cover
Contact Name
Dudi Badruzaman
Contact Email
badruzaman.dudi@yahoo.com
Phone
-
Journal Mail Official
badruzaman.dudi@yahoo.com
Editorial Address
JALAN GAGAK NO.15 BANDUNG
Location
Kota bandung,
Jawa barat
INDONESIA
AL-Intifa: Jurnal Ilmiah Ilmu Syari’ah
ISSN : 26222094     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Economy,
Jurnal Al-Intifa’menghadirkan berbagai karya tulis yang menarik dan diharapkan mampu menjawab kebutuhan akademis terkait perkembangan perkembangan pemahaman masyarakat terhadap ilmu syariah yang semakin kompleks. Sehubungan dengan hal tersebut, redaksi telah melakukan pengkajian dan seleksi terhadap artikel-artikel yang dikirimkan ke alamat redaksi.
Articles 7 Documents
Search results for , issue "Vol. 1 No. 1 (2023): Al-Intifa' : Jurnal Ilmiah Ilmu Syariah" : 7 Documents clear
Tinjauan Praktik Jual Beli Barang Lelang Hasil Sitaan Kpk Dalam Perspektif Hukum Ekonomi Syariah Mila Alfiah Setiawan; Nadin Andini Utami
AL-INTIFA Vol. 1 No. 1 (2023): Al-Intifa' : Jurnal Ilmiah Ilmu Syariah
Publisher : AL-INTIFA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dalam ekonomi Islam jual beli barang lelang disebut juga dengan bai’ al-muzayadah, yaitu jual beli yang dilakukan dengan tawar menawar harga barang di antara para pembeli dan kemudian penawaran tertinggi lah yang akan dipilih untuk dijadikan pemilik barang tersebut. Barulah disini terjadi akad dan pembeli yang terpilih dapat mengambil barang dari penjual. Praktik jual beli barang lelang juga dilakukan oleh lembaga-lembaga negara, seperti kejaksaan, bank, dll. Dalam jurnal ini kita akan mengkaji lebih dalam mengenai praktik jual beli lelang barang sitaan yang dilakukan oleh Lembaga Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dalam perspektif ekonomi Islam. Metode yang digunakan, yaitu kualitatif. Yang mana penulis mengumpulkan data informasi mengenai materi yang terkait lalu dianalisis untuk mencapai kesimpulan dari hasil penelitian. Tujuan adanya dibuat jurnal ini adalah agar para pembaca memahami hukum Islam dalam transaksi jual beli pada pelelangan hasil sitaan barang korupsi oleh lembaga penegak hukum, yaitu Lembaga Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Kata Kunci: Hukum Islam, Barang Lelang, Tindak Pidana Korupsi.
Jual Beli Pakaian Bekas (Thrifting) Menurut Hukum Positif Indonesia Dan Ekonomi Islam Afifah Fauziah; Dian Ardiansah
AL-INTIFA Vol. 1 No. 1 (2023): Al-Intifa' : Jurnal Ilmiah Ilmu Syariah
Publisher : AL-INTIFA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Jurnal ini membahas praktik jual beli baju bekas dalam konteks hukum positif Indonesia dan kacamata ekonomi Islam. Jual beli baju bekas telah menjadi fenomena yang semakin populer di Indonesia, karena memberikan kesempatan bagi konsumen untuk mendapatkan pakaian dengan harga lebih terjangkau dan juga memiliki dampak positif terhadap lingkungan dengan mengurangi limbah tekstil. Studi ini bertujuan untuk menganalisis pandangan hukum positif Indonesia dan kacamata ekonomi Islam terkait jual beli baju bekas. Melalui pendekatan hukum positif Indonesia, penelitian ini melibatkan pemetaan dan analisis terhadap peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan praktik jual beli baju bekas. Selain itu, pandangan ekonomi Islam juga dipertimbangkan untuk mengevaluasi praktik jual beli baju bekas dari perspektif etika dan prinsip ekonomi Islam. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif-kualitatif dengan mengumpulkan data melalui studi kepustakaan, yaitu dengan mengacu pada undang-undang, peraturan pemerintah, fatwa, serta literatur terkait dalam hukum positif Indonesia dan ekonomi Islam. Analisis data dilakukan dengan membandingkan perspektif hukum positif Indonesia dan kacamata ekonomi Islam dalam konteks jual beli baju bekas.
