Claim Missing Document
Check
Articles

Found 5 Documents
Search

IMPLEMENTATION OF GOOD GOVERNANCE BUSINESS SHARIA (GGBS) IN ISLAMIC BANKING IN INDONESIA R. Juli Moertiono; Muhammad Syahbudi; Saparuddin Siregar
At-tijaroh: Jurnal Ilmu Manajemen dan Bisnis Islam Vol 7, No 2 (2021): DESEMBER 2021
Publisher : Institut Agama Islam Negeri Padangsidimpuan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24952/tijaroh.v7i2.3355

Abstract

In the development of Sharia banking with the merger of several Sharia Banks to become Bank Indonesia Shariah (BIS), is hoped that it can progress very rapidly, as is the case of Islamic banking in Indonesia which has grown significantly. The development of Sharia banking must be accompanied by good governance so that it is not only a tag line for Islamic financial institutions. The Standard Operating Procedure of Islamic banking must be carried out properly based on Sharia principles. Therefore, Bank Indonesia issued Bank Indonesia Regulation No. 11/33/ PBI 2009 concerning the Implementation of Sharia Business Governance (GGBS) for Sharia Commercial Banks (BUS/ Bank Umum Syariah) and Sharia Business Units (UUS/ Unit Usaha Syariah). The five principles are: Transparency, Accountability, Responsibility, Professionalism and Fairness or equality. GGBS is a banking management system designed to improve compliance with the prevailing moral ethics laws and regulations. According to Chapra, the implementation of Good Corporate Governance is a requirement for Sharia Banks to develop properly and in accordance with Sharia compliance. The implementation of GGBS in Sharia banking is expected to create a business that is healthy, conducive, transparent and efficient and a blessing.
Menelaah Problematika Hukum Terhadap Sistem Bagi Hasil Dalam Perbankan di Indonesia R. Juli Moertiono
All Fields of Science Journal Liaison Academia and Sosiety Vol 1, No 4: Desember 2021
Publisher : Lembaga Komunikasi dan Informasi Dosen

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (262.717 KB) | DOI: 10.58939/afosj-las.v1i4.140

Abstract

Hasil perjanjian adalah bentuk return (perolehan kembaliannya) dari kontrak investasi, tidak pasti dan tetap, dari waktu ke waktu, tidak pasti dan tetap. Perolehan besar-kecilnya kembali bergantung pada hasil usaha yang benar-benar ada. Implementasi perjanjian bagi hasil dalam system pembiayaan di bank syariah haruslah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan tidak bersyariah Islam. Metode penelitian yang digunakan yaitu yuridis normatif. Bahwa sistem pembiayaan diatur dalam Undang-undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah, berdasarkan hasil penelitian implementasi perjanjian bagi hasil dalam sistem pembiayaan diatur dalam Undang-undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah memiliki hambatan dalam implementasi perjanjian yaitu kurangnya sosialisasi oleh pihak bank kepada masyarakat mengenai product kegiatan yang utilizing prinsip syariah, dan juga faktor eksternal yaitu kesadaran masyarakat untuk menggunakan metoda bagi hasil di perbankan.
Pelatihan Pembuatan Karya Seni Ciri Khas Tempat Wisata dan Cara Pemasarannya Fatin Nadifa br Tarigan; Ramadha Yanti Parinduri; Yusri Yusri; R.Juli Moertiono; Elli Afrida; Muhammad Ilham
Journal Liaison Academia and Society Vol 2, No 1 (2022): Maret 2022
Publisher : Lembaga Komunikasi dan Informasi Dosen

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1074.458 KB) | DOI: 10.58939/j-las.v2i1.212

