cover
Contact Name
Faqih
Contact Email
as.faqih@gmail.com
Phone
+6281249606640
Journal Mail Official
Iqtishodina.iainata@gmail.com
Editorial Address
Institut Agama Islam Nazhatut Thullab Sampang
Location
Kab. sampang,
Jawa timur
INDONESIA
Jurnal Ekonomi Syariah dan Hukum Islam
ISSN : 27228460     EISSN : 26856778     DOI : 10.35127
Core Subject : Economy, Social,
Jurnal Iqtisodina (Online ISSN : 2722-8460) : Jurnal Ekonomi Syariah dan Hukum Islam sebuah Media informasi dan karya tulis ilmiah untuk kalangan akademisi terutama kampus Institut Agama Islam Nazhatut Thullab Sampang Madura, merupakan jurnal ilmiah yang memuat makalah dan artikel ilmiah yang berasal dari hasil-hasil penelitian terapan berbasis kepada komunitas dan masyarakat, Jurnal ini merupakan jurnal Blind Peer Review yang diterbitkan 2 kali dalam setahun yaitu pada bulan Juli dan bulan Desember. Jurnal Iqtisodina Sekolah Tinggi Agama Islam Nazhatut Thullab Sampang Madura, mengundang bapak/ibu dosen ataupun mahasiswa untuk mempublikasikan hasil kegiatan pengabdian masyarakat di jurnal kami. Submit artikel dapat dilakukan online di http://ejournal.kopertais4.or.id/madura/index.php/IQTISODINA  Email: Iqtishodina.iainata@gmail.com Mr. Faqih, Email: as.faqih08@gmail.com
Articles 7 Documents
Search results for , issue "Vol. 1 No. 1 (2019): JUNI" : 7 Documents clear
MAQASID SYARI’AH SA’ID AL-ASYMAWI Mohamad Thoyyib Madani, MA; Rifki Rufaida, M.H.
IQTISODINA Vol. 1 No. 1 (2019): JUNI
Publisher : LPPM IAI Nazhatut Thullab

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (575.206 KB)

Abstract

Benefit as the core of maqâshid al-syarî‘ah, has an important role in determining Islamic law. Because Islamic law was revealed to have the goal to realize the benefit of the people both in the world and the hereafter. Thus actually maqashid al-syarî‘ah has a very close relationship with the istinbath method of law, in other words that each istinbath method of law is based on benefit. The methods used by the ulama in exploring the benefit are of two kinds namely: First the ta'liîlî method (substantive analysis method) which includes qiyas and istihsân. The two istishlâhî methods (the method of benefit analysis) which include al-mashahah al-mursalah and al-dharî'ah both the categories of sadd al-dzarî'ah and fath al-dzarî'ah.
TRADISI BHAN-GHIBHAN (SESERAHAN) DALAM PERNIKAHAN (Studi Kasus Di Desa Bakeong Kecamatan Guluk-Guluk Kabupaten Sumenep Madura) Masykurotus Syarifah, M.HI (Dosen IAI Nazhatut Thullab Sampang); Rusdi M.Sos.I (Dosen STAI Miftahul Ulum Panyepen); Bahrut Tamam (Mahasiswa)
IQTISODINA Vol. 1 No. 1 (2019): JUNI
Publisher : LPPM IAI Nazhatut Thullab

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (780.072 KB)

