Barda Nawawi Arief
Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Published : 10 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 10 Documents
Search

Kebijakan Reformasi Maqâshid al-Syarîah dan Kontribusinya dalam Formulasi Alternatif Keringanan Pidana Penjara Iqbal Kamalludin; Barda Nawawi Arief
al-'adalah Vol 15, No 1 (2018): Al-'Adalah
Publisher : Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (384.73 KB) | DOI: 10.24042/adalah.v15i1.2931

Abstract

Criminal law is often built on the paradigm of giving suffering to perpetrators of crime. This paradigm is no longer in accordance with the concept of modern punishment which focuses on efforts to foster criminals so that they would no longer repeat their actions. The changes in the paradigm of punishment, to some extent, have been accommodated by Article 73 of the Criminal Code Bill which contains alternative provisions/criminal sanctions.in jail. With this provision, a prisoner with one year or under punishment is able to repay his sentence as long as there are certain emergency conditions leading to a precarious situation/worry to him if he has to undergo consecutive penalties. This study tries to examine the new provision, using a normative juridical approach from the perspective of Islamic law. This study concludes that the paradigmatic change in punishment as shown in article 73 of the Criminal Code Bill has conformity with the perspective of maqâshid al-syarî’ah which put forward the 5 (five) main objectives in the law, namely maintaining and nurturing religion (al-dîn), soul (al-nafs), descent (al-nasl), wealth (al-mâl), and mind (al-aql).
The enforcement of restorative justice in Indonesia criminal law Virginia Garcia; Hari Sutra Disemadi; Barda Nawawi Arief
Legality : Jurnal Ilmiah Hukum Vol. 28 No. 1 (2020): March
Publisher : Faculty of Law, University of Muhammadiyah Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Restorative Justice is a philosophy, process, ideas, theories and interventions that emphasize the improvement of the harm caused or expressed by criminal behavior. This process is in sharp contrast to the standard way of handling crime as is commonly carried out in criminal law in Indonesia. Restorative justice finds a foothold in the basic philosophy of the fourth principle of Pancasila, namely deliberation on priorities in decision making. The purpose of the settlement by mediating victims of violators is to humanize the justice system, justice that is able to answer what the real needs of victims, perpetrators and the community.
Implementasi Ide Restorative Justice ke dalam Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan Anak di Indonesia Boyce Alvhan Clifford; Barda Nawawi Arief
Jurnal Magister Hukum Udayana (Udayana Master Law Journal) Vol 7 No 2 (2018)
Publisher : University of Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (380.895 KB) | DOI: 10.24843/JMHU.2018.v07.i02.p06

Abstract

Restorative Justice is a settlement of criminal cases involving perpetrators, victims, families of perpetrators / victims, and other concerned parties to jointly seek a fair settlement by emphasizing restoration back to its original state, rather than retaliation. Restorative Justice actually has a strategic position as a means of defending the rights of children in conflict with the law. But the constraint is how Restorative Justice can not run efficiently if applied not in the right way. The aim of this research is to find out the synchronization / harmonization of Restorative Justice idea formulation in various laws of child in Indonesia, both current (ius constitutum) and in the future (ius constituendum). By using the Normative Juridical method in a broad sense, this research is not only limited to looking logically / systematically in the whole set of norms but also includes the philosophical, sociological, historical, and comparative background of the implementation of the idea of ??restorative justice itself. The study shows that the idea of ??Restorative Justice has been implemented in the provisions of the laws and regulations of children in Indonesia, but still shows that the application has not been maximized. In the hope of implementing Restorative Justice idea in the future, RKUHP is formulated to meet the shortcomings contained in the provisions relating to Restorative Justice ideas in the present. Restorative Justice merupakan penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban, dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan bukan pembalasan. Restorative Justice sebenarnya memiliki posisi yang strategis sebagai suatu sarana dalam mempertahankan hak-hak anak yang berkonflik dengan hukum. Namun yang menjadi kendala adalah bagaimana Restorative Justice itu tidak dapat berjalan secara efisien bila diterapkan bukan dengan cara yang benar. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui sinkronisasi/harmonisasi formulasi ide Restorative Justice di berbagai peraturan perundang-undangan anak di Indonesia, baik yang berlaku sekarang ini (ius constitutum) maupun di masa mendatang (ius constituendum). Dengan menggunakan metode Yuridis Normatif dalam arti luas, penelitian ini tidak hanya sebatas melihat secara logis sistematis dalam keseluruhan perangkat norma melainkan juga mencakup latar belakang filosofis, sosiologis, historis, komparatif, dari implementasi ide restorative justice itu sendiri. Hasil studi menunjukkan bahwa ide Restorative Justice telah terimplementasi dalam ketentuan Peraturan perundang-undangan anak di Indonesia, namun masih menunjukkan penerapan yang belum maksimal. Menjadi harapan atas penerapan ide Restorative Justice dimasa mendatang maka RKUHP diformulasikan untuk memenuhi kekurangan-kekurangan yang terdapat dalam ketentuan-ketentuan terkait ide Restorative Justice yang ada pada masa kini.
Implementasi Ide Restorative Justice Ke Dalam Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan Anak Di Indonesia Boyce Alvhan Clifford; Barda Nawawi Arief
Humani (Hukum dan Masyarakat Madani) Vol 8, No 1 (2018): Mei
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (520.132 KB) | DOI: 10.26623/humani.v8i1.1385

