Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Socius: Social Sciences Research Journal

Studi Kasus Terhadap Putusan Mahkamah Agung Nomor 457 K/Pdt.Sus-HKI/2022 Tentang Kedudukan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Dalam Sengketa Pembatalan Merek Yonathan Aji Pamungkas; Ranti Fauza Mayana; Aam Suryamah
Socius: Jurnal Penelitian Ilmu-Ilmu Sosial Vol 1, No 5 (2023): December
Publisher : Penerbit Yayasan Daarul Huda Kruengmane

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.5281/zenodo.10424349

Abstract

Praktik peradilan menunjukkan bahwa terdapat kecenderungan penggugat juga menarik DJKI sebagai pihak berperkara dalam gugatan pembatalan merek terdaftar. Berkenaan dengan hal tersebut, terdapat pertimbangan Hakim dalam Putusan Mahkamah Agung No. 457 K/Pdt.Sus-HKI/2022 yang menyatakan bahwa DJKI wajib ditarik sebagai Turut Tergugat. Tujuan penelitian ini adalah untuk menentukan apakah pertimbangan Hakim dalam putusan tersebut telah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, serta mengkaji bagaimana kedudukan DJKI pasca putusan tersebut. Metode penelitian dalam penelitian hukum ini didasarkan pada pendekatan yuridis-normatif. Hasil penelitian menunjukkan 3 kesimpulan yang dapat ditarik. Pertama, Putusan Mahkamah Agung No. 457 K/Pdt.Sus-HKI/2022 tidak sejalan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, pendapat ahli hukum kekayaan intelektual, teori kepatuhan pejabat pemerintahan terhadap putusan pengadilan, dan pendapat Hakim dalam 11 (sebelas) putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap yang serupa. Kedua, merek “Yunteng” milik penggugat terkualifikasi sebagai merek terkenal, serta terdapat persamaan pada keseluruhannya antara merek Penggugat dan Tergugat. Ketiga, meskipun putusan tersebut tidak sesuai dengan apa yang seharusnya, putusan tersebut adalah putusan Mahkamah Agung yang berpotensi untuk dijadikan referensi bagi hakim berikutnya dalam perkara serupa.