cover
Contact Name
Dr. Istiadah, MA
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
egalita@uin-malang.ac.id
Editorial Address
-
Location
Kota malang,
Jawa timur
INDONESIA
EGALITA
ISSN : 19073641     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Humanities, Art,
EGALITA merupakan Jurnal Kesetaraan dan Keadilan Gender yang menyajikan sejumlah hasil penelitian, pemahaman dan perenungan mendalam tentang problematika gender, baik dalam bangunan intelektual maupun konstruksi sosial yang ada pada masyarakat.
Arjuna Subject : -
Articles 5 Documents
Search results for , issue "Vol 15, No 2 (2020): December" : 5 Documents clear
BENTUK SAJIAN DAN FUNGSI LAGU ANAK DALAM PROSES TERAPI WICARA DI YAYASAN LOMBOK CARE Yuga Anggana Sosani
EGALITA Vol 15, No 2 (2020): December
Publisher : Pusat Studi Gender UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.18860/egalita.v15i2.10974

Abstract

Tulisan ini membahas tentang bentuk sajian dan fungsi lagu anak dalam proses terapi wicara pada anak penyandang Cerebral Palsy di Yayasan Lombokcare. Penelitian menggunakan metode deskriptif kualitatif, untuk mengetahui bagaimana bentuk sajian lagu anak untuk keperluan terapi wicara pada anak penyandang Cerebral Palsy, serta apa fungsi lagu anak pada proses rehabilitasi anak penyandang disabilitas. Pengumpulan data dilakukan dengan observasi, wawancara, studi dokumen berupa rekaman audio dan pengambilan video. Hasil penelitian menunjukkan bahwa lagu anak yang digunakan untuk terapi anak penyandang disabilitas memiliki karakter melodi lagu yang sederhana, singkat, dan mudah diingat oleh anak-anak, tema lagu bercerita tentang hal-hal yang terdapat dalam keseharian anak. Secara umum teks lagu mengandung nilai pendidikan sebagai sarana mempermudah anak untuk belajar, irama lagu mengajak anak untuk aktif bergerak, melodi lagu menggunakan rentang nada tidak lebih dari satu oktaf agar memudahkan anak menjangkau jarak suara. Lagu anak berfungsi sebagai penghibur bagi anak, juga sebagai stimulus reaksi jasmani dalam proses terapi, sebagai media pendukung pembelajaran dalam terapi wicara dan berfungsi untuk membangun suasana yang kondusif dalam proses terapi wicara.
PERUBAHAN PASAL 7 AYAT (1) UNDANG-UNDANG PERNIKAHAN NO. 1 TAHUN 1974 TERKAIT PENINGKATAN BATASAN USIA PERNIKAHAN DALAM TINJAUAN USHUL FIQH Galuh Retno Setyo Wardani; Muh. Khusni Tamrin; M. Midrorun Ni’am; Noer Azizah
EGALITA Vol 15, No 2 (2020): December
Publisher : Pusat Studi Gender UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.18860/egalita.v15i2.10537

Abstract

Meskipun telah resmi diberlakukan menurut hasil keputusan Mahkamah Konstitusi, namun pro kontra terkait dengan revisi pasal 7 ayat (1) undang-undang  No. 1 tahun 1974 masih menjadi topik yang begitu hangat diperbincangkan. Kenyataan bahwa upaya para penentu kebijakan dalam hal menciptakan ketentua-ketentuan demi menghilangkan datangnya kemudaratan adalah perkara yang cukup rumit dan tidak serta merta diterima oleh semua kalangan. Oleh karenanya dalam penelitian ini, penulis mencoba untuk menghimpun argumen pendukung agar supaya revisi undang-undang ini dapat diterima dengan bijak oleh semua golongan. Dalam penelitian ini, penulis kemudian berusaha melakukan klarifikasi dengan revisi undang-undang sebagai objek dan menempatkan ushul fiqh sebagai pisau analisis. Termaktub dalam penelitian ini beberapa dalil-dalil hingga kaidah-kaidah yang kesemuanya menjadi pendukung dan penguat lahirnya revisi undang-undang sebagai upaya untuk memperoleh tujuan haqiqi yakni kemaslahatan umat serta usaha untuk menghilangkan kemudaratan. Problematika usia pernikahan yang menjadi inti bahasan dalam pasal 7 ayat (1) Undang-ndang no. 1 tahun 1974 menjadi pembahsan yang menurut penulis sangat urgent untuk dikupas tuntas menggunakan perspektif hokum islam. Dalam hal ini penulis menspesifikkan dalam tinjauan ushul fiqh. Dalam penelitian ini juga dipaparkan semua komponen bahasan terkait denga revisi undang-undang mulai dari latar belakang adanya revisi sampai kepada diputuskannya peningkatan usia minimal pernikahan melalui Mahkamah Konstitusi. Kemudian penulis memaparkan kaitan eratnya dengan ilmu ushul fiqh dengan menawarkan dalil dan kaidah pendukung, maka ditarik sebuah kesimpulan mendasar bahwa revisi undang-undang tersebut adalah benar dan sama sekali tidak terdapat penyimpangan dari ketentuan agama dalam hal ini hukum islam.
WOMEN IN EDUCATIONAL LEADERSHIP FROM ISLAMIC PERSPECTIVES Devi Pramitha
EGALITA Vol 15, No 2 (2020): December
Publisher : Pusat Studi Gender UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.18860/egalita.v15i2.10805

