cover
Contact Name
Kamal Fahmi Kurnia
Contact Email
kamal.fahmi1405@gmail.com
Phone
+6281398486424
Journal Mail Official
justicia.sains20@gmail.com
Editorial Address
Jl. Imam Bonjol No. 468 Langkapura
Location
Kota bandar lampung,
Lampung
INDONESIA
JUSTICIA SAINS: Jurnal Ilmu Hukum
ISSN : 25274201     EISSN : 25021788     DOI : https://doi.org/10.24967/jcs
Core Subject : Social,
JUSTICIA SAINS: Jurnal Ilmu Hukum [E-ISSN: 2502-1788; P-ISSN: 2527-4201] is the Journal of Legal Studies published by the Faculty of Law of Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai, Lampung, Indonesia. Its main aim to disseminate critical and original analysis from researchers and academic practitioners on various contemporary legal issues both local and foreign. The manuscript is published after undergoing a peer-review process by providing an exclusive analysis on law issues from various perspectives. This journal published biannually (June and November). The scopes of Justicia Sains Novelty are: Constitutional Law, Criminal Law, Civil Law, Islamic Law, Environmental Law, Human Rights, International Law, and also interconnection study with Legal Studies in accordance with the principle of novelty.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 142 Documents
Perlindungan Konsumen Jual Beli Online Masker Di Marketplace Facebook Ramadhan Wardhana
JUSTICIA SAINS - Jurnal Ilmu Hukum Vol 5, No 2 (2020): JUSTICIA SAINS: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (178.378 KB) | DOI: 10.24967/jcs.v5i2.1292

Abstract

Dalam dunia jual beli Online sering terjadi pelanggaran terhadap konsumen. Pelanggaran yang sering terjadi melalui platfrom E-commerce. E-commerce merupakan bentuk perdagangan yang mempunyai karakteristik tersendiri yaitu tidak bertemunya penjual dan pembeli, dengan menggunakan media internet. Menurut Pasal 1 angka 2 Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen yang dikatakan konsumen ialah setiap orang pemakai barang atau jasa yang tersedia didalam masyarakat, baik dari kepentingan diri sendiri, keluarga, orang lain. Salah satunya adalah kasus Pembelian masker secara online di marketplace, metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekata yuridis normatif karena penelitian hukum ini menggunakan data sekunder yang berasal dari bahan hukum primer maupun bahan hukum sekunder. Hasil penelitian ini menyatakan bahwa dalam undang-undang perlindungan konsumen Seharusnya pelaku usaha sadar bahwa konsumen marketplace dilindungi oleh Undang-undang, dengan adanya undang-undang tersebut diharapkan pengguna marketplace mendapatkan barang yang dibeli dari plafrom online marketplace dengan mutu berkualitas sehingga tidak lagi ada lagi kasus yang merugikan pengguna marketplace.
TINJAUAN YURIDIS NORMATIF UJARAN KEBENCIAN (HATE SPEECH) NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK DALAM MEMBERIKAN PENDIDIKAN ETIKA DALAM BERKOMUNIKASI DI MEDIA SOSIAL Ida Ayu Putu Anggie Sinthiya
JUSTICIA SAINS - Jurnal Ilmu Hukum Vol 4, No 1 (2019): JUSTICIA SAINS: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24967/jcs.v4i1.423

Abstract

Sosial media merupakan media online, yang memudahkan kita untuk berkomunikasi terbuka, sosial media mampu menggeser media massa konvensional dalam menyebarkan berita-berita. Melalui media sosial setiap orang memperoleh ruang berekspresi yang bebas dan mudah untuk berkomunikasi, bebas berpendapat, mengkritik dan berbagi di media sosial. Namun dalam perjalanannya media sosial memberikan ruang kebebasan yang melampaui batas dan menabrak norma-norma dan etika. Kini semakin mudahnya seseorang melakukan ujaran kebencian (hate speech) bentuk provokasi, hasutan, ataupun hinaan kepada individu atau kelompok yang lain dalam hal berbagai aspek seperti ras, warna kulit, etnis, gender, cacat orientasi seksual, kewarganegaraan dan agama di media sosial. Aturan hukum tentang hate speech di atur  dalam Pasal 310 dan 311 KUHP dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008  Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 . Membangun etika yang baik di media sosial adalah dengan adanya aturan hukum pengguna media sosial dapat mengetahui dan paham tentang batasan-batasan dalam berkomunikasi di media sosial sehingga tercipta etika berkomunikasi yang baik, sopan ,bertanggungjawab dan beradab.
TRADISI NGUSONG BARANG (HARTA BAWAAN) DALAM PERKAWINAN HUKUM ADAT MASYARAKAT KAYUAGUNG KABUPATEN OKI Atika Ismail; Eni Suarti
JUSTICIA SAINS - Jurnal Ilmu Hukum Vol 6, No 1 (2021): JUSTICIA SAINS: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (521.212 KB) | DOI: 10.24967/jcs.v6i1.1433

