Bantuan Pangan Non Tunai adalah bantuan social pangan yang disalurkan dalam bentuk non tunai dari pemerintah kepada KPM (keluarga penerima manfaat) setiap bulannya melalui mekanisme uang elektronik yang digunakan hanya untuk membeli bahan pangan di pedagang bahan pangan atau disebut E-warong yang bekerjasama dengan Bank Penyalur. Kekuatan bantuan social pangan non tunai ini adalah penerimaman faat secara efisien dan efektif mampu mengoptimalkan bantuan yang diberikan berdasarkan tingkat kebutuhannya sehingga secara tidak langsung dapat menggairahkan kehidupan ekonomi yang bersangkutan, terjadinya proses internalisasi keuangan inklusif kepada fakir miskinme lalu irevitalisasi peran lembaga perbangkan, terhindarnya sejumlah kasus inefisien dan inektivitas sebagai mana penyaluran bantuan social pangan sebelumnya dan memerlukan manajemen yang baru. Pelaksanaan program BPNT (mencakup : registrasi, penggantian data, kontak informasi dan pengaduan) yang terdiri dari Kordinator Tenaga Kesejahteraan Sosial (TKS) Kabupaten/Kota, Kordinator Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten/ Kota, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Pendamping PKH dan Asisten pendamping PKH untuk daerah sulit. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif yang bertujuan menggambarkan tentang implementasi program Bantuan Pangan Non Tunai (studi kasus di Desa Parakanlima Kecamatan Cikembar Kabupaten Sukabumi). Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu wawancara mendalam (indeph interview), observasi partisipatif dan studi dokumentasi. Kesimpulannya jurnal ini menunjukkan Penyaluran bantuan sosial non tunai dengan menggunakan system perbankan dapat mendukung perilaku produktif penerima bantuan serta meningkatkan transparansi dana kuntabilitas program bagi kemudahan mengontrol, memantau dan mengurangi penyimpangan. Inilah yang menjadi system manajemen baru.