Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

ANAK PELAKU TINDAK PIDANA Heri, Ririn Nurfaathirany
Jurnal Office Vol. 2, No. 2, Juli - Desember 2016
Publisher : Universitas Negeri Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (371.906 KB) | DOI: 10.26858/jo.v2i2.2915

Abstract

Anak adalah masa depan kita, masa depan agama, masa depan bangsa dan harapan umat manusia. Jika suatu bangsa mengingikan masa depan yang baik, maka anak sebagai penerus bangsa adalah kunci utamanya. Anak tumbuh dengan menganalisis kondisi lingkungannya dan akan menyerap apa yang dilihat dan dirasakannya. Anak dapat melakukan penyimpangan-penyimpangan yang berujung pada perbuatan pidana. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui Keterkaitan antara lingkungan, pendidikan dan keluarga terhadap pembentukan anak yang berhadapan dengan hukum serta penangan anak yang berhadapan dengan hukum. Penelitian ini bersifat penelitian lapangan yang dilaksanakan bulan Juni 2016 sampai Oktober 2016 yang berlokasi di Lembaga Pemasyarakatan Klas I Makassar. Hasil Penelitian menunjukkan Keterkaitan ketiga variabel (Ekonomi/lingkungan, pendidikan dan pengawasan orang tua) tersebut dalam pembentukan ABH sangatlah erat, bisa diibaratkan bahwa kondisi yang demikian merupakan “Kepompong” dari suatu tindakan kriminal.  Pidana merupakan alternatif terakhir yang diberikan bila diversi tidak dapat dilakukan. Proses pembinaan ABH berbasis masyarakat, yang memberikan anak pendidikan secara Formal dan Informal sehingga anak menjadi lebih baik dan berfikir untuk masa depan yang lebih baik sehingga tidak mengulangi kesalahannya. Kata Kunci: Anak, Tindak Pidana
Perampasan Kemerdekaan dan Pembatasan Kebebasan dalam Hukum Heri, Ririn Nurfaathirany; Tahir, Heri; Junaeda, St; Syarif, Kurnia Ali
Seminar Nasional LP2M UNM SEMINAR NASIONAL 2023 : PROSIDING EDISI 10
Publisher : Seminar Nasional LP2M UNM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak. Perampasan kebebasan atau pembatasan kebebasan dapat diartikan bukan hanya pidana penjara saja, namun dapat difenisikan sebagai suatu pembatasan kebebasan dalam segala bentuk. Sebagaimana defenisi kebebasan merupakan segala sesuatu yang dilakukan tanpa adanya kontrol dari orang lain atau Lembaga, bertindak tanpa paksaan . Tujuan Penelitian ini adalah Mengetahui perbedaan mendasar Perampasan Kemerdekaan dan Pembatasan Kebebasan. Penelitian ini bersifat normatif yang berlokasi di Universitas Negeri Makassar. Tekhnik pengumpulan data yang di gunakan adalah studi pustaka baik kepustakaan maupun internet. Tekhnik analisis data yang digunakan adalah analisis deskriptif kualitatif, yaitu menganalisis dan penafsiran data faktual dalam kaitannya dengan Perampasan Kemerdekaan dan Pembatasan Kebebasan. Hasil dari penelitian ini adalah istilah pembatasan kebebasan dapat digunakan untuk penangkapan dan penahanan. Sedangkan perampasan kemerdekaan digunakan bagi setiap orang yang menjalani proses pembatasan pergerakan seteh putusan pengadilan.  Kata Kunci: Pembatasan Kebebasan, Perampasan Kemerdekaan 
Peningkatan Kesadaran Hukum Serta Penanaman Karakter Pancasila Dikalangan Siswa Di Kota Makassar Tahir, Heri; Heri, Ririn Nurfaathirany; Junaeda, St.; Kasmita, Maya; Rizal, Muh.
Jurnal Pengabdian Masyarakat Bangsa Vol. 2 No. 3 (2024): Mei
Publisher : Amirul Bangun Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59837/jpmba.v2i3.903

Abstract

Kenakalan remaja dan kejahatan yang dilakukan oleh generasi muda tersinyalir telah meresahkan masyarakat, semisal kasus kekerasan sesama pelajar, pencurian, kasus asusila seperti free sex, pemerkosaan, perampokan disertai kekerasan, bahkan pembunuhan. Pendidikan Pancasila merupakan pondasi awal untuk menanamkan kesadaran hukum yang baik bagi anak. Sehingga pendidikan pancasila kemudian menjadi mata pelajaran wajib sejak di Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama serta Sekolah Menengah Atas. Kenakalan remaja (Juvenile Deliquency) serta kejahatan yang dilakukan oleh anak  semakin merebak. Kasus kekerasan di sekolah Sudah terjadi sejak dulu, namun seiring perkembangan tekhnologi, kasus keekrasan disekolah semakin marak dan dipublikasikan oleh para pelaku kekerasan sebagai bentuk kebanggaan diri yang secara nyata sangat menyimpang dari nilai-nilai pancasila. Berdasarkan latar belakang tersebut, maka sangat penting untuk dapat dilakukan diseminasi kepada siswa untuk dapat menanamkan kesadaran hukum dan karakter Siswa berdasarkan nilai-nilai Pancasila. Adapun target luaran yang diharapkan dalam penyuluhan/pengabdian kepada masyarakat ini adalah hadir serta meningkatnya kesadaran hukum dan karakter Siswa berdasarkan nilai-nilai Pancasila. Metode yang digunakan dalam penerapan pengabdian ini adalah observasi, testing, penyuluhan, dan evaluasi. Berhasilnya kegiatan ini dapat dilihat dari antusiasme peserta yang menjadi indikator keberhasilan yang dihitung sebagai faktor pendukung.
Diseminasi Pencegahan Kekerasan Seksual Di Perguruan Tinggi Heri, Ririn Nurfaathirany; Tahir, Heri; Umar, Firman; Muntazarah, Fediyatun; Ardani, Aulia Raihanah Salwa
Jurnal Pengabdian Masyarakat Bangsa Vol. 2 No. 3 (2024): Mei
Publisher : Amirul Bangun Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59837/jpmba.v2i3.905

Abstract

Kekerasan terhadap perempuan dan anak menjadi perhatian dunia. Namun, kasus kekerasan tidak hanya menempatkan perempuan dan anak sebagai korban, namun juga dapat melinatkan laki-laki sebagai korban kekerasan seksual. Kekerasan seksual berdasarkan data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlin-dungan Anak banyak terjadi diranah perguruan tinggi, namun tidak semua korban melaporkan kasus kekera-san seksual tersebut. Berdasarkan hal tersebut maka dianggap penting untuk dapat memberikan diseminasi kepada civitas akademika agar dapat menyadari bahwa kekerasan seksual harus di lawan agar dapat mewujudkan kampus yang bebas dari kekerasan seksual. Metode yang digunakan dalam penerapan pengabdi-an ini adalah observasi, penyuluhan, dan evaluasi. Kegiatan pengabdian ini menambah pengetahuan bagi dosen, pegawai, mahasiswa dan warga kampus terkait jenis-jenis kekerasan seksual, subjek yang terlibat, ser-ta ancaman sanksi terhadap pelaku kekerasan seksual.