cover
Contact Name
Rianda Dirkareshza
Contact Email
riandadirkareshza@upnvj.ac.id
Phone
+6281293604632
Journal Mail Official
flj@upnvj.ac.id
Editorial Address
Gedung Yos Sudarso Jl. RS Fatmawati No. 1, Pondok Labu Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan DKI Jakarta, 12450
Location
Kota depok,
Jawa barat
INDONESIA
Forschungsforum Law Journal
Core Subject : Social,
Jurnal ini menerima seluruh tulisan dari peneliti, akademisi dan praktisi yang bergerak di bidang hukum. Ruang lingkup dari jurnal ini: Hukum Pidana, Hukum Perdata, Hukum Internasional, Hukum Tata Negara, Hukum Administrasi Negara, Hukum Adat, Hukum Bisnis, Hukum Lingkungan, dan lingkup lainnya yang memiliki kaitan dengan hukum.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 6 Documents
Search results for , issue "Vol 1 No 02 (2024): MEI" : 6 Documents clear
Mengubah Bencana Alam Lumpur Lapindo Menjadi Energi Terbarukan Sebagai Bahan Bakar Transportasi Ramah Lingkungan Nurhalizah, Aisyah
Forschungsforum Law Journal Vol 1 No 02 (2024): MEI
Publisher : Fakultas Hukum |Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Bencana alam nasional, seperti semburan lumpur Lapindo di Sidoarjo pada tahun 2006, memiliki dampak serius terhadap populasi dan ekonomi Indonesia. Bencana alam yang sulit dihindari ini, ternyata menyimpan harta karun berupa kandungan mineral kritis Lithium dan Stronsium yang berfungsi menjadi bahan baku pembuatan baterai kendaraan listrik yang saat ini banyak dicari-cari oleh berbagai negara. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dengan mengkaji seluruh peraturan perundang-undangan serta aturan-aturan yang mengikat yang terkait dengan permasalahan hukum yang sedang diteliti. Hasil dari penelitian ini ditemukan bahwa telah adanya pengaturan mengenai pertanggungjawaban korporasi sebagaimana yang tercantum dalam Pasal 46 UU KUHP, hal ini sama seperti sistem hukum Inggris dalam pertanggungjawaban pidana terhadap korporasi, dimana korporasi dapat dipidana berdasarkan vicarious liability ditambah dengan doktrin identification. Serta ditemukannya kandungan mineral lithium pada lumpur lapindo yang berpotensi sebagai energi terbarukan untuk menciptakan transportasi ramah lingkungan guna mengurangi emisi gas rumah kaca serta mendukung cita-cita pemerintah dalam membangun Ibu Kota Nusantara menjadi kota hutan, smart city, kota modern, dan berkelanjutan, serta memiliki standar internasional. Kata Kunci: Lithium, Stronsium, Baterai, Vicarious, Liability.
Tinjauan Yuridis Terhadap Reformulasi Garis-Garis Besar Haluan Negara Dalam Agenda Amandemen Ke-V Undang-Undang Dasar 1945 Rosiana, Silvia; Thoriq, Ahmad Reihan; Alamsyah, Farsya Dalila
Forschungsforum Law Journal Vol 1 No 02 (2024): MEI
Publisher : Fakultas Hukum |Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pasca Amandemen UUD 1945, lahir rencana yang memuat arah pembangunan jangka panjang bernama RPJP yang dimuat dalam UU No. 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN) sebagai pengganti dari dihapuskannya Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Belakangan, muncul wacana penghidupan kembali GBHN melalui agenda amandemen ke-V UUD 1945. Wacana ini menjadi diskursus publik karena banyak pihak yang menganggap bahwa pembangunan saat ini tidak terarah sehingga perlu untuk menghidupkan kembali model perencanaan pembangunan seperti GBHN. Namun, timbul pertanyaan bahwa apakah penghidupan GBHN diperlukan ketika pembangunan saat ini sudah mempunyai rancangan sistem perencanaan nasional yang sistematis dan apakah nantinya GBHN dapat bekerja sejalan dengan sistem pemerintahan saat ini yaitu pemerintahan presidensial. oleh karena itu penelitian ini membahas tentang urgensi penghidupan kembali GBHN dalam wacana amandemen ke-V UUD 1945 dan Bagaimana implikasi menghidupkan kembali GBHN terhadap kedudukan MPR dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif dan mendapatkan kesimpulan bahwa penghidupan kembali GBHN bukan merupakan suatu keperluan yang mendesak karena sudah ada model perencanaan yang sudah sistematis dan menyeluruh yaitu SPPN dan wacana GBHN perlu ditolak karena sudah tidak sejalan dengan struktur pemerintahan presidensial yang telah disepakati untuk dipertahankan dalam perubahan Undang-Undang Dasar 1945 dan dapat menimbulkan berbagai implikasi bagi ketatanegaraan Indonesia.
