akta. Dengan proses tersebut maka dipastikan para pihak memahami dan menyetujui isi akta terkait dan bertanggung jawab penuh atas apa yang tertuang dalam akta dan mengakui seolah isi akta tersebut merupakan tulisan para pihak.Kata Kunci: Pembuktian Setor Modal, Jual Beli Saham, Struktur Nominee, Kepemilikan Saham.
Akibat Hukum Pemalsuan Tanda Tangan Dalam Akta Jual Beli (Studi Kasus Putusan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 898K/PID/2018) Priski Athaya Fatimah
Indonesian Notary Vol 2, No 4 (2020): Indonesian Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (278.941 KB)

Abstract

Setiap orang membutuhkan alat bukti mengenai suatu hak dan peristiwa yang terjadi. Dalam praktik, Pejabat Pembuat Akta Tanah adalah pejabat yang oleh peraturan pemerintah diberikan kewenangan untuk membuat akta autentik. Akta autentik adalah alat bukti yang sempurna, lengkap dan mengikat, sehingga kebenaran dari hal-hal tertulis dalam akta tersebut harus diakui kebenarannya. Akta autentik berisikan keterangan-keterangan dari para pihak yang dijadikan dasar pembuatan akta autentik. Masalah timbul ketika isi dari akta tersebut ternyata tidak sesuai dengan kenyataan, dikarenakan terdapat pihak yang memalsukan tanda tangan dalam Akta Jual Beli yang dibuat oleh PPAT. Pokok permasalahan yang dibahas dalam artikel ini adalah Permasalahan yang akan diteliti dan dianalisis adalah Surat Pernyataan berhutang berlanjut menjadi Akta Jual Beli dan pemalsuan tanda tangan dalam Akta Jual Beli. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan tipe penelitian deskriptif analistis, dianalisa dengan metode kualitatif dengan menggunakan studi dokumen dengan data sekunder. Surat pernyataan berhutang tidak dapat dijadikan dasar pembuatan Akta Jual beli, karena tetap harus dihadiri oleh para pihak yang melakukan perbuatan hukum yang bersangkutan dan disaksikan oleh sekurang-kurangnya 2 (dua) orang saksi berdasarkan Pasal 37 ayat (1), Pasal 38 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah juncto Pasal 22 Peraturan Pemerintah No 37 Tahun 1998 tentang Peraturan Jabatan PPAT dan terdakwa dikenakan Pasal 266 ayat (2) KUHP. Namun seharusnya Notaris/PPAT juga dapat dikenakan pertanggungjawaban karena adanya unsur kesalahan dari Notaris/PPAT.Kata kunci: PPAT, Pemalsuan Tanda Tangan, Akta Jual Beli.
Tanggung Jawab Perseroan Terbatas Atas Terjadinya Hibah Saham Yang Dilakukan Berdasarkan Surat Kuasa Yang Telah Berakhir (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Nomor 94/Pdt.G/2017/PN.Lbp) Melfi Puteri Chairany
Indonesian Notary Vol 2, No 4 (2020): Indonesian Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (243.109 KB)

Abstract

Perseroan terbatas (PT) terdiri dari modal yang terbagi atas saham, salah satu Hak yang dimiliki oleh Pemegang Saham adalah Hak untuk hadir dan mengambil keputusan dalam RUPS/ RUPSLB yang dapat dilakukan secara langsung oleh pemegang saham atau dengan memberikan kuasa kepada Direksi, Komisaris, Karyawan Perseroan atau pihak lain. Salah satu syarat berakhirnya surat kuasa ialah ketika surat kuasa tersebut dicabut oleh pemberi kuasa. Putusan yang akan dianalisa dalam penulisan ini yakni Putusan Nomor 94/pdt.g/2017/pn.lbp. Dalam putusan tersebut Pemegang saham telah mencabut surat kuasa yang diberikan kepada direksi, namun tanpa sepengetahuan pemegang saham selaku pemberi kuasa, direktur telah melakukan hibah saham menggunakan surat kuasa yang telah dicabut tersebut. Terdapat permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini yaitu mengenai tanggung jawab PT terhadap hibah saham yang menyebakan kerugian yang disebabkan oleh direksi dan komisaris. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum yuridis normatif dan tipe penelitian ini merupakan penelitian eksplanatoris. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa PT sebagai badan hukum memiliki tanggung jawab terpisah antara PT sebagai badan hukum baik dengan pemegang saham maupun dengan organ perseroan. Namun terdapat teori Piercing The Corporate Veil yang pada pokoknya menyatakan bahwa terdapat pertanggung jawaban tidak terbatas apabila perbuatan yang dilakukan berdasarkan itikad buruk organ perseroan atau pemegang saham. Terhadap Putusan Nomor 94/pdt.g/2017/pn.lbp hakim menyatakan perseroan ikut bertanggung jawab dan dinyatakan telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum, seharusnya dalam kasus tersebut dapat diterapkan teori Piercing The Corporate Veil yakni yang bertanggung jawab ialah pihak yang melakukan perbuatan tersebut, yaitu direktur dan komisaris.Kata kunci : Hibah Saham; Surat Kuasa; Tanggung Jawab Perseroan Terbatas.
Akibat Hukum Pembatalan Akta Jual Beli Obyek Jaminan Yang Tidak Dilakukan Pengikatan Jaminan Oleh Kreditur Dominicus Aditio Nugraha
Indonesian Notary Vol 2, No 4 (2020): Indonesian Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (235.275 KB)

