Claim Missing Document
Check
Articles

Found 20 Documents
Search

PERLINDUNGAN MEREK NON TRADISIONAL UNTUK PRODUK EKONOMI KREATIF BERDASARKAN UNDANG – UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2016 TENTANG MEREK, INDIKASI GEOGRAFIS DAN PERSPEKTIF PERBANDINGAN HUKUM Mayana, Ranti Fauza
Jurnal Bina Mulia Hukum Vol 2, No 1 (2017): Jurnal Bina Mulia Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (396.777 KB)

Abstract

AbstrakEkonomi Kreatif adalah konsep ekonomi baru yang berfokus pada proses penciptaan barang dan jasa berbasis ide dan kreativitas, dengan melimpahnya sumber daya alam, sumber daya manusia dan budaya. Ekonomi kreatif adalah harapan bagi Indonesia untuk bangkit bersaing dan meraih keunggulan dalam ekonomi global. Berkaca pada vitalnya posisi ekonomi kreatif dalam pembangunan ekonomi Indonesia,  perlindungan hukum menjadi urgensi mengingat barang dan jasa yang dihasilkan dari proses kreatif tersebut merupakan branding suatu produk yang dilindungi dengan Merek sebagai salah satu kekayaan intelektual. Merek dalam bentuk 3 (tiga) dimensi, suara, hologram dalam cakupan merek nontradisional, namun berkaca pada fungsi utama sebuah merek yaitu daya pembeda, sehingga  perlu ditelaah lebih lanjut bagaimana perlindungan merek nontradisional dan Indikasi Geografis dalam Undang – Undang ini dapat secara progresif diterapkan produk – produk ekonomi kreatif yang memiliki keunikan tidak hanya dalam hal bentuk dan suara, tetapi juga cita rasa, aroma dan tekstur sebagai daya pembeda dalam bidang industri, perdagangan dan investasi pada tingkatan lokal, nasional maupun global.Kata kunci:  ekonomi kreatif., merek nontradisional, perlindungan hukum AbstractCreative economy is the new economy concept focusing on creation of goods and services based on idea and creativity. Along with cultural richness, work force and culture creative economy has become the promising prospect for Indonesia to arise and create a competitive edge in global economy. Reflecting its vital position in economic development, legal protection appear to be an urgency considering the goods and services resulting from creative process are important branding and qualified to be protected as Trademark since they are the part of Intellectual Property.Three dimensional trademark, sound mark and hologram mark in this scope qualified as nontraditional trademarks, but regarding the main function of trademark as the distinctive factor, it’s a necessity to conduct further research concerning how these nontraditional trademarks protection and Geographical Indications protection progressively able to be enacted to national cultural based products in creative economy sector with diverse uniqueness not only in the scope of shape and sound but also taste, olfactory and textures as the distinctive factors in industry, trade and investment in the scope of local, national and global. Key words: creative economy,  legal protection, nontraditional trademark, 
PENGEMBANGAN PRODUK INDIKASI GEOGRAFIS DALAM KONTEKS SHARING ECONOMY DI ERA DISRUPSI DIGITAL Ranti Fauza Mayana; Tisni Santika
JURNAL LITIGASI (e-Journal) Vol 21 No 1 (2020)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Pasundan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (737.6 KB) | DOI: 10.23969/litigasi.v21i1.2217

Abstract

It is such an irony that Indonesia, as one of the biggest archipelagic countries blessed with unique and vary geographical conditions along with great potential to develop high quality product combined with creativity, social and cultural factors, remains in struggle to formulate and develop local creativity and collectivity as the people’s economy pillars with significant benefits. In accordance with those facts, this research aimed to provide critical conceptual ideas for Geographical Indications utilization as the part of intellectual property rooted from locality but has been internationally accepted. The findings showed that Geographical Indication products posses utter potential to play the determinant role in creating trickle-down effect and bottom-up economic development instrument through the sharing of economic framework. Furthermore, digital disruption era offers an effective platform for product development and promotion in a collaborative space in generating income, creating job vacancy, poverty elevation, community empowerment and development. Keywords: Geographical Indications, Sharing Economy, Digital Disruption.
Pelindungan Kekayaan Intelektual dalam Pemanfaatan Teknologi Informasi di Saat Covid-19 Ahmad M. Ramli; Rika Ratna Permata; Ranti Fauza Mayana; Tasya Safiranita Ramli; Maudy Andreana Lestari
Jurnal Penelitian Hukum De Jure Vol 21, No 1 (2021): Edisi Maret
Publisher : Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (447.658 KB) | DOI: 10.30641/dejure.2021.V21.45-58

