cover
Contact Name
Ina Heliani
Contact Email
jurnalhukumumt@gmail.com
Phone
+6281316352225
Journal Mail Official
jurnalhukumumt@gmail.com
Editorial Address
Jl. Cipinang Besar No.2, RT.1/RW.1, Cipinang Besar Sel., Jatinegara, Kota Jakarta Timur,13410
Location
Kota adm. jakarta timur,
Dki jakarta
INDONESIA
Yure Humano
ISSN : -     EISSN : 3026751X     DOI : -
Core Subject : Humanities, Social,
Jurnal Yure Humano : merupakan Jurnal Ilmu Hukum yang dipublikasikan oleh Fakultas Hukum Universitas Mpu Tantular . Jurnal tersebut merupakan hasil penelitian serta kajian gagasan konseptual di bidang ilmu hukum terhadap isu-isu hukum, kosenseptual dalam tataran teori dan praktik, putusan pengadilan, analisis kebijakan pemerintah dan pemerintahan daerah serta lainnya (fokus dan ruang lingkup Jurnal Yure Humano terletak pada bidang Hukum) Jurnal Yure Humano merupakan hasil penelitian berupa tulisan baik dari kalangan civitas akademika Universitas Mpu Tantular . Jurnal ini merupakan hasil sumbangsih Tenaga Pengajar di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Mpu Tantular, serta peran aktif dari penulis-penulis lain di luar Universitas Mpu Tantular. Jurnal tersebut ditujukan kepada seluruh mahasiswa/i, masyarakat, para pakar, akademisi, praktisi, penyelenggara negara, LSM serta pemerhati ilmu hukum. Jurnal Yure Humano ini telah diregistrasi oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 6 Documents
Search results for , issue "Vol 5 No 1 (2021): YURE HUMANO JOURNAL" : 6 Documents clear
ANALISIS PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM PIDANA KURATOR TERHADAP PELANGGARAN DALAM PENGURUSAN DAN PEMBERESAN HARTA PAILIT SUYUD MARGONO
YURE HUMANO Vol 5 No 1 (2021): YURE HUMANO JOURNAL
Publisher : Fakultas Hukum Universitas MPU Tantular

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dalam menjalankan tugasnya (mengelola kepailitan), salah satu/tim kurator bertanggung jawab terhadap kreditur yang dirugikan dalam pembagian harta pailit dengan proses yang tidak adil dan tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Penelitian ini untuk mengetahui cara penyelesaian kreditur yang dirugikan. Batasan pernyataan dilatarbelakangi oleh bagaimana pertanggungjawaban pidana kurator kepada kreditur yang dirugikan dalam pengurusan dan penyelesaian harta pailit. Untuk menjawab permasalahan hukum tersebut, kajian dalam tulisan ini menggunakan metode penelitian hukum normatif, dengan studi kasus yang relevan mengenai akuntabilitas Kurator dengan menggunakan analisis deskriptif kualitatif dari perspektif doktrin, peraturan perundang-undangan atau ketentuan hukum yang berlaku. hukum dan masalah terkait. hukum yang sedang diteliti. Hasil penelitian ini menunjukkan pertanggungjawaban pidana kurator, mengenai tanggung jawab dalam kapasitas profesional sebagai kurator yang berkaitan langsung dengan kinerja kurator dalam mengelola harta pailit secara profesional. Selanjutnya tanggung jawab pribadi kurator harus mengganti kerugian dan pertanggungjawaban berdasarkan kesalahan dan/atau kelalaian. Kewajiban Kurator dan kewajibannya melaksanakan Putusan Pengadilan Niaga untuk mengurus harta pailit dengan baik, karena mempunyai akibat hukum berupa pertanggungjawaban perdata dan pidana bagi Kurator apabila penanganan atau penyelesaian harta pailit tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. ketentuan sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Pasal 72 UU Kepailitan dan Penundaan Pembayaran Utang. Kata Kunci: Kepailitan, Penundaan Pembayaran, Kurator, Kewajiban Profesional, Pidana; Pengelolaan, Penyelesaian Aset, Harta Kepailitan
ANALISIS TINDAK PIDANA PENADAHAN BATA RINGAN (STUDI KASUS PUTUSAN NO. 1888/PID.B/2014/PN.TNG) EDY SUPRIYANTO
YURE HUMANO Vol 5 No 1 (2021): YURE HUMANO JOURNAL
Publisher : Fakultas Hukum Universitas MPU Tantular

