Rajab Ritonga
Universitas Gunadarma Jl. Margonda Raya No. 100, Depok 16424 – Indonesia

Published : 6 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Jurnal Kajian Komunikasi

Rontoknya independensi pers cetak dan online di Kota Medan Rajab Ritonga
Jurnal Kajian Komunikasi Vol 9, No 1 (2021): June 2021
Publisher : Universitas Padjadjaran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (332.647 KB) | DOI: 10.24198/jkk.v9i1.32634

Abstract

Studi ini menjelaskan rontoknya independensi pers cetak dan online di Medan, Sumatera Utara karena disrupsi digital dan pandemi COVID-19. Demi melanjutkan operasional, perusahaan pers di sana mengikat kerjasama dengan pemerintah daerah untuk menyiarkan berita-berita advertorial tanpa pembeda dengan berita nonadvertorial. Mereka menyiarkan berita berbayar berdasarkan kepentingan pemberi kontrak, sehingga pers tidak lagi independen dalam menjalankan fungsi jurnalisme. Praktik-praktik pemberitaan seperti itu dinilai sebagai bentuk intervensi terhadap ruang redaksi dan tidak sesuai dengan kode etik jurnalistik. Tujuan penelitian ini adalah menghasilkan sebuah gambaran atas dugaan runtuhnya independesi pers cetak dan portal berita di Medan melalui adopsi kebijakan kontrak berita dari berita berbayar. Penelitian ini bertujuan menghasilkan sebuah gambaran atas runtuhnya independensi pers cetak dan portal berita di Medan melalui adopsi kebijakan kontrak berita berbayar. Dengan menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif data primer diperoleh melalui focus grup discussion bersama redaktur pers cetak dan portal berita di Medan, disertai wawancara mendalam dengan pemimpin organisasi wartawan untuk mendapatkan pandangan pro-kontra berita berbayar sebagai bentuk intervensi pihak ketiga terhadap pemberitaan. Temuan penelitian ini adalah berita berbayar tidak bertentangan dengan etika jurnalistik sepanjang dimaknai sebagai iklan dalam bentuk berita advertorial, sedangkan menerima bayaran dalam bentuk kontrak untuk menyiarkan berita tertentu nonadvertorial dianggap melanggar kode etik jurnalistik. Namun, mereka tetap menyiarkan berita berbayar nonadvertorial agar tetap bisa hidup meski tahu itu membatasi independensi ruang redaksi.