Cagar budaya adalah harta kekayaan budaya suatu bangsa yang menggambarkan pemikiran dan perilaku kehidupan manusia yang memiliki nilai penting bagi pemahaman dan pengembangan sejarah, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan dalam kehidupan bermasyarakat suatu bangsa. Cagar budaya dapat berupa benda, bangunan, struktur, situs, dan kawasan yang perlu dikelola oleh pemerintah dan pemerintah daerah dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat dalam upaya melindungi, mengembangkan, dan memanfaatkan kekayaan cagar budaya tersebut. Bangunan Gedung Merdeka yang berlokasi di pusat Kota Bandung menjadi salah satu bagian dari bentuk bangunan cagar budaya. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi ornamen Art Deco yang ada pada bangunan Gedung Merdeka. Tujuan penelitian ini adalah untuk memperkuat eksistensi objek penelitian sebagai salah satu bagian dari warisan budaya yang dilindungi. Metode studi yang dilakukan untuk mengetahui sejarah, implementasi, dan perbedaan unsur cagar budaya adalah dengan mengumpulkan data primer dan sekunder serta observasi lapangan. Metode analisis yang dilakukan adalah deskriptif kualitatif yang menyajikan hasil yang lebih mendalam dan menyeluruh mengenai bangunan cagar budaya yang diteliti. Hasil kajian menunjukan bahwa penerapan penerapan elemen-elemen art deco yang terdapat di berbagai bagian Gedung Merdeka menunjukkan keahlian dalam menggabungkan bentuk, hiasan, dan ciri khas gaya arsitektur, sehingga menciptakan bangunan yang menjadi ikon dan identitas khas Kota Bandung. Kajian ini dilakukan dengan harapan dapat bermanfaat menjadi pengetahuan dan digunakan sebagai acuan bagi para arsitek, penggiat budaya, dan masyarakat luas dalam mengapresiasi serta melestarikan warisan budaya arsitektur Art Deco.