Abstract

Tradisi bhan ghiban yaitu tanda pengikat pernikahan. Artinya dengan diserahkannya bhan ghiban tersebut masing- masing pihak mempelai wanita dan pihak mempelai pria telah terikat untuk melaksanaakan perjanjian yang telah mereka setujui bersama, yaitu sebuah pernikahan. Penelitian ini bertujuan; 1. untuk mengetahui tradisi bhan-ghibhan (seserahan) dalam Pernikahan di Desa Bakeong Kecamatan Guluk-Guluk Kabupaten Sumenep Madura. 2. Untuk mengetahui Pandangan Masyarakat tentang tradisi bhan-ghibhan (seserahan) dalam Pernikahan di Desa Bakeong Kecamatan Guluk-Guluk Kabupaten Sumenep Madura. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data menggunakan observasi wawancara, dan dokumentasi. Adapun teknik analisis data yang digunakan adalah dengan model data Kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan 1) Tradisi di Desa Bakeong identik dengan Bhan-ghibhan (Seserahan) dari mempelai pria ke rumah mempelai wanita, selain mas kawin yang diserahkan langsung di hadapan penghulu pada saat akad nikah. Bhan-ghibhan (Seserahan) dibawa dalam rombongan besar lamaran dari pihak pengantin pria. Tradisi masyarakat Desa Bakeong setiap akan melaksanakan pernikahan ada beberapa tahapan seperti persiapan, lamaran dan prosesi pernikahan. 2) Tradisi bhan-ghibhan (seserahan) merupakan bagian yang tidak bisa dipisahkan dari prosesi penyelenggaraan pernikahan, hal ini dianggap merupakan ciri khas dari Desa. Dan ini berlaku bagi hampir semua anggota masyarakat, baik yang menengah ke bawah apalagi yang menengah ke atas. Kata kunci: tradisi, bhan ghibhan, pernikahan
SUPERIORITAS KIAI DALAM MENJAGA KONSISTENSI SPIRITUAL SANTRI (Studi Kasus Santri Pondok Pesantren Miftahut Thullab Gedangan Daleman Kedungdung Sampang) Muqoffi M.Pd.; Siti Farida, M.Pd.
IQTISODINA Vol. 1 No. 1 (2019): JUNI
Publisher : LPPM IAI Nazhatut Thullab

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (809.408 KB)

Abstract

Transmisi ilmu pengetahuan dan konsistensi pengamalan harus berjalan secara sinergi dan beriringan. Karena esensi ilmu bukan hanya rangkaian kata dan deretan cerita. Ilmu adalah apa yang diamalkan dan digunakan. Kiai sebagai pimpinan utama Pondok Pesantren mampu mengintegrasikan konsep tersebut, dimana konsitensi spiritual santri terus dijaga di samping tranformasi ilmu diefektifkan. Sebagaimana yang peneliti temukan di Pondok Pesantren Miftahut Thullab Gedangan Daleman Kedungdung Sampang, superioritas kiai dalam menjaga konsistensi spiritual santri begitu terlihat, baik ketika masa karantina di asrama Pesantren maupun di masa menjadi alumni. Di masa karantina ada 4 cara yang dilakukan kiai, yaitu: 1. Memfungsikan kekuatan otot santri untuk mengerjakan tugas pengabdian, 2. Memaksimalkan kerja otak santri untuk fokus memikirkan materi keilmuan, 3. Memanaj fungsi suara santri untuk aktivitas berbasis amaliyah dan ilmiyah, 4. Mengatur waktu diam santri menjadi nilai-nilai kebaikan. Di masa menjadi alumni, cara yang diterapkan kiai adalah dengan: 1. Mengikutsertakan mereka dalam kegiatan keagamaan dan sosial, 2. Melibatkannya sebagai donatur pembangunan gedung sekolah dan masjid 3. Diabdikan sebagai guru, 4. Diabdikan sebagai pengurus, 5. Kontrol secara masif atas segala tindakan dan perbuatannya.
PENGARUH BAGI HASIL MUDHARABAH TERHADAP KEPUASAN ANGGOTA DI BMT UGT SIDOGIRI KECAMATAN OMBEN KABUPATEN SAMPANG Maryam Qadarin; Shofiyullah .; Romdhonah .
IQTISODINA Vol. 1 No. 1 (2019): JUNI
Publisher : LPPM IAI Nazhatut Thullab

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (909.972 KB)

