cover
Contact Name
Rusmilawati Windari
Contact Email
iniciolegis@trunojoyo.ac.id
Phone
+6285646387243
Journal Mail Official
iniciolegis@trunojoyo.ac.id
Editorial Address
RKB G Lantai 3 Fakultas Hukum UTM Jl Raya Telang, Perumahan Telang Inda, Telang, Kamal, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur 69162
Location
Kab. pamekasan,
Jawa timur
INDONESIA
Inicio Legis : Jurnal Hukum
ISSN : -     EISSN : 27470164     DOI : https://doi.org/10.21107/iniciolegis
Core Subject : Humanities, Social,
nicio Legis is published twice a year in June and November containing articles result of thought and researchs in law. This journal encompasses original research articles and review articles, including: Civil Law Criminal Law Business law Administrative Law International Law Constitutional Law Enviromental and natural resources law Criminology
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 6 Documents
Search results for , issue "Vol 1, No 1 (2020): November" : 6 Documents clear
Penanganan Pelayanan Kesehatan Di Masa Pandemi Covid-19 Dalam Perspektif Hukum Kesehatan Ray Faradillahisari Nursofwa; Moch Halim Sukur; Bayu Kurniadi Kurniadi; Haris .
Inicio Legis Fakultas Hukum Universitas Trunojoyo Madura Vol 1, No 1 (2020): November
Publisher : Fakultas Hukum Trunojoyo Madura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (536.693 KB) | DOI: 10.21107/il.v1i1.8822

Abstract

Pada bulan Desember 2019, wabah pneumonia yang disebabkan oleh virus corona terjadi di Wuhan, provinsi Hubei, dan telah menyebar dengan cepat ke seluruh Cina. Wabah ini menyebar begitu cepat hingga ke seluruh dunia. Wabah ini diberi nama Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang disebabkan oleh Severe Acute Respiratory Syndrome Coronavirus-2 (SARS-CoV-2). Pada 30 Januari 2020, WHO menyatakan wabah SARS-CoV-2 sebagai Kesehatan Masyarakat Darurat dari Kepedulian Internasional. Pandemi ini menjadi duka dan beban yang sangat berat bagi masyarakat dunia dan Indonesia. Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, jumlah kasus corona di dunia telah mencapai 5,21 Juta dengan jumlah sembuh 2.05 Juta dan meninggal mencapai 338 Ribu, sedangkan kasus di Indonesia telah mencapai 20,796 kasus dengan jumlah sembuh 5,057 dan meninggal 1,326. Data yang didapat berasal dari beberapa Peraturan dan beberapa peraturan dan kebijakan lainnya, serta fenomena yang terjadi di lapangan. Hasil penelitian menyatakan bahwa Indonesia sudah mengalami kondisi dimana kekhawatiran masyarakat terhadap covid-19 cukup besar, sehingga diperlukan kebijakan pemerintah untuk melakukan Lockdown, sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus COVID-19. Awalnya pemerintah tidak mengikuti cara yang digunakan oleh beberapa negara lainnya terkait informasi yang diberikan mengenai virus COVID-19, untuk meminimalisir adanya berita Hoax dari segelintir orang yang tidak bertanggung jawab.Kata kunci : COVID-19, pneumonia, Lockdown
Diskirminasi Kaum Muslim Di India Menurut Konvensi Hak Asasi Manusia R. Yahdi Ramadani
Inicio Legis Fakultas Hukum Universitas Trunojoyo Madura Vol 1, No 1 (2020): November
Publisher : Fakultas Hukum Trunojoyo Madura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (477.788 KB) | DOI: 10.21107/il.v1i1.8823

