This Author published in this journals
All Journal JURNAL HUKUM
Mustaghfirin Mustaghfirin
Universitas Islam Sultan Agung

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Benturan Hukum Antara Hukum Modern dan Budaya Hukum Dalam Praktik Perbankan Nasional Mustaghfirin Mustaghfirin
Jurnal Hukum Vol 15, No 1 (2005): Jurnal Hukum
Publisher : Unissula

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26532/jh.v15i1.11338

Abstract

Hukum  perbankan  Nasional  modern dari masa ke masa telah  dipengaruhi oleh  nilai-nilai   kekuasaan   dan  kapitalisme,   maka  dalam   realitasnya  perbankan nasional  berpihak   kepada   kepentingan   penguasa   dan  kelompok   pemilik   modal. Bahkan   harus   diakui   bahwa   kehadiran    lembaga   keuangan   modern   ini   telah menggusur  nilai-nilai   hukum  ekonomi   yang  dijiwai  oleh  mayoritas   kepribadian bangsa Indonesia yang merupakan  budaya hukum bangsa dan mengabaikan kesejahteraan bangsa Indonesia. Sekalipun  perbankan  telah  tampil  dalam  bentuknya yang  lebih  modern, namun benturan  hukum modern  dan  budaya hukum  tidak dapat dielakkan  lagi. Ini berarti   telah   terjadi   benturan   kepentingan    ekonomi    antara   para   bankir   dan masyarakat  Juas yang  menjadi  obyek  untuk  disejahterakan   tingkat  kehidupannya, sehingga tipologi  Jembaga ini sudah  mulai diragukan  eksistensinya  bahkan  banyak merugikan kepentingan negara dan  masyarakat  banyak.   Hal ini disebabkan  bahwa perbankan sudah jauh dari esensi fungsi yang sebenarnya.
PENGARUH GLOBALISASI EKONOMI TERHADAPPERKEMBANGANDANPEMBANGUNAN SISTEM HOKUM EKONOMI INDONESIA Mustaghfirin Mustaghfirin
Jurnal Hukum Vol 15, No 1 (2005): Jurnal Hukum
Publisher : Unissula

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26532/jh.v15i1.11331

Abstract

Globalisasi  merupakan suatu sistem kegiatan ekonomi manusia yang direncanakan,  jauh  sebelum  nama  globalisasi  digulirkan  dan  dikenal  masyarakat dunia, kegiatan  perekonomian  antar pulau, antar negara dan antar bangsa-bangsa  di dunia sudah berjalan,   merupakan  kegiatan yang dibutuhkan antara manusia di dunia untuk saling  mengenal  dan  sating  melengkapi  atas  kebutuhan  yang  mereka  saling menginginkan,   dan  perkembangannya  sesuai  dengan  tingkat  kemajuan   manusia, maka globalisasi juga merupakan  proses perkembangan ekonomi dunia dari masa ke-rnasa,  bersamaan  dengan  kehadiran  giobalisasi  ini  terjadi  pula perkembangan  danpembangunan   Sistem   Hukum   Ekonomi,   sehingga   nilai-nilainya   mempengaruhi terhadap sistem hukum ekonomi yang mengatumya, tidak terkecuali terhadap perkembangan  dan pembangunan  sistem hukurn ekonomi Indonesia.