Claim Missing Document
Check
Articles

Found 7 Documents
Search

Upaya Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syari’ah Jalur Non-Litigasi Melalui Mediasi Moh. Horah, Riris Fadaniyah; Erie Hariyanto
Istidlal: Jurnal Ekonomi dan Hukum Islam Vol 5 No 1 (2021)
Publisher : Program Pascasarjana Universitas Ibrahimy

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (350.375 KB) | DOI: 10.35316/istidlal.v5i1.302

Abstract

Sengketa Ekonomi Syariah adalah perselisihan antara lain ; orang-perorangan, kelompok orang, atau bahkan badan usaha yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum, yang menimbulkan akibat hukum antara satu dengan yang lainnya berkaitan dengan kegiatan usaha yang dilaksanakan menurut prinsip Syariah. Konsep sulh (perdamaian) sebagaimana mestinya tersebut dalam berbagai kitab fiqh merupakan doktrin utama hukum Islam dalam bidang muamalah untuk menyelesaikan suatu perkara, dan sudah merupakan condition sine quo non dalam kehidupan masyarakat manapun, karena pada hakikatnya perdamaian bukanlah suatu pranata positif belaka, melainkan berupa fitrah dari manusia. Segenap manusia menginginkan seluruh aspek kehidupannya nyaman, tidak ada yang mengganggu, tidak ingin dimusuhi,ingin damai dan tentram segala aspek didalam kehidupan. Dengan demikian institusi perdamaian adalah bagian dari kehidupan manusia. Undang-undang Nomor 30 Tahun 1999 Tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa mengatur tentang bagaimana proses penyelesaian sengketa di luar Pengadilan, yakni melalui konsultasi, mediasi, negosiasi, konsiliasi dan penilaian ahli yang menjadi pilihan pelaku usaha untuk menyelesaikan problem yang dihadapi dalam menjalankan bisnisnya.
Sejarah dan Kedudukan Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah dalam Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2008 di Indonesia Sa'diyah, Halima Tus; Sitti Lailatul Hasanah; Abdul Mukti Thabrani; Erie Hariyanto
Al-Huquq: Journal of Indonesian Islamic Economic Law Vol. 3 No. 1 (2021)
Publisher : Fakultas Syariah IAIN madura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.19105/alhuquq.v3i1.3460

Abstract

Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah (KHES) lahir sebagai respon akan lahirnya UU No.3 tahun 2006 terkait dengan perubahan atas UU No.7 tahun 1989 tentang Peradilan Agama terkait dengan perluasaan wewenang peradilan agama termasuk dalam membentuk penyelesaian dibidang Ekonomi Syariah. Terbentuknya KHES merupakan suatu terobosan dan positifisasi hukum fiqh muamalat dalam peraturan yang ada di Indonesia sehingga dapat menjadi pegangan umat Islam dalam bermuamalah dan berkekuatan hukum. Keberadaan KHES menjadi pembeda antara ekonomi syariah dan ekonomi konvensional dan dibentuk dengan me-unifikasi keseragaman pendapat para ulama yang terdapat dalam kitab-kitab kuning (fiqh) dan fatwa DSN-MUI dalam kesederhanaan hukum yang sesuai dengan konteks ke-Indonesiaan untuk menemukan kepastian hukum di Indonesia. KHES merupakan pembaharu dan hukum baru yang lahir dari PERMA No. 2 Tahun 2008 berfungsi sebagai rujukan dalam putusan hukum oleh para hakim dalam peradilan agama dan bahan pertimbangan hukum dalam persoalan ekonomi syariah akan tetapi, KHES termasuk peraturan perundang-undangan semu (pseoude wetgeving/beleidsgerels) tidak termasuk pada peraturan perundang-undangan di Indonesia. Kedepan KHES ini diharapkan dapat dinaikkan derajatnya ke tingkat Peraturan pemerintah agar dapat mengikat sebagaimana peraturan- peraturan yang lain yang ada di Indonesia seperti terbentuknya KHI yang hanya berada pada dataran Inpres No.1 tahun 1991 yang dikemudian hari terbitlah Undang-undang No.1 tahun 1974 jo. Undang-undang No.16 tahun 2019 Tentang Perkawinan . (The Sharia Economic Law Compilation (KHES) was created in response to the issuance of Law No. 3 of 2006 regarding amendments to Law No. 7 of 1989 on Religious Courts related to the extension of the authority of the religious courts , including in settlement formation in the area of ​​the Sharia economy. The establishment of KHES is a breakthrough and a positive effect of the muamalat fiqh law in existing regulations in Indonesia so that it can become a guide for Muslims in muamalah and has legal force. The existence of KHES is a differentiator between Sharia economics and conventional economics and is shaped by the uniformity of opinions of the ulama in the yellow books (fiqh) and DSN-MUI fatwas in legal simplicity in keeping with the Indonesian context. unite for legal security in Indonesia. Indonesia. KHES is a reformer and a new law born from PERMA No. 2 of 2008 serves as reference in legal decisions of judges in religious courts and material for legal considerations in Sharia economic matters, but KHES including pseudo-law/policy rules is not included in Indonesian laws and regulations. In the future, it is hoped that KHES can be raised to the level of government regulations, so that it can be binding like other regulations in Indonesia, such as the formation of KHI which is only on the plains of Presidential Instruction No. 1 of 1991, which later became law no. 1 of 1974 jo. Law No. 16 of 2019 on Marriage)
PERLINDUNGAN HUKUM TRANSAKSI JUAL BELI KOMPUTER RAKITAN MENURUT UNDANG-UNDANG TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN (Studi Di Bintan Risky Computer Surabaya) Erie Hariyanto
Jurnal Dinamika Hukum Vol 12, No 3 (2012)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Jenderal Soedirman