Abstract

Permasalahan hak asasi manusia dapat muncul dikarnakan apabila suatu negara tidak mampun bebuat sesuatu atapun aktif berbuat sesuatu. Orang yang beragama muslim di india mengalami deskriminasi yang berawal dari penerbitan Undang-undang kewarganegaraan yang baru di amandemen dimana hak orang muslim yang seharusnya di akui oleh india keberadaannya kini tidak di akui dengan penerbitan undang-undang tersebut sehingga permasalahan ini menjadi cukup rumit yang harus di selesaikan oleh india dimana india sendiri sejatinya sudah meratifikasi hak asasi manusia yaitu konvensi internasional hak sipil dan politik dan konvensi internasonal lain yang berhubungan dengan perlindungan dan  menjamin kemanan bagi setiap individu ataupun kelompok.Kata kunci: Diskriminasi, Muslim India, Undang-undang Kewarganegaraan
ANALISIS KONVENSI HAK ANAK DALAM MENJAMIN PERLINDUNGAN KESEHATAN ANAK DI INDONESIA (STUNTING) Muhammad Haddad Fadlyansyah
Inicio Legis Fakultas Hukum Universitas Trunojoyo Madura Vol 1, No 1 (2020): November
Publisher : Fakultas Hukum Trunojoyo Madura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (248.023 KB) | DOI: 10.21107/il.v1i1.8825

Abstract

Anak adalah anugerah Tuhan Yang Maha Esa, yang perlu dilindungi harkat dan martabatnya serta dijamin hak-haknya untuk tumbuh dan berkembang sesuai dengan kodratnya. Permasalahan kesehatan anak dalam hal gizi merupakan salah satu prioritas PBB. Kasus stunting merupakan kasus balita yang memiliki panjang atau tinggi badan yang kurang jika dari standar pertumbuhan anak dari WHO. Indonesia menempati urutan ke 5 dari 10 negara dengan angka stunting tertinggi di dunia. Pasal 24 ayat (2) Konvensi Hak Anak telah mengatur bahwa “setiap negara-negara peserta akan mengusahakan pelaksaan sepenuhnya dari hak ini dan khususnya akan mengambil langkah-langkah yang tepat ….”Kata Kunci: Hak Anak, Stunting, Konvensi Hak Anak. 
Akibat Hukum Dari Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) Yang Tidak Dicatatkan Oleh PT. X Surabaya Teo Titanio Marc Peter; Devi Rahayu
Inicio Legis Fakultas Hukum Universitas Trunojoyo Madura Vol 1, No 1 (2020): November
Publisher : Fakultas Hukum Trunojoyo Madura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (476.54 KB) | DOI: 10.21107/il.v1i1.8820

Abstract

Pada bulan Desember 2019, wabah pneumonia yang disebabkan oleh virus corona terjadi di Wuhan, provinsi Hubei, dan telah menyebar dengan cepat ke seluruh Cina. Wabah ini menyebar begitu cepat hingga ke seluruh dunia. Wabah ini diberi nama Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang disebabkan oleh Severe Acute Respiratory Syndrome Coronavirus-2 (SARS-CoV-2). Pada 30 Januari 2020, WHO menyatakan wabah SARS-CoV-2 sebagai Kesehatan Masyarakat Darurat dari Kepedulian Internasional. Pandemi ini menjadi duka dan beban yang sangat berat bagi masyarakat dunia dan Indonesia. Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, jumlah kasus corona di dunia telah mencapai 5,21 Juta dengan jumlah sembuh 2.05 Juta dan meninggal mencapai 338 Ribu, sedangkan kasus di Indonesia telah mencapai 20,796 kasus dengan jumlah sembuh 5,057 dan meninggal 1,326. Data yang didapat berasal dari beberapa Peraturan dan beberapa peraturan dan kebijakan lainnya, serta fenomena yang terjadi di lapangan. Hasil penelitian menyatakan bahwa Indonesia sudah mengalami kondisi dimana kekhawatiran masyarakat terhadap covid-19 cukup besar, sehingga diperlukan kebijakan pemerintah untuk melakukan Lockdown, sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus COVID-19. Awalnya pemerintah tidak mengikuti cara yang digunakan oleh beberapa negara lainnya terkait informasi yang diberikan mengenai virus COVID-19, untuk meminimalisir adanya berita Hoax dari segelintir orang yang tidak bertanggung jawab.
Analisa Yuridis Penetapan Covid 19 Sebagai Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Ditinjau Dari Peraturan Perundang-Undangan di Indonesia Rela RizkiPratiwi Pratiwi; Demi Artha Artha; Hasrina Nurlaily
Inicio Legis Fakultas Hukum Universitas Trunojoyo Madura Vol 1, No 1 (2020): November
Publisher : Fakultas Hukum Trunojoyo Madura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (476.168 KB) | DOI: 10.21107/il.v1i1.8827