Abstract

Eksistensi teknologi yang berkembang begitu pesat menandakan adanya pergerakan menuju era digital. Dibuktikan dengan pemanfaatan teknologi informasi yang menjangkau berbagai aspek kehidupan. Dalam teknologi informasi dihasilkan berbagai macam produk yang menunjang kegiatan manusia. Adapun dalam pemanfaatan teknologi informasi diperlukan proteksi secara yuridis, salah satunya hak kekayaan intelektual yang harus terjamin. Terkait dengan Kekayaan Intelektual, Indonesia sebenarnya sudah sangat mengakui keberadaannya supaya dijaga dan dilindungi. Namun, dalam kondisi pandemi saat ini, jelas diperlukan penyesuaian dan pemahaman khusus terkait perlindungan hukum atas kekayaan intelektual sebagai bentuk dukungan terhadap pemanfaatan teknologi informasi. Dalam penelitian ini digunakan metode yuridis normatif bersifat deskrptif analitis yaitu dilandaskan atas analisis peraturan perundang-undangan dan pengkajian literatur yang dilakukan secara daring dengan menggunakan sumber data sekunder berupa tiga bahan hukum. Hasil penelitian ini berupa edukasi dan sosialisasi yang dapat berpengaruh bagi tiap elemen intelektual penghasil inovasi, utamanya di masa pandemi dan pemahaman terkait bagaimana bentuk perlindungan kekayaan intelektual yang diberikan negara kepada warga negaranya, yang diakomodir dengan dukungan dari pemerintah berupa pembaharuan sistem informasi, penyesuaian regulasi dan pemberian atensi lebih terhadap inventor. Dengan adanya sistem pendaftaran kekayaan intelektual berbentuk daring sebagai upaya pemaksimalan layanan bagi masyarakat terhadap perlindungan kekayaan intelektual dalam pemanfaatan teknologi informasi di masa pandemi.
STIMULASI URGENSI PERLINDUNGAN KEKAYAAN INTELEKTUAL KARYA KREATIF DAN INOVATIF KARYA SISWA SMA NEGERI 8 BANDUNG DALAM MENDUKUNG EKONOMI DIGITAL Helitha novianty Muchtar; Ahmad M Ramli; Miranda Risang Ayu; Rika Ratna Permata; Sinta Dewi; Dadang Epi Sukarsa; U. Sudjana, Sudjana; Sudaryat Sudaryat; Muhamad amirulloh; Ranti Fauza Mayana; Aam Suryamah; Laina Rafianti; Tasya safiranita
Kumawula: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol 4, No 1 (2021): Kumawula: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat
Publisher : Universitas Padjadjaran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24198/kumawula.v4i1.31094

Abstract

Dalam era industri 4.0 saat ini ekonomi kreatif berbasis kekayaan intelektual sangat berkembang pesat dan sekaligus menjadi tumpuan ekonomi Indonesia. Saat ini, siswa SMA khususnya SMA Negeri 8 Bandung merupakan tumpuan bangsa di masa yang akan datang, kreativitas yang dihasilkan dari ekstrakurikuler membuat banyaknya potensi kekayaan intelektual. Siswa siswi SMA Negeri 8 Bandung sangat kreatif dan inovatif dalam menyelenggarakan aktivitas baik yang termasuk di dalam kegiatan belajar mengajar maupun kegiatan ekstra-kurikuler. Mareka telah memiliki pengetahuan awal mengenai kekayaan intelektual namun belum dapat mengelompokkan potensi-potensi pelindungan kekayaan intelektual berdasarkan karya yang dihasilkan. Kegiatan pengabdian pada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang hukum kekayaan intelektual di lingkungan SMA Negeri 8 Bandung seiring dengan industri 4.0 sehingga dapat mendukung ekonomi digital.Mengingat pandemi Covid-19 yang saat ini masih terjadi juga di Jawa Barat termasuk Kota Bandung, metode yang digunakan dalam pengabdian pada masyarakat saat ini adalah paparan dalam jejaring (daring). Hasil yang diharapkan diperoleh yaitu karya kreatif dan inovatif siswa SMA Negeri 8 Bandung berupa karya cipta, merek, paten, desain industri, desain tata letak sirkuit terpadu, rahasia dagang, perlindungan varietas tanaman dapat dimanfaatkan dalam era industri 4.0 dalam mendukung ekonomi digital.
SOSIALISASI HUKUM WARIS ADAT JAWA BARAT DALAM PENEGAKAN HUKUM KELUARGA DI KECAMATAN DARMAREJA KABUPATEN SUMEDANG Bambang Daru Nugroho; Ranti Fauza Mayana; Selly Riawanti
Kumawula: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol 4, No 3 (2021): Kumawula: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat
Publisher : Universitas Padjadjaran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24198/kumawula.v4i3.34454