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penadahan semakin marak terjadi di lingkungan masyarakat, baik di kota maupun di daerah. Tindak pidana penadahan diatur dalam Pasal 480 KUHP, Pasal 481 dan 482 KUHP. Jenis penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah metode penelitian hukum normatif, yaitu mengkaji hukum yang dikonsepkan sebagai norma atau kaidah yang berlaku dalam masyarakat, dan menjadi acuan perilaku setiap orang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan ketentuan pidana terhadap tindak pidana pendahan bata ringan dalam putusan Nomor 1888/Pid.B/2014/PN.Tng lebih didasarkan pada tuntutan Jaksa Penuntut Umum dan fakta-fakta yang terungkap dipersidangan. Pada perkara ini putusan yang dijatuhkan Majelis Hakim terhadap terdakwa lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum, hal ini disebabkan karena adanya hal-hal yang meringankan bagi diri terdakwa yang menjadi pertimbangan Majelis Hakim dalam menjatuhkan putusan. Ada ketidaksesuaian antara putusan hakim Nomor 1888/Pid.B/2014/PN.Tng dengan surat dakwaan terhadap pelaku tindak pidana pendahan bata ringan, dimana dalam hal ini, Terdakwa didakwa dengan tindak pidana penadahan namun divonis Pengadilan Negeri Tangerang dengan tindak pidana penggelapan (Pasal 372 KUHP), yang unsur – unsurnya lebih mengacu pada Pasal 481 ayat (1) KUHP. Ini artinya bahwa ada ketidaksesuaian dalam putusan hakim Nomor 1888/Pid.B/2014/PN.Tng dimana hukuman yang diterima terdakwa menjadi ringan, karena tindak pidana penggelapan masuk dalam tindak pidana ringan. Tindak pidana penadahan hukumannya paling lama empat tahun dan tujuh tahun, sedangkan dalam hal ini terdakwa divonis dengan hukuman penjara sembilan bulan. Kata Kunci: Penadahan, Bata Ringan (Hebel)
OPTIMALISASI FUNGSI PERTIMBANGAN DAN PENGAWASAN DPD RI BERDASARKAN UUD NRI TAHUN 1945 RONINSAR MARBUN HELMI FAHROZI
YURE HUMANO Vol 5 No 1 (2021): YURE HUMANO JOURNAL
Publisher : Fakultas Hukum Universitas MPU Tantular

