cover
Contact Name
Kadek Agus Sudiarawan
Contact Email
agus_sudiarawan@unud.ac.id
Phone
+6281916412362
Journal Mail Official
agus_sudiarawan@unud.ac.id
Editorial Address
Jalan Pulau Bali No.1 Denpasar
Location
Kota denpasar,
Bali
INDONESIA
Kertha Patrika
Published by Universitas Udayana
ISSN : 0215899X     EISSN : 25799487     DOI : 10.24843
Core Subject : Social,
Focus in Scope Jurnal Kertha Patrika terbit tiga (3) kali setahun: yaitu bulan April, Agustus, dan Desember. Jurnal ini adalah jurnal yang bertemakan Ilmu Hukum, dengan manfaat dan tujuan bagi perkembangan Ilmu Hukum, dengan mengedepankan sifat orisinalitas, kekhususan dan kemutakhiran artikel pada setiap terbitannya. Tujuan dari publikasi Jurnal ini adalah untuk memberikan ruang mempublikasikan pemikiran kritis hasil penelitian orisinal, maupun gagasan konseptual dari para akademisi, peneliti, maupun praktisi yang belum pernah dipublikasikan pada media lainnya. Fokus dan lingkup penulisan (Focus & Scope) dalam Jurnal ini meliputi: Hukum Tata Negara; Hukum Administrasi; Hukum Pidana; Hukum Perdata; Hukum Internasional; Hukum Acara; Hukum Adat; Hukum Bisnis; Hukum Kepariwisataan; Hukum Lingkungan; Hukum Dan Masyarakat; Hukum Informasi Teknologi Dan Transaksi Elektronik; Hukum Hak Asasi Manusia; Hukum Kontemporer.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 6 Documents
Search results for , issue "Vol 38 No 2 (2016)" : 6 Documents clear
MENGEMBANGKAN PARADIGMA SISTEM HUKUM DARI POSITIVISME KE KONSTRUKTIVISME (Sebuah Tawaran Sistem Hukum Masa Depan Dari Perspektif Filsafat Hukum) Agus Riwanto
Kertha Patrika Vol 38 No 2 (2016)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24843/KP.2016.v38.i02.p01

Abstract

Artikel ini mengkaji dan mendalami upaya mengembangkan sistem hukum masa depan dari perspektif filsafat hukum dengan mengeser paradigma positivisme ke konstruktivisme. Tujuannya agar sistem hukum dapat berfungsi sebagaimana mestinya, yakni: pranata sosial, institusi keadilan, pengendali sosial, mekanisme pengintegrasi sosial dan rekayasa sosial. Paradigma Positivisme hukum memandang hukum sebagaimana paradigma ilmu yang ketat dan rigid, rasionalitas, non empiris dan deduksi. Kebenaran hukum hanya berdasarkan logika matematis, yang cenderung bersifat, linier, pasti, kaku, mekanistik dan menolak pengaruh moral. Paradigma hukum positivisme ini di pengaruhi oleh paradigma Cartesian-Newtonian dan akibat dari sistem ekonomi kapitalisme global. Diperlukan pemikiran berdasarkan panduan filsafat hukum untuk merubah paradigma sistem hukum ke arah paradigma konstruktivisme, yakni aliran filsafat yang berpandangan bahwa pengetahuan merupakan hasil dari konstruksi kognitif melalui kegiatan seseorang dengan membuat struktur, kategori, konsep, skema yang empiris dan moralitas. Paradigma konstruktivisme diperlukan untuk membentuk karakter sistem hukum yang memandang hukum tidak bebas nilai, akan tetapi relatif terbentuk dan dipahami sebagai transaksional, subjektif dan dialektik agar hukum di dalam pembuatannya, hingga penegakannya seharusnya mengandung pemihakan terhadap yang paling lemah dalam hirarki struktur sosial
EKSISTENSI PERGURUAN TINGGI ASING DI INDONESIA PASCA PEMBERLAKUAN UNDANG-UNDANG NO.12 TAHUN 2012 TENTANG PENDIDIKAN TINGGI Ayu Putu Laksmi Danyathi
Kertha Patrika Vol 38 No 2 (2016)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24843/KP.2016.v38.i02.p06

Abstract

UUD NRI Tahun 1945 telah memberikan jaminan bahwa setiap warga negara berhak mendapat pendidikan, wajib mengikuti pendidikan dasar, dan negara wajib membiayainya. Pemerintah juga memiliki kewajiban konstitusional untuk mengusahakan dan menyelenggarakan suatu sistem pendidikan nasional yang mampu meningkatkan keimanan, ketakwaan serta akhlak mulia dengan mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar 20% dari APBN dan APBD. Esensi peraturan perundang-undangan terkait dengan pendidikan tinggi rupanya memberikan peluang eksistensi lembaga pendidikan tinggi asing di Indonesia. Hal ini tentu menjadikan menarik untuk menganalis bagaimana pemerintah mengatur perguruan tinggi asing di Indonesia serta menganalisis dampak positif dan negatif daripada keberadaan perguruan tinggi asing di Indonesia Apalagi dalam penelitian ini ditemukan beberapa implikasi negatif yang terjadi seperti komersialisasi pendidikan, lepasnya tanggung jawab pemerintah di sektor pendidikan, timbulnya kesenjangan antar perguruan tinggi asing dan lokal, degradasi kedaulatan negara, dan pudarnya nilai-nilai lokal masyarakat Indonesia. Penelitian ini didesain sebagai penelitian hukum normatif yang membatasi pembahasan pada Perguruan Tinggi Asing dalam kaitannya dengan General Agreement on Trade in Services (GATS).
REVITALISASI PERAN HAKIM SEBAGAI PELAKU KEKUASAAN KEHAKIMAN DALAM SISTEM KETATANEGARAAN INDONESIA Rosita Indrayati
Kertha Patrika Vol 38 No 2 (2016)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24843/KP.2016.v38.i02.p02