Abstract

BMT UGT Sidogiri Kacamatan Omben Kabupaten Sampang merupakan salah satu lembaga keuangan yang menggunakan prinsip syariah. Salah satu produk yang diminati oleh masyarakat baik yang berupa tabungan dan pembiayaan, namun yang sangat diminati masyarakat adalah pembiayaan mudharabah dengan akad bagi hasil. Bagi hasil adalah pembagian atas hasil usaha yang telah dilakukan oleh pihak-pihak yang melakukan perjanjian yaitu pihak Anggota dan pihak BMT. Dalam hal terdapat dua pihak yang melakukan perjanjian usaha, maka hasil atas usaha yang dilakukan oleh kedua pihak atau salah satu pihak, akan dibagi sesuai dengan porsi masing-masing pihak yang melakukan akad perjanjian. Berdasarkan hasil penelitian, diperoleh kesimpulan bahwa: (1) Ada pengaruh sistem bagi hasil produk Mudharabah terhadap kepuasan Anggota di BMT UGT Sidogiri Kacamatan Omben Kabupaten Sampang. Adanya pengaruh tersebut diketahui setelah membandingkan antara hasil rkerja dengan rtabel harga kritik yang ternyata rkerja lebih besar dari pada rtabel harga kritik, baik pada taraf signifikansi 5%, yaitu 0,662> 0,183 maupun pada taraf signifikansi 1%, yaitu 0,662> 0,243. Dengan demikian, hipotesis kerja (H1) dalam penelitian ini diterima, dan hipotesis nihil (H0) ditolak. (2) Sistem bagi hasil produk mudharabah memiliki pengaruh yang cukup terhadap kepuasan Anggota di BMT UGT Sidogiri Kacamatan Omben Kabupaten Sampang. Hal ini diketahui setelah memasukkan hasil rkerja sebesar 0,662 yang ternyata bergerak di antara rentangan nilai 0,600 sampai 0,800.
Peranan Istri Dalam Mencari Nafkah Perspektif Hukum Islam (Studi Pemikiran Madzhab Syafi’iyah) Rifki Rufaida; Abd Syakur; Abd Hanan
IQTISODINA Vol. 1 No. 1 (2019): JUNI
Publisher : LPPM IAI Nazhatut Thullab

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1026.263 KB)

Abstract

Kata Kunci : Peranan istri, nafkah, hukum Islam Bekerja untuk mencari nafkah bagi seorang muslim adalah suatu kewajiban serta upaya yang sungguh-sungguh dengan mengerahkan seluruh aset, pikiran, dan zikirnya. Kaum pria memiliki tanggung jawab untuk mencari nafkah bagi keluarga. Keadaan ini pada akhirnya memposisikan kaum perempuan di bawah kaum pria di dalam sebuah keluarga. Namun seorang ibu dalam keluarga memiliki wewenang penuh dalam melakukan segala perbuatan dan tindakan untuk mencapai kesejahteraan keluarga. Terlebih sang ayah memiliki pekerjaan yang penghasilannya kurang untuk memenuhi kebutuhan keluarga, maka sang ibu akan membantu untuk melakukan bekerja agar dapat memenuhi kebutuhan hidup dan mencapai kesejahteraan keluarga. Di dalam sebuah keluarga wanita memiliki tanggung jawab pada ranah domestik karena ia bertanggung jawab terhadap anak-anaknya. Adapun tujuan yang ingin di peroleh dari penelitian ini adalah : untuk mengetahui bagaimana peranan istri dalam mencari nafkah perspektif hukum Islam persepektif madzhab Syafi’iyah. Penelitian ini merupakan jenis penelitian kepustakaan (library research) dimana pengumpulan datanya dengan mengumpulkan beberapa karya, kitab-kitab ulama madzhab Syafi’iyah yang mengulas tentang peranan istri dalam mencari nafkah, serta buku-buku yang di tulis oleh tokoh lain di luar madzhan Syafi’iyah. Partisipasi atau peran wanita dalam dunia kerja, telah memberikan kontribusi yang besar terhadap kesejahteraan keluarga, khususnya bidang ekonomi. Angka wanita bekerja di Indonesia dan juga di negara lain masih akan terus meningkat, karena beberapa faktor seperti meningkatnya kesempatan belajar bagi wanita, keberhasilan program keluarga berencana, banyaknya tempat penitipan anak dan kemajuan teknologi yang memungkinkan wanita dapat menghandle masalah keluarga dan masalah kerja sekaligus Peningkatan partisipasi kerja tersebut bukan hanya memengaruhi konstelasi pasar kerja, akan tetapi juga mempengaruhi kesejahteraan perempuan itu sendiri dan kesejahteraan keluargannya. Perempuan yang bekerja akan menambah penghasilan keluarga. Keadaan yang demikian membuat para perempuan memiliki dua peran sekaligus, yakni peran domestik yang bertugas mengurus rumah tangga dan peran publik yang bertugas di luar rumah atau bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga. Bagi keluarga kelas bawah keterlibatan seluruh anggota keluarga sangat membantu. Pada dasarnya bagi perempuan Indonesia, khususnya bagi mereka yang tinggal di daerah tertinggal dan berekonomi miskin peran ganda bukanlah sesuatu hal yang baru. Bagi perempuan golongan ini peran ganda telah di tanamkan oleh para orang tua sejak mereka masih berusia muda para remaja putri tidak dapat bermain bebas seperti layaknya remaja lainnya karena terbebani kewajiban bekerja untuk membantu perekonomian keluarga mereka. Berkarier bukanlah sesuatu yang diharamkan bagi wanita, namun ada beberapa ketentuan syar’i yang harus dipenuhi agar kariernya tidak menyimpang dari syariat Islam. untuk di analisis, sumber data menggunakan data primer berupa mendapatkan izin dari suami atau walinya pekerjaannya tidak campur baur dengan laki-laki yang bukan muhrim menutup aurat komitmen dengan akhlaq Islami wanita karier hendaknya memilih pekerjaan yang sesuai dengan tabiat dan kodratnya sebagai wanita
TRADISI PENGAMBILAN RENTE TERHADAP PRAKTEK HUTANG PIUTANG DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (STUDI KASUS DI DESA ROHAYU KECAMATAN KEDUNGDUNG KABUPATEN SAMPANG) MOH HUZAINI; MOH ITQON; MOH YADI; Zainuddin Zainuddin
IQTISODINA Vol. 1 No. 1 (2019): JUNI
Publisher : LPPM IAI Nazhatut Thullab