Abstract

The capacity of women to become leaders has always been the main question questioned by various groups when the discourse on women's leadership develops in public, especially when debates are related to an Islamic perspective. For women who lead educational institutions, they must be able to lead the institution, be responsible for the achievement of the institution, and are also expected to become leaders and innovators in the institution. Besides that, one must also have leadership skills and human relations and leadership skills that are good to apply the model according to its characteristics, because the real success of an institution lies in the efficiency and effectiveness of the appearance of a leader. This study uses a qualitative approach to literature study methods. From the results of the author's analysis, it can be concluded that: (1) Women have the spirit, skills, and qualities that are not less than men; (2) Requirement for an educational leader is that the educational leader must be able to lead the organization/ institution, is responsible for the achievement of the organization/ institution, is also expected to be leaders and innovators in organizations/ institutions; and (3) both one's biological factor that men and women are not the main requirements in educational leadership
USIA PERKAWINAN BERDASARKAN MENTAL EMOSIONAL ANTARA PRIA DAN WANITA Ahlun Nazi Siregar
EGALITA Vol 15, No 2 (2020): December
Publisher : Pusat Studi Gender UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.18860/egalita.v15i2.10836

Abstract

Tulisan ini membahas tentang Usia Perkawinan Berdasarkan Mental Emosional Antara Pria dan Wanita. Telah diatur dalam Undang-Undang bahwa seseorang hanya diizinkan menikah ketika telah berusia 19 tahun baik pria maupun wanita (UU No.16 Tahun 2019). Tujuan dari penetapan batas minimal usia perkawinan tersebut adalah untuk menjaga Kesehatan, kematangan fisik, mental dan emosional dari masing-masing pihak. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kepustakaan library research, sebagai sumber utamanya adalah Undang-Undang, Artikel dan buku yang berkaitan. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis tentang kesesuaian antara usia perkawinan dengan mental emosional antara pria dan wanita dalam menghadapi pernikahan. Penelitian ini menunjukkan bahwa remaja yang menikah di bawah umur 20 (dua puluh) tahun cenderung tidak stabil dalam mengambil keputusan, menyelesaikan setiap persoalan, disebabkan pada usia tersebut kebanyakan remaja masih berada di bangku sekolah baik sebagai mahasiswa maupun siswa yang lebih ingin merasa bebas dan lebih suka bermain. Namun tidak menutup kemungkinan terlaksananya pernikahan dengan bahagia dan kekal jika pada usia tersebut masing-masing pihak telah dibekali secara mendalam tentang hal-hal yang berkaitan tentang pernikahan. Idealnya pernikahan bagi pria adalah di usia 25-30 tahun dan bagi perempuan adalah di usia 20-25 tahun.
PIDANA PERINGATAN DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK Achmad Ratomi; Rismaya Mutiara Lestari
EGALITA Vol 15, No 2 (2020): December
Publisher : Pusat Studi Gender UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.18860/egalita.v15i2.10895

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis dasar pemikiran dianutnya pidana peringatan dalam pemidanaan terhadap anak yang berkonflik dengan hukum sebagaiamana yang terdapat di dalam Pasal 71 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif atau doktrinal yaitu suatu proses untuk menemukan aturan hukum, prinsip-prinsip hukum maupun doktrin-doktrin hukum guna menjawab isu hukum yang dihadapi sehingga diperoleh argumentasi, teori atau konsep baru sebagai preskripsi dalam menyelesaikan masalah. Dari penelitian ini diperoleh hasil bahwa dasar pemikirannya dirumuskannya pidana peringatan sebagai salah satu jenis pidana untuk anak adalah sesuai dengan implementasi dari asas pelindungan, keadilan, kepentingan terbaik bagi Anak, kelangsungan hidup dan tumbuh kembang Anak, proporsional, perampasan kemerdekaan sebagai upaya terakhir dan penghindaran pembalasan. Asas ini merupakan asas dalam penyelenggaraan peradilan pidana anak sebagaimana diatur di dalam Pasal 2 UU SPPA.

Page 1 of 1 | Total Record : 5