Abstract

Hukum waris merupakan salah satu bagian dari hukum perdata dan merupakan bagian dari hukum keluarga pada khususnya. Hukum waris di Indonesia masih bersifat pluralistis karena saat ini berlaku tiga sistem hukum kewarisan, yaitu hukum waris adat, hukum waris Islam, dan hukum waris perdata. Adanya perbedaan sistem hukum kewarisan tersebut menyebabkan unsur-unsur yang terkandung dalam hukum waris mempunyai persamaan dan perbedaan. penyuluhan di Kecamatan Darmareja Kabupaten Sumedang, penyuluhan ini penting dilakukan karena masyarakat Sumedang masih sangat kental hukum adat nya. Metode kegiatan yang dilakukan dalam pelaksanaan kegiatan penyuluhan dengan ceramah dan presentasi yaitu memberikan penjelasan berdasarkan teori-teori dan hasil dari kajian dari materi/ bahan hukum tentang hukum waris adat Jawa Barat. Para peserta yang kebanyakan kepala desa dan perangkat desa menjadi sadar hukum dengan mendapatkan penjelasan berdasarkan teori-teori dan hasil dari kajian dari materi/ bahan hukum tentang hukum waris adat Jawa Barat. Berbagai  pertanyaan-pertanyaan yang dituangkan dalam tanya jawab hukum waris adat. Pemecahan masalah yang diberikan penyuluh dengan memberikan penjelasan secara detail sistem pembagian adat Jawa Barat yang berdasarkan hukum positif dengan harapan para perangkat desa ini juga akan mensosialisasikan kembali materi penyuluhan hukum ini kepada masyarakat di desanya.
PELINDUNGAN HAK CIPTA TERKAIT GAMBAR KARAKTER DISNEY YANG DI TRANSMISI SECARA ILEGAL MELALUI MEDIA ELEKTRONIK Pani Sopian; Ranti Fauza Mayana; Tasya Safiranita
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 9 No 6 (2021)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (506.489 KB) | DOI: 10.24843/KS.2021.v09.i06.p13

Abstract

Karakter Disney dalam karya sinematografi merupakan hak cipta dan sebuah karya seni yang timbul dari ide, gagasan kreatif seseorang. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji lebih dalam mengenai pelindungan hak cipta terhadap eksploitasi dan komersialisasi ilegal karakter Disney. Untuk memecahkan masalah, penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan ketentuan Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta. Hasil dari penelitian ini dapat menujukkan bahwa karakter Disney dalam karya sinematografi merupakan hak cipta yang patut untuk dilindungi keberadaannya. Indonesia memiliki Undang-Undang Hak Cipta untuk melindungi karya cipta dari segala tindakan yang dapat merugikan sang pencipta, juga dalam dunia internasional terdapat beberapa perjanjian mengatur hal yang sama seperti TRIPS Agreement (Agreement on Trade Related Aspect of Intellectual Property Rights) dan WIPO (World Intellectual Property Organization). Disney characters in cinematographic works are copyright and a work of art that arises from someone's creative ideas. This research aims to examine more deeply about copyright protection against the illegal exploitation and commercialization of Disney characters. To solve the problem, this research uses a qualitative research method with an approach to the provisions of Law Number 28 of 2014 concerning Copyright. The results of this research can show that Disney characters in cinematographic works are copyright that should be protected by their existence. Indonesia has a Copyright Law to protect copyrighted works from any actions that can harm the creator, also in the international world there are several agreements regulating the same things such as the TRIPS Agreement (Agreement on Trade Related Aspect of Intellectual Property Rights) and WIPO (World Intellectual Property).
PELINDUNGAN HUKUM TERHADAP MEREK TERKENAL (WELL-KNOWN MARK) ATAS PASSING OFF PADA DIGITAL PLATFORM MARKETPLACE Karenina Aulia Puti Chaidir; Ranti Fauza Mayana; Tasya Safiranita Ramli
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 8 No 11 (2020)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (264.269 KB) | DOI: 10.24843/KS.2020.v08.i11.p03

