cover
Contact Name
Dian Purnamasari
Contact Email
dian.p@trisakti.ac.id
Phone
-
Journal Mail Official
jurnalprioris@trisakti.ac.id
Editorial Address
Jl. Kyai Tapa No.1 Grogol Jakarta Barat 11440
Location
Kota adm. jakarta barat,
Dki jakarta
INDONESIA
Jurnal Hukum Prioris
Published by Universitas Trisakti
ISSN : 19078765     EISSN : 25486128     DOI : https://dx.doi.org/10.25105
Jurnal Hukum PRIORIS diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Trisakti sebagai salah satu sistem komunikasi ilmiah yang bertujuan untuk mendorong, menumbuhkan iklim kecendekiawanan serta mempublikasi hasil kegiatan yang memenuhi persyaratan ilmiah baik di fakultas Hukum Universitas Trisakti dan masyarakat hukum pada umumnya. Selain itu berkontribusi melalui ide atau pemikiran alternatif yang berkenaan dengan perkembangan ilmu hukum dan penerapannya serta mendiseminasikan, mendokumentasikan gagasan-gagasan alternatif dari masyarakat ilmiah tentang pembaruan hukum di Indonesia.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 6 Documents
Search results for , issue "Vol. 8 No. 2 (2020): Jurnal Hukum Prioris Volume 8 Nomor 2 Tahun 2020" : 6 Documents clear
KAJIAN MENGENAI PEMBATASAN IJIN PENDIRIAN HOTEL UNTUK MEWUJUDKAN PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN DI KOTA YOGYAKARTA Dinarjati Eka Puspitasari
Jurnal Hukum PRIORIS Vol. 8 No. 2 (2020): Jurnal Hukum Prioris Volume 8 Nomor 2 Tahun 2020
Publisher : Faculty of Law, Trisakti University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (362.489 KB) | DOI: 10.25105/prio.v8i2.14978

Abstract

Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif. Hasil penelitian ini membahas mengenai pembatasan ijin mengenai pendirian hotel untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan di Kota Yogyakarta dengan menerbitkan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 77 Tahun 2013 tentang Pengendalian Pembangunan Hotel. Untuk pendirian hotel berbagai syarat perizinan harus dipenuhi seperti IPT (Izin Pemanfaatan Tanah), AMDAL dan/atau UKL-UPL sebagai syarat untuk mendapatkan IMB serta izin HO (Izin gangguan). Di samping itu, peran Pemerintah dalam upaya pembatasan ijin mengenai pendirian hotel untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan di Kota Yogyakarta dengan pemberian moratorium penerbitan IMB dari mulai 1 Januari 2014 sampai dengan 31 Desember 2016.
HAMBATAN PEMBUKTIAN DALAM PELAKSANAAN E-LITIGASI GUNA MENDUKUNG PEMBARUAN HUKUM DI ERA REVOLUSI INDUSTRI 4.0 Fadhilah Rizky Aftriani Putri; Ikhda Fitria; Dian Latifiani
Jurnal Hukum PRIORIS Vol. 8 No. 2 (2020): Jurnal Hukum Prioris Volume 8 Nomor 2 Tahun 2020
Publisher : Faculty of Law, Trisakti University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (175.961 KB) | DOI: 10.25105/prio.v8i2.14979

