cover
Contact Name
Ludovikus Bomans Wadu
Contact Email
actualinsight21@gmail.com
Phone
+6281233597270
Journal Mail Official
kontruksisosial@gmail.com
Editorial Address
Jalan Abdurahman Saleeh Blok GJ2 Kedungkandang Kota Malang Jawa Timur, Malang, Provinsi Jawa Timur, 65148
Location
Kota malang,
Jawa timur
INDONESIA
Konstruksi Sosial: Jurnal Penelitian Ilmu Sosial
Published by Actual Insight
Konstruksi Sosial: Jurnal Penelitian Ilmu Sosial adalah jurnal penelitian dengan akses terbuka dengan peer-review cepat, yang menerbitkan karya dari berbagai bidang, termasuk antropologi, kriminologi, ekonomi, pendidikan, geografi, sejarah, linguistik, ilmu politik, psikologi, kebijakan sosial, pekerjaan sosial, sosiologi, dan sebagainya. Jurnal ini menerima naskah dengan menggunakan metodologi yang paling sesuai dengan pertanyaan penelitian, baik itu teoritis, empiris / arsip, analitik data besar, eksperimental, survei lapangan, wawancara, dan sejenisnya.
Articles 68 Documents
Tanggung Jawab Puskesmas Linggang Bigung Kabupaten Kutai Barat terhadap Perlindungan Hak-hak Anak di Bidang Kesehatan Afni Alfianur
Konstruksi Sosial : Jurnal Penelitian Ilmu Sosial Vol. 3 No. 1 (2023): Januari
Publisher : Actual Insight

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56393/konstruksisosial.v1i5.1314

Abstract

Puskesmas sebagai salah satu Unit Pelayanan Terpadu (UPT) yang bergerak dalam sektor kesehatan memiliki berbagai peraturan dan tanggung jawab dalam pelaksanaannya. Salah satu tanggung jawab puskesmas ialah melindungi hak- hak anak dalam bidang kesehatan yang mana merupakan bagian dari Hak Asasi Manusia (HAM). Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengkaji upaya pertanggungjawaban Puskesmas Linggang Bigung dalam memenuhi perlindungan hak-hak anak di bidang kesehatan. Metode yang digunakan ialah penelitian kualitatif dengan mengandalkan studi pustaka dan observasi sebagai teknik pengumpulan data primer dan data sekunder. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Puskesmas Linggang Bigung sebagai salah satu UPT kesehatan yang terletak di ibukota Kabupaten Kutai Barat telah berupaya dengan baik melindungi hak-hak anak di bidang kesehatan dengan memperhatikan hak kesehatan anak secara universal maupun secara khusus. Rekomendasi penelitian adanya tindakan positif tersebut menandakan bahwa Puskesmas Linggang Bigung diisi oleh staf yang memahami kode etik tenaga kesehatan, jaminan hukum hak kesehatan anak-serta peraturan yang menaungi penyelnggaraan pelayanan kesehatan.
Pelaksanaan Demokrasi Pancasila dalam Pemilihan Kepala Desa Mayarakat Desa Sebakung Taka Fatekhatus Paramita
Konstruksi Sosial : Jurnal Penelitian Ilmu Sosial Vol. 3 No. 2 (2023): April
Publisher : Actual Insight

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56393/konstruksisosial.v1i6.1315

Abstract

Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan observasi dan wawancara. Subjek penelitian ini adalah Perilaku Memilih pada Pemilihan Kepala Desa Mayarakat Desa Sebakung Taka. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan melakukan observasi. Kegiatan dilakukan pengamatan untuk memperoleh data awal mengenai masalah yang dikaji. Informan yang dipilih adalah masyarakat Desa Sebakung Taka yang yang sudah berusia tujuh belas tahun ke atas, dan memiliki Kartu Tanda Penduduk. Teknik analisis data yang digunakan dilakukan secara interaktif dan berlangsung secara terus menerus sampai tuntas, hingga datanya jenuh. Aktivitas analisis yakni meliputi reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perilaku memilih masyarakat Desa Sebakung Taka menerima politik uang dan subjektif dalam memilih didasari oleh tindakan rasional tujuan. Masyarakat beransumsi bahwa kedua hal terebut sebagai tradisi. Politik uang diterima masyarakat dengan anggapan menolak politik uang sama saja dengan menolak rejeki. Sedangkan subjektifitas akan memudahkan mereka untuk menyalurkan aspirasi. Namun ada beberapa masyarakat tidak mendukung politik uang dan suportif dalam memilih pemimpinnya.
Mencegah Pelanggaran Hak Asasi Manusia dalam Pernikahan Usia Dini Abdul Muhazir
Konstruksi Sosial : Jurnal Penelitian Ilmu Sosial Vol. 3 No. 2 (2023): April
Publisher : Actual Insight

