Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search
Journal : Journal of Management Accounting, Tax and Production

Analisis Elemen-Elemen Penting dalam Asuransi Berdasarkan Undang-Undang No. 40 Tahun 2014 Kansil, Christine S. T.; Sulistio, Felicia Amanda
Journal of Management Accounting, Tax and Production Vol 2, No 1 (2024): Maret 2024
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/mantap.v2i1.1600

Abstract

Asuransi tidak dapat dilepaskan dan dipisahkan dari kehidupan masyarakat, karena terdapatnya risiko-risiko yang mungkin terjadi dalam kehidupan sehari-hari. Asuransi adalah perjanjian hukum yang mengikat dua pihak yaitu pihak penanggung dan pihak tertanggung. Dalam asuransi, pihak penanggung memastikan pertanggungan keuangan dari kerugian yang mungkin dialami pihak tertanggung dalam keadaan tertentu. Di dalam Pasal 1 angka 1 Undang-Undang No.40 Tahun 2014 berisi tentang “asuransi adalah perjanjian antara dua pihak, yaitu perusahaan asuransi dan pemegang polis, yang menjadi dasar bagi penerimaan premi oleh perusahaan asuransi dan pemegang polis yang menjadi dasar bagi penerimaan premi oleh perusahaan asuransi sebagai imbalan”. Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), asuransi merupakan perjanjian di antara perusahaan asuransi dengan pemegang polis. Adanya peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melindungi para pemegang polis atau nasabah asuransi agar terjamin keberlangsungan selama kedua belah pihak, peran OJK didukung dalam Bab XIII Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014. Jika pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pihak asuransi memberikan perlindungan hukum kepada pemegang polis dengan sebaik-baiknya, maka meminimalisir terjadinya sebuah sengketa.
Analisis Manfaat Penanaman Modal Asing di Indonesia Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal Terhadap Masyarkat dan Negara Kansil, Christine S. T.; Sugama, Olga Abigail
Journal of Management Accounting, Tax and Production Vol 2, No 1 (2024): Maret 2024
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/mantap.v2i1.1593

Abstract

Indonesia merupakan negara dengan penduduk terbanyak nomor empat di dunia. Melihat hal tersebut, dapat dipastikan bahwa Indonesia memerlukan banyak lapangan kerja untuk mensejahterakan kehidupan rakyatnya. Apalagi dimulainya era kapitalisme yang membuat persaingan semakin tinggi di dunia internasional mendesak pemerintah untuk segera menemukan alternatif lain dalam pembangunan ekonomi. Untuk memenuhi hal tersebut, pemerintah Indonesia membentuk Undang-Undang Penanaman Modal. Undang-undang ini bertujuan menarik investor asing untuk menanamkan modalnya di Indonesia dan dapat meningkatkan devisa negara. Di dalam undang-undang tersebut tidak hanya diatur penanam modal dalam negeri namun juga penanam modal asing beserta Penanaman Modal Asing (PMA) yang berkedudukan di Indonesia. Dengan adanya undang-undang ini, pemerintah menjamin kepastian hukum yang akan didapatkan oleh Perusahaan PMA yang menanamkan modalnya di Indonesia. Undang-undang ini memberikan gambaran secara pasti dalam penjalanan usaha dari suatu Perusahaan PMA beserta hak dan kewajiban Perusahaan tersebut. Dengan banyaknya investor atau penanam modal asing yang menanamkan modalnya di Indonesia, berbagai manfaat akan dirasakan oleh masyarakat, pemerintah, dan negara.
Tinjauan Terhadap Tanggung Jawab Sekutu Dalam CV yang Mengalami Kepailitan Hong, Carissa Patricia; Kansil, Christine S. T.
Journal of Management Accounting, Tax and Production Vol 2, No 1 (2024): Maret 2024
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/mantap.v2i1.1590

Abstract

Badan usaha bukan badan hukum yaitu CV atau perusahaan komanditer merupakan suatu persekutuan yang didirikan 2 orang atau lebih yang mempunyai 2 jenis sekutu yaitu sekutu aktif dan sekutu pasif. Masing-masing dari sekutu memiliki tugas dan tanggung jawab masing-masing termasuk jika CV mengalami kepailitan. Dinyatakan pailit apabila suatu perusahaan tidak dapat melunaskan utangnya yang sudah jatuh tempo, sedikitnya ada dua kreditur. Terdapat pula upaya-upaya hukum yang dapat ditempuh perusahaan komanditer yang dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga yakni kasasi maupun peninjauan kembali ke Mahkamah Agung. Tulisan jurnal ini menggunakan jenis penelitian normatif, menggunakan bahan hukum primer yang berupa peraturan perundang-undangan, bahan hukum sekunder yakni buku serta jurnal-jurnal hukum dan bahan hukum tersier yaitu kamus-kamus yang dikumpulkan melalui studi pustaka.