Abstract

Pengabdian ini bertujuan untuk meningkatkan kemandirian ekonomi Ibu Rumah Tangga di Daerah Kawasan Wisata Pantai Cermin dengan cara melatih membuat karya seni merajut dengan mengunggulkan ciri khas daerah dan cara pemasarannya. Pelaksanaan kegiatan menggunakan metode Numbered Heads Together (NHT) yang terdiri dari 4 tahapan yakni pembentukan kelompok, pemberian tugas, pembangunan ide dan kreasi yang dipandu oleh tim pengabdi, dan penilaian produk berdasarkan respon pasar. Hasil pelatihan menunjukkan adanya peningkatan pengetahuan dan keterampilan yang dilakukan oleh Ibu Rumah Tangga selaku mitra. Kerajinan merajut berhasil terjual sebanyak 18 dari 45 barang melalui Souvenir Shop di lokasi wisata yang banyak dikunjungi wisatawan dan Media Sosial dengan keuntungan rata – rata sebesar 25% dari harga modal. Namun, pemasaran melalui E-Commerce belum menunjukkan hasil. Kreasi yang tercipta berupa kerajinan rajut tangan yang dibentuk menjadi berbagai macam benda seperti gantungan kunci, konektor masker, dan tas. Secara keseluruhan pelaksanaan kegiatan dapat memberikan peluang usaha baru bagi Ibu Rumah Tangga di sekitar daerah kawasan wisata. Sementara untuk meningkatkan hasil penjualan terutama melalui media E-Commerce, diperlukan pelatihan strategi pemasaran kembali di masa mendatang.Kata Kunci: karya seni, tempat wisata, pemasaran, merajut
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP IZIN USAHA UMKM PASCA LAHIRNYA UU NO. 11 TAHUN 2020 TENTANG CIPTA KERJA R Juli Moertiono
Jurnal Ilmiah METADATA Vol. 5 No. 1 (2023): Edisi Bulan Januari 2023
Publisher : LPPM YPITI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47652/metadata.v5i1.316

Abstract

Riset ini dilakukan menyusul disahkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja atau dikenal juga dengan “Omnibus Law” dengan penekanan khusus pada perdebatan dampaknya terhadap usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Setelah disahkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja, akan dibahas masalah kepastian hukum bagi usaha mikro, kecil, dan menengah dalam penelitian ini. Penelitian ini menggunakan metodologi penelitian hukum konvensional. Temuan studi menunjukkan bahwa masalah hukum dan kewajiban rekanan adalah masalah yang paling sering dihadapi UMKM. Selain itu, UU Cipta Kerja telah memberikan pengaturan yang baik untuk ketahanan UMKM.
Perlindungan Hukum Terhadap Data Pendaftaran Tanah Yang Dilakukan Secara Elektronik Wahyu Surya Dharma; Surya Perdana; Juli Moertiono
Legalitas: Jurnal Hukum Vol 15, No 1 (2023): Juni
Publisher : Universitas Batanghari Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33087/legalitas.v15i1.388

Abstract

Permen ATR BPN 1 tahun 2021 tentang Sertifikat Elektronik mendefinisikan bahwa Sistem Elektronik adalah serangkaian perangkat dan prosedur elektronik yang berfungsi mempersiapkan, mengumpulkan, mengolah, menganalisa, menyimpan, menampilkan, mengumumkan, mengirimkan, dan/atau menyebarkan informasi elektronik. Dokumen Elektronik adalah setiap informasi elektronik yang dibuat, diteruskan, dikirimkan, diterima, atau disimpan dalam bentuk analog, digital, elektromagnetik, optikal, atau sejenisnya, yang dapat dilihat, ditampilkan, dan/atau didengar melalui komputer atau Sistem Elektronik, termasuk tetapi tidak terbatas pada tulisan, suara, gambar, peta, rancangan, foto atau sejenisnya, huruf, tanda, angka, kode akses, simbol atau perforasi yang memiliki makna atau arti atau dapat dipahami oleh orang yang mampu memahaminya.dan merupakan terobosan baru dalam hal pendaftaran hak atas tanah secara elektronik, maka perlu adanya pembahasan lebih lanjut mengenai Perlindungan Hukum Terhadap Data Pendaftaran Tanah yang Dilakukan Secara Elektronik, dimana dalam Permen ATR/BPN tidak ada menjelaskan mengenai pelanggaran sanksi hukum dan lainnya, namun karena dilakukan secara elektronik maka harus dikaitkan dengan Undang-Undang Informasi dan Teknologi Nomor 19 tahun 2016 perubahan atas undang-undang informasi elektronik nomor 11 tahun 2008. Dimana data yang sudah terdaftar pada pangkalan data kementrian ATR/BPN atau kantor BPN wajib dan harus di simpan pada pangkalan data sebaik mungkin agar tidak dapat diretas atau di salah gunakan oleh pihak tertentu