Abstract

Penulisan tesis ini membahas mengenai akibat hukum pembatalan akta jual beli yang dibuat oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (disebut PPAT) terhadap obyek jaminan kredit yang diserahkan debitur kepada bank. Dalam proses kredit bank dapat menerima jaminan dari debitur sebagai jaminan pelunasan jika debitur tersebut wanprestasi. Dalam proses perjanjian kredit tersebut peran PPAT sangat penting yaitu membuat Akta Autentik. Dalam pembuatan Akta Autentik PPAT seharusnya memiliki sikap kehati-hatian. Hal ini dikarenakan jika PPAT tidak membuat akta berdasarkan dokumen yang sah, akta tersebut akan menjadi dasar dari gugatan para pihak yang berkepentingan dan akan menimbulkan kerugian pada pihak tertentu. Adapun permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah Perlindungan hukum terhadap Debitur yang obyek jaminannya telah dijual oleh kreditur tanpa persetujuan pemegang hak, menganalisis Tanggung jawab PPAT Terhadap Akta jual Beli obyek jaminan yang dijual oleh kreditur tanpa persetujuan pemegang hak. Penulisan tesis ini termasuk jenis penelitian yuridis normatif yang bersifat preskriptif. Data yang digunakan dalam penulisan hukum ini adalah data sekunder, baik yang berupa bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Bahan hukum primer yang digunakan berupa peraturan perundang – undangan yang terkait dengan masalah perlindungan hukum nasabah dan tanggung jawab PPAT terhadap pembatalan akta jual beli. Teknik pengumpulan data dalam penulisan tesis ini adalah studi kepustakaan atau studi dokumen. Metode analisis data yang digunakan oleh penulis adalah metode analisis kualitatif yaitu dengan menganalisis hasil penelitian secara mendalam, holistic (utuh) dan komprehensif. Hasil analisa adalah pertama, bahwa kreditur yang melakukan penjualan atas obyek agunan debitur yang tidak dibebankan jaminan kebendaan harus dengan persetujuan debitur dan atas penetapan pengadilan jika hal tersebut dilanggar maka hak dari debitur dapat dipulihkan kembali, Kedua, dalam pembuatan akta jual beli yang terdapat kelalaian PPAT, PPAT dapat diberikan sanksi berupa teguran, peringatan, schorsing (pemecatan sementara), onzetting (pemecatan), pemberhentian dengan tidak hormat. Kata Kunci: Agunan, Perlindungan hukum debitur, Tanggung jawab PPAT.
Akibat Hukum Aspek Pergeseran Terhadap Nilai Hak Waris Atas Anak Luar Kawin Yang Diakui Sah (Studi Putusan Nomor 522/PDT/2017/PT.DKI) Vidya Pradipta
Indonesian Notary Vol 2, No 4 (2020): Indonesian Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (344.979 KB)

Abstract

Adanya perbedaan antara peraturan perundang-undangan yang berlaku, di mana anak luar kawin yang diakui sah dapat mewaris bersama golongan ahli waris lain sebagaimana diatur dalam Pasal 863 Kitab undang-undang Hukum Perdata (KUHPerdata), dalam hal anak luar kawin yang diakui sah mewaris bersama golongan satu berhak mewaris 1/3 bagian dari mereka yang sedianya harus mendapat seandainya mereka adalah anak sah dengan putusan hakim. Perlunya memperhatikan perbedaan konteks mengenai perkawinan yang sah dan pengakuan anak luar kawin dalam KUHPerdata dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Permasalahan dalam penulisan ini adalah pergeseran terhadap nilai hak waris atas anak luar kawin yang diakui sah dalam hal mewaris bersama ahli waris lainnya dan akibat hukumnya. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif menggunakan data sekunder melalui studi dokumen dan wawancara secara sistematis dan kualitatif. Hasil penelitian menjelaskan bahwa peraturan perundang-undangan dapat disimpangi dan dapat terjadi pergeseran nilai hak waris atas anak luar kawin yang diakui sah. di mana anak luar kawin yang diakui sah “dianggap sama” dengan anak sah didukung dengan nilai yang hidup dan berkembang dalam masyarakat, perkembangan di Belanda di mana Nieuw Burgerlijk Wetboek sudah tidak membedakan anak luar kawin yang diakui sah dan memberikan bagian yang sama dengan anak sah, argumentum per analogiam, teori tujuan hukum yang lebih mengutamakan keadilan dan kemanfaatan dengan memperhatikan prinsip kebebasan dan prinsip persamaan atas kesempatan, teori sistem hukum yang yang tidak hanya mengacu pada substansi hukum, tetapi juga melihat kultur hukum. Akibat hukum yang ditimbulkan dari pergeseran nilai ini adalah memberikan hak dan kewajiban kepada anak luar kawin yang diakui sah sama dengan anak sah, khususnya dalam hal pewarisan.Kata Kunci: Pergeseran Nilai, Hak Waris, Anak Luar Kawin Diakui.
Kekuatan Pembuktian Akta Perdamaian Notariil Di Pengadilan Nadya Mifta Utami
Indonesian Notary Vol 2, No 4 (2020): Indonesian Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (229.479 KB)