Abstract

Hubungan antara tradisi dengan pembentukan keluarga sakinah yakni adanya hubungan tersebut disebabkan tradisi tersebut, ngusong barang, sebagai modal awal terbangunnya suatu keluarga yang telah dibekali beberapa perabotan rumah tangga dan pasangan suami istri tersebut tidak perlu lagi untuk membeli dan melengkapi perabotan rumah tangga mereka, oleh karena itulah dengan dibekali modal awal dalam rumah tanggabagaimana pasangan suami istri tersebut merawatnya dan menjalin hubungan yang baik dengan pasangannya.Selain tradisi tersebut yang mengandung makna pengikat tali hubungan suami istri sehingga pasangan suami istri harus bisa memahami peran masing – masing sehingga akan tercipta saling pengertian, saling terbuka, dan toleran dalam menggunakan harta bawaan tersebut. Keluarga merupakan unit terkecil dalam kehidupan sosial Metode penelitian yang digunakan adalah tipe penelitian yuridis empiris.. Proses ini tidak hanya terbatas pada saat telah menikah saja, tapi diawali pula dengan kesiapan tiap-tiap individu (calon suami dan calon istri) untuk mempersiapkan ilmu, ekonomi, dan mental secara baik. Tak kalah pula “ketepatan” memilih calon pendamping. Setelah menikah suami sebagai pemimpin keluarga, maupun istri atau ibu sebagai pendamping sang pemimpin harus bekerja keras mendapatkannya. Selain itu anak pun harus dilibatkan dalam memperjuangkannya Sakinah juga diartikan sebagai suatu ketenangan dan kedamaian seperti telah dilukiskan dalam Al-Qur’an.
Perlindungan Bangunan Cagar Budaya Saat Konflik Bersenjata Dalam Perspektif Hukum Internasional Yanti Fristikawati
JUSTICIA SAINS - Jurnal Ilmu Hukum Vol 5, No 2 (2020): JUSTICIA SAINS: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (263.842 KB) | DOI: 10.24967/jcs.v5i2.1283

Abstract

Bangunan cagar budaya seperti candi, katedral, istana, dan bangunan bersejarah lainnya merupakan bangunan yang dilindungi dan tidak boleh dirusak atau dihancurkan. Namun pada saat konflik bersenjata di suatu negara baik konflik internal maupun internasional seringkali tidak memperhatikan perlindungan terhadap bangunan cagar budaya yang seharusnya dilindungi.Secara internasional perlindungan bangunan cagar budaya terdapat dalam The Hague Convention for the Protection of Cultural Property in the Event of Armed Conflict, tahun 1954 dan  Convention concerning  the Protection of the World Cultural and Natural Herritage  tahun 1972 dimana dalam aturan tersebut negara harus melindungi bangunan cagar budaya. Tulisan ini akan membahas tentang bagaimana perlindungan bangunan cagar budaya saat terjadi konflik bersenjata di suatau negara, siapa yang berkewajiban untuk melindungi bangunan cagar budaya saat terjadi perang atau konflik bersenjata.
Analisis Hukum Perjanjian Kontrak Yang Berujung Pada Perbuatan Melawan Hukum Masayu Robianti
JUSTICIA SAINS - Jurnal Ilmu Hukum Vol 3, No 1 (2018): JUSTICIA SAINS: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (277.893 KB) | DOI: 10.24967/jcs.v3i1.347