Abstract

Hakim merupakan aktor utama dan amat vital dalam peradilan mengingat segala kewenangan yang dimilikinya. Melalui putusannya, hakim dapat mengubah, mengalihkan atau bahkan mencabut hak dan kebebasan warga negara, dan semua itu dilakukan dalam rangka menegakkan hukum dan keadilan.Proses penegakan hukum sejak zaman orde baru belum banyak memuaskan masyarakat sebagai pencari keadilan. Salah satu persoalan yang muncul dalam hal penegakan hukum di Indonesia sebelum memasuki orde reformasi adalah kekuasaan kehakiman yang belum mandiri secara penuh. Kekuasaan kehakiman yang meliputi elemen Hakim dan Peradilan masih dianggap cukup mudah diintervensi oleh kepentingan kekuasaan dan kepentingan pihak di luar kekuasaan kehakiman. Akibatnya berbagai macam putusan pengadilan sering menjadi kontroversi, janggal dan tidak memuaskan para pencari keadilan. Reformasi kekuasaan kehakiman juga meliputi adanya dorongan untuk merevitalisasi peran Hakim sebagai pilar utama pelaksanaan kekuasaan kehakiman. Secara sosiologis posisi Hakim sesungguhnya tidak menggambarkan sebagai seorang pejabat Negara. Salah satu bentuk pengawasan yang dapat diterapkan selain pengawasan eksternal dan internal adalah pengawasan oleh masyarakat. Bentuk pengawasan ini adalah pengawasan partisipasif dari seluruh elemen masyarakat. Upaya ini penting, mengingat keterbatasan jumlah sumber daya manusia yang dimiliki oleh Komisi Yudisial dan jarak Komisi Yudisial yang terlampau jauh, yakni berada di Jakarta.
STANDARDISASI INDUSTRI NASIONAL DALAM MEWUJUDKAN PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN Syukri Hidayatullah
Kertha Patrika Vol 38 No 2 (2016)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24843/KP.2016.v38.i02.p03

Abstract

Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Perindustrian mengatur tata industri nasional menjadi lebih peduli terhadap lingkungan dengan mengusung paradigma pembangunan berkelanjutan. Norma pembangunan berkelanjutan diatur lebih lanjut melalui mekanisme Standardisasi Perindustrian. Sebagai konsekuensi Indonesia menjadi anggota WTO, regulasi standardisasi industri telah diperbarui dengan cara mengintegrasi ketentuan standardisasi dalam perjanjian Agreement on Technical Barrier to Trade. Penulisan artikel ini bertujuan mengetahui perbandingan kaidah standardisasi yang diatur Agreement on Technical Barrier to Trade dan UU Perindustrian serta hubungannya dengan pembangunan berkelanjutan. Hasil yang didapat adalah kaidah dari kedua sumber hukum tersebut identik dan terhubung sebagai instrumen pengaturan yang efektif dalam pembangunan industri dengan tetap menjamin aspek keamanan, keselamatan dan kesehatan manusia serta kelestarian fungsi lingkungan hidup.
PENGATURAN TUNJANGAN HARI RAYA KEAGAMAAN SEBAGAI HAK PEKERJA SETELAH DITERBITKAN PERATURAN MENTERI TENAGA KERJA NOMOR 6 TAHUN 2016 I Wayan Agus Vijayantera
Kertha Patrika Vol 38 No 2 (2016)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24843/KP.2016.v38.i02.p04

Abstract

Tunjangan hari raya merupakan upah non pokok yang merupakan hak pekerja yang bekerja dibawah pengusaha. Tujuan penulisan adalah untuk mengetahui pengaturan tunjangan hari raya serta sanksi apabila terjadi pelanggaran sejak terbit Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 6 Tahun 2016. Pada pembahasannya pengaturan tunjangan hari raya sejak terbit Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 6 Tahun 2016 ini sangat menjamin hak pekerja untuk mendapatkan tunjangan hari raya keagamaan. Namun dari sanksi terutama sanksi denda terdapat ketidakjelasan pengaturan terkait denda apabila tidak dibayar oleh pengusaha, sehingga hal ini perlu diatur lebih jelas agar peraturan ini dapat berlaku secara efektif dalam kehidupan masyarakat.
MEDIASI INTEREST BASED DALAM PENYELESAIAN SENGKETA TANAH Mulyani Zulaeha
Kertha Patrika Vol 38 No 2 (2016)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24843/KP.2016.v38.i02.p05

Abstract

Meningkatnya perkara tanah di pengadilan memunculkan keinginan untuk mempercepat proses penyelesaian melalui pola penyelesaian di luar pengadilan. Berdasarkan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 11 Tahun 2016 tentang Penyelesaian Kasus Pertanahan, sengketa tanah dapat diselesaikan melalui mediasi di luar pengadilan. Model mediasi yang cocok dalam penyelesaian sengketa tanah adalah mediasi berbasis kepentingan interest based, yaitu fokus mediasi diarahkan pada substansi kepentingan terbaik bagi kedua belah pihak berdasarkan pada aspek penyelesaian bersama dengan cara menyelesaikan akar persoalan, menghindari konflik berkepanjangan antara para pihak, serta adanya keinginan untuk mempunyai hubungan baik jangka panjang.

Page 1 of 1 | Total Record : 6