Abstract

Adanya fenomena disrupsi digital menyebabkan praktik passing off tidak hanya ditemukan dalam pasar konvensional namun juga dalam perdagangan elektronik, yaitu pada bentuk digital platform marketplace. Penelitian ini bertujuan untuk, pertama, mendapatkan pemahaman mengenai pelindungan hukum merek terkenal terhadap passing off atas merek terkenal pada digital platform marketplace di Indonesia. Kedua, mendapatkan pemahaman mengenai tindakan hukum yang dapat dilakukan pemilik merek terkenal terhadap pedagang dan penyedia digital platform marketplace terhadap passing off pada digital platform marketplace. Penelitian ini berbentuk deskriptif-analitis yang menggunakan pendekatan yuridis-normatif serta menganalisis data dengan metode normatif-kualitatif. Teknik pengumpulan data yang dilakukan yaitu studi kepustakaan dengan mengakaji data sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa berdasarkan Undang-Undang No. 20 Tahun 2016 tentang MIG dan Undang-Undang-Undang No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang ITE, pemilik merek terkenal memiliki pelindungan hukum atas praktik passing off yang dilakukan dalam digital platform marketplace dan dapat melakukan tindakan-tindakan seperti mengajukan gugatan ganti rugi dengan memohon ganti rugi baik materil maupun immateril serta dapat mengajukan gugatan kepada Pengadilan Niaga sebagai bentuk ultimatum remedium. Namun untuk mendapatkan pelindungan lebih komprehensif pemilik merek terkenal haruslah mendaftarkan mereknya terlebih dahulu dan juga sebelum mengajukan gugatan dapat melakukan pengaduan kepada masing-masing digital platform marketplace. The phenomenon of digital disruption causes the practice of passing off not only found in conventional markets but also in electronic commerce, which is a digital platform marketplace. This research aims to, first gain an understanding of the legal protection of well-known marks against passing off on the digital platform marketplace in Indonesia and second, gains an understanding of legal actions that can be done by well-known marks owners towards traders and digital platform marketplace providers towards passing off on the digital platform marketplace. This research is in the form of descriptive-analytical using a juridical-normative approach and analyzing data with normative-qualitative methods. The data collection technique used is library research by assessing secondary data. The results showed that based on Law No. 20 of 2016 on Marks and GI and Law No. 19 of 2016 concerning Amendments to Law No. 11 of 2008 on EIT, it said that the owner of well-known marks has legal protection for the practice of passing off carried out in the digital platform marketplace and can take actions such as filing a claim for compensation by requesting compensation both material and immaterial and can file a lawsuit to the Commercial Court as a form of ultimatum remedium. In order to have full protection, the owner of the well-known mark must register the trademark first and also before filing a lawsuit can make a complaint to each digital platform marketplace.
KEPASTIAN HUKUM PENILAIAN KEBARUAN DESAIN INDUSTRI DI INDONESIA BERDASARKAN PENDEKATAN KEKAYAAN INTELEKTUAL DAN PERBANDINGAN HUKUM Ranti Fauza Mayana
JURNAL LITIGASI (e-Journal) Vol 18 No 1 (2017)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Pasundan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (260.408 KB) | DOI: 10.23969/litigasi.v18i1.602