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dewan Pewakilan Daerah (DPD) adalah salah satu lembaga perwakilan di Indonesia. Untuk menjadi anggota DPD di pilih melalui pemilihan umum sesuai ketentuan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Proses pemilihan anggota DPD yang sudah memiliki regulasi yang kuat berbanding terbalik dengan tugas dan tanggung jawabnya sebagai lembaga perwakilan pada kekuasaan legislatif di Indonesia. Dewasa ini, untuk mengoptimalkan tugas dan fungsi DPD diperlukan kajian tentang fungsi pertimbangan dan fungsi pengawasan DPD yang diatur oleh UUD NRI Tahun 1945, Sudut pandang penelitian ini akan berbeda dengan penelitan lain yang telah mengkaji tentang DPD mengenai fungsi legislasi, karena pada prinsipnya kedua fungsi DPD tentang pertimbangan dan pengawasan yang saat ini perlu optimalisasi, agar kewenangan DPD dapat dimaksimalkan secara komprehensif kembali. Penelitian yang akan dilaksanakan melalui pendekatan normatif pembentukan lembaga DPD akan diperkuat dengan pendapat para ahli melalui wawancara, sehingga ketika dipadu padankan hasil yang di dapat akan memberikan gambaran lembaga DPD secara utuh. Penulis berharap hasil penelitian mengenai optimalisasi fungsi pertimbangan dan pengawasan DPD ini akan menjadi hasil yang bermanfaat untuk memperkaya literatur tentang DPD. Dikarenakan prinsipnya hasil dari penelitian ini akan di publikasikan kepada Jurnal ilmiah baik yang belum terakreditasi maupun yang sudah terakreditasi di tingkat nasional. Kata Kunci: Dewan Perwakilan Daerah, Optimalisasi Lembaga, Fungsi Pertimbangan dan Pengawasan
HAK ASASI MANUSIA DALAM PERSPEKTIF HUKUM MODERN BUSRIZALTI
YURE HUMANO Vol 5 No 1 (2021): YURE HUMANO JOURNAL
Publisher : Fakultas Hukum Universitas MPU Tantular

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAK Pengklasifikasian HAM secara obyektif dimungkinkan dalam rangka untuk memudahkan penormaan rumusan HAM yang akan dituangkan dalam bentuk aturan. Hal ini penting untuk memudahkan bagi pembuat kebijakan (termasuk pembuat aturan) rumusan mana yang dapat diklasifikasikan sebagai rumusan HAM dasar dan mana HAM yang bukan dasar. Klasifikasi HAM dalam hukum internasional dapat dilihat dari aturan-aturan hukum internasional menyangkut HAM, seperti UDHR 1948, ICCPR 1966, ICESCR 1966 dan Optional Protokol dari ICCPR 1967, yang dibagi ke dalam: (1) HAM generasi pertama, yakni:hak-hak Sipol; (2) HAM generasi kedua, yakni: hak-hak ekonomi, sosial dan budaya; (3) HAM generasi ketiga. yakni: hak-hak atas pembangunan dan lingkungan hidup. Klasifikasi dalam sistem hukum nasional dapat dilihat dari rumusan HAM yang telah dinormakan di dalam aturan hukum nasional, seperti: TAP MPR No.XVII/MPR/1998, Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, dan UUD 1945 setelah diamandemen. Kata Kunci: HAM, Perspektif Hukum
IMPLEMENTASI PEMBEBASAN BERSYARAT SEBAGAI PEMBINAAN NARAPIDANA DI LUAR LEMBAGA PEMASYARAKATAN HOTMAN SITORUS
YURE HUMANO Vol 5 No 1 (2021): YURE HUMANO JOURNAL
Publisher : Fakultas Hukum Universitas MPU Tantular

