Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Gumrah Wewarah Yuni Ratnasari
Joged Vol 7, No 2 (2016): NOPEMBER 2016
Publisher : Institut Seni Indonesia Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (319.029 KB) | DOI: 10.24821/joged.v7i2.1598

Abstract

Karya tari tugas akhir berjudul Gumrah Wewarah terinspirasi oleh salah satu punokawan putri yakni tokoh Limbuk. Gumrah Wewarah, Gumrah memiliki arti ramai, keramaian, dan bercanda yang berkonotasi positif, sedangkan Wewarah memiliki arti nasehat. Gumrah Wewarah bercerita tentang perjalanan hidup Bathari Kanestren yang berubah wujud menjadi Limbuk, ia selalu memberikan suasana yang bahagia, sumringah, ramai dan selalu jenaka, memiliki tujuan agar yang di momong betah, remaket dan bahagia namun dibalik kelucuannya ada nasehat yang tersirat didalamnya. Mulut Limbuk yang mengucap dan mengurai sebuah makna tentang kesejatian perempuan nuswantara yang terpilih, dan semua ucapan dan uraian itu selalu disampaikan lewat mulut yang tersenyum.            Limbuk adalah pamomong yang tergolong masih remaja berkarakter genit namun selalu memberikan tuntunan dan memuat wewarah didalam kejenakaannya, ia selalu membawa cermin, sisir dan kacu yang menjadi identitasnya, alat-alat tersebut digunakan untuk menghias dirinya sendiri ataupun mendandani para putri yang di emong nya.            Karya tari divisualisasikan dalam komposisi tari kelompok , didukung oleh tujuh penari putri, putri menggambarkan tokoh Limbuk yang berjenis kelamin wanita, selain itu memberikan pitutur tentang bagaimana seharusnya wanita bersikap, keanggunan dan peranan wanita yang begitu penting di kehidupan ini. Tujuh penari sebagai simbol pitulungan. Karya ini dipentaskan di proscenium stage. Pijakan pengembangan gerak berasal dari gerak tari putri gaya yogyakarta terutama motif gerak kiprah sekaran gecul, merak ngigel, lilingan, dan encot.  The dance for the final project named Gumerah Wewarah inspired by one of the punakawan called limbuk. Gumrah Wewarah, Gumrah means cheerful and comical in positive ways, while wewarah means advice. Gumrah Wewarah tells the story of Bathari Kanestren who transformed became a limbuk. She is a woman who is very cheerful and comical. She always brings happiness to the people around her. When she takes care of princesses, she always delivers advice in comical ways. The mouth of limbuk delivers a meaning of the genuineness women of Nuswantara, moreover all speech and advice always delivered through smiling mouth.             Although Limbuk is a teenager nanny who is girlish, she always delivers advice in comical ways. She always carries a mirror, combs, and handkerchief which are her identity. Those stuffs are used to help her in grooming.                 The dance is performed in a dance group. It supported by seven girl dancers. The girl dancers represent the limbuk who is a woman. Moreover, they give the good examples of the women’s behavior. They portray elegance and the role of women who are very important in this life. The seven dancers symbolized a help. This dance had performed in proscenium stage. The basic movements are the style from Yogyakarta, especially the movements such as kiprah sekaran gecul, merak ngigel, lilingan, and encot.
ANALISIS PENGELOLAAN HUTAN KEMASYARAKATAN DI SEKITAR KAWASAN HUTAN LINDUNG REGISTER 30 KABUPATEN TANGGAMUS PROVINSI LAMPUNG TAHUN 2010 Feni Rosalia; Yuni Ratnasari
Sosiohumaniora Vol 18, No 1 (2016): SOSIOHUMANIORA, MARET 2016
Publisher : Universitas Padjadjaran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (256.76 KB) | DOI: 10.24198/sosiohumaniora.v18i1.9354