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56393/konstruksisosial.v1i6.1316

Abstract

Pernikahan merupakan momen sakral setiap orang. Fakta yang terjadi ada pernikahan usia dini yang melanggar hak asasi anak Tujuan dari artikel ini untuk bisa mencegah dan mengurangi pelanggaran Hak Asasi Manusia dari pernikahan usia dini. Metode penelitian adalah berupa normatif yang dimana sumber-sumber kepustakaan. Di dalam pernikahan usia dini masih banyak yang melakukan di negara berkembang karena banyak orang tua yang ingin menjodoh-jodohkan anaknya untuk kepentingan orang tuanya, akibat dari itu banyak anak-anak/remaja yang kehilangan masa bermainnya. Banyak faktor yang terjadi jika melakukan pernikahan usia dini yaitu dengan adanya kemiskinan. Hal ini juga berperan dalam meningkatkan kematian ibu dan bayi karena paksaan orang tua terhadap pernikahan dini dan pertimbangan lain, seperti risiko yang ditimbulkan selama kehamilan dan melahirkan di usia muda. Selain itu, pernikahan dini dapat menyebabkan cacat perkembangan dan menempatkan anak yang lahir pada risiko kekerasan dan penelantaran anak. Jadi anak itu akan berada di ambang kematian.
Perlindungan Hak Asasi Mengenai Pelecehan Anak di Bawah Umur Achmad Dedad Ali Lubis
Konstruksi Sosial : Jurnal Penelitian Ilmu Sosial Vol. 3 No. 2 (2023): April
Publisher : Actual Insight

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56393/konstruksisosial.v1i6.1317

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menunjukkan anak di bawah umur yang tidak berdaya secara intelektual dan sosial benar-benar tidak berdaya untuk menjadi korban kekejaman. Di Indonesia, pelaku kekejaman seksual akan tergantung pada penangkapan yang sah sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Penjaminan Anak yang terdapat dalam Bagian XII, khususnya pasal 77 sampai dengan 90. Undang-undang ini sampai sekarang mengandung bahaya pengesahan pidana berat. dan menggunakan least cutoff dengan tujuan agar pelakunya tidak dapat dibebaskan dari dakwaan. Metode penelitian ini menggunakan metode normati. Hasil penelitian bahwa anak-anak muda yang selamat dari kekejaman harus dan perlu mendapatkan jaminan yang sah untuk menjaga kebenaran, pemerataan, dan bantuan pemerintah di Indonesia. Ada perbedaan kebebasan dasar yang terjadi dalam kekejaman terhadap anak di bawah usia. kesimpulan dari tinjauan ini adalah bahwa pada dasarnya kesalahan perilaku yang tidak pantas terjadi mengingat tujuan pelaku perilaku cabul untuk memenuhi kebutuhan organiknya yang terbengkalai, tanpa memperdulikan hak setiap anak untuk mendapatkan jaminan.
Analisis Kasus Bom Bali sebagai Problematika Hak Asasi Manusia Adelia Nor Syalsabila
Konstruksi Sosial : Jurnal Penelitian Ilmu Sosial Vol. 2 No. 1 (2022): Januari
Publisher : Actual Insight

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56393/konstruksisosial.v1i7.1318

