Penelitian ini bertujuan untuk mengungkap dan menjelaskan secara eksplisit pola pewarisan keterampilan seni ukir pada masyarakat transmigrasi Bali di Desa Mopugad, Kabupaten Bolaang Mongondow, Provinsi Sulawesi Utara. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan format studi kasus. Pengumpulan data dilakukan dengan metode observasi, wawancara dan telaah studi pustaka. Teknik analisis dilakukan secara interaktif melalui reduksi data, penyajian data serta pembahasan dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan, bahwa pola pewarisan keterampilan seni ukir yang ada di Desa Mopugad dilakukan dengan pola pewarisan tegak (vertical transmission) dan pola pewarisan miring (diagonal transmission). Pada pola pewarisan tegak, keterampilan mengukir dibelajarkan dari pengukir ahli kepada pengukir pemula berdasarkan garis keturunan keluarga, sedangkan pada pola pewarisan miring keterampilan mengukir dibelajarkan dengan kegiatan belajar secara mandiri pada lingkungan masyarakat tanpa berdasarkan keturunan. Proses pembelajaran mengukir pada kedua pola pewarisan tersebut dilakukan melalui tahap-tahap yang sistematis, yaitu: pengenalan alat, pembuatan bentuk dasar ukiran (makalin), menghaluskan, finishing, perawatan alat, dan menggambar motif-motif ukiran. Melalui pola dan proses pembelajaran tersebut, keterampilan seni pada masyarakat transmigrasi Bali di Desa Mopugad dapat diwariskan lintas generasi.Kata kunci: Pola Pewarisan, Keterampilan, Seni Ukir, Masyarakat Transmigrasi