Andi Mukramuddin AR
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

ANALISIS PENGADAAN TANAH UNTUK KEPENTINGAN UMUM BAGI PELAKSANAAN PEMBANGUNAN PELEBARAN JALAN RAYA DI SULAWESI SELATAN (STUDI PEMBANGUNAN PELEBARAN JALAN RAYA TRANS NASIONAL MAROS-BARRU) Hamzah Arhan; Andi Mukramuddin AR; Andi Alauddin
Jurnal Al-Ahkam: Jurnal Hukum Pidana Islam Vol 3 No 1 (2021): Al-Ahkam Volume 3 Nomor 1 Maret Tahun 2021
Publisher : Institut Agama Islam Muhammadiyah Sinjai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (283.99 KB) | DOI: 10.47435/al-ahkam.v3i1.562

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses pengadaan tanah untuk kepentingan umum terhadap pelaksanaan pembangunan pelebaran jalan raya di Sul-Sel dan faktor yang mempengaruhinya. Metode yang digunakan adalah pendekatan yuridis (statute approach) dan pendekatan empiris dimana menggunakan data primer dan sekunder. Hasil penelitian: Proses pelaksanaan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum Yang dilaksanakan di Sul-Sel tepatnya pada pelebaran jalan nasional poros Maros-Barru dididasarkan pada PerPres Nomor 65 Tahun 2006 serta peraturan pelaksananya dalam Peraturan Kepala BPN RI Nomor 3 Tahun 2007, namun secara menyeluruh pengadaan tanah di Sul-Sel pada pembangunan jalan raya Nasional poros Maros-Barru belum optimal. Faktor yang mempengaruhi pengadaan tanah untuk kepentingan umum di Sul-Sel pada pembangunan jalan nasional Maros-Barru adalah substansi hukum, struktur hukum, peran serta masyarakat dan ganti rugi. Untuk pemerintah agar memahami secara menyeluruh mengenai aturan pengadaaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum. Perlu adanya aturan pengadaan tanah untuk kepentingan umum yang dapat mengakomodasi kepentingan pemerintah dan masyarakat, seyogyanya aparatur pelaksana yang terlibat dalam pengadaan tanah lebih memantapkan penguasaan mengenai aturan pengadaan tanah dan susunan kepanitiaan melibatkan unsur yudikatif, dalam hal peran serta masyarakat perlu mengintensifkan penyuluhan hukum mengenai pertanahan, masalah ganti rugi harus tetap mengedepankan prinsip keadilan, keseimbangan dan menjungjung tinggi hak-hak asasi manusia.