Pemilihan Umum (Pemilu) Presiden di Indonesia dijadwalkan akan dilaksanakan pada tahun 2024. Pemilu Presiden merupakan proses demokratis di mana rakyat Indonesia akan memilih pemimpin negara, yaitu Presiden untuk masa jabatan lima tahun berikutnya. Pemilihan bakal calon Presiden tahun 2024 akan menjadi momen krusial bagi rakyat Indonesia dalam menentukan arah kepemimpinan negara dan kebijakan yang akan diterapkan selama lima tahun ke depan. Memilih pemimpin melibatkan penilaian terhadap bakal calon pemimpin berdasarkan kualifikasi, rekam jejak, integritas, dan visi mereka. Penting dalam memperoleh informasi dan mempertimbangkan sudut pandang yang berbeda untuk membuat keputusan yang berdasarkan pada pemikiran yang rasional. Proses pemilihan pemimpin negara memerlukan partisipasi aktif dan kesadaran politik dari masyarakat. Masyarakat harus memahami pentingnya hak pilih mereka, mengetahui tentang bakal calon yang ada, dan membuat keputusan yang berdasarkan pada kepentingan nasional dan nilai-nilai yang mereka anut. Dalam menghadapi kompleksitas dan tantangan dalam memilih presiden, penting dalam mempertimbangkan visi, rekam jejak, integritas, dan kemampuan kepemimpinan bakal calon presiden. AHP (Analytic Hierarchy Process) membantu dalam memecahkan masalah kompleks dengan menguraikan keputusan menjadi beberapa kriteria yang lebih kecil dan kemudian membandingkan kriteria tersebut secara relatif. Metode ini melibatkan pembandingan dua per dua dari elemen-elemen yang terkait dalam suatu hierarki. AHP memungkinkan penilaian subjektif dan preferensi personal untuk diterjemahkan menjadi bobot yang konsisten dan rasional. Super Decision sebagai perangkat lunak dimanfaatkan dalam menganalisa dan melakukan perhitungan konsistensi nilai tabel perbandingan serta membantu mengambil keputusan. Perangkat lunak Super Decision menyediakan fitur yang memudahkan dalam memasukkan data perbandingan, menghitung nilai bobot relatif, serta menghasilkan hasil yang konsisten.