Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PENINGKATAN KAPASITAS PENGELOLAAN BADAN USAHA MILIK DESA SIPATUHU DALAM MENOPANG KAWASAN WISATA DANAU RANAU DI KAB. OGAN KOMERINGULU SELATAN Hendra Alfani; Bambang Sulistyo; Akhmad Rosihan; Alip Susilowati Utama
Jurnal Pengabdian UntukMu NegeRI Vol 3 No 2 (2019): Pengabdian Untuk Mu negeRI
Publisher : LPPM UMRI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (468.83 KB) | DOI: 10.37859/jpumri.v3i2.1427

Abstract

The village has a lot of potential that can be developed. In many records, there are three main potentials that villages have in general. First, natural resources, second agricultural products and third potential for local wisdom and culture, where these three potentials can support the development of a tourist village. Since the enactment of Law Number 6 Year 2014 Regarding Villages, there has been a massive movement carried out by various groups to awaken the village's potential. The authority of the village government to develop its territory is wide open, but this spirit requires the participation of all components of the village community and synergy with various groups in a sustainable manner. Based on these matters, the Community Service Team of the University of Baturaja, through the Mitra Village Assistance Program, the Director of Research and Community Service of the Ministry of Research, Technology and Higher Education carried out development assistance activities in Sipatuhu Village, Banding Agung District, Ogan Komering Ulu Selatan, South Sumatra Province becoming a souvenir center village and souvenirs in the Lake Ranau tourist area, through excavating village potentials and enhancing the capacity of governance of the Village Owned Enterprises. Keywords: Village potential, Village-Owned Enterprises, souvenir centers, tourism. Abstrak Desa memiliki banyak potensi yang dapat terus dikembangkan. Dalam banyak catatan, ada tiga potensi utama yang dimiliki desa pada umumnya. Pertama, sumber daya alam, kedua hasil-hasil pertanian dan ketiga potensi kearifan lokal dan budaya, di mana ketiga potensi ini dapat menunjang pengembangan menjadi desa wisata. Sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, terjadi pergerakan yang begitu massif yang dilakukan berbagai kalangan untuk membangkitkan potensi-potensi yang dimiliki desa. Kewenangan pemerintah desa untuk mengembangkan wilayahnya semakin terbuka lebar, tetapi semangat ini memerlukan partisipasi seluruh komponen masyarakat desa dan sinergi dengan berbagai kalangan secara berkelanjutan. Berdasarkan hal-hal tersebut, Tim Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) Universitas Baturaja, melalui Program Pendampingan Desa Mitra, Direktur Riset dan Pengabdian Masyarakat Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (PPDM-DRPM Kemristekdikti) menjalankan kegiatan pedampingan pengembangan Desa Sipatuhu, Kecamatan Banding Agung, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Provinsi Sumatera Selatan menjadi desa sentra souvenir dan oleh-oleh di kawasan wisata Danau Ranau, melalui penggalian potensi desa dan peningkatan kapasitas tata kelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Pelatihan dan Pengurusan Pirt Produk Kopi dan Gula Aren Bumdes “Karya Usaha” Desa Sipatuhu Kabupaten Oku Selatan Akhmad Rosihan; Bambang Sulistyo; Hendra Alfani; Alip Susilowati Utama
Artinara Vol 1 No 02 (2022): Artinara
Publisher : Universitas Budi Luhur

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36080/art.v1i02.46

Abstract

Pengabdian kepada masyarakat, yang terfokus pada masyarakat desa dengan pengembangan potensi ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa mitra, diharapkan dapat memberikan dampak positif. Program ini dilaksanakan di Desa Sipatuhu, Kecamatan Banding Agung, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Sumatera Selatan tahun 2019-2021. Sipatuhu, memiliki potensi sumber daya hasil perkebunan yang berlimpah, khususnya kopi robusta dan gula aren terbesar di Sumatera Selatan. Pemerintah Desa dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Karya Usaha dan usaha masyarakat di Sipatuhu bergerak bersama untuk mewujudkan harapan tersebut. Tahun pertama dilakukan pemetaan kendala, potensi dan koordinasi. Tahun kedua peningkatan kapasitas, pengembangan kualitas produk, dan pemasaran melalui website, dan tahun terakhir (2021), dilakukan bimbingan teknis dan pendampingan pengurusan Surat Izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) sebagai langkah awal perluasan pemasaran produk. Selain itu izin PIRT juga menjadi syarat untuk mengurus label makanan sehat dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dan sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Upaya ini mendapat dukungan dari Dinas Kesehatan Kabupaten OKU Selatan dan antusiasme yang tinggi dari pengelola BUMDES Karya Usaha dan para pelaku usaha ekonomi produktif olahan kopi dan gula aren di Desa Sipatuhu