Nanik
Universitas Buana Perjuangan Karawang

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN PENGGUNA JASA PENGIRIMAN BARANG ATAS KEHILANGAN BARANG YANG DIKIRIMKAN DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN Irma Garwan; Muhamad Abas; Nanik
Justisi: Jurnal Ilmu Hukum Vol 6 No 1 (2021): Justisi: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Program Studi Hukum Fakultas Hukum Universitas Buana Perjuangan Karawang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36805/jjih.v6i1.1423

Abstract

Pembangunan dan perkembangan perekonomian dibidang perindustrian dan perdagangan nasional telah menghasilkan berbagai variasi barang dan jasa yang dapat dikonsumsi ditambah dengan globalisasi dan perdagangan bebas yang didukung oleh kemajuan teknologi telekomunikasi memperluas transaksi barang atau jasa dapat dilihat dengan adanya pemanfaatan internet untuk menunjang transaksi perdagangan jarak jauh bahwa suatu perdagangan tidak lagi membutuhkan pertemuan antar pelaku bisnis maka dari itu hubungan konsumen dengan pelaku usaha jasa pengiriman barang itu sangatlah penting. Permasalahan dalam penelitian ini Yaitu Bagaimana Perlindungan Hukum bagi Konsumen pengguna jasa pengiriman barang jika barang yang dikirim tidak sampai atau hilang menurut Undang-Undang Nomer 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. Penelitian ini menggunakan Metode Yuridis Normatif. Hasil penelitian adalah setelah melalui beberapa proses pemeriksaan barang akan segera dikirim ketempat tujuan sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati, apabila dalam pelaksanaan perjanjian tersebut mengalami wanprestasi, pihak jasa pengiriman barang bertanggungjawab untuk mengganti kerugian yang dialami pihak konsumen. Kedua belah pihak dapat menyelsaiakan masalah sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati, Apabila barang yang dikirim hilang atau rusak pihak jasa pengiriman barang bertanggungjawab untuk mengganti barang yang hilang atau rusak tersebut dengan barang yang sama atau mengganti uang sebesar harga barang tersebut. Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Pelaku usaha jasa pengiriman barang, Konsumen.