Abstract

Restorative Justice merupakan penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban, dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan bukan pembalasan. Restorative Justice sebenarnya memiliki posisi yang strategis sebagai suatu sarana dalam mempertahankan hak-hak anak yang berkonflik dengan hukum. Namun yang menjadi kendala adalah bagaimana Restorative Justice itu tidak dapat berjalan secara efisien bila diterapkan bukan dengan cara yang benar. Penelitian ini dilakukan bertujuan untuk  mengetahui sinkronisasi/harmonisasi formulasi ide Restorative Justice di berbagai peraturan perundang-undangan anak di Indonesia, baik yang berlaku sekarang ini (ius constitutum) maupun di masa mendatang (ius constituendum). Dengan menggunakan metode Yuridis Normatif dalam arti luas, penelitian ini tidak hanya sebatas melihat secara logis/ sistematis dalam keseluruhan perangkat norma melainkan juga mencakup latar belakang filosofis, sosiologis, historis, komparatif, dari implementasi ide restorative justice itu sendiri. Tidak sebatas implementasi dalam formulasi ketentuan peraturan perundang-undangan saja, bagaimana ketentuan-ketentuan tersebut dilaksanakan dalam masyarakat juga perlu diperhatikan dalam mencapai suatu keadilan restoratif bagi anak.Restorative Justice is a settlement of criminal cases involving perpetrators, victims, families of perpetrators / victims, and other concerned parties to jointly seek a fair settlement by emphasizing restoration back to its original state, rather than retaliation. Restorative Justice actually has a strategic position as a means of defending the rights of children in conflict with the law. But the constraint is how Restorative Justice can not run efficiently if applied not in the right way. The aim of this research is to find out the synchronization / harmonization of Restorative Justice idea formulation in various laws of child in Indonesia, both current (ius constitutum) and in the future (ius constituendum). By using the Normative Juridical method in a broad sense, this research is not only limited to looking logically / systematically in the whole set of norms but also includes the philosophical, sociological, historical, and comparative background of the implementation of the idea of restorative justice itself. Not only the implementation of the formulation of the provisions of legislation only, how the provisions are implemented in the community also need to be considered in achieving a restorative justice for children.
Eksistensi Tindak Pidana Ta’zir dalam Kehidupan Masyarakat Indonesia Ahmad Rofiq; Pujiyono Pujiyono; Barda Nawawi Arief
Journal of Judicial Review Vol 23 No 2 (2021): December 2021
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Internasional Batam

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37253/jjr.v23i2.4957

Abstract

Ta'zir is one of the three divisions of criminal acts (jarimah) in Islamic Criminal Law. When compared with jarimah hudud and qishash diyat, jarimah ta'zir has a special character in the form of “kemaslahatan umum”. The character causes the mention of jarimah ta'zir not to be specified by the text, but rather the type and punishment handed over to ulil amri. If seen in the context of Indonesia, it is not possible to apply jarimah ta’zir in the midst of a plural society. In fact the term ta'zir is often used in referring to the penalties applied in the boarding school environment (pesantren). This research is a normative legal research. This research shows that the application of ta'zir in the pesantren environment is not just the use of the term alone but is the application of ta'zir as in Islamic Criminal Law. The empirical application of the concept of criminal ta'zir has actually been widely carried out in the social life of the Indonesian people. This is due to the pattern of jarimah ta’zir in the form of public benefit so that in actual social life Indonesia has already implemented jarimah ta’zir.
Urgensi Tujuan Dan Pedoman Pemidanaan Dalam Rangka Pembaharuan Sistem Pemidanaan Hukum Pidana Noveria Devy Irmawanti; Barda Nawawi Arief
Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia Volume 3, Nomor 2, Tahun 2021
Publisher : PROGRAM STUDI MAGISTER ILMU HUKUM FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS DIPONEGORO