Abstract

Hutan kemasyarakatan (Hkm) adalah hutan negara yang pemanfaatan utamanya ditujukan untuk memberdayakan masyarakat setempat. Kebijakan Hutan kemasyarakatan mengizinkan masyarakat untuk dapat mengelola sebagian dari sumberdaya hutan dengan rambu-rambu yang telah ditentukan Permintaan dari kelompok-kelompok petani hutankemasyarakatan mengenai perizinan Hkm di sekitar kawasan hutan lindung register 30 Tanggamus sangat tinggi dan banyak tumbuh kelompok-kelompok baru yang merupakan kelompok-kelompok potensial menjadi kelompok pengelola Hkm yang bagus. Namun kenyataannya banyak kelompok tani yang belum memperoleh izin pengelolaan Hkm bahkan ada kelompok tani yang tidak mampu membuat draft/proposal izin pengelolaan Hkm, Dari 38 kelompok tani yang mengajukan izin, baru 14 kelompok tani yang telah memperoleh izin pengelolaan HKm, sedangkan kelompok tani lainnya ada yang masih tahap verifikasi, namun ada juga yang tidak jelas sampai sejauh mana proses perizinan tersebut berlangsung. Kondisi tersebut jelas merupakan suatu masalah, karena belum didapatnya izin pengelolaan Hkm tidak hanya mengakibatkan petani sekitar kawasan hutan tidak dapat memanfaatkan hutan sebagai penyangga kehidupan ekonomi, sosial dan ekologis mereka, namun akibat lebih jauh adalah ketika kelompok tani tidak mampu berfungsi sebagai pengelola fungsi hutan yang optimal bahkan ketika akhir-akhir ini banyak terjadi alih fungsi hutan yang tidak sesuai peruntukan dan penggunaan lahannya.Tujuan penelitian adalah pertama, mengidentifikasi kendala apa saja yangdihadapi kelompok tani register 30 Kabupaten Tanggamus sehingga belum dapat membuat atau memperoleh izin Hutan Kemasyarakatan, dan kedua, mengetahui faktor-faktor pendukung untuk melakukan percepatan proses pengajuan perizinan Hkm di kawasan hutan register 30 Kabupaten Tanggamus. Melalui FGD dan wawancara dengan petani, aparat masyarakat, tokoh masyarakat, Watala dan Dinas Kehutanan diperoleh hasil bahwa kendala yang dihadapi kelompok tani di register 30 adalah adanya keterbatasan pengetahuan petani tentang proses/ tatacara pengajuan izin pengelolaan Hkm, terbatasnya tenaga fasilitator, dan adanya “oknum” (elit desa, LSM dan bahkan aparat pemerintah) yang justru memanfaatkan kebijakan Hkm untuk mencari keuntungan sepihak. Faktor pendukung percepatan proses pengajuanperizinan Hkm di register 30 adalah melalui kegiatan pendampingan masyarakat/fasilitasi kepada kelompok tani dan pengemasan pesan dan pembuatan draft buku panduan Hkm.
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEKERJA DISABILITAS TERHADAP HAK MEMPEROLEH PEKERJAAN Yuni Ratnasari; Made Suksma Prijandhini Devi Salain
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 5 No 2 (2017)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (316.352 KB)

Abstract

Tulisan ini berjudul Perlindungan Hukum Bagi Pekerja Disabilitas Terhadap Hak Memperoleh Pekerjaan. Adapun yang melatarbelakangi tulisan ini adalah terkait dengan pekerja disabilitas terhadap hak untuk memperoleh pekerjaan. Pasal 28D ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 merupakan aturan dasar yang mengatur bahwa setiap orang berhak untuk memperoleh pekerjaan. Tetapi dalam pelaksanaannya masih terdapat pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan. Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum yang harus diberikan kepada pekerja disabilitas terkait dengan hak memperoleh pekerjaan di dalam menanggulangi pelanggaran yang dilakukan perusahaan terhadap hak untuk memperoleh pekerjaan. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif yaitu pendekatan dengan mengkaji peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kesimpulan dari tulisan ini adalah pekerja disabilitas terkait dengan hak memperoleh pekerjaan telah mendapatkan perlindungan hukum di dalam Pasal 67 ayat (1) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1997 tentang Penyandang Cacat. Sehingga tindakan diskriminasi yang dilakukan oleh perusahaan dapat diminimalisir.