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1026.263 KB)

Abstract

Kunci: Tradisi, Mabudu’, Hutang Piutang, Hukum Islam Hutang piutang merupakan salah satu dari sekian banyak jenis kegiatan ekonomi yang dikembangkan dan berlaku di masyarakat. Uang piutang menpunyai sisi sosial yang sangat tinggi karena mengandung ta’awun yang dalam agama tidak dibatasi akan hal itu. Semakin banyak seseorang menghutangkan uangnya maka semakin tinggi pula nilai pahalanya, tentunya yang seperti dengan niat menghutangi karena Allah yang pada akhirnya Allah yang membalasnya. Menghutangi uang dengan niat karena Allah mempunyai nilai ta’awun dan mempunyai kepekaan yang sangat tinggi, karena dapat membantu kesulitan yang dihadapi oleh seseorang yang dihutangi tersebut. Hal-hal terpuji yang dilakukan seseorang dengan cara menghutangi, akan mendapat balasan langsung dari Allah. Tujuan adanya penelitian ini adalah Untuk mengetahui Tradisi Mabudu’ Terhadap Praktek Hutang Piutang Dalam Perspektif Hukum Islam (Studi Kasus Di Desa Rohayu Kecamatan Kedungdung Kabupaten Sampang serta Untuk mengeahui Pandangan Islam Tentang Pengambilan Mabudu’ dalam Praktik Hutang Piutang Penelitian yang mempergunakan pendekatan kulitatif seta jenis penelitian fenomenologis, sedangkan teknik pengumpulan data dilakukan dengan melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik analisa datanya adalah deskriptif kualitatif. Menetapkan keabsahan data dalam penelitian ini menggukan teknik triangulasi data yaitu, tekik pemeriksaan keabsahan data yang memanfaatkan berbagai sumber diluar data tersebut sebagai bahan perbandingan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa ada Praktek hutang piutang yang terjadi di desa Rohayu terdiri dari macam-macam praktek. Ada dari mereka para orang kaya yang memberi hutangan dengan mengharap pengembalian akibat dari uang yang dipinjam. Orang yang dipinjam tersebut diketahui digunakan untuk modal usaha dan oleh karena itu, pihak yang memberi pinjaman meminta baga hasil. Dengan yang terjadi disitu salah satu contoh jika seseorang meminjam uang Rp. 1.000.000 biasanya orang yang pinjam memberi bagi hasil Rp. 50.000/bulan. Mayarakat disini sudah mengetahui dan tidak perlu dijelaskan diawal. Jika uang yang pinjam untuk kepentingan membayar hutang maka itu tidak bisa mendapat pinjaman Namun ada juga yang meminjamkan uangnya ikhlas karena Allah. Pihak peminjam tidak meminta uang pengembalian lebih, namun jika ingin memberi sekedar tanda terima kasih, terkadang pihak peminjam mau menerimanya, terkadang juga tidak mau menerimanya Dalam transaksi hutang piutang ini harus di dasarkan pada ketentuan agama yaitu dengan berdasar pada keikhlasan hati dengan niat tolong menolong kepada sesama. Jika dalam praktek hutang piutang ada ghurur atau apapun istilahnya yang pada kemudian hari pihak peminjam harus mengembalikan lebih, maka praktek seperti termasuk praktek yang dilarang, karena termaasuk daam riba. Dalam al-Quran hal ini dilarang karena merugikan salah satu pihak.
KEWARISAN ANAK HASIL INSEMINASI BUATAN PERSEPEKTIF HUKUM ISLAM M. CHUSNUL MANAP
IQTISODINA Vol. 1 No. 1 (2019): JUNI
Publisher : LPPM IAI Nazhatut Thullab