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14710/jphi.v3i2.217-227

Abstract

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sudah tidak sesuai dengan nilai-nilai yang berlaku dalam masyarakat. Pedoman dalam perumusan pidana saat ini hanya terpaku pada ketentuan adanya tindak pidana dan kesalahan tanpa memasukan tujuan dan asas dari pemidanaan. Artikel ini bertujuan untuk mengetahui urgensi tujuan dan pedoman pemidanaan dirumuskan/diformulasikan dalam KUHP, dan menganalisis bagaimanakah tujuan dan pedoman pemidanaan diformulasikan dan diintegrasikan dalam pembaharuan sistem pemidanaan di masa yang akan datang. Artikel ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menujukkan urgensi tujuan dan pedomam pemidanaan karena problematika yang terkait dengan usangnya KUHP saat ini dan berkembangnya persoalan-persoalan yang muncul di tengah-tengah kehidupan masyarakat dan pedoman pemidanaan merupakan ketentuan dasar yang memberi arah, yang menentukan di dalam penjatuhan pidana, hal ini merupakan petunjuk bagi para hakim dalam menerapkan dan menjatuhkan pidana. Di masa yang akan datang terwujudnya kesejahteraan dan perlindungan masyarakat dan sebagai penjamin tidak terjadi penurunan derajat kemanusiaan/dehumanisasi dalam pelaksanaan pidana.
Kebijakan Formulasi Pidana Mati dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Berdasarkan Perspektif Pembaharuan Hukum Pidana Mohammad Khairul Muqorobin; Barda Nawawi Arief
Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia Volume 2, Nomor 3, Tahun 2020
Publisher : PROGRAM STUDI MAGISTER ILMU HUKUM FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS DIPONEGORO

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14710/jphi.v2i3.387-398

Abstract

Korupsi adalah masalah dalam negeri yang terus diupayakan penanggulangannya dimana salah satu upaya tersebut yakni berkaitan dengan substansi hukum khususnya berkaitan dengan peraturan perundang-undangan. Sebagai kejahatan luar biasa, tentu saja penanganannya harus dengan cara yang berbeda, terlebih saat ini Indonesia sedang dilanda pandemi Covid-19 sehingga dapat mengalami problematika dalam penjatuhan pidana mati pelaku korupsi. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis formulasi pidana mati dalam UU Tipikor pada masa pandemi covid-19 berdasarkan perspektif pembaharuan hukum pidana Indonesia. Kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah mengenai bencana nasional dalam artikel ini dapat dimaknai bahwa pemerintah telah memberikan perhatian yang serius terhadap pandemi Covid-19 ini, dikarenakan berdampak pada terganggunya aktivitas penyelenggaraan negara sehinga menyebabkan negara pada keadaan yang tidak stabil atau dengan kata lain dalam keadaan tertentu. Dengan demikian, maka beberapa kebijakan tersebut dapat dijadikan sebagai dasar bahwa pada saat ini Indonesia sudah memasuki level Negara dalam keadaan tertentu sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Oleh sebab itu, maka penegak hukum dapat menuntut maupun menjatuhkan pidana mati terhadap terdakwa.
UPAYA MENGURANGI KEPADATAN NARAPIDANA DALAM LEMBAGA PEMASYARAKATAN DI INDONESIA Galih Puji Mulyono; Barda Nawawi Arief
LAW REFORM Vol 12, No 1 (2016)
Publisher : PROGRAM STUDI MAGISTER ILMU HUKUM FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS DIPONEGORO SEMARANG

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (106.976 KB) | DOI: 10.14710/lr.v12i1.15838

Abstract

Pemasyarakatan merupakan lembaga pelaksana pidana penjara di Indonesia dilaksanakan menggunakan sistem pembinaan narapidana dalam Lembaga Pemasyarakatan. Kondisi lembaga pemasyarakatan di Indonesia saat ini mengalami kepadatan narapidana. Kondisi kelebihan penghuni di dalam lembaga pemasyarakatan, berakibat pada keterbatasan atau bahkan kekurangan berbagai fasilitas umum maupun fasilitas khusus yang disediakan dan diperuntukkan narapidana di lembaga pemasyarakatan, keadaan tersebut dapat memicu terjadinya berbagai permasalahan dalam lembaga pemasyarakatan. Oleh karena itu, diperlukan suatu upaya mengurangi kepadatan narapidana dalam lembaga pemasyarakatan di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini ialah jenis penelitian normatif (doctrinal). Strategi pembinaan dalam upaya mengurangi kepadatan narapidana di lembaga pemasyarakatan saat ini masih belum maksimal. Kajian komparasi terhadap upaya mengurangi kepadatan narapidana dengan model Good Time Allowance di negara asing antara lain dalam undang-undang negara Wyoming (AS), Republik Filipina, Montana (AS). Model Good Time Allowance adalah pengurangan masa menjalani pidana dengan melakukan suatu pekerjaan baik, dapat memberikan motivasi kepada narapidana dengan melakukan suatu pekerjaan baik untuk berkomitmen menjadi baik dengan penghargaan pengurangan masa menjalani pidana.
KEBIJAKAN MEDIASI PENAL TERHADAP PENYELESAIAN KONFLIK SARA DI KEPULAUAN KEI DALAM UPAYA PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA NASIONAL Rudini Hasyim Rado; Barda Nawawi Arief; Eko Soponyono
LAW REFORM Vol 12, No 2 (2016)
Publisher : PROGRAM STUDI MAGISTER ILMU HUKUM FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS DIPONEGORO SEMARANG