Reformulasi Hukum Terhadap Jaminan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Bagi Kecelakaan Kerja Ditinjau Dari Collaborative Governance Akbar, Sahda Saraswati; Rafelina Sihombing, Oremia Exilla; Lumban Gaol, Samuel Rainhard
Forschungsforum Law Journal Vol 1 No 02 (2024): MEI
Publisher : Fakultas Hukum |Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Peran hukum dalam jaminan kesehatan dan keselamatan kerja di Indonesia sangat penting, Menurut data BPJS Ketenagakerjaan, klaim Jaminan Keselamatan Kerja terus meningkat dari tahun ke tahun. Pada 2020, terdapat 221.740 klaim JKK, meningkat pada tahun 2021 sebanyak 234.370 klaim, pada 2022 sebanyak 297,725 klaim, dan pada rentang waktu Januari-November 2023, kasus kecelakaan kerja yang mengklaim JKK mencapai 360.635 kasus. Oleh karena tingginya kasus kecelakaan kerja dan faktor lain yang dapat menyebabkan kecelakaan kerja, dibutuhkan suatu jaminan kesehatan bagi pekerja. Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk menjamin terpenuhinya hak hak pekerja adalah dengan dibentuknya Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja sebagai bentuk pelaksanaan Pasal 87 UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang menekankan pentingnya penerapan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengeksplorasi pentingnya collaborative governance dalam reformulasi hukum terkait jaminan kesehatan dan keselamatan kerja. Metode penelitian yang digunakan adalah analisis data dan informasi terkait kecelakaan kerja serta tinjauan literatur terkait manajemen K3 dan kolaborasi antar stakeholders. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kolaborasi pemerintah, swasta, dan masyarakat dalam pembaharuan undang-undang dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan produktif, serta perlunya perlindungan sosial seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) bagi pekerja yang mengalami kecelakaan kerja atau penyakit akibat lingkungan kerja.
Implementasi UN Model Law dalam Penolakan Pelaksanaan dan Pembatalan Putusan Arbitrase pada Perma 3/2023 Gunawan, Muhammad Gilang; Gracia Frestiany Simanjuntak
Forschungsforum Law Journal Vol 1 No 02 (2024): MEI
Publisher : Fakultas Hukum |Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak: Dalam UN Model Law terdapat ketentuan mengenai syarat-syarat agar dapat dilakukannya penolakan pelaksanaan dan pembatalan putusan arbitrase. Ketentuan tersebut diatur dalam Pasal 34 dan Pasal 36 UN Model Law. Sementara itu, Indonesia belum mengadopsi UN Model Law dalam Undang-Undang No. 30 Tahun 1999 Tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa. Baru-baru ini, Mahkamah Agung mengeluarkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penunjukan Arbiter Oleh Pengadilan, Hak Ingkar, Pemeriksaan Permohonan Pelaksanaan Dan Pembatalan Putusan Arbitrase sebagai pembaharuan dalam hukum arbitrase di Indonesia. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana Pengaturan Hukum UN Model Law Mengenai Penolakan Pelaksanaan dan Pembatalan Putusan Arbitrase dan bagaimana Ketentuan Penolakan Pelaksanaan dan Pembatalan Putusan Arbitrase di Indonesia Pasca Disahkannya Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2023. Penelitian ini menggunakan penelitian yuridis normatif, yaitu metode penelitian hukum dengan cara meneliti bahan pustaka atau bahan sekunder dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, komparatif, dan konseptual. Hasil penelitian ini didapati bahwa Indonesia belum mengadopsi pembatalan putusan arbitrase seperti Thailand dan Singapura yang sudah menggunakan UNCITRAL Model Law. Meski mekanismenya berbeda, ada kesamaan dalam memberikan kewenangan kepada pihak dan pengadilan terkait pembatalan. Dengan Perma 3/2023, ada penyesuaian UU 30/1999 dengan rincian tambahan mengenai penunjukan arbiter, hak penolakan, dan pembatalan putusan arbitrase. Perma 3/2023 memungkinkan penegakan putusan arbitrase sebagian, menangguhkan proses hukum untuk permohonan pembatalan, serta memperluas definisi 'ketertiban umum'.
