Dakwah dalam ajaran Islam merupakan proses perubahan sosial terencana yang bertujuan untuk menjadikan sarana dakwah menjadi lebih baik, baik dari segi rohani maupun kehidupan di dunia. Dengan dakwah manusia dapat belajar dan mengajar kebaikan kepada seluruh ummat. ‘Aisyiyah menjadikan dakwahnya untuk memberikan perubahan social kepada masyarakat agar dapat mewujudkan tujuan dari pernikahan itu sendiri yaitu menjadi keluarga yang sakinah mawaddah wa rahmah. Adanya program dakwah ‘Aisyiyah telah membuktikan bahwa mereka peduli dengan kehidupan rumah tangga dan kehidupan generasi muda yang akan datang. Ranting ‘Aisyiyah memiliki Program kegiatan salah satunya bidang dakwah. Kegiatan dakwah ini dilaksanakan oleh suatu tingkat kepemimpinan mulai dari tingkat ranting, cabang, daerah, wilayah dan pusat diseluruh Indonesia. Yang menjadi objek dalam pelaksanaan dakwahnya antara lain masyarakat, keluarga, muallaf, anak remaja serta kelompok khusus dengan menggunakan model dakwah yaitu Dakwah Bil-Allisan, Dakwah Bil-Alkalam, Dakwah Bil-Alhal, Dakwah Jama’ah. ‘Aisyiyah melaksanakan dakwah kepada objek komunitas masyarakat atau kelompok-kelompok keluarga dalam masyarakat. Pelaksana atau subjek dakwah pada organisasi ini adalah semua anggota ‘Aisyiyah mulai dari pimpinan dan juga tak terkecuali anggota-anggotanya. Usaha ini dilakukan demi menciptakan keluarga Sakinah. Kriteria keluarga sakinah adalah hidup rukun, tenang, dan saling cinta mencintai, saling kasih mengasihi, karena dibentuk berdasarkan tauhid, yaitu adanya kesadaran bahwa semua proses dan keadaan kehidupan kekeluargaan harus berpusat pada Allah SWT. Keluarga sakinah diterapkan mulai pada proses pemilihan pasangan dalam proses pencapaian kesejahteraan dan kebahagiaan serta dalam proses pemecahan masalah yang dihadapi oleh suatu keluarga.