Lastuti Abubakar
Fakultas Hukum Universitas Padjajaran - Bandung

Published : 18 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search
Journal : Jurisprudence

KESIAPAN INFRASTRUKTUR HUKUM DALAM PENERBITAN SUKUK (SURAT BERHARGA SYARIAH) SEBAGAI INSTRUMEN PEMBIAYAAN DAN INVESTASI UNTUK MENDORONG PERTUMBUHAN PASAR MODAL SYARIAH INDONESIA Abubakar, Lastuti; Handayani, Tri
Jurnal Jurisprudence Vol 7, No 1 (2017): Vol. 7, No. 1, Juni 2017
Publisher : Muhammadiyah University Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23917/jurisprudence.v7i1.4348

Abstract

Pasar Modal Syariah merupakan bagian dari pasar modal Indonesia yang mempunyai peran penting sebagai alternatif pembiayaan bagi dunia usaha dan pemerintah, serta sarana bagi pemilik modal untuk memperoleh return melalui instrumen-intrumen investasi yang ditawarkan di pasar modal. Salah satu instrumen pasar modal syariah yang mempunyai potensi besar dalam menyerap dana masyarakat pasca krisis  adalah Sukuk (surat berharga syariah). Indonesia dianggap memiliki potensi besar untuk menjadi pasar sukuk, mengingat populasi muslim yang besar serta besarnya pinjaman lintas negara. Namun demikian, pertumbuhan sukuk sebagai alternative pembiayaan dan investasi belum berkontribusi secara signifikan dalam mendorong pertumbuhan pasar modal syariah serta pembangunan ekonomi nasional secara umum. Salah satu isu strategis dalam pengembangan sukuk Indonesia adalah kesiapan infratruktur hukum yang belum optimal, sehingga dalam praktik masih menimbulkan mispersepsi terhadap sukuk yang seringkali dipadankan dengan obligasi, mengakibatkan sukuk belum dianggap sebagai instrumen alternatif yang menarik baik bagi dunia usaha maupun investasi. Berdasarkan hasil penelitian diperoleh hasil bahwa regulasi sukuk di Indonesia masih bersifat parsial dan tersebar dalam berbagai aturan, sehingga mengakibatkan rendahnya pemahaman pelaku usaha dan investor terhadap kerangka hukum sukuk, serta jaminan kepastian hukum bagi pemegang sukuk. Regulasi sukuk yang terintegrasi merupakan syarat utama untuk memberikan jaminan dan kepastian hukum bagi pelaku usaha dan investor.  Indonesia, khususnya regulator perlu mengupayakan keberagaman jenis sukuk baik akad maupun underlying assets nya agar investor dapat memilih jenis-jenis sukuk yang sesuai dengan harapan. Selain itu, diperlukan kebijakan yang bersifat top down dari pemerintah untuk mendorong pertumbuhan sukuk negara dengan membuat kebijakan bagi BUMN untuk berinvestasi pada sukuk.
PENGALOKASIAN RISIKO DALAM PEMBIAYAAN PROYEK BERBASIS SUKUK GUNA MEWUJUDKAN KEMUDAHAN BERUSAHA Fadzlurrahman, Fadzlurrahman; Abubakar, Lastuti
Jurnal Jurisprudence Vol 9, No 2 (2019): Vol. 9, No. 2, Desember 2019
Publisher : Muhammadiyah University Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23917/jurisprudence.v9i2.8073