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah: 1) Untuk memperdalam ilmu pengetahuan dalam bidang hukum pidana, khususnya pelaksanaan pidana penjara yang dilakukan dengan pembinaan narapidana di luar lembaga berdasarkan sistem pemasyarakatan. 2) Untuk memberikan sumbangan pemikiran dalam pelaksanaan pembinaan narapidana berdasarkan sistem pemasyarakatan, dalam rangka menanggulangi dan mengurangi kejahatan khususnya kejahatan ulangan (repetition of crime). Desain penelitian hukum yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dan empirik. Penggunaan penelitian hukum ini bertujuan untuk mendapatkan konsep-konsep hukum, bahan-bahan hukum yang telah berkembang dan ada kaitannya dengan pembinaan narapidana di luar lembaga pemasyarakatan. Hasil penelitian ini adalah Pembebasan bersyarat mempunyai peranan dalam hal memulíhkan kesatuan hubungan sosial antara narapidana dan masyarakat serta keluarganya yang telah mengalami keretakan akibat berpisah untuk beberapa waktu lamanya karena harus menjalani pidana di dalam lembaga pemasyarakatan. Peranan lainnya pembebasan bersyarat dapat mengurangi dampak buruk prisoniasi, berupa kesakitan-kesakitan yang dialami serta stigmatisasi dari masyarakat. Prisonisasi merupakan proses penyerapan tatacara kehidupan di dalam lembaga pemasyarakatan. Besar kecilnya pengaruh tata cara kehidupan narapidana, moral, kebiasaan, dan kultur umum di dalam lembaga pemasyarakatan dapat mengubah sikap/prilaku narapidana. Dalam pembinaan narapidana di luar lembaga pemasyarakatan, perasaan masyarakat adalah suatu hal penting yang harus diperhatikan. Karenanya sebelum pembinaan di luar lembaga pemasyarakatan dilaksanakan, maka harus diteliti terlebih dahulu sejauh mana kesediaan masyarakat untuk menerima dan mendukung dilaksanakannya pembinaan di luar lembaga pemasyrakatan. Untuk mengetahuinya maka diadakan penelitian kemasyarakatan yang digunakan sebagai pertimbangan dapat atau tidaknya dilaksanakan pembinaan di luar lembaga pemasyarakatan. Terkait penjamin yang tidak jelas hubungannya atau penjamin tiba-tiba mengundurkan diri, si narapidana melanggar aturan ketika menunggu surat keputusan pembebasan bersyarat. Kata Kunci : Pembebasan Bersyarat, Narapidana, Pembinaan
KEKUATAN PEMBUKTIAN VERPONDING INDONESIA SEBAGAI BUKTI KEPEMILIKAN DALAM SENGKETA PERTANAHAN PURBANDARI
YURE HUMANO Vol 5 No 1 (2021): YURE HUMANO JOURNAL
Publisher : Fakultas Hukum Universitas MPU Tantular

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dualisme hukum pertanahan berlaku di Indonesia sebelum berlakunya UUPA yang menyebabkan terdapat dua sumber hukum agraria, yaitu hukum tanah barat dan hukum tanah adat.Dengan berlakunya UUPA, maka hak atas tanah sebelum berlakunya UUPA, yaitu hak-hak yang pernah tunduk kepada Hukum Barat maupun Hukum Adat harus disesuaikan dengan hak- hak yang diatur oleh UUPA melalui lembaga konversi.Hak atas tanah berdasarkan hukum adat masa kini masih banyak dimiliki oleh masyarakat Indonesia, dimana penguasaan masyarakat tersebut di dasarkan atas bukti pemilikan antara lain berupa girik, Verponding Indonesia, petuk, ketitir, sertifikat, fatwa waris, penetapan pengadilan, hibah, akta peralihan surat di bawah tangan, dan lain-lain. Verponding Indonesia merupakan salah satu jenis pungutan pajak tanah yang dilakukan oleh Negara untuk tanah-tanah hak milik adat, dimana. Pengenaan pajak tanah tersebut dilakukan dengan penerbitan suatu surat pengenaan pajak atas nama dan ditujukan kepada pemilik tanah yang secara umum dianggap dan diberlakukan sebagai tanda bukti pemilikan tanah yang bersangkutan, dimana dalam hal terjadi sengketa pertanahan, Verponding Indonesia dijadikan bukti kepemilikan hak atas tanah. Penelitian dilakukan dengan menggunakan tipe penelitian Normatif terhadap aspek Verponding Indonesia, dimana penelitian dilakukan dengan alat pengumpul data berupa studi dokumen untuk memperoleh data sekunder yang bersumber dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Penelitian bersifat deskriptif analistis, dimana data penelitian diolah dan dianalisis secara kualitatif dengan memberikan kejelasan terhadap permasalahan yang disajikan dengan pemberian gambaran yang lengkap. Kata Kunci: sengketa pertanahan, kepemilikan, Verponding Indonesia

Page 1 of 1 | Total Record : 6