Hubungan Prinsip dan Nilai Universal pada Rancang Bangun Ekonomi Serta Implementasinya Irpan Helmi; Mila Alfiah Setiawan
AL-INTIFA Vol. 1 No. 1 (2023): Al-Intifa' : Jurnal Ilmiah Ilmu Syariah
Publisher : AL-INTIFA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Ekonomi Islam sebagai suatu sistem ekonomi solutif, karena memposisikan sistem ekonomi Islam sebagai suatu sistem yang dapat menjawab kegagalan yang terdapat pada sistem ekonomi konvensional. Bangunan yang didirikan itu diawali dari pondasi yang kuat, di atasnya dibangun lantai dasar dan ditegakkanlah pilar-pilar penyangga kemudian didirikan plafond lalu dibangun atap yang paling atas. Selain itu tentu saja ada pintu di setiap rumah yang dibangun sebagai alur masuk dan keluar serta jendela yang menghubungkan ruang dalam dan luar. Masalahnya saat ini adalah bagaimana menginterpretasi bangunan tersebut dengan bangunan ekonomi yang sifatnya abstrak dimana interpretasinya merupakan material bangunan itu sendiri. Material bangunan ekonomi Islam adalah ajaran dari agama Islam itu sendiri yang tentu saja bersumber dari al Quran, Hadis, Ijma dan Qiyas dan pemimpin selanjutnya yang tercatat dalam sejarah perkembangan perekonomian. Adiwarman Karim telah menawarkan 5 nilai yang tentunya tidak begitu saja ada. Akan tetapi melalui proses berpikir, dengan mengamati dan ada pengalaman yang telah dialui sehingga mampu melahirkan nilai-nilai yang ada diantaranya: Tauhid (ketuhanan), al-adl (keadilan), an-nubuwah (kenabian), al-khalifah (pemerintahan), dan al-ma’ad (keuntungan atau hasil).
Kedudukan Fatwa dan Hasil Bahtsul Masail Lingkup Ekonomi Islam Epy Pujiaty; Afifah Fauziah
AL-INTIFA Vol. 1 No. 1 (2023): Al-Intifa' : Jurnal Ilmiah Ilmu Syariah
Publisher : AL-INTIFA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dalam menjalankan ajaran lingkup ekonomi syariah, para praktisi ekonomi syariah tentunya akan membutuhkan fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) untuk menjamin terlaksananya prinsip syariah. Tujuan penulisan jurnal ini adalah untuk mengetahui bagaimana kedudukan fatwa DSN-MUI apakah mempunyai peran penting dalam lingkup ekonomi Islam. Meskipun pada dasarnya fatwa sendiri merupakan suatu nasehat yang boleh dijalankan atau boleh diabaikan, tetapi jika Fatwa DSN-MUI dikaitkan dalam hukum positif, kedudukannya akan sama dengan doktrin, yaitu sebagai penguat dalam putusan hukum seorang hakim dalam suatu perkara. Fatwa DSN-MUI ternyata juga memiliki otoritas serta peran penting dalam pembuatan perundang-undangan yang bersifat mengikat, lalu dijadikan sebagai hukum positif dalam meningkatkan perkembangan ekonomi syariah di Indonesia. Dengan demikian, kekuatan hukum fatwa DSN-MUI menjadi mengikat dalam operasional ekonomi syariah.
Metode Istimbat Hukum DSN-MUI dan Fungsi DSN-MUI Terhadap Perkembangan Ekonomi Islam di Indonesia R. Roro Ismawati Setiawati H; Dian Ardiansah
AL-INTIFA Vol. 1 No. 1 (2023): Al-Intifa' : Jurnal Ilmiah Ilmu Syariah
Publisher : AL-INTIFA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tren perkembangan ekonomi syariah, khususnya pada perbankan syariah di indonesia memperlihatkan grafik peningkatan yang signifikan. Dinamika perkembangan tersebut tentunya di sebabkan oleh adanya fatwa-fatwa terkait dengan pelaksanaan ekonoi syariah yang di keluarkan oleh Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI). Tidak bisa di pungkiri bahwasanya fatwa-fatwa tersebut mempunyai peranan sebagai pedoman dalam aktifitas kegiatan ekonomi syariah, sehingga akan lebih memberikan jaminan kepastian hukum bagi pihak tertentu. Para praktisi ekonomi syariah, masyarakat dan pemerintah (regulator) membutuhkan fartwa-fatwa terkait ekonomi syariah sebagai suatu pegangan atau petunjuk untuk melaksanakan kegiatan ekonomi syariah. Jurnal ini bertujuan untuk menganalisis metode istinbat hukum yang di gunakan oleh Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Undonesia (DSN-MUI) dalam mengaluarkan fatwa-fatwa ekonomi islam di Indonesia. Metode yang di gunakan dalam penelitian ini aalah studi literatur, dengan mengumpulakan data dari berbagaia sumber yang terkait dengan topik penelitian ini.
