Alfiyan Mardiansyah
Unknown Affiliation

Published : 5 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 5 Documents
Search

Permasalahan Pelaksanaan Restitusi Bagi Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang Neisa Angrum Adisti; Alfiyan Mardiansyah
Simbur Cahaya VOLUME 26 NOMOR 1, JUNI 2019
Publisher : Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (262.098 KB) | DOI: 10.28946/sc.v26i1.339

Abstract

One of the compensation for Human Trafficking victims in human trafficking law number 21 of 2007 is restitution. Restitution is an effort that made victims of crime can return to their original condition before the occurrence of a crime even though it is certain that the condition may not return to normal. Recovery of victims' rights must be as complete as possible and must cover all aspect losses suffered by victims as a basic principle in the provision of restitution Law Number 21 of 2007 on human trafficking gives restitution’s punishment for Trafficker, there are some problems faced in the implementation restitution, One of the problems is restitution can be replaced with other criminal punishment  “confinement”. subsidiary of restitution sanctions may minimize the opportunity for the victim to obtain compensation restitution from trafficker. Because, if the trafficker cannot pay restitution, can be replaced with a criminal sanction “confinement”. Therefore, the government needs to change the rule about restitution sanctions in the legislation for the trafficker. That’s Important to change the rule about "subsidiary" restitution by requiring the trafficker to pay restitution without replacing with other criminal sanctions in the criminal law system in Indonesia.
PERMASALAHAN PENYELENGGARAAN KEGIATAN METROLOGI LEGAL BERUPA PELAYANAN TERA/TERA ULANG DI KABUPATEN/KOTA DI PROVINSI SUMATERA SELATAN Alfiyan Mardiansyah
Jurnal Legislasi Indonesia Vol 14, No 4 (2017): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2017
Publisher : Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undang, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (151.517 KB) | DOI: 10.54629/jli.v14i4.120

Abstract

Dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah mengamanatkan bahwa penyelenggaraan tera/tera ulang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota. Maka dari itu, Pemerintah Kabupaten/Kota harus siap untuk melaksanakan penyelenggaraan & retribusi pelayanan tera/tera ulang di daerah masing-masing, demi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah. Namun yang menjadi permasalahan sekarang, di seluruh Indonesia baru terbentuk 64 (enam puluh empat) Unit Pelaksana Teknis Daerah Metrologi Legal untuk melaksanakan pelayanan tera/tera ulang secara mandiri. Di Provinsi Sumatera Selatan sendiri terdapat 1 (satu) UPTD Metrologi Legal yaitu UPTD Balai Pelayanan Kemetrologian Kota Palembang. Maka, untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat oleh Pelayanan Pemerintah Daerah yang merupakan tugas dan fungsi utama Pemerintah Daerah, maka Pemerintah Kabupaten/Kota yang berada di Provinsi Sumatera Selatan harus menyusun Rancangan Peraturan Daerah tentang Pelaksanaan dan Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang di daerah masing-masing.
PENGARUH MEDIA MASSA TERHADAP PUTUSAN HAKIM DALAM PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI (THE EFFECT OF MASS MEDIA CONCERNING COURT DECISIONS ON CORRUPTION CASES) Alfiyan Mardiansyah
Jurnal Legislasi Indonesia Vol 12, No 1 (2015): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2015
Publisher : Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undang, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (237.411 KB) | DOI: 10.54629/jli.v12i1.366

Abstract

Pemberitaan oleh media massa berkaitan dengan kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan  pejabat negara dan elit politik di negara Indonesia dirasa dapat membentuk atau menggiring opini publik di dalam masyarakat berkaitan dengan kasus kasus perkara korupsi di Indonesia.Hal ini dapat mempengaruhi ranah penegakan hukum tindak pidana korupsi. Hakim yangmempunyai kewenangan dalam memutus setiap perkara tindak pidana korupsi dapat sajaterpengaruh dengan pemberitaan yang ada di media massa terkait dengan perkata tindakpidana korupsi yang mereka tangani. Padahal hakim dalam menjatuhkan putusannya dapatmempertimbangkan berbagai macam faktor sebagai bahan pertimbangan untuk menjatuhkanputusan yang mereka buat berkaitan dengan perkara yang mereka tangani. Pemberitaan darimedia massa bisa saja menjadi satu di antara faktor tersebut asalkan sesuai dengan kenyataan hukum yang terjadi dan sesuai dengan rasa keadilan dan kepastian hukum, tanpamengabaikan/mengesampingkan independensi dan kenetralan hakim selaku penegak hukum.
PELAKSANAAN REHABILITASI PENGGUNA NARKOTIKA DAN PSIKOTROPIKA DI BADAN NARKOTIKA NASIONAL KABUPATEN OGAN ILIR Neisa Angrum Adisti; Nashriana Nashriana; Alfiyan Mardiansyah; Henny Yuningsih; Lefi Evti Handayani; Bella Rosada
Lex Librum : Jurnal Ilmu Hukum 2021: Volume 8 Nomor 1 Desember 2021
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda Palembang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46839/lljih.v0i0.299