Abstract

lembaga pengadilan. Dinamika masyarakat dan perkembangan teknologi menuntut hukum agar ikut berimprovisasi melalui pembaruan hukum. Sejak tahun 2019, selain persidangan konvensional, Indonesia juga mulai menerapkan proses persidangan secara elektronik (e-litigasi). Pembaruan hukum melalui e-litigasi selain untuk mendukung pembaruan hukum di era revolusi industri 4.0, juga diharapkan dapat membuat pengadilan menjadi lebih murah, cepat, efisien, dan efektif sesuai dengan asas-asas dasarnya sehingga membuat peradilan menjadi terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat. Namun semenjak diterapkan, e-litigasi kurang diminati para pencari keadilan. Kurang diminatinya e litigasi ini, disebabkan oleh banyak faktor penghambat, beberapa diantaranya yaitu kurangnya standar infrastruktur yang dimiliki, padahal persidangan elektronik sangat bertumpu pada kesiapan infrastruktur seperti fasilitas internet ataupun sarana berupa laptop. Selain itu juga dikarenakan kurangnya kesiapan sumber daya manusia, masih barunya sistem, minimnya informasi di masyarakat, dan belum adanya prosedur tetap yang mengatur e-litigasi secara rinci, salah satunya dalam pembuktian. Pembuktian merupakan hal yang sangat penting dalam persidangan, karena prosesnya yang dilakukan secara elektronik maka diperlukan pencocokan barang bukti yang dimiliki para pihak. Namun dalam PERMA Nomor 1 Tahun 2019 yang mengatur tentang e-litigasi, belum dijelaskan mengenai prosedur pencocokan barang bukti. Tulisan ini membahas mengenai Hambatan Pembuktian dalam E-Litigasi Guna Mendukung Pembaruan Hukum di Era Revolusi Industri 4.0.
EFEKTIVITAS MEDIASI DALAM PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN OLEH BADAN PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN (BPSK) DI D.K.I. JAKARTA Mia Hadiati; Mariske Myeke Tampi
Jurnal Hukum PRIORIS Vol. 8 No. 2 (2020): Jurnal Hukum Prioris Volume 8 Nomor 2 Tahun 2020
Publisher : Faculty of Law, Trisakti University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (326.395 KB) | DOI: 10.25105/prio.v8i2.14980

Abstract

Sengketa konsumen merupakan salah satu hal yang perlu diresponi secara pro-aktif mengingatperkembangan bidang perindustrian dan perdagangan secara nasional maupun dalam skopa kawasanASEAN. Mediasi merupakan salah satu alternatif penyelesaian sengketa baik secara out of courtmaupun sebagai bagian dalam penyelesaian perkara di pengadilan dalam menyelesaikan sengketakonsumen. Penyelesaian sengketa melalui BPSK merupakan salah satu penyelesaian sengketa di luarpengadilan dengan menggunakan mediasi sebagai salah satu alternatif penyelesaian sengketanya.Efektifitas ini dilihat berdasarkan terbentuknya Akta Perdamaian dari kedua belah pihak yangbersengketa. Jika Akta Perdamaian terbentuk, maka hal tersebut dapat dijadikan tolok ukur efektifnyamediasi. Hukum acara yang berlaku baik Pasal 130 HIR maupun Pasal 154 Rbg, mendorong parapihak untuk menempuh proses perdamaian yang dapat diintensifkan dengan cara mengintegrasikanproses ini ke dalam peradilan. Oleh karena itu, posisi mediasi sebagai bagian dari Hukum AcaraPerdata sejatinya dapat memperkuat dan mengoptimalkan fungsi lembaga peradilan dalampenyelesaian sengketa. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode pendekatan normatifempirisdengan spesifikasi deskriptif-analitis dalam menelaah mengenai efektifitas mediasi dalamsengketa konsumen oleh Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) di DKI Jakarta.Pengolahan dan analisis data dalam penelitian ini dilakukan dengan metode analisis normatifkualitatif.
GANTI RUGI AKIBAT WANPRESTASI (PERBANDINGAN KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA INDONESIA DAN CIVIL CODE OF THE NETHERLANDS) N. Yunita Sugiastuti
Jurnal Hukum PRIORIS Vol. 8 No. 2 (2020): Jurnal Hukum Prioris Volume 8 Nomor 2 Tahun 2020
Publisher : Faculty of Law, Trisakti University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (340.136 KB) | DOI: 10.25105/prio.v8i2.14981

