Claim Missing Document
Check
Articles

Found 5 Documents
Search

PENERAPAN SANKSI PIDANA TERHADAP PELAKU PENYELUNDUPAN ORANG DI INDONESIA Sitorus, Samson Hasonangan; Afrita, Indra; Winstar, Yelia Nathassa
Collegium Studiosum Journal Vol. 7 No. 1 (2024): Collegium Studiosum Journal
Publisher : LPPM STIH Awang Long

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56301/csj.v7i1.1269

Abstract

Penggunaan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang lebih sering dalam putusan-putusan ini menunjukkan bahwa pengadilan menganggap pelanggaran terkait penempatan pekerja migran sebagai isu yang memerlukan perlindungan khusus dan penindakan yang tegas. Hal ini juga mencerminkan komitmen untuk melindungi pekerja migran dari praktik eksploitasi dan perdagangan orang, serta memberikan hukuman yang lebih berat kepada para pelaku untuk menimbulkan efek jera. Amar putusan dalam kasus-kasus yang disebutkan di atas mencerminkan preferensi yuridis untuk menggunakan Undang-Undang yang lebih spesifik dalam melindungi pekerja migran dan menangani tindak pidana perdagangan orang. Pengadilan cenderung mengadili dan memutus kasus-kasus ini berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orangkarena cakupan dan sanksi yang lebih relevan dan tegas dibandingkan dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian. Hal ini menegaskan pentingnya perlindungan pekerja migran dan penegakan hukum yang ketat terhadap pelanggaran yang mengancam kesejahteraan. Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah Untuk Menganalisis Penerapan Sanksi Pidana Terhadap Pelaku Penyelundupan Orang Di Indonesia, Untuk Menganalisis Akibat Hukum Dari Penerapan Sanksi Pidana Terhadap Pelaku Penyelundupan Orang Di Indonesia. Metode yang dipergunakan adalah penelitian hukum sosiologis. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa Penerapan Sanksi Pidana Terhadap Pelaku Penyelundupan Orang Di Indonesia bahwa menunjukkan komitmen negara dalam melindungi korban dan memberantas kejahatan perdagangan orang. Undang-undang yang ada memberikan landasan hukum yang kuat untuk menindak pelaku secara tegas, namun dalam penerapan putusan hakim berdasarkan putusan diatas adalah hakim dan jaksa memberikan sanksi yang lebih rendah yaitu Pasal 81, 82, 83 dan 86 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia serta Pasal 2, 3, 4, 10 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Namun seharusnya untuk sanksi yang lebih berat dan memberikan efek jera diatur dalam Pasal 120 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian. Tindak pidana penyelundupan orang termasuk dalam kategori serius yang mengancam keamanan dan hak asasi manusia. Akibat Hukum Dari Penerapan Sanksi Pidana Terhadap Pelaku Penyelundupan Orang Di Indonesia bahwa mencakup hukuman berat berupa pidana penjara dan denda yang sesuai dengan tingkat kejahatan yang dilakukan. Selain itu, pelaku juga dapat dijatuhi sanksi tambahan seperti konfiskasi aset yang diperoleh dari kegiatan ilegal tersebut. Pidana yang dijatuhkan bertujuan untuk memberikan efek jera kepada pelaku dan masyarakat luas. Ini sebagai upaya untuk mencegah terulangnya tindak pidana serupa serta sebagai peringatan bagi orang-orang yang terlibat dalam kegiatan ilegal. Penanganan tindak pidana perdagangan orang juga melibatkan aspek perlindungan terhadap korban. Dengan demikian, penerapan sanksi pidana terhadap pelaku penyelundupan orang di Indonesia tidak hanya berdampak pada pelaku secara individu tetapi juga mencerminkan upaya negara dalam memperkuat perlindungan hukum terhadap hak-hak asasi manusia dan keamanan nasional
Pelaksanaan Roya Atas Benda Bergerak di Kota Pekanbaru Winstar, Yelia Nathassa; Harahap, Irawan
Jurnal Hukum Respublica Vol. 16 No. 2 (2017): Hukum Bisnis dan Hukum Tata Negara
Publisher : Faculty of Law Universitas Lancang Kuning