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20884/1.jdh.2012.12.3.122

Abstract

In the computer trade is known two terms of the computer type namely Branded computer, which is usually sold in a well packet, assembled by the producer (company) and the second one is assembly computer that nowadays dominates more than 60 % of computer market share in Indonesia in which the trade transaction makes many obstacles which need the solution and law protection for those involved in the trade transaction of assembly computer. By being prevailed the law of number 8, 1999 about consumer protection, it is wondered whether it has given the law protection for those who are involved especially the consumers. It can be devided into three stages, they are preliminary transaction or the bargain of assembly computer through advertisement, the transaction or agreement of the assembly computer trade and the last is the transaction of sale after service that also concerns with the guarantee. The form of lawsuit solution is commonly done by the familial relathionship between the consumer and the seller. It is the best and effective solution, although the law of the consumer protection also gives the place to complain their cases through the consumer lawsuit affairs. Key words: law protection, trade transaction, assembly computer     
QUO VADIS HAKIM PENGADILAN AGAMA DALAM MENYELESAIKAN SENGKETA EKONOMI SYARI’AH PASCA AMANDEMEN UNDANG-UNDANG PERADILAN AGAMA Erie Hariyanto
Karsa: Journal of Social and Islamic Culture Islam, Budaya dan Ekonomi
Publisher : Institut Agama Islam Negeri Madura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.19105/karsa.v20i2.36

Abstract

Abstrak: Pengadilan Agama di tahun 2006 mendapatkan tambahan kewenangan yang strategis yaitu mengadili sengketa ekonomi syari’ah. Wewenang baru tersebut bisa dikatakan sebagai tantangan dan sekaligus peluang bagi lembaga peradilan agama utamanya Hakim Pengadilan Agama memikul tanggungjawab yang berat. Disamping sebagai peluang yang bagus, tetapi merupakan tantangan yang tidak mudah karena kuantitas dan kualitas hakim pengadilan agama yang berkompeten di bidang ekonomi syari’ah masih perlu ditingkatkan. Semakin luas otoritas peradilan ekonomi syari’ah yang dapat diperankan oleh pengadilan agama, dan didukung oleh hakim yang memiliki kompetensi yang tinggi, maka akan menghasilkan produk putusan sekaligus lembaga peradilan ekonomi syari’ah yang memadai. Hambatan dan upaya guna peningkatkan kompetensi hakim: Pertama, sumber daya hakim pengadilan agama; kedua, hukum materiil dan Acara Sengketa Ekonomi Syari’ah; ketiga, budaya “pandangan masyarakat” tentang kompetensi hakim pengadilan agama dalam mengadili sengketa ekonomi syari’ah juga menjadi tantangan para hakim untuk mewujudkannya, namun bukan hanya kompetensi  hakim yang harus dikembangkan namun juga harus bersama-sama mengembakan tiga unsur sistem hukum (three element of legal system) yakni: legal structure, legal substance, and legal culture untuk mewujudkan cita-cita perumus undang-undang menjadi Peradilan agama sebagai lembaga yang berwenang mengadili sengketa ekonomi syari’ah dengan menunjukkan kompetensi dan profesionalitas para hakimnya Abstract: Religious court got an additional strategic authority that is judging the disputes of islamic economy in 2006. The new authority can be regarded as a challenge and also an opportunity for religious court mainly religious court judges that have a heavy responsibility. Beside having a good opportunity, but it is not an easy challenge because the quantity and quality of the religious court judges who are competent in the field still need to be improved. The wider authority of islamic judical economy which can be played by the religious court, and supported by judges who have a high competence, will produce economic decision as well as islamic economy court. The barriers and efforts of judges competency enhancement are the first is the resource of religious court judges.  The second is both material laws and islamic economy disputes judicial procedure. The third is the culture of “ people views” about the competence of the religious court judges in judging islamic economy disputes becoming the challege of the judges to realize it, but not only the judge competence that has to be improved but the judges also have to cooperate in developing the three elements of legal system, namely, structure,substance, and culture legal to realize the ideals of drafting legislation to religious courts as an institution that has an authority to judge islamic  economy disputes by showing competence and professionalism of the judges.   Kata kunci: Hakim, pengadilan agama, kompetensi, sengketa, ekonomi syari’ah
HOMESCHOOLING SEBAGAI MODEL PENDIDIKAN PEMBEBASAN Erie Hariyanto
Karsa: Journal of Social and Islamic Culture Islam, Budaya dan Pendidikan
Publisher : Institut Agama Islam Negeri Madura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.19105/karsa.v19i1.71

