Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PENYELESAIAN SENGKETA LINGKUNGAN HIDUP DILUAR PENGADILAN (NON LITIGASI) MELALUI JALUR NEGOSIASI (STUDI KASUS TUMPAH NYA MINYAK DI LAUT KARAWANG) Komala Sridewi Lestari; Devi Siti Hamzah Marpaung
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 2 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (315.797 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v9i2.651-660

Abstract

tujuan dari penelitian ini adalah  Untuk mengetahui tanggung jawab keperdataan  dan ganti rugi dari PT. Pertamina Hulu Energi kepada masyarakat sebagai korban pencemaran lingkungan. Hasil penelitian mengemukakan bahwa Kegiatan pertambangan di Laut Utara Kabupaten Karawang memberikan keuntungan finansial bagi perusahaan dan negara. Tetapi  Akibat pencemaran lingkungan yang terjadi Dari kejadian itu tidak ada lagi keuntungan, melainkan timbulnya kerusakan dan kerugian yang sangat dirasakan oleh masyarakat  sebagai korban pencemaran lngkungan. Maka dari  itu penyelesaian sengketa dalam kasus  ini adalah  (non litigasi) penyelesaian sengketa di luar pengadilan  melalui jalur negosiasi. Yang menghasilkan sebuah keputusan adanya konpensasi atau ganti rugi  kepada masyarakat yang terkena dampak pencemaran lingkungan akibat tumpahnya minyak tersebut. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif yaitu penelitian yang melakukan pengumpulan data dilakukan dengan menginventarisasikan, mengumpulkan, meneliti, dan mengkaji berbagai bahan kepustakaan. Penelitian ini bersifat deskriptif analitis. Tahap penelitian di lakukan melalui studi kepustakaan dan wawancara.