Abstract

[Legal Certainty Of Industrial Design Revenue In Indonesia Based On Intellectual Property Approach And Legal Comparison] Protection of Industrial Designs, as well as intellectual property, is based on the ability of human creativity through creativity, taste and intention. According to Article 25 paragraph (1) TRIPs Protected Industrial Design Agreement is a new or original Industrial Design, this provision holds the principle that the novelty of a design is obtained when the design is differ from the previous, the novelty includes novelty and originality, the principal basis for the grant of Industrial Design, whereas this principle is not fully adopted in the provisions of Industrial Design. The Industrial Design Decree in Indonesia only requires novelty without clarifying how to interpret the novelty requirement so that a large number of Industrial Design Rights are obtained based on the Minor Change approach where slight differences in form and configuration have essentially demonstrated novelty. The minor change approach is considered to exclude the aspect of originality and is less able to provide legal certainty to the holder of the registered Industrial Design Rights. This paper aims to explore minor change approach as the basis for the evaluation of the novelty of Industrial Design in the perspective of comparative law in several countries of the world, namely the United States, Japan, the European Union and Australia as a study and reference material in an effort to establish protection of Industrial Design Rights in Indonesia that can provide legal certainty. Keywords: Industrial Design Revenue, Comparative Law.
PERLINDUNGAN MEREK NON TRADISIONAL UNTUK PRODUK EKONOMI KREATIF BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2016 TENTANG MEREK, INDIKASI GEOGRAFIS DAN PERSPEKTIF PERBANDINGAN HUKUM Ranti Fauza Mayana
Jurnal Bina Mulia Hukum Vol. 2 No. 1 (2017): Jurnal Bina Mulia Hukum Volume 2 Nomor 1 September 2017
Publisher : Faculty of Law Universitas Padjadjaran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAKEkonomi Kreatif adalah konsep ekonomi baru yang berfokus pada proses penciptaan barang dan jasa berbasis ide dan kreativitas, dengan melimpahnya sumber daya alam, sumber daya manusia dan budaya. Ekonomi kreatif adalah harapan bagi Indonesia untuk bangkit bersaing dan meraih keunggulan dalam ekonomi global. Berkaca pada vitalnya posisi ekonomi kreatif dalam pembangunan ekonomi Indonesia, perlindungan hukum menjadi urgensi mengingat barang dan jasa yang dihasilkan dari proses kreatif tersebut merupakan branding suatu produk yang dilindungi dengan Merek sebagai salah satu kekayaan intelektual. Merek dalam bentuk 3 (tiga) dimensi, suara, hologram dalam cakupan merek nontradisional, namun berkaca pada fungsi utama sebuah merek yaitu daya pembeda, sehingga perlu ditelaah lebih lanjut bagaimana perlindungan merek nontradisional dan Indikasi Geografis dalam Undang-Undang ini dapat secara progresif diterapkan produk – produk ekonomi kreatif yang memiliki keunikan tidak hanya dalam hal bentuk dan suara, tetapi juga cita rasa, aroma dan tekstur sebagai daya pembeda dalam bidang industri, perdagangan dan investasi pada tingkatan lokal, nasional maupun global.Kata kunci: ekonomi kreatif, merek nontradisional, perlindungan hukum ABSTRACTCreative economy is the new economy concept focusing on creation of goods and services based on idea and creativity. Along with cultural richness, work force and culture creative economy has become the promising prospect for Indonesia to arise and create a competitive edge in global economy. Reflecting its vital position in economic development, legal protection appear to be an urgency considering the goods and services resulting from creative process are important branding and qualified to be protected as Trademark since they are the part of Intellectual Property.Three dimensional trademark, sound mark and hologram mark in this scope qualified as nontraditional trademarks, but regarding the main function of trademark as the distinctive factor, it’s a necessity to conduct further research concerning how these nontraditional trademarks protection and Geographical Indications protection progressively able to be enacted to national cultural based products in creative economy sector with diverse uniqueness not only in the scope of shape and sound but also taste, olfactory and textures as the distinctive factors in industry, trade and investment in the scope of local, national and global.Keywords: creative economy, legal protection, nontraditional trademark DOI: https://doi.org/10.23920/jbmh.v2n1.3
INDONESIAN INTELLECTUAL RIGHTS LAW PERSPECTIVE: COPYRIGHTS AS A FIDUCIARY COLLATERAL Daniel Hendrawan; Ranti Fauza Mayana
Dialogia Iuridica Vol. 10 No. 1 (2018): Volume 10 Nomor 1 November 2018
Publisher : Faculty of Law, Maranatha Christian University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (222.507 KB) | DOI: 10.28932/di.v10i1.1030

Abstract

The development of the business world and investment is very fast. Many people want to invest, but sometimes are constrained by the capital they have. One of the ways to obtain omdal is to pledge copyright. Indonesia has Law of the Republic of Indonesia Number 19 Year 2002 About Copyright. In this law copyright has not been considered as a guaranteed item. Along with the development of the era, the government is deemed necessary that copyright can be categorized as objects that can be guaranteed. With the issuance of this new law, one way to obtain capital is to pledge copyright as an object with a fiduciary guarantee institution.