Abstract

AbstractHomeschooling is a type  of optional education concept that is managed by parent. The instructional process must facilitate the development of student’s unique potency. In the process of homeschooling, parents are free to select the curriculum, learning materials, and evaluation as they want. In Indonesia, it has a strong and legal basic and it appears as one of the potencies of eduactional model diversity that occurs in social life to realize an educationa liberation. Kata-kata kuncihomeschooling, pendidikan, pembebasan, anak didik
GERBANG SALAM: Telaah atas Pelaksanaanya di Kabupaten Pamekasan Erie Hariyanto
Karsa: Journal of Social and Islamic Culture MADUROLOGI 5
Publisher : Institut Agama Islam Negeri Madura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.19105/karsa.v15i1.116

Abstract

Abstrac The realization of power decentralization motivates the awakening of Muslims to express Islamic aspirations. It mainly touches the application of Islamic law. In 2002, Pamekasan launched a Gerbang Salam (movement of Islamic community development).  It covers three folds, Aqidah (faith) sector, Islamic law and moral. They are expected to establish good Muslim personalities. To support this movement, the local government of Pamekasan institutes LP2SI. This institution faces many challenges. This article tries to evaluate the realization of Gerbang Salam program in its six years application. Kata-kata kunci Syariah Islam, umat Islam, Gerbang Salam
PENYELESAIAN SENGKETA AKAD PEMBIAYAAN DALAM PRAKTIK PERBANKAN SYARI’AH DI KABUPATEN PAMEKASAN Erie Hariyanto
NUANSA: Jurnal Penelitian Ilmu Sosial dan Keagamaan Islam Vol. 10 No. 2 (2013)
Publisher : Research Institute and Community Engagement of IAIN MADURA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.19105/nuansa.v10i2.172

Abstract

Perbankan syariah tumbuh dan dikembangkan sebagai sebuah alternatif bagi praktik perbankan konvesional. dimana dalam perjalanannya membutuhkan aplikasi akad guna menanggulangi bila terjadi sengketa dan sebagai solusi untuk menyelesaikan persoalan-persoalan guna memperoleh keadilan dan kepastian hukum dalam menjalankan usahanya sehingga transaksi di Perbankan syari’ah menjadi pilihan masyarakat. Pendekatan dalam penelitian ini diarahkan pada pendekatan sosiologis yaitu langsung mengamati bagaimana pelaksanaan dan penyelesaian sengketa akad pembiayaan dalam praktik perbankan syari’ah. Pelaksanaan akad pembiayaan dalam praktik perbankan syariah di Pamekasan tidak jauh berbeda dengan tahapan yang dilakukan oleh bank konvensional dalam memberikan kreditnya. Proses pemberian pembiayaan diawali dengan tahapan: pertama analisis kelayakan penyaluran dana. Kedua tahap perjanjian pembiayaan (akad pembiayaan) serta dilaksanakannya pengikatan agunan untuk pembiayaan yang diberikan itu. Tahap ini disebut tahap dokumentasi pembiayaan. Ketiga tahap setelah perjanjian pembiayaan (akad pembiayaan) ditandatangani oleh kedua belah pihak disebut tahap penggunaan pembiayaan. Ke-empat tahap setelah pembiayaan menjadi bermasalah dan Kelima tahap setelah pembiayaan menjadi macet. Tahap ini disebut tahap penyelesaian pembiayaan. Upaya-upaya yang digunakan dalam menyelesaikan akad pembiayaan bermasalah dalam praktik perbankan syariah di Pamekasan diarahkan menggunakan jalur non-litigasi baik