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (180.257 KB) | DOI: 10.31849/respublica.v16i2.1437

Abstract

Tujuan penelitian ini untuk menjelaskan pelaksanaan roya atas benda bergerak berdasarkan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia di Kota Pekanbaru. Metode penelitian yang digunakan penelitian hukum sosiologis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa UUJF tidak efektif dijalankan karena adanya hambatan-hambatan. Hambatan dalam pelaksanaan roya dapat terjadi disebabkan lima faktor, yakni faktor hukumnya sendiri (undang-undang), faktor penegak hukum, pihak-pihak yang membentuk maupun menerapkan hukum, faktor sarana atau fasilitas yang mendukung penegakan hukum, faktor masyarakat, yakni lingkungan hukum tersebut berlaku atau diterapkan, faktor kebudayaan, yakni sebagai hasil karya, cipta dan rasa yang didasarkan pada karsa manusia di dalam pergaulan hidup. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan pelaksanaan roya fidusia merupakan kewajiban hukum dalam pelaksanaannya di Kota Pekanbaru masih terdapat banyak hambatan. Hambatan ini menyebabkan tidak efektifnya pengaturan roya di Pekanbaru. Hambatan tersebut dapat dianalisis dengan menggunakan teori efektifitas.
PERJANJIAN PINJAM MEMINJAM MELALUI APLIKASI ONLINE DALAM PERSPEKTIF HUKUM PERJANJIAN INDONESIA Triana, Yeni; Winstar, Yelia Nathassa
Abdi Laksana : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol 4 No 1 (2023): Abdi Laksana : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat
Publisher : LPPM Universitas Pamulang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32493/al-jpkm.v4i1.28363

