Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search
Journal : UNES Journal of Swara Justisia

Partisipasi Bermakna Sebagai Wujud Asas Keterbukaan Dalam Pembentukan Undang-Undang Henny Andriani
UNES Journal of Swara Justisia Vol 7 No 1 (2023): UNES Journal of Swara Justisia (April 2023)
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/ujsj.v7i1.337

Abstract

Mahkamah Kontitusi melalui putusannya Nomor 91/PUU-XVIII/2020, menegaskan bahwa konsep demokrasi harus ada dalam proses pembentukan Undang-Undang. Frasa meaningful participation yang disematkan MK dalam putusannya kemudian diejawantahkan dalam pasal 96 undang-undang No 13 tahun 2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan yang memberikan ruang partisipasi masyarakat, baik masyarakat yang terdampak langsung dan/atau mempunyai kepentingan dengan pemberian aspirasi secara luring (luar jaringan) ataupun daring (dalam jaringan). Namun, UU 13/20022 tidak secara spesifik mengatur terkait mekanisme pemberian aspirasi masyarakat. Oleh karena itu, ketentuan terkait partisipasi bermakna perlu diatur lebih spesifik untuk menciptakan kepastian hukum. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan metode penelitian hukum normatif, sehingga ditemukan solusi bahwa salah satu metode yang dapat diaplikasikan oleh pemerintah dalam menjamin meaningful participation dalam pembentukan peraturan perundang-undangan adalah Regulatory Impact Assessment.
Legislasi dan Kebijakan Negara di Tengah Pandemi Henny Andriani
UNES Journal of Swara Justisia Vol 7 No 3 (2023): UNES Journal of Swara Justisia (Oktober 2023)
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/ujsj.v7i3.425

Abstract

Artikel ini berusaha menjelaskan bahwa konstitusi telah memberikan ruang konstitusional dalam menghadapi kondisi darurat. Besarnya kekuasaan yang diberikan oleh konstitusi kepada negara di tengah keadaan darurat menimbulkan sejumlah kekhawatiran masyarakat tentang pelanggaran dan penyalahgunaan kekuasaan. Pelanggaran dan penyalahgunaan kekuasaan ini dapat dilacak melalui sejumlah potret problematika pembentukan peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang lahir pada masa pandemi. Perundang-undangan dan kebijakan negara yang dibentuk pada masa pandemi tidak terlepas dari berbagai konflik dan menuai kritik keras diruang publik. Mulai dari kebijakan yang dianggap tidak responsif dan tidak fokus dalam menangani wabah Covid-19. Hingga memiliki cacat material dan formal dalam proses pembentukannya. Pasalnya, meski konstitusi telah memberikan ruang konstitusional dalam menghadapi kondisi darurat, Pemerintah belum mampu menangani wabah ini secara efektif dan signifikan, ditambah dengan kewenangan yang cukup besar yang diberikan konstitusi kepada negara di tengah keadaan darurat. Hal itu menimbulkan sejumlah kekhawatiran publik tentang pelanggaran dan penyalahgunaan kekuasaan. Oleh karena itu, penelitian ini mengkaji dan mendeskripsikan apa saja permasalahan peraturan perundang-undangan negara selama masa pandemi Covid-19 yang menjadi problematika dan mencoba menjelaskan bagaimana seharusnya negara membuat kebijakan di tengah keadaan darurat.
Partisipasi Bermakna Sebagai Wujud Asas Keterbukaan Dalam Pembentukan Undang-Undang Henny Andriani
UNES Journal of Swara Justisia Vol 7 No 1 (2023): Unes Journal of Swara Justisia (April 2023)
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/ujsj.v7i1.337

Abstract

Mahkamah Kontitusi melalui putusannya Nomor 91/PUU-XVIII/2020, menegaskan bahwa konsep demokrasi harus ada dalam proses pembentukan Undang-Undang. Frasa meaningful participation yang disematkan MK dalam putusannya kemudian diejawantahkan dalam pasal 96 undang-undang No 13 tahun 2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan yang memberikan ruang partisipasi masyarakat, baik masyarakat yang terdampak langsung dan/atau mempunyai kepentingan dengan pemberian aspirasi secara luring (luar jaringan) ataupun daring (dalam jaringan). Namun, UU 13/20022 tidak secara spesifik mengatur terkait mekanisme pemberian aspirasi masyarakat. Oleh karena itu, ketentuan terkait partisipasi bermakna perlu diatur lebih spesifik untuk menciptakan kepastian hukum. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan metode penelitian hukum normatif, sehingga ditemukan solusi bahwa salah satu metode yang dapat diaplikasikan oleh pemerintah dalam menjamin meaningful participation dalam pembentukan peraturan perundang-undangan adalah Regulatory Impact Assessment.
Legislasi dan Kebijakan Negara di Tengah Pandemi Henny Andriani
UNES Journal of Swara Justisia Vol 7 No 3 (2023): Unes Journal of Swara Justisia (Oktober 2023)
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/ujsj.v7i3.425

Abstract

Artikel ini berusaha menjelaskan bahwa konstitusi telah memberikan ruang konstitusional dalam menghadapi kondisi darurat. Besarnya kekuasaan yang diberikan oleh konstitusi kepada negara di tengah keadaan darurat menimbulkan sejumlah kekhawatiran masyarakat tentang pelanggaran dan penyalahgunaan kekuasaan. Pelanggaran dan penyalahgunaan kekuasaan ini dapat dilacak melalui sejumlah potret problematika pembentukan peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang lahir pada masa pandemi. Perundang-undangan dan kebijakan negara yang dibentuk pada masa pandemi tidak terlepas dari berbagai konflik dan menuai kritik keras diruang publik. Mulai dari kebijakan yang dianggap tidak responsif dan tidak fokus dalam menangani wabah Covid-19. Hingga memiliki cacat material dan formal dalam proses pembentukannya. Pasalnya, meski konstitusi telah memberikan ruang konstitusional dalam menghadapi kondisi darurat, Pemerintah belum mampu menangani wabah ini secara efektif dan signifikan, ditambah dengan kewenangan yang cukup besar yang diberikan konstitusi kepada negara di tengah keadaan darurat. Hal itu menimbulkan sejumlah kekhawatiran publik tentang pelanggaran dan penyalahgunaan kekuasaan. Oleh karena itu, penelitian ini mengkaji dan mendeskripsikan apa saja permasalahan peraturan perundang-undangan negara selama masa pandemi Covid-19 yang menjadi problematika dan mencoba menjelaskan bagaimana seharusnya negara membuat kebijakan di tengah keadaan darurat.