Abstract

Ketentuan mengenai asas legalitas seperti yang tercantum dalam KUHP berlaku untuk tindak pidana yang diatur di luar KUHP termasuk juga tindak pidana narkotika dan psikotropika. Pelaku tindak pidana narkotika dan psikotropika ini diancam dengan sanksi pidana penjara seperti yang ada di dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan didalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. Selain diancam dengan sanksi pidana penjara para pelaku penyalahgunaan narkotika dan Psikotropika dapat dikenakan sanksi tindakan, yaitu rehabilitasi. Di Indonesia saat ini sudah ada peraturan yang menyebutkan bahwa pengguna narkotika dan Psikotropika dapat dikirim ke panti rehabilitasi untuk menjalani perawatan sebagai ganti hukuman kurungan, yaitu didalam Undang-Undang tentang Narkotika dan Psikotropika . Adapun permasalahan yang akan dibahas pada penelitian adalah bagaimanakah pelaksanaan sanksi tindakan rehabilitasi pelaku penyalahgunaan narkotika dan Psikotropika di Provinsi Sumatera Selatan, Kendala apa yang dihadapi dalam pelaksanaan sanksi tindakan rehabilitasi pelaku penyalahgunaan narkotika dan Psikotropika di Provinsi Sumatera Selatan? Metode yang digunakan adalah metode penelitian empiris. Penelitian ini merupakan penelitian Yuridis Empiris (Field Research) atau Penelitian sosiologis yang tujuan dari penelitian ini . Penelitian ini akan dilakukan dengan pendekatan Empiris didukung dengan data normatif dan diperkaya dengan pendekatan sosiologis.Rehabilitasi pada BNN OI terdiri dari 2 yaitu Regabilitasi rawat jalan dan Rehabilitasi Rawat Inap. Pada rehabilitasi rawat inap kegiatan rehabilitasi dibagi menjadi beberapa tahapan yaitu assesmen awal, rencana terapi, assesmen lanjutan.Dalam pelaksanaannya rehabilitasi di pengaruhi faktor pendukung dan faktor penghambat. Maka berdasarkan latar belakang tersebut diatas maka peneliti akan melakukan penelitian tentang ”Pelaksanaan Sanksi Tindakan Rehabilitasi Pelaku Penyalahgunaan Narkotika dan Psikotropika di BNN Ogan Ilir”.
PELAKSANAAN PERSIDANGAN PERKARA PIDANA SECARA ELEKTRONIK PADA MASA PANDEMI COVID 19 DI PENGADILAN NEGERI KOTA PALEMBANG Neisa Angrum Adisti; Nashriana Nashriana; Isma Nurillah; Alfiyan Mardiansyah
Jurnal Legislasi Indonesia Vol 18, No 2 (2021): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2021
Publisher : Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undang, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54629/jli.v18i2.768

Abstract

Pada masa pandemi Covid-19 tahun 2020, persidangan di pengadilan dilaksanakan secara daring, yang diatur melalui Peraturan Mahkamah Agung No. 4 Tahun 2020 tentang Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana di Pengadilan Secara Elektronik. Di Pengadilan Negeri Palembang Klas IA Khusus, sejak dilakukan Persidangan secara daring ini, untuk posisi para pihak didalam Pengadilan Negeri ialah ada Hakim, Jaksa Penuntut Umum di Kantor Kejaksaan, terdakwa ditempat Tahanan, sedangkan Advokad dikantornya atau bisa mendampingi ditempat terdakwa ditahan. Ketika terdakwa mengikuti persidangan secara daring itu bisa didampingi oleh Advokadnya dan harus mengikuti SOP yang telah ditetapkan Terdakwa tetap berada di dalam tahanan yaitu tahanan pada rutan  maupun di Polres yang menangani perkara. Selama pandemi untuk mencegah penularan Corona virus pada Rutan, terdakwa ditahan di Polres yang menangani perkara. Dalam hal pelaksanaan di Rutan / LPKA atau LAPAS, terdakwa menggunakan meduia video call yang telah disediakan oleh pihak LPKA/ RUTAN. kendala dalam pelaksanaan persidangan perkara pidana secara elektronik pada masa pandemic Covid 19 di Pengadilan Negeri Kota Palembang adalah sarana prasarana, akses internet pemenuhan hak terdakwa dan penerapan asas Sistem Peradilan Pidana. Saran yang dapat diberikan dalam pelaksanaan persidangan perkara pidana secara elektronik adalah diharapkan dibentuk suatu peraturan undang-undang yang mengatur mengenai Persidangan pidana daring di masa tertentu. Agar pelaksanaan persidangan perkara pidana secara elektronik berjalan dengan lancar , taat asas sesuai dengan system hukum yang berlaku di Indonesia, dan diharapkan dibentuk satu tim khusus yang terdiri dari para penegak hukum baik di pengadilan, kejaksaan maupun di Lembaga Pemasyarakatan agara persidangan perkara pidana secara elektronik berjalan dengan lancar.