Abstract

Covid-19 merupakan nama penyakit yang disebabkan oleh virus corona yang beberapa waktu ini menyerang dan menimbulkan banyak kekhawatiran masyarakat karena penularannya yang pesat. Akibat dari adanya virus ini adalah terdapat peningkatan secara signifikan penderita yang terinfeksi dan perlu adanya suatu kebijakan dari Pemerintah yang dapat segera menghentikan penularan virus tersebut.  Menurut World Health Organization Covid-19 merupakan wabah yang kemudian statusnya berubah menjadi pandemi. Artinya jika dikaitkan dengan Undang-Undang tentang Wabah Penyakit Menular, Covid-19 dapat dikategorikan sebagai wabah penyakit yang menular dikarenakan akibat adanya penyakit ini menularkan kepada banyak orang sehingga penderita Covid-19 semakin meningkat secara nyata. Berdasarkan hal tersebut, ini dianggap sebagai darurat kesehatan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif. Penelitian ini menggunakan bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder serta menggunakan langkah-langkah penelitian yang meliputi menentukan isu hukum, menentukan aturan hukum yang relevan, menganalisa, dan menginterpretasikannya untuk ditarik kesimpulan.Kata kunci : Covid-19, virus corona, darurat kesehatan
Upaya Penanggulangan Kasus Perdagangan dan Penyelundupan Manusia Sebagai Kejahatan Transnasional Terorganisir Evi Masrifatin Silvia
Inicio Legis Fakultas Hukum Universitas Trunojoyo Madura Vol 1, No 1 (2020): November
Publisher : Fakultas Hukum Trunojoyo Madura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (485.347 KB) | DOI: 10.21107/il.v1i1.8821

Abstract

Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, hingga transportasi telah memudahkan aktivitas dalam segala hal termasuk menghubungkan antar negara di dunia dan membuat jarak semakin mudah dijangkau. Perkembangan ini terjadi pula terhadap perkembangan terhadap kejahatan transnasional terorganisir. Jurnal ini menawarkan penelitian tentang kejahatan transnasional terorganisir berupa perdagangan dan penyelundupan Manusia dengan menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif yang bertujuan untuk mengetahui kejahatan perdagangan dan penyelundupan Manusia merupakan bagian dari kejahatan yang serius. Dengan didasarkan pada sumber data primer dan sekunder. Kejahatan tersebut diatur dalam Konvensi Internasional Tentang Melawan Kejahatan Transnasional Terorganisir (United Nations Convention Against Transnational Organized Crime) beserta protokolnya yang dibentuk oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa. Penanganan secara efektif dilakukan antar negara dengan membentuk perjanjian penyerahan pelaku kejahatan transnasional terorganisir berbentuk Perjanjian Ekstradisi atau Mutual Legal Assistance serta memperkuat penegakan aparat antar negara untuk menyelidiki dan melakukan penangkapan terhadap pelaku kejahatan. Perlu kewaspadaan terhadap jenis kejahatan transnasional terorganisir berupa perdagangan dan penyelundupan Manusia dengan metode dan dengan tujuan apapun.Kata Kunci : Kejahatan Transnasional Terorganisir, Konvensi Internasional

Page 1 of 1 | Total Record : 6