Abstract

Penyelesaian sengketa dengan biaya murah dan proses lebih cepat dapat diselesaikan oleh pihak-pihak yang bersengketa dengan Perdamaian. Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan menyebutkan semua perkara perdata yang diajukan ke pengadilan tingkat pertama wajib untuk lebih dahulu diselesaikan melalui perdamaian dengan bantuan mediator. Penyelesaian sengketa dapat juga dilakukan di hadapan Notaris dengan membuat Akta Perdamaian. Kewenangan Notaris untuk membuat semua akta termasuk Aka Perdamaian kecuali ditentukan lain oleh undang-undang berdasarkan Pasal 15 ayat 1 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris. Suatu akta autentik yang dibuat oleh Notaris merupakan suatu bukti yang sempurna terhadap apa yang dikehendaki oleh para pihak. Akta Perdamaian tersebut menjadi suatu bukti persidangan yang dapat menjadi pertimbangan hakim untuk memutus perkara sebagai putusan perdamaian di Pengadilan. Penelitian ini bersifat deskriptif analitis tentang Kekuatan Pembuktian Akta Perdamaian Notariil di Pengadilan dengan pendekatan yuridis normatif yang berkaitan dengan Akta perdamaian yang dibuat di hadapan Notaris. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan penjelasan dan gambaran serta menambah wawasan dan pengetahuan mengenai kekuatan pembuktian Akta Perdamaian Notariil di Pengadilan. Dari hasil penelitian ini Akta Perdamaian yang dibuat di hadapan Notaris dapat menjadi salah satu alternatif penyelesaian sengketa antara para pihak yang bersengketa di luar pengadilan dengan proses yang cepat dan biaya yang ringan. Disarankan kepada para pihak yang bersengketa agar memilih menyelesaikan sengketa dengan melakukan perdamaian di hadapan Notaris agar cepat selesai dan biaya lebih ringan.Kata Kunci: pembuktian, akta perdamaian, notaris.
Peran dan Tanggung Jawab Notaris Dalam Pembuatan Akta Pendirian Perseroan Terbatas Terkait Dengan Isi Akta Dan Surat Kuasa Penghadap Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 181 Pk/Pdt/2019 Liong Adeline
Indonesian Notary Vol 2, No 4 (2020): Indonesian Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (252.957 KB)

Abstract

Akta otentik seharusnya menciptakan kepastian dan perlindungan hukum bagi masyarakat, mengingat bahwa akta otentik merupakan suatu akta yang dibuat dalam bentuk yang ditentukan oleh undang-undang, dibuat oleh atau pejabat umum untuk itu, di tempat dimana akta dibuatnya dan mempunyai suatu kekuatan pembuktian yang sempurna. Namun pada praktiknya, terdapat beberapa perjanjian yang dibuat dalam akta otentik kemudian dibatalkan berdasarkan putusan pengadilan, salah satunya adalah perjanjian pinjam meminjam. Dalam kasus pembatalan perjanjian pinjam meminjam tersebut, maka sesuai ketentuan yang berlaku, para pihak harus mengembalikan keadaan pada kondisi semula, termasuk juga terdapat hak dari pemberi pinjam hak untuk mendapatkan pengembalian uang yang telah dipinjamkannya. Namun selanjutnya pelaksanaan lebih lanjut mengenai pengembalian keadaan semula belum diatur di dalam peraturan perundang-undangan sehingga terdapat kesulitan dan ketidakpastian bagi pemberi pinjaman untuk mendapatkan kembali uang yang telah dipinjamkannya tersebut.Kata Kunci: akta otentik, perjanjian pinjam meminjam, batal demi hukum

Page 1 of 4 | Total Record : 40