Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : Kebudayaan

PENAMAAN MARGA DAN SISTEM SOSIAL PEWARISAN MASYARAKAT SUMATERA SELATAN Muhidin, Rahmat
Kebudayaan Vol 13 No 2 (2018)
Publisher : Puslitjakdikbud Balitbang Kemdikbud

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24832/jk.v13i2.204

Abstract

 AbstractDesignation and using of clan in South Sumatra can be traced by recognizing subethnic in Uluan and iliran, South Sumatra. This study aims to describe naming of nameâ??s clan traditional title in South Sumatra people in ethnolinguistic study. The object of this research is naming of clan and ethnic title in its use of South Sumatra society. The problems in this research are: (1) What are names of the clan and the name of the title in the South Sumatra community?, and (2) How to use names of clans and titles do of present South Sumatra society? This research uses descriptive method. Based on the study in the field, the result of the study concludes that the inhabitants of South Sumatra originated from three mountainous centers, namely, Ranau Lake, Basemah Highlands, and Rejang areas. The three mountain centers are better known as Seminung, Mount Dempo, and Mount Kaba. The spread of these three tribal clans is the source of ethnic groups in South Sumatra. They occupy a certain location and the boundaries we later know in the name of the hamlet and cluster into the shape of the umbul, gutters or jungle. Umbul, talang, and sosokan are the forerunners of Marga that we know now. AbstrakPenyebutan dan penggunaan marga di Sumatera Selatan  dapat ditelusuri dengan mengenali sukubangsa di uluan dan iliran, Sumatera Selatan. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan penamaan marga dan gelar adat pada orang Sumatera Selatan dalam kajian etnolinguistik. Objek penelitian adalah penamaan marga dan gelar adat berdasarkan pada penggunaannya di masyarakat. Permasalahan dalam penelitian ini adalah: (1) Apa saja nama-nama marga dan nama gelar pada masyarakat Sumatera Selatan? dan (2) Bagaimana penggunaan nama marga dan nama gelar pada masyarakat Sumatera Selatan sekarang ini? Penelitian ini menggunakan metode deskriptif. Berdasarkan kajian di lapangan diperoleh hasil bahwa penduduk uluan Sumatera Selatan bermula dari tiga pusat pegunungan, yakni sekitar Danau Ranau, Dataran Tinggi Basemah, dan daerah Rejang. Ketiga pusat pegunungan itu lebih dikenal dengan nama Seminung, Gunung Dempo, dan Gunung Kaba. Penyebaran ketiga rumpun suku bangsa inilah yang merupakan sumber dari kelompok-kelompok etnis di Uluan Sumatera Selatan. Mereka menempati lokasi tertentu dan batas-batasnya di kemudian hari kita kenal dengan nama dusun dan mengelompok ke dalam bentuk umbul, talang, atau sosokan. Umbul, talang, dan sosokan inilah cikal-bakal dari marga yang kita kenal sekarang.
PENAMAAN MARGA DAN GELAR ADAT ETNIK MINANGKABAU DI PROVINSI SUMATERA BARAT: KAJIAN ETNOLINGUISTIK. Muhidin, Rahmat
Kebudayaan Vol 12 No 2 (2017)
Publisher : Puslitjakdikbud Balitbang Kemdikbud

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24832/jk.v12i2.248

Abstract

AbstrakPenelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan penamaan nama marga dan nama gelar adat etnik Minangkabau di Sumatera Barat yang berhubungan dengan kajian etnolinguistik. Objek penelitian ini adalah penamaan nama marga dan nama gelar adat pada etnik Minangkabau berdasarkan pada penggunaannya. Adapun permasalah yang diangkat adalah: (1) Apa sajakah nama marga dan nama gelar dalam etnik Minangkabau di Provinsi Sumatera Barat? ; (2) Apa sajakah fungsi dan makna pemberian nama marga dan nama gelar tersebut? Data penelitian ini bersumber pada data kepustakaan dan data lisan dari penutur bahasa Minangkabau. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif. Berdasarkan hasil analisis data dapat dideskripsikan sebagai berikut. Pertama, penamaan nama marga dalam etnis Minangkabau merujuk pada tambo, yakni Datuk Ketumanggungan dan Datuk Perpatih Nan Sebatang. Penggunaan nama marga diambil dari nama tempat dan suku. Kedua, penamaan nama gelar adat dalam etnik Minangkabau berdasarkan pada sifat dan penggunaannya, yakni gala mudo (gelar muda), gala sako (gelar pusaka kaum), dan gala sangsako (gelar kehormatan).