Abstract

ABSTRAKUpaya pencegahan terjadinya perbuatan melawan hukum antara kreditur dan debitur dalam hukum beracara dipengadilan negeri yang memeriksa berkas perkara. Sesuai dengan KUHPerdata 1320,1365. Yang bermula dari perjanjian yang bersepakat mengikatkan diri antara kedua belah pihak. Dimana dalam kehidupan sehari-hari banyak terlihat dengaan jelas bahwa lembaga pembiayaan ataupun BANK yang merupakan pemilik dana atau biasa disebut dengan Debitur, selalu berupaya memberikan bantuan dana dengan dalil-dalil kredit usaha madiri, dll. Atas dasar hal tersebut banyak masyarakat (kreditur) mengajukan dana pinjaman ke lembaga pembiayaan ataupun BANK, tanpa mengetahui jelas isi dari perjanjian dan syarat ketentuan yang berlaku dalam suatu lembaga pembiayaan atau Perbankan tersebut. sehingga sering terjadi hal-hal yang tidak di inginkan yang berujung sampai ke perbuatan yang melawan hukum ( PMH ) Perbuatan melawan hukum atau onrechtmatigedaad dimana perbuatan melawan hukum tidak memberikan perumusan apa yang dimaksud onrechtmatigedaad. Namun hal ini dapat dirumuskan diserahkan kepada doktrin dan yurisprudensi. Suatu perbuatan dikatakan melawan hukum apabila memenuhi unsur-unsur yang ditentukan oleh undang-undang. Pasal 1365 KUHPerdata Tiap Perbuatan yang melanggar hukum, yang membawa kerugian kepada seorang lainnya, mewajibkan orang yang karena salahnya menerbitkan kerugian itu menganti kerugian tersebut
WEWENANG KREDITOR SEPARATIS DALAM EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN BERKENAAN DENGAN KEPAILITAN Titie Syahnas Natalia; Tian Terina
JUSTICIA SAINS - Jurnal Ilmu Hukum Vol 2, No 1 (2017): JUSTICIA SAINS: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (187.752 KB) | DOI: 10.24967/jcs.v2i1.65

Abstract

Pada dasarnya, kedudukan para kreditor adalah sama oleh karenanya mereka mempunyai hak yang sama pula atas hasil eksekusi boedel pailit sesuai dengan besar kecilnya tagihan mereka masing-masing. Namun dalam hukum kepailitan, mengenal pengeculian, yaitu golongan kreditor yang memegang hak jaminan kebendaan (salah satunya hak tanggungan). Dalam Pasal 21 UU No. 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan, jika debitor pailit, maka untuk memperoleh pelunasan atas piutangnya kreditor separatis pemegang hak tanggungan berhak menjual sendiri secara langsung benda yang dijadikan jaminan hak tanggungan, Namun hak kreditor pemegang hak tanggungan menjadi lemah jika terjadi kepailitan karena berlaku Pasal 56 ayat 1 UU No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan yang menangguhkan hak tersebut selama 90 (sembilan puluh) hari. Berdasarkan uraian tersebut yang menjadi pokok permasalahan adalah bagaimana wewenang kreditor separatis dalam eksekusi hak tanggungan berkenaan dengan kepailitan. Hasil penelitian menunjukkan penyebab kreditor separatis mempunyai kewenangan eksklusif dalam kepailitan adalah untuk kepastian hukum atas jaminan pengembalian kredit yang telah diberikan kepada debitor, karena jika tidak ada kepastian hukum dananya akan kembali maka tidak akan ada lembaga (individu maupun badan hukum) yang mau meminjamkan dananya kepada debitor. Hak-hak kreditor pemegang hak tanggungan berupa parate eksekusidan eksekusi berdasarkan kekuatan eksekutorialSertifikat Hak Tanggungan telah dibatasi oleh Undang-Undang Kepailitan.Kata Kunci: wewenang, kreditor, kepailitan
KEDUDUKAN BADAN PEMERIKSA KEUANGAN (BPK) SEBAGAI LEMBAGA NEGARA DI BIDANG PENGAWASAN KEUANGAN NEGARA Tubagus Muhammad Nasarudin
JUSTICIA SAINS - Jurnal Ilmu Hukum Vol 5, No 1 (2020): JUSTICIA SAINS: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (569.39 KB) | DOI: 10.24967/jcs.v5i1.482