Abstract

Tujuan: Artikel ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pembiayaan proyek yang dilakukan menggunakan sukuk tabungan seri ST-003 underlaying asset proyek dalam APBN Tahun 2019. Penggunaan sukuk dalam pembiayaan proyek akan berdampak pada kemudahan dalam berusaha di Indonesia dan lebih dikenal dengan EoDB. Metodologi: Metode yang digunakan dalam penelitian ini termasuk penelitian yang melakukan kegiatan kajian literatur. Sedangkan dalam penyusunan artikel ini menggunakan metodologi pendekatan yuridis normatif, yaitu penelitian hukum yang menitikberatkan pengkajian terhadap data dari mengumpulkan dan mempelajari buku-buku, dokumen-dokumen resmi, hasil-hasil penelitian yang berwujud laporan dan seterusnya guna mendapatkan data sekunder. Temuan: Adanya Peraturan Pemerintah No. 56 Tahun 2011 tentang Pembiayaan Proyek Melalui Penerbitan Surat Berharga Syariah Negara dan di ikuti dengan peraturan pelaksana dalam Peraturan Menteri No. 113/PMK.08/2013 guna mendorong pertumbuhan ekonomi melalui sektor investasi dan pembangunan infrastruktur. Pembangunan infrastruktur yang baik akan berdampak pada kemudahan dalam berusaha di Indonesia. Ease of Doing Buisness (EoDB) atau yang lazim dikenal dengan kemudahan dalam berusaha di suatu negara merupakan patokan terhadap suatu negara bagi investor yang akan menanamkan modalnya di negara tujuan investasinya. Lancarnya suatu pembiayaan proyek tidak terlepas dari alokasi risiko yang baik. Kegunaan: Penelitian ini bermanfaat dalam mengalokasikan risiko dalam pembiayaan proyek yang dilakukan menggunakan sukuk tabungan seri ST-003 underlaying asset proyek dalam APBN Tahun 2019. Kebaruan/Orisinalitas: Risiko dalam pembiayaan proyek merupakan bentuk dari prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan dana dalam investasi yang di sediakan oleh pemerintah guna pembangunan infrastruktur. Dana yang dikeluarkan dari sukuk merupakan dana yang dihimpun dari masyarakat dan negara sebagai pengelola dirasa perlu berhati-hati dalam pengelolaannya. Keywords: Pembiayaan Proyek, Sukuk, EoDB, Alokasi Risiko
Upaya Meningkatkan Likuiditas Transaksi Bursa dan Pertumbuhan Pasar Modal Melalui Pendanaan Transaksi Efek Abubakar, Lastuti; Handayani, Tri
Jurnal Jurisprudence Vol 10, No 2 (2020): Vol. 10, No. 2, Desember 2020
Publisher : Muhammadiyah University Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23917/jurisprudence.v10i2.12074

Abstract

Tujuan Penelitian: Salah satu hambatan untuk meningkatkan likuiditas transaksi Bursa adalah keterbatasan sumber dana bagi Anggota Bursa untuk memfasilitasi pendanaan transaksi Efek. Kehadiran Lembaga Pendanaan Efek (LPE) diharapkan dapat menjadi solusi untuk mengatasi keterbatasan pendanaan tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji keberadaan LPE dari perpektif hukum, khususnya aspek hukum perjanjian dan hukum jaminan.  Metode Penelitian: Kajian dilakukan dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif yang menitikberatkan pada studi literatur dan peraturan perundang-undangan terkait likuiditas transaksi bursa dan pertumbuhan pasar modal melalui pendanaan transaksi efek. Temuan: Berdasarkan kajian diperoleh hasil bahwa LPE dibentuk  untuk mengatasi keterbatasan pendanaan dalam meningkatkan likuiditas transaksi dalam rangka mendorong pertumbuhan pasar modal.  Kegunaan: Hasil penelitian ini dapat digunakan sebagai bahan atau literatur dalam mengembangkan regulasi di pasar  modal.  Novelty: Aspek hukum jaminan dalam pendanaan transaksi Efek masih memerlukan kajian lebih lanjut, mengingat POJK LPE tidak secara tegas menyebutkan pranata jaminan yang digunakan, namun mengingat objek jaminan adalah Efek atau dana, dapat disimpulkan jaminan yang digunakan adalah gadai. Namun demikian, terdapat beberapa ketentuan dalam POJK yang perlu disesuaikan dengan pengaturan gadai dalam KUHPerdata.Â