Abstract

Tujuan dari segala perjanjian ialah untuk dipenuhi oleh yang berjanji. Masing-masing pihaksenantiasa memiliki harapan dan menghendaki kepastian bahwa pihak yang lain memenuhijanji-janjinya.Keunikan bidang hukum perjanjian terutama tampak dari perwujudan fungsinyauntuk secara bersamaan menjamin kepastian hukum dan keadilan bagi para pihak dalampembentukan dan pelaksanaan janji-janji serta kewajiban-kewajiban para pihak yangbersumber pada kesukarelaan. Tidak dilaksanakannya janji-janji atau wanprestasi membawakonsekuensi terhadap timbulnya hak pihak yang dirugikan untuk menuntut pihak yangmelakukan wanprestasi untuk memberikan kompensasi/ganti rugi, sehingga oleh hukumdiharapkan agar tidak ada satu pihak pun yang dirugikan karena wanprestasi tersebut. Kajianperbandingan hukum pengaturan ganti rugi akibat wanprestasi dengan civil code of theNetherlands merupakan hal penting mengingat pengaturan yang berlaku bagi wanprestasidalam perjanjian di Indonesia sampai saat ini masih mendasarkan civil code Belanda yangpertama kali diberlakukan di Hindia Belanda tahun 1838 sedangkan Belanda telah memilikicivil code baru yang diundangkan pada 1 Januari 1992. Kajian mencakup bagaimanamenentukan telah terjadi wanprestasi, akibat hukum yang timbul, serta hak dan upaya hukumyang dimiliki pihak yang menderita kerugian. Objek perbandingan hukum ini adalah lembagahukum perjanjian, hakikatnya merupakan perbandingan hukum legislasi, menggunakan datasekunder berupa bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder yang diperoleh berdasarkanstudi dokumen dan pustaka, pengolahan data dilakukan secara kualitatif dan disimpulkanmelalui metoda perbandingan hukum. Berdasarkan hasil kajian, dalam beberapa hal,pengaturan wanprestasi dalam Civil Code of the Netherlands masih sama denganKUHPerdata, namun ada beberapa hal di mana ketidak pastian pengaturan KUHPerdata telahdiatur dengan jelas dalam Civil Code of the Netherlands. Dalam hal inilah penelitimenganggap beberapa ketentuan wanprestasi pada KUHPerdata harus diperbaharui agar lebihmemberikan kepastian hukum.
PAJAK PERTAMBANGAN MINERAL BUKAN LOGAM DAN BATUAN SEBAGAI PENDAPATAN ASLI DAERAH KABUPATEN LUMAJANG Randita Dwianggri Poeri
Jurnal Hukum PRIORIS Vol. 8 No. 2 (2020): Jurnal Hukum Prioris Volume 8 Nomor 2 Tahun 2020
Publisher : Faculty of Law, Trisakti University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (169.57 KB) | DOI: 10.25105/prio.v8i2.14982

Abstract

Pendapatan Asli Daerah (PAD) adalah penerimaan yang diperoleh dari sumber-sumberdalam wilayah daerahnya sendiri yang dipungut berdasarkan peraturan-peraturan daerahsesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pajak mineral bukan logam danbatuan (pajak bahan galian golongan C) merupakan salah satu sumber penerimaan pajakdaerah yaitu pajak kabupaten/kota. Objek pajak mineral bukan logam dan batuan adalahpengambilan mineral bukan logam dan batuan. Kabupaten Lumajang memiliki potensipertambangan mineral bukan logam dan batuan yang melimpah. Untuk memelihara danmempertahankan ketersediaan sumber daya alam, khususnya bahan galian mineral bukanlogam dan batuan di Kabupaten Lumajang, perlu diatur pengelolaannya. Dalam hal terjadikebocoran PAD dari sektor Pajak pertambangan mineral bukan logam dan batuan, Negaramempunyai hak untuk melakukan penagihan utang pajak. Upaya yang dapat dilakukanpemerintah terhadap kebocoran pembayaran pajak dan retribusi pertambangan mineralbukan logam dan batuan terhadap kebocoran PAD yaitu dengan melakukan penagihanhutang.
STUDI HUKUM KRITIS: PEMBATASAN ASAS KEBEBASAN BERKONTRAK DALAM PERJANJIAN YANG POSISI PARA PIHAKNYA TIDAK SEIMBANG Melisa Febriani
Jurnal Hukum PRIORIS Vol. 8 No. 2 (2020): Jurnal Hukum Prioris Volume 8 Nomor 2 Tahun 2020
Publisher : Faculty of Law, Trisakti University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (250.393 KB) | DOI: 10.25105/prio.v8i2.14983