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (638.484 KB)

Abstract

ABSTRAK Semakin majunya zaman sekarang ini khususnya dibidang teknologi dalam dibidang ilmu kedokteran terakhir ini, muncul berbagai penemuan teknologi dibidang rekayasa genetik, dalam upaya membantu dan menolong suami istri yang tidak dapat hamil, rekayasa genetik tersebut diantaranya ditandai dengan munculnya program bayi tabung yang mana para ulama sepakat untuk memperbolehkan bayi tabung tersebut. Bayi tabung yang para ulama sepakati untuk memperbolehkan dengan syarat sperma dan ovum dari suami istri kemudian ditranplantasikan kedalam rahim istri (wanita pemilik ovum). Akan tetapi, seiring berjalannya waktu, praktek bayi tabung dan inseminasi buatan ini sudah berkembang kedalam bentuk-bentuk yang dilarang oleh agama yang salah satunya adalah bayi tabung atau inseminasi buatan yang menggunakan sperma dan ovum dari pasangan suami istri kemudian ditranspalansikan kedalam rahim wanita lain. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana nasab anak yang dilahirkan dalam praktik inseminasi ini, dan juga bagaimana status kewarisan anak tersebut. Tujuan penulis mengkaji permasalahan ini untuk mengetahui status nasab dan kewarisan anak dilahirkan melalui inseminasi ini. Dalam penulisan ini, penulis menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif. Jenis penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian studi kepustakaan (library research), yaitu mengumpulkan data atau karya tulis ilmiah yang bertujuan untuk pengumpulan data yang bersifat kepustakaan. Dengan metode penelitian ini, peneliti mencoba menelaah dan mengkaji tentang status anak yang dilahirkan dari hasil inseminasi. Kepada suatu peristiwa atau data tertentu yang berciri sama dengan fenomena yang bersangkutan, sedangkan bepikir induktif adalah proses logika yang bersangkutan dari data empirik lewat penelitian pustaka menuju kepada suatu teori. Dengan kata lain, induksi adalah proses mengorganisasikan fakta-fakta atauhasil-hasil pengamatan yang terpisah-pisah menjadi suatu rangkaian hubungan atau sesuatu generalisai. Peneliti menyimpulkan, nasab anak tersebut ikut kepada ibu yang mengandung dan melahirkannya. yaitu ibu titipan itu sendiri, dan anak yang terlahir dari ibu titipan tidak dapat dinisbatkan kepada orang yang memiliki embrio dari anak tersebut. Sedangkan dalam kewarisannya dapat disimpulkan bahwa dalam hukum Islam, secara lahiriyah dan batiniyah anak yang lahir dari hasil memindahkan embrio ke rahim wanita lain, maka anak tersebut milik ibu yang melahirkannya, meskipun sel telur tersebut bukan darinya. Anak yang lahir dari proses ini dinasabkan kepada ibu yang mengandung dan melahirkannya. Anak yang terlahir dari proses sewa rahim (surrogate mother) tidak dapat dihubungkan atau dinisbatkan kepada wanita yang memiliki indung telur atau embrio dari anak tersebut, karena dalam hukum Islam sewa rahim (surrogate mother) itu tidak diperbolehkan atau haram.

Page 1 of 1 | Total Record : 7