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (88.436 KB) | DOI: 10.14710/lr.v12i2.15879

Abstract

Mediasi penal merupakan salah satu ciri khas hukum adat. Penyelesaian damai kasus pidana bahkan sudah merupakan kearifan lokal di berbagai daerah dan hukum adat di Indonesia yang bertujuan untuk menyelesaikan konflik, memulihkan keseimbangan dan mendatangkan rasa damai. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui kebijakan penerapan mediasi penal terhadap penyelesaian konflik SARA berdasarkan hukum adat di Kepulauan Kei dan menganalisis kebijakan mediasi penal dalam upaya pembaharuan hukum pidana. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan yuridis empiris dan yuridis normatif yang diorientasikan pada pendekatan nilai (value-oriented approach) dan pendekatan kebijakan (policy-oriented approach). Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan penerapan mediasi penal dalam penyelesaian konflik SARA Kei, bentuk penyelesaiannya di luar proses peradilan pidana melalui mekanisme Sdov (perundingan/musyawarah), yaitu perundingan yang dilakukan oleh para pihak dalam komunitas masing-masing selanjutnya dimintakan perdamaian pada struktur adat sebagai vhis bad (penengah) untuk mengakhiri konflik. Sedangkan kebijakan mediasi penal dalam pembaharuan hukum pidana dapat ditempuh melalui dua bentuk, yaitu bentuk mediasi penal di luar proses peradilan pidana (lembaga adat desa/lembaga kemasyarakatan desa) menggunakan mekanisme perundingan/musyawarah unsur mediator yaitu struktur adat/struktur desa dan bentuk mediasi penal sebagai bagian dari proses sistem peradilan pidana (SPP) melalui penyidik, penuntut umum, hakim, lembaga pemasyarakatan sebagai mediator pada tahapan masing-masing.
PIDANA PENJARA TERBATAS : SEBUAH GAGASAN DAN REORIENTASI TERHADAP KEBIJAKAN FORMULASI JENIS SANKSI HUKUM PIDANA DI INDONESIA Abdul Kholiq; Barda Nawawi Arief; Eko Soponyono
LAW REFORM Vol 11, No 1 (2015)
Publisher : PROGRAM STUDI MAGISTER ILMU HUKUM FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS DIPONEGORO SEMARANG

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (92.095 KB) | DOI: 10.14710/lr.v11i1.15759

Abstract

Penggunaan jenis sanksi pidana perampasan kemerdekaan (pidana penjara) selama ini mendapatkan kritik-kritik terutama dikaitkan dengan dampak negatif dari jenis pidana tersebut. Adanya dampak negatif yang melekat dalam penjatuhan pidana penjara bagi pelaku kejahatan dapat berupa stigmatisasi dan prisonisasi. Berbagai upaya pembaharuan jenis pidana telah dilakukan seperti mencari alternatif pidana perampasan tersebut yang berupa pidana penjara terbatas. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian tesis ini ialah jenis penelitian normatif (doctrinal), yaitu melakukan penelitian dalam teori-teori atau doktrin hukum. Pendekatan yang digunakan dalam undang-undang yang berlaku, selanjutnya melakukan komparasi dengan ketentuan yang berlaku di beberapa negara asing. Teknik yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif dan analitis. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui/menganalisis kebijakan formulasi pidana penjara terbatas dalam hukum positif di Indonesia dan negara lain; dan untuk mengetahui/menganalisis kebijakan formulasi pidana penjara terbatas dalam pembaharuan hukum pidana Indonesia di masa yang akan datang. Berdasarkan hasil penelitian tesis ini ditemukan bahwa kebijakan formulasi pidana penjara terbatas dalam hukum positif di Indonesia tidak merumuskan secara limitatif, akan tetapi dalam upaya memberikan alternatif dari pidana penjara telah dirumuskan pidana bersyarat atau pidana percobaan yang di atur dalam Pasal 14a-14f KUHP (WvS), selain itu jenis pidana pengawasan juga dirumuskan di luar KUHP. Kebijakan formulasi pidana penjara terbatas di masa yang akan datang, pada dasarnya jenis pidana penjara terbatas merupakan sanksi alternatif dari perampasan kemerdekaan yang dalam pelaksanaannya pelaku hanya menjalani sebagian pidana di dalam lembaga dan sisanya dijalani di luar lembaga dengan tetap adanya pengawasan terhadap terpidana.