This Author published in this journals
All Journal Jurnal Tomalebbi
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

IMPLEMENTASI PERATURAN MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN RI. NO. 2 TAHUN 2015 TENTANG PELARANGAN ALAT PENANGKAPAN IKAN PUKAT HELA (TRAWLS) DAN PUKAT TARIK (SEINE NETS) DI KECAMATAN GALESONG UTARA KABUPATEN TAKALAR MANTASIA .; FIRMAN UMAR; HERI TAHIR
Jurnal Tomalebbi Volume IV, Nomor 3, September 2017
Publisher : Jurusan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (263.073 KB)

Abstract

ABSTRAK: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Implementasi Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Penggunaan Alat Penangkapan Ikan Pukat Hela Dan Pukat Tarik di Kecamatan Galesong Utara Kabupaten Takalar, mengetahui  upaya pemerintah dalam menangani penggunaan pukat hela dan pukat tarik serta dampak yang ditimbulkan dari peraturan Menteri omor 2 Tahun 2015 bagi Nelayan pengguna Pukat Hela (Trawls) dan Pukat Tarik (Seine Nets).untuk mencapai tujuan tersebut maka peeliti menggunakan teknik pengumpulan data melalui, dokumentasi, observasi, dan wawancara. Data yang telah diperoleh dari hasil penelitian di olah dengan menggunakan analisis Kualitatif untuk mengetahui implementasi Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pelarangan Penggunaan Alat Penangkapan Ikan Pukat Hela dan Pukat Tarik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa : (1) implementasi peraturan menteri kelautan dan perikanan nomor 2 tahun 2015 tentang penggunaan alat penangkapan ikan pukat hela dan pukat tarik belum dapat diterapkan secara mutlak khususnya di Kabupaten Takalar Kecamatan Galesong Utara, itu disebabkan peraturan menteri nomor 2 tahun 2015 mengalami penolakan oleh nelayan pengguna cantrang karena Tidak ada mekanisme dialog kepada Nelayan yang ada di Kecamatan Galesong Utara sebelum di terapkannya Peraturan Menteri No 2 Tahun 2015, akibatnya nelayan hanya dapat larangan tanpa solusi selain mengalami penolakan oleh nelayan. Penggunaan pukat hela dan pukat tarik masih diperpanjang dalam jangka 6 bulan dari surat edaran nomor b.1/sj/pl.610/i/2017. Jangka waktu ini di berikan guna untuk memberikan kesempatan bagi nelayan dalam melakukan pergantian ke alat alternative. (2) upaya pemerintah dalam menangani penggunaan pukat hela dan pukat tarik yaitu sosialisasi, melakukan diskusi mengenai alat tangkap yang alternative untuk di gunakan , pergantian alat cantrang ke alat lain, melakukan pengawasan, memberikan teguran, pencabutan izin berlayar dan memberikan sangsi. (3) Dampak Larangan Pukat Hela dan Pukat Tarik Bagi Masyarakat Nelayan Pengguna Pukat Hela dan Pukat Tarik yaitu adanya rasa takut saat beroperasi, menururunnya Ekonomi Nelayan, banyaknya Pengangguran di daerah pesisir, dan sebagian Nelayan berpindah ke alat tangkap yang lebih kecil.Kata Kunci : Pukat Hela, Pukat TarikABSTRACT: This study aims to find out the Implementation of Regulation of the Minister of Marine and Fishery No. 2 of 2015 on the Use of Fishing Tools of Pukat Hela and Pukat Tarik in North Galesong Sub-district of Takalar Regency, to know the government's efforts in handling the use of trawl net and trawl drag and the impact of the Minister's regulation Omor 2 Year 2015 for the Fishermen users Pukat Hela (Trawls) and Seine Nets. To achieve these objectives, the researchers used data collection techniques through, documentation, observation, and interviews. Data that have been obtained from the results of research in though by using Qualitative analysis to determine the implementation of the Minister of Maritime Affairs and Fisheries Regulation No. 2 of 2015 on the Prohibition of the Use of Fishing Tools trawls and seine nets. The results showed that: (1) the implementation of marine and fishery ministerial regulation number 2 of 2015 on the use of fishing gear and trawl pukat can not be applied absolutely in Takalar District North Galesong Subdistrict, it is caused by minister regulation number 2 year 2015