Perlindungan Hukum Bagi Pelaku Usaha Dalam Fitur Cash On Delivery Cek Dulu di Aplikasi Shopee Fath, Al; Brian Maulana Muhammad Syaihuputra; Zainab Cahya Rosuli
Forschungsforum Law Journal Vol 1 No 02 (2024): MEI
Publisher : Fakultas Hukum |Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Berkembangnya e-commerce di Indonesia mengakibatkan munculnya banyak variasi dalam pembayaran e-commerce di Indonesia. Sistem Shopee COD Cek Dulu merupakan salah satu opsi pembayaran e-commerce yang baru saja diluncurkan. Sistem pembayaran ini merupakan pembaruan dari sistem pembayaran COD yang umumnya dipakai serta menjadi salah satu opsi pembayaran di e-commerce terkemuka yaitu Shopee. Sistem COD Cek Dulu ini menimbulkan banyak persoalan yang mengakibatkan kerugian bagi para pelaku usaha. Untuk itu Indonesia sebagai negara yang menempatkan hukum sebagai landasan mengatur tiap-tiap warganya diharuskan memiliki perlindungan hukum terhadap penjual sebagai pelaku yang sering dirugikan. Tulisan ini akan membahas Perlindungan Hukum bagi Pelaku Usaha dalam Fitur Cash On Delivery Cek Dulu di Aplikasi Shopee. Adapun metode yang digunakan pendekatan Yuridis Normatif, yaitu suatu metode hukum yang dilakukan dengan meneliti bahan pustaka atau data sekunder yang berhubungan dengan perlindungan hukum terhadap penjual pada e-commerce dalam sistem pembayaran Shopee COD Cek Dulu. Dengan menggunakan landasan pada peraturan setingkat Undang-Undang yang bertujuan mewujudkan keadilan dan kemanfaatan bagi pelaku usaha di e-commerce menggunakan sistem pembayaran Shopee COD Cek Dulu.
Problematika Yuridis Praktik Pro Bono oleh Advokat: Tantangan Mewujudkan Perluasan Akses terhadap Keadilan di Indonesia Prawira, M. Rizki Yudha
Forschungsforum Law Journal Vol 1 No 02 (2024): MEI
Publisher : Fakultas Hukum |Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini mencoba untuk membedah problematika yuridis pelaksanaan pemberian layanan hukum secara pro bono oleh Advokat di Indonesia. Sebagaimana telah diketahui bahwa eksistensi pro bono oleh Advokat diakui dan diatur pada Undang – Undang No. 18 Tahun 2003 Tentang Advokat, lalu pelaksanaan teknisnya diatur pada Peraturan Pemerintah No. 83 Tahun 2008 Tentang Persyaratan dan Tata Cara Pemberian Bantuan Secara Cuma – Cuma. Selain itu juga ketentuan tersebut diatur lebih spesifik melalui Peraturan Perhimpunan Advokat Indonesia Nomor 1 Tahun 2010 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Bantuan Hukum Secara Cuma – Cuma. Kendati demikian terdapat permasalahan pada regulasi mengenai pelaksanaan mekanisme pemberian layanan hukum secara pro bono. Pertama, praktik pro bono pada ketentuan tersebut hanya membatasi bahwa batasan pencari keadilan terbebas dari pembayaran honorarium adalah “hanya sebatas” pemberian layanan hukum saja sehingga terbuka potensi adanya biaya di luar hal tersebut seperti uang transportasi atau uang untuk makan. Kedua, mengenai cakupannya yang belum menyentuh pelaksanaan advokasi kebijakan seperti melakukan judicial review di MK. Ketiga, penerapan sanksi bagi Advokat yang melakukan pelanggaran terkait praktik pro bono. Keempat, terkait implementasi pemberian sanksi bagi Advokat yang tidak melakukan pelaporan.

Page 1 of 1 | Total Record : 6