Abstract

Artikel ini mempunyai tujuan untuk mengidentifikasi permasalahan hak asasi manusia yang terjadi selama kasus Bom Bali, mulai dari eksekusi hingga vonis persidangan dan hukuman mati bagi para pelaku. Penelitian pada tulisan ini menggunakan studi pustaka yang didasarkan pada gagasan dalam literatur ilmiah. Hasil penelitian menemukan bahwa masalah yang berkaitan aktivitas terorisme tersebut dan berkaitan dengan aktivitas proses hukum yang berjalan. Dua yang berkaitan dengan aktivitas terorisme adalah pembunuhan serta bunuh diri yang dilakukan teroris pada kasus bom bali. Argumen dasar dari hak asasi manusia tentu saja untuk hidup. Kasus ini memperlhatkan bagaimana terjadi pembunuhan secara sengaja dengan korban lebih dari 200 nyawa, bahkan teroris yang membunuh lebih dari 200 nyawa tersebut dengan cara membunuh dirinya sendiri. Perisitiwa ini tentu sangat merendahkan hak asasi manusia dan menjadi sebuah masalah hak asasi manusia. Paradoks yang terjadi ketika kita berusaha menghukum mereka yang melanggar hak asasi manusia akan tetapi hal itu dilakukan dengan melanggar hak asasi manusia yang lainnya.
Perlindungan Hukum dan Pemenuhan Hak Sipil terhadap Ancaman Kejahatan Aristo Septiawan
Konstruksi Sosial : Jurnal Penelitian Ilmu Sosial Vol. 2 No. 1 (2022): Januari
Publisher : Actual Insight

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56393/konstruksisosial.v1i7.1322

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji perlindungan Hak Asasi Manusia dalam perlindungan hukum pada aspek ancaman kejahatan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah normatif dengan cara mencari informasi dari sumber literatur. Hasil dari penelitian menemukan bahwa bentuk dari perlindungan hukum terhadap korban. kejahatan, contoh pelanggaran ham yang menyangkut kemanusiaan, upaya penegakan dan perlindungan dalam cakupan Hak Asasi Manusia. Penegakan dan perlindungan Hukum dalam implementasi nilai pancasilla sila kedua (kemanusiaan yang adil dan beradab). Hak Asasi Manusia dengan demikian memiliki posisi yang sangat penting bagi kehidupan masyarakat terutama dalam memberi perlindungan hukum bagi masyarakat. saat ini dari ancaman kejahatan. Hal ini sudah menjadi tanggung jawab kita semua baik aparat untuk melawan kejahatan sekarang agar bisa melindungi seluruh masyarakat negeri ini serta memberikan rasa keamanan kepada seluruh masyarakat. Jika pemenuhan hak sipil tidak terpenuhi dalam hal ini maka akan menimbulkan rasa ketidakamannan dan kepastian hukum di kalangan masyarakat dan apabila terjadi pelanggaran Hak Asasi Manusia yang menyangkut kemanusiaan.
Penerapan Hak Asasi Manusia terhadap Anak Penyandang Disabilitas di Sekolah Umum Fransiskus Paran; Suryaningsi Suryaningsi
Konstruksi Sosial : Jurnal Penelitian Ilmu Sosial Vol. 2 No. 1 (2022): Januari
Publisher : Actual Insight

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56393/konstruksisosial.v1i7.1323

Abstract

Penerapan Hak Asasi Manusia terhadap anak-anak penyandang disabilitas di sekolah umum masih menimbulkan pertanyaan yang harus dijawab oleh pihak yang berhubungan langsung dengan masalah tersebut, oleh karena itu penelitian ini dilakukan dengan metode kualitatif yaitu dengan cara wawancara langsung kepada pihak sekolah-sekolah di kota Samarinda diantaranya Sekolah Menengah Pertama Katolik 1 WR. Soepratman Samarinda dan Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Samarinda melalui beberapa pertanyaan yang diajukan secara langsung kepada kepala sekolah maupun yang mewakili memberikan jawaban-jawaban mengenai masalah perlindungan hak anak-anak penyandang disabilitas di sekolah. Dari hasil penelitian secara kualitatif mendapatkan hasil bahwa sekolah sangat menjamin hak-hak setiap anak-anak penyandang disabilitas di sekolah.
Perlindungan Hak Anak sebagai Korban Pemerkosaan Ganis Bintang Desyanur Pribadi
Konstruksi Sosial : Jurnal Penelitian Ilmu Sosial Vol. 2 No. 2 (2022): April
Publisher : Actual Insight

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56393/konstruksisosial.v1i8.1324