Pengaruh Pembiayaan Murabahah Terhadap Pendapatan KSPPS BMT itQan Cabang Subang Dudi Badruzaman; Hasanudin
AL-INTIFA Vol. 1 No. 1 (2023): Al-Intifa' : Jurnal Ilmiah Ilmu Syariah
Publisher : AL-INTIFA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengaruh pembiayaan murabahah KSPPS BMT itQan Cabang Subang, hambatan-hambatan yang mengakibatkan pendapatan BMT menurun dan strategi apa yang dilakukan agar pendapatan BMT meningkat. Analisis yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan Analisis Regresi Linear sederhana karena untuk mengetahui apakah terdapat pengaruh yang signifikan antara variabel independent (pembiayaan murabahah) dengan variabel dependent (pendapatan BMT). Hasil analisis menunjukkan bahwa setiap adanya peningkatan pembiayaan murabahah naik sebesar satu satuan, maka akan meningkatkan pendapatan BMT itQan dan sebaliknya. Untuk hambatan-hambatan yang dapat menurunkan pendapatan itQan adalah persaingan usaha, kurangnya modal, dan regulasi perkoperasian serta belum akuratnya dalam menentukan usaha calon nasabah. sedangkan untuk strategi BMT itQan dalam meningkatkan pendapatan BMT adalah pemasaran berbasis komunitas, jumlah nilai penhimpunan serta penyaluran, jemput bola dan meminimalisir NPF (Non Performing Financing).
PENERAPAN SISTEM BAGI HASIL USAHA KLINIK KESEHATAN DALAM PERSPEKTIF MUDHARABAH Yus Hermansyah; Setya Indrawanto; Nur Aisyah
AL-INTIFA Vol. 1 No. 1 (2023): Al-Intifa' : Jurnal Ilmiah Ilmu Syariah
Publisher : AL-INTIFA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Bisnis bukanlah suatu yang tabu bagi kebanyakan masyarakat Indonesia, apalgi pada zaman ini, sebagaimana kita ketahui berbisnis menjadi salah satu pilihan utama dari sebagian masyarakat Indonesia sebagai alat penghasil uang yang menjanjikan. Apalai diera perkembangan ekonomi yang semakin sulit untuk diperkirakan. Dengan pola keuntungan dengan bagi hasil semakin marak beredar dan memodifikasinya dengan secara bebas oleh para oknum-oknum pembisnis. Dalam berbisnis tentu yang akan menjadi poin utama adalah keuntungan dan saling menguntungan. Sedangkan perhitungan pendapatan kotor atau biasa disebut pendapatan bruto, sebelum dilakukan perhitungan terhadapa laba bersih ataupun kerugian yang diketahui disebut revenue sharing. Penerapan bagi hasil ini merupakan kerjasam dimana pembagiannya dilakukan dengan akad perjanjian secara lisan apa bila pemilik dan pengelola mendapat bagain keuntunagn yang sama sedangkan kerugian selama bukan kelalaian pengelola maka ditanggung oleh pemilik modal. Inilah yang terkadang menjadi kekeliruan dalam berbisnis. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (Field research) yang dilakuakan pada usaha klinik kesehatan SCB. penerapan bagi hasil di atas merupakan kerja sama dimana keuntungannya dibagi atas keuntungan yang didapatkan dan keuntungan tersebut di bagi bersama sesuai dengan konsep mudharabah muqayyadah yaitu akad yang terjadi antara dua pihak atau lebih yang membuat kesepakatan untuk suatu kegiatan perdagangan yang disepakati secara bersama. namun sering kali para pembisnis tidak melaksanakan sistem bagi hasil berdasarkan konsep mudharabah muqayyadah seperti penulis paparkan di atas dimana pada konsepnya keuntungan dibagi bersama sesuai kesepakatan sedangkan kerugian selama bukan kelalaian dari si pengelola maka ditanggung oleh pemilik modal.

Page 1 of 1 | Total Record : 7