Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Kertha Semaya

PELAKSANAAN PERSETUJUAN TINDAKAN MEDIS (INFORMED CONSENT) PADA PROSES PERSALINAN YANG DILAKUKAN OLEH BIDAN DI KLINIK CITRA ASRI YOGYAKARTA Intan Pratiwi; Ida Bagus Putra Atmadja; I Nyoman Bagiastra
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol. 02, No. 01, Februari 2014
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (357.099 KB)

Abstract

Kurangnya penerapan persetujuan tindakan medis (informed consent) pada persalinan yang dilakukan oleh bidan menyebabkan sering terjadi kesalahan yang merugikan pasien. Penelitian ini membahas pelaksanaan persetujuan tindakan medis (informed consent) pada proses persalinan dan tanggung jawab bidan apabila diduga melakukan kesalahan khususnya di Klinik Citra Asri Yogyakarta. Penelitian ini dilakukan dengan metode penelitian yuridis empiris. Sumber data primer dalam penelitian ini diperoleh langsung dari hasil wawancara dengan responden maupun informan dan data sekunder bersumber dari penelitian kepustakaan. Kesimpulan dari penelitian ini yaitu Klinik Citra Asri Yogyakarta telah melaksanakan kewajiban untuk meminta persetujuan tindakan sesuai kewajiban bidan pada Pasal 28 huruf d Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2017, tetapi kelengkapan isi formulir persetujuan tindakan medis masih kurang. Tanggung jawab bidan bila melakukan kesalahan yaitu menyelesaikan melalui mediasi atau memberikan ganti rugi. Maka diperlukan penyempurnaan dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2017 tentang Izin dan Penyelenggaraan Praktik Bidan yang menjelaskan persetujuan tindakan medis (informed consent) dan membentuk peraturan khusus yang mengatur mengenai persetujuan tindakan medis oleh bidan. Kata Kunci: persetujuan tindakan medis, persalinan, bidan