Abstract

Tujuan dari pengabdian kepada masyarakat ini adalah untuk menganalisis terhadap permasalahan perjanjian pinjaman melalui apklikasi online dalam perspectif hukum perjanjian Indonesia, dalam berbagai aspek akibat hukum perjanjian sebagai hukum positif di Indonesia. Target Luaran penelitian perjanjian pinjaman online, merupakan hal sangat penting bagi masyarakat tersebut dan, tindak lanjut dari hasil sebagai acuan sumber hukum, yang berguna untuk hukum di Indonesia, maupun pihak luar terkait dengan perjanjian pinjaman online ini, adalah berupa artikel bahan kajian perkuliahan bagi mahasiswa serta memungkinkan sekaligus untuk pemecahan sengketa perjanjian. Metode penelitian adalah Sifat hukum normatif adalah ketentuan undang-undang, yang menjadi dasar hukumnya, serta kasus yang ada pada masyarakat, dalam putusan pengadilan, maupun doktrin.  Dalam pembahasan penelitian ditemukan bahwa permasalahan yang timbul adanya tidak sesuai dengan ketentuan dalam perjanjian, sehingga menimbulkan wanprestasi, baik yang dilakukan  oleh pelaku usaha, maupun masyarakat sebagai peminjam. pemecahan masalahnya dengan memberikan gambaran yang jelas, dengan menganalisis perkaranya, terhadap asas-asas dalam perjanjian pinjaman dan akibat hukum yang ditimbulkan, beberapa temuan dalam penelitian ini dijadikan bahan untuk perbaikan pelaksanaan pendayagunaan perjanjian pinjaman online, guna peningkatan terhadap masyarakat. Luaran yang dihasilkan sesuai rencana kegiatan bagi pengusul berupa artikel ilmiah, dan bahan kajian pembelajaran untuk mahasiswa.Kata Kunci : Perjanjian, Pinjaman, Online
Perlindungan Hukum Kreditur Terhadap Jaminan Fidusia yang Tidak Dapat di Eksekusi Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-VXII/2019 Welli, Dion; Harahap, Irawan; Winstar, Yelia Nathassa
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 4 No. 5 (2024): Innovative: Journal Of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 2/PUU-XIX/2021 telah mengubah secara signifikan mekanisme eksekusi jaminan fidusia di Indonesia. Sebelumnya, kreditor memiliki hak untuk mengeksekusi jaminan fidusia secara langsung jika debitor wanprestasi, tanpa perlu melalui pengadilan. Namun, dengan putusan ini, kreditor kini diharuskan memperoleh penetapan eksekusi dari pengadilan terlebih dahulu sebelum dapat melaksanakan eksekusi terhadap objek jaminan fidusia. Perubahan ini bertujuan untuk memberikan perlindungan yang lebih besar kepada debitor dengan memastikan bahwa proses eksekusi dilakukan secara adil, transparan, dan sesuai dengan prosedur hukum. Namun, perubahan ini juga membawa dampak signifikan bagi kreditor. Proses yang harus dilalui menjadi lebih panjang dan kompleks, dengan tambahan biaya yang harus dikeluarkan untuk mendapatkan penetapan eksekusi dari pengadilan. Hal ini berpotensi mengurangi efektivitas jaminan fidusia sebagai alat perlindungan bagi kreditor, karena kreditor kini harus menghadapi risiko kredit yang lebih besar dan prosedur eksekusi yang lebih memakan waktu. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak pelaksanaan eksekusi jaminan fidusia pasca putusan tersebut dan perlindungan hukum yang diberikan kepada kreditor. Kesimpulannya, meskipun putusan ini meningkatkan perlindungan hukum bagi debitor, ia juga menghadirkan tantangan baru bagi kreditor. Oleh karena itu, kreditor perlu mengadopsi strategi baru dan memanfaatkan mekanisme perlindungan hukum yang ada untuk memastikan hak-hak mereka tetap terlindungi. Penting untuk melakukan upaya kolaboratif antara pemerintah, lembaga peradilan, dan pihak-pihak terkait guna menciptakan sistem yang adil dan efektif dalam eksekusi jaminan fidusia.
IMPLEMENTASI SYARAT MATERIIL RESTORATIF JUSTICE UNTUK PELAKU PENGULANGAN TINDAK PIDANA BERDASARKAN PUTUSAN PENGADILAN DI WILAYAH HUKUM POLRES SIAK Manurung, Fernando; Kadaryanto, Bagio; Winstar, Yelia Nathassa
The Juris Vol. 8 No. 1 (2024): JURNAL ILMU HUKUM : THE JURIS
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat STIH Awang Long

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56301/juris.v8i1.1261

Abstract

In Article 5 letter e of the Republic of Indonesia State Police Regulation Number 8 of 2021 concerning Handling of Criminal Acts Based on Restorative Justice states that the Material Requirements as intended in Article 4 letter a, are not perpetrators of repeat criminal acts based on Court Decisions. The purpose of this research is to analyze the implementation of material restorative justice requirements for repeat criminals based on court decisions in the legal area of ​​the Siak Police, to analyze obstacles and efforts to overcome obstacles in the implementation of material restorative justice requirements for repeat criminals based on court decisions in the legal area. Siak Police. The method used is sociological legal research. Based on the research results, it is known that the implementation of material requirements for restorative justice for perpetrators of repeat crimes based on court decisions in the jurisdiction of the Siak Police is not running optimally because especially at the Siak Police, restorative justice is not carried out repeatedly because in general the same criminal acts are given sanctions. in accordance with applicable regulations. Obstacles in implementing material restorative justice requirements for repeat criminals based on court decisions in the jurisdiction of the Siak Police are social stigma against recidivist perpetrators, lack of understanding in implementing these police regulations in the jurisdiction of the Siak Police, and law enforcers at the Siak Police show resistance to implementation. restorative justice, and taking a more repressive approach. Efforts to overcome obstacles in implementing material requirements for restorative justice for repeat offenders based on court decisions in the Siak Police jurisdiction include encouraging policies that support improving social stigma towards recidivist offenders, improving education and training, and law enforcers can strive for second Restorative Justice. Repeat offender of the same crime.