Abstract

Pemerkosaan adalah perilaku menyimpan yang tidak sesuai dengan norma, dengan bentuk pemaksaan hubungan seksual dalam bentuk apapun yang berada di luar kehendak ataupun bertentangan dengan kemauan pribadi. Pemerkosaan dikategorikan sebagai kejahatan yang tidak memandang status sosial, gender, usia dan lingkungan. Penulisan artikel ini ditulis berdasarkan hasil observasi dan analisis dari penelitian hukum normatif serta bahan-bahan dasar penelitian hukum. Hasil penelitian menemukan bahwa korban pemerkosaan memang mendapatkan atensi dan bantuan, walaupun demikian seringkali perhatian yang diberikan oleh masyarakat tidak maksimal atau hanya setengah-setengah dan ironisnya malah dijadikan bahan penelitian ataupun bahan obrolan oleh beberapa oknum. Hal ini mengakibatkan kesulitan dalam memvalidasi dan menjamin kevaliditasan data seputar kasus ini. Badan perlindungan hukum terkait kasus ini harus menjaga dan menjamin kerahasiaan korban, serta menjaga kepastian hukum dan keadilan bagi korban. Tingkat kasus pemerkosaan terhadap anak di Indonesia mulai menurun karena terbatas nya layanan karena terhalang pandemi covid-19, tetapi hukum di Indonesia juga sudah keras untuk menghadapi kasus pemerkosaan.
Analisis Penegakan Hak Asasi Manusia dalam Mewujudkan Keadilan Hautami Nadia Zahratul Afifah
Konstruksi Sosial : Jurnal Penelitian Ilmu Sosial Vol. 2 No. 2 (2022): April
Publisher : Actual Insight

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56393/konstruksisosial.v1i8.1325

Abstract

Pemutusan hubungan kerja (PHK) adalah pengakiran hubungan kerja karena sesuatu yang mengakibatkan berakhirnya hak dan kewajban antara para pekerja dan pengetahuan yang telah diatur dalam pasal 86 ayat (1) undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan. Dalam pemutusan hubungan kerja terkadang muncul perselisihan. Perselisihan sendiri muncul cenderung karena tidak adanya kesamaan paham antara pekerja dengan perusahaan mengenai pengakhiran hubungan kerja. Penyelesaian perselisihan ini biasanya dapat dilakukan dengan musyawarah dan mufakat tanpa campur tangan pihak lain sehingga dapat dihasilkan kesepakatan yang sama-sama menguntungkan kedua belah pihak yaitu menekan biaya, tenaga dan waktu. Sedangkan didalam artikel ini dijelaskan bahwa pemutusan hubungan kerja yang terjadi sangat bertolak belakang karena dilakukan secara sepihak oleh perusahaan yang bersangkutan. Ketidakadilan pun muncul dikarenakan hal tersebut merugikan salah satu dari kedua belah pihak yang bersangkutan. Pada hakikatnya seluruh rakyat Indonesia memiliki hak dan kewajibannya masing-masing untuk mendapatkan keadilan dalam Hak Asasi Manusia.
Hak Pekerja dalam Perspektif Hak Asasi Manusia Marisa Amalia Putri
Konstruksi Sosial : Jurnal Penelitian Ilmu Sosial Vol. 2 No. 2 (2022): April
Publisher : Actual Insight

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56393/konstruksisosial.v1i8.1326

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan bentuk perlindungan Hak Asasi Manusia di restoran ini menjadi wadah bagi kita semua untuk merintis masa depan.Keresahan masyarakat mengenai Hak Asasi Manusia sebagai tenaga kerja/karyawan masih terancam dan terganggu. Metode yang digunakan adalah metode normatif. Hasil penelitian adalah bentuk-bentuk junjungan tinggi Hak Asasi Manusia di dalam tempat kerja. Hak-hak pekerja yang diatur dalam Undang-Undang ketenagakerjaan, serta bagaimana perlakuan atasan terhadap karyawannya dalam perspektif Hak Asasi Manusia. Setiap hal-hal yang menyangkut hak-hak pekerja telah diatur di dalam Undang-Undang dan harus dihormati eksistensinya. Karena jika kita tidak peduli dan acuh tak acuh terhadap Hak Asasi Manusia, maka akan timbul pula dampak-dampak yang merugikan. Maka Hak Asasi Manusia perlu dihormati, karena negara berlandaskan Hukum. Implikasi praktis, sarana motivasi untuk menambah wawasan mengenai Hak Asasi Manusia dalam dunia kerja dan dapat dijadikan sebagai sarana untuk petinggi kerja agar menciptakan kondisi Hak Asasi Manusia yang tenteram, sehat, nyaman, dan aman.