YAHYA, EKO R.Z
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

FORMULASI KEBIJAKAN PEMERINTAH SULAWESI UTARA DALAM MENYELESAIKAN KONFLIK ANTARA TRANSPORTASI ONLINE DENGAN TRANSPORTASI KONVENSIONAL STUDI KASUS PROVINSI SULAWESI UTARA YAHYA, EKO R.Z; LENGKONG, FLORENCE DAICY; DENGO, SALMIN
JURNAL ADMINISTRASI PUBLIK Vol 4, No 65 (2018)
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Proses formulasi dalam analisis kebijakan selama ini kurang mendapatkan perhatian. Kajiananalisis kebijakan publik yang ada selama ini menitikberatkan pada kajian tentang implementasi danevaluasi kebijakan. Hal ini terbukti dengan minimnya publikasi penelitian terkait formulasi kebijakan saatini. Padahal formulasi kebijakan adalah langkah awal yang sangat krusial, namun selama ini jarang sekalikajian terkait formulasikebijakan. Maka penelitian ini dimaksudkan untuk meneliti bagaimana PemerintahProvinsi Sulawesi Utara merumuskan kebijakan untuk menyelesaikan konflik antara transportasi onlinedengan transportasi konvensional di daerah Sulawesi Utara, yang nantinya apakah tahapan ini bisamemberikan solusi yang benar terhadap masalah yang benar atau justeru memberikan solusi yang salahterhadap masalah yang benar. Pada penelitian ini peneliti memfokuskan pada perumusan/formulasikebijakan pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam menyelesaikan konflik yang terjadi antaratransportasi online dengan transportasi konvensional. Adapun pendekatan teori yang digunakan yaknikonsep Winarno (2012: 122-125), Winarno mengemukakan tahapan formulasi kebijakan terdiri dari:perumusan masalah (defining the problem), Agenda Kebijakan, pemilihan alternatif kebijakan untukmemecahkan masalah, dan tahap penetapan kebijakan. Dalam proses formulasi Rapergub tentangAngkutan Sewa Khusus Pemerintah Sulawesi Utara melalui Dinas Perhubungan telah merumuskanmasalah menjadi tiga poin yaitu penetapan wilayah operasi,tarifdan rencana kebutuhan kendaraan/kuota.Setelah konflik yang terjadi antara transportasi online dengan transportasi konvensional, masalah tersebutdisepakati masuk dalam agenda kebijakan. Rapergub yang sifatnya mendesak dari pemerintah ProvinsiSulawesi Utara saat ini tidak membuat atau tidak memiliki alternative-alternatif kebijakan. Penetapankebijakan yang merupakan tahap akhir dari proses formulasi kebijakan ini pun belum bias terlaksana yangdisebabkan pada tanggal 12 September tahun 2018 Mahkama Konstitusi telah mencabut ataumembatalkan PM 108 tahun 2017. Pemerintah Sulawesi Utara dalam merumuskan Rapergub tentangAngkutan Sewa Khusus terlihat kurang serius dan kurang komperehensif, karena tidak dilibatkannyaDinas Komunikasi dan Informatika selaku salah satu actor kunci dalam perumusan Rapergub tersebut,dan ini pun berdampak pada hasil pembahasan rumusan masalah yang hanya menempatkan transportasionline dalam bingkai angkutan umum yang dimana seharusnya transportasi online diletakkan padabingkai angkutan sewa khusus.Kata Kunci : Formulasi Kebijakann, Transportasi Online, Transportasi Konvensional