Abstract

Asas kebebasan berkontrak (freedom of contract; contract vrijheid) memberikan keterbukaankepada setiap individu untuk membuat kontrak dengan pihak lain dan merupakan asas yangpenting dalam mendorong transaksi-transaksi ekonomi di masyarakat. Asas ini menjadi dasardari seluruh bentuk kontrak yang dibuat oleh para pihak. Asas kebebasan berkontrakmenekankan bahwa para pihak menurut hukum bebas untuk menentukan hal-hal apa saja ingindicantumkan dalam kontrak. Tentunya kebebasan yang dimaksud tidaklah mutlak, terdapatpembatasan-pembatasan yang dianggap perlu dalam rangka menciptakan keadilan dankeseimbangan terutama pada kontrak-kontrak yang para pihaknya memiliki posisi tawar yangtidak seimbang. Pembatasan-pembatasan tersebut secara konkrit telah diupayakan dalamhukum Indonesia dan dalam tulisan ini dianalisis dengan teori critical legal studies.

Page 1 of 1 | Total Record : 6


Filter by Year

2020 2020


Filter By Issues
All Issue Vol. 10 No. 2 (2022): Jurnal Hukum Prioris Volume 10 Nomor 2 Tahun 2022 Vol. 10 No. 1 (2022): Jurnal Hukum Prioris Volume 10 Nomor 1 Tahun 2022 Vol. 9 No. 2 (2021): Jurnal Hukum Prioris Volume 9 Nomor 2 Tahun 2021 Vol. 9 No. 1 (2021): Jurnal Hukum Prioris Volume 9 Nomor 1 Tahun 2021 Vol. 8 No. 2 (2020): Jurnal Hukum Prioris Volume 8 Nomor 2 Tahun 2020 Vol. 8 No. 1 (2020): Jurnal Hukum Prioris Volume 8 Nomor 1 Tahun 2020 Vol. 7 No. 2 (2019): Jurnal Hukum Prioris Volume 7 Nomor 2 Tahun 2019 Vol. 7 No. 1 (2019): Jurnal Hukum Prioris Volume 7 Nomor 1 Tahun 2019 Vol. 6 No. 3 (2018): Jurnal Hukum Prioris Volume 6 Nomor 3 Tahun 2018 Vol. 6 No. 2 (2017): Jurnal Hukum Prioris Volume 6 Nomor 2 Tahun 2017 Vol. 6 No. 1 (2017): Jurnal Hukum Prioris Volume 6 Nomor 1 Tahun 2017 Vol. 5 No. 3 (2016): Jurnal Hukum Prioris Volume 5 Nomor 3 Tahun 2016 Vol. 5 No. 2 (2016): Jurnal Hukum Prioris Volume 5 Nomor 2 Tahun 2016 Vol. 5 No. 1 (2015): Jurnal Hukum Prioris Volume 5 Nomor 1 Tahun 2015 Vol. 4 No. 3 (2015): Jurnal Hukum Prioris Volume 4 Nomor 3 Tahun 2015 Vol. 4 No. 2 (2014): Jurnal Hukum Prioris Volume 4 Nomor 2 Tahun 2014 Vol. 4 No. 1 (2014): Jurnal Hukum Prioris Volume 4 Nomor 1 Tahun 2014 Vol. 3 No. 3 (2013): Jurnal Hukum Prioris Volume 3 Nomor 3 Tahun 2013 Vol. 3 No. 2 (2013): Jurnal Hukum Prioris Volume 3 Nomor 2 Tahun 2013 Vol. 3 No. 1 (2012): Jurnal Hukum Prioris Volume 3 Nomor 1 Tahun 2012 Vol. 2 No. 4 (2010): Jurnal Hukum Prioris Volume 2 Nomor 4 Tahun 2010 Vol. 2 No. 3 (2009): Jurnal Hukum Prioris Volume 2 Nomor 3 Tahun 2009 Vol. 2 No. 2 (2009): Jurnal Hukum Prioris Volume 2 Nomor 2 Tahun 2009 Vol. 2 No. 1 (2008): Jurnal Hukum Prioris Volume 2 Nomor 1 Tahun 2008 Vol. 1 No. 2 (2007): Jurnal Hukum Prioris Volume 1 Nomor 2 Tahun 2007 Vol. 1 No. 1 (2006): Jurnal Hukum Prioris Volume 1 Nomor 1 Tahun 2006 More Issue