Abstract

Upaya pencapaian tujuan negara memerlukan pembiayaan yang cukup dan dikelola secara benar dan bertanggung jawab oleh pemerintah. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan lemba yang bertanggung jawab dengan masalah pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara. BPK ditempatkan sebagai lembaga negara yang dekat dengan DPR, dengan penegasan bahwa hasil pemeriksaan BPK tentang tanggung jawab keuangan negara tersebut diserahkan kepada DPR, bahkan dapat dikatakan bahwa BPK itu adalah mitra kerja DPR dalam mengawasi pemerintah, khususnya dalam hal keuangan negara. Keuangan negara dalam bentuk dan materi muatannya  yang dikenal sekarang ini secara terpisah-pisah terdapat dalam APBN, APBD, anggaran-anggaran BUMN/BUMD, dan tempat-tempat atau lembaga-lembaga lain berdasarkan ketentuan perundang-undangan, sehingga pada hakekatnya seluruh kekayaan negara merupakan keuangan negara yang diperiksa pertanggungjawabannya oleh BPK. Dalam rangka transparansi dan peningkatan partisipasi publik, penulis menyarankan setiap laporan pemeriksaan BPK yang sudah disampaikan kepada lembaga perwakilan rakyat (DPR) itu harus terbuka untuk umum dengan cara salah satunya adalah melalui situs web BPK. Tujuannya adalah agar masyarakat dapat memperoleh kesempatan untuk mengetahui hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK.
EKSISTENSI IMUNITAS ADVOKAT DALAM PENEGAKAN HUKUM PIDANA DWI PUTRI MELATI
JUSTICIA SAINS - Jurnal Ilmu Hukum Vol 2, No 2 (2017): JUSTICIA SAINS: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (207.319 KB) | DOI: 10.24967/jcs.v2i2.302

Abstract

Advokat adalah salah satu profesi yang diakui oleh Negara Indonesia dalam rangka pemberian jasa dalam bidang hukum, Sebagaimana yang dijelaskan dalam Pasal 1 Undang-Undang Advokat No 18 Tahun 2003 Tentang Advokat bahwa Advokat adalah orang yang berprofesi memberi Jasa hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan yang memenuhi persyaratan bedasarkan ketentuan undang-undang ini, termasuk dalam pemberian bantuan hukum dalam perkara pidana. Berbicara bantuan hukum dalam hukum pidana dapat kita temui dalam Undang-undang No 8 Tahun1981 Tentang KUHAP bahwa Seorang advokat dalam membela kliennya sebagai penasehat hukum diberi hak untuk mendampingi tersangka atau terdakwa dalam semua tingkatan pemeriksaan perkara. Imunitas advokat dalam melaksanakan Tugasnya dalam mendampingi kliennya, selama menjalankan tugasnya selama hal tersebut berbicara kepentingan Klien, maka seorang advokat di lindungi oleh Hak imunitas dalam Undang-Undang, yaitu Pasal 16 UU Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.Keywords : Existence, Immunity Advocate and Criminal Law Enforcement.
PERLINDUNGAN HUKUM KEJAHATAN KONSUMEN TERHADAP MAKANAN DAN MINUMAN DI TINJAU DARI ASPEK KESEHATAN DAN HUKUM Mirwansyah Mirwansyah; Muhammad Lutfi
JUSTICIA SAINS - Jurnal Ilmu Hukum Vol 7, No 1 (2022): JUSTICIA SAINS: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (188.882 KB) | DOI: 10.24967/jcs.v7i1.1683

Abstract

Kejahatan konsumen (consumer fraud) merupakan kejahatan white collar crimer sangat banyak terjadi jika dibandingkan dengan kejahatan jalanan (street crime). Hanya saja kejahatan konsumen berkarakteristik, sehingga akibatnya tidak dapat dirasakan secara langsung, kecuali melibatkan konsumen secara masal seperti isu adanya lemak babi pada produksi makanan dan minuman. Sekalipun para konsumen merasa dibohongi, akan tetapi mekanisme hukum untuk menegakkan haknya tidak cukup tersedia karena prosedur yang berbelit-belit, time consuming, dan biaya yang mahal. Jika ditelaah lebih lanjut, sesungguhnya kejahatan konsumen itu adalah suatu jenis kejahatan yang dilakukan oleh seseorang atau badan hukum baik dilakukan dengan sengaja atau tidak dan tindakan tersbut sudah sangat jelas bertentangan dengan hukum membawa dampak kerugian kepada para konsumen sebagai pemakai dari suatu produk barang maupun jasa. Bertolak dari pemikiran di atas pada dasarnya aspek hukum publik dan hukum perdata tersebut mempunyai peran dan kesempatan yang sama untuk melindungi kepentingan konsumen. Berdasarkan uraian latar belakang masalah yang telah paparkan di atas, maka penulis perlu mengkaji dan melakukan penelitian lebih lanjut mengenai “Perlindungan Hukum Kejahatan Konsumen Terhadap Makanan dan Minuman Di Tinjau Dari Aspek Kesehatan dan Hukum”Adapun permasalahannya dapat dirumuskan sebagai berikut : a. Bagaimana Perlindungan Konsumen Terhadap Makanan dan Minuman di Tinjau dari Aspek Kesehatan dan Hukum? b. Bagaimana Bentuk dan Faktor Penyebab Terjadinya Kejahatan Konsumen? Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif yaitu prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif melalui pendekatan empiris yang dilakukan dengan cara mengadakan penelitian langsung di lapangan. Adapun jenis data yang digunakan terdiri dari data sekunder dan data primer. Bersumber dari Data sekunder melalui studi kepustakaan terhadap bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier serta primer adalah sumber data yang diperoleh langsung dari studi lapangan, Untuk memperoleh data yang diperlukan dalam penelitian ini baik berupa data sekunder maupun data primer, peneliti melakukan 2 (dua) kegiatan yang umum dilakukan dalam penelitian hukum yaitu: studi pustaka dan studi lapangan. Setelah data terkumpul diolah dengan langkah-langkah sebagai berikut: seleksi data. klasifikasi data, sistematisasi data, Setelah data dikumpulkan dan diolah, kegiatan selanjutnya adalah analisis data. Hasil penelitian menunjukan bahwa Undang-Undang Nomor. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan memberikan prioritas terhadap hak-hak konsumen terutama tentang hak atas kesehatan. Hak konsumen atas kesehatan tersebut tercapai antara lain jika mengkonsumsi makanan dan minuman yang aman, sehat, dan tidak mengandung bahan yang berbahaya bagi tubuh manusia. Namun demikian dalam prakteknya perlindungan hukum terhadap konsumen masih menimbulkan berbagai permasalahan. Permasalahan tersebut dipengaruhi berbagai faktor, antara lain: yang berkaitan dengan struktur hukum, substansi hukum, budaya hukum dan aparatur birokrasi. Secara garis besar kendala atau hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaan UUPK adalah : karena tingkat kesadaran konsumen akan haknya masih rendah; rendahnya pendidikan konsumen; belum ada pihak yang menyentuh bagaimana mempersiapkan konsumen Indonesia menghadapi pasar bebas; masih lemahnya pengawasan dibidang standardisasi mutu barang; lemahnya produk perundang-undangan; persepsi pelaku usaha yang keliru dengan perlindungan konsumen akan menimbulkan kerugian. Adapun saran yang bisa diberikan yakni sesegera mungkin dilakukan revisi terhadap UUPK yang ada, hukum yang akan dibentuk adalah hukum yang responsif, yang dapat mengakomodir masalah-masalah yang timbul, masukan-masukan masyarakat yang berkaitan dengan perlindungan hukum konsumen dan kepastian lingkup perlindungan konsumen dan aparat penegak hukum harus benar-benar serius dalam mengawasi, memproses dan menyelesaikan setiap pelanggaran yang terjadi dengan memberikan ukuman/sanksi yang tegas dan setimpal agar menimbulkan efek jera bagi yang melakukan pelanggaran.
PERAN PERBANKAN SYARIAH DENGAN PRINSIP PRINSIP SYARIAH KONVERGENSI TERHADAP KONSTRUKSI SOSIAL EKONOMI INDONESIA Desi Handayani
JUSTICIA SAINS - Jurnal Ilmu Hukum Vol 4, No 1 (2019): JUSTICIA SAINS: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (553.091 KB) | DOI: 10.24967/jcs.v4i1.427

Abstract

Bank syariah merupakan bank kegiatannya mengacu pada islam dan dalam kegiatannya tidak membebankan bunga maupun tidak membayar bunga kepada nasabah. Imbalan bank syariah yang diterima maupun yang dibayarkan pada pihak bank, perjanjian (akad) yang terdapat di perbankan syariah harus tunduk pada syarat dan rukun akad sebagaimana diatur dalam syariat Islam. Pada dasarnya perbankan syariah yang berada di Indonesia belum berjalan sesuai dengan aturan hukum syariah, dengan itu Dewan Pengawas Syari’ah belum memiliki kejelasan terkait dengan kapasitas keilmuan dan kapabilitas minatnya terhadap persoalan perekonomian Indonesia, khususnya perbankan syari’ah. Untuk itu, perlu ada transparansi dari pihak MUI terhadap bank-bank syari’ah mengenai calon DPS yang direkomendasikan itu, bahkan bila diperlukan harus ada mekanisme fit and proper test terhadap kandidat-kandidat DPS, khususnya yang tidak berasal dari kalangan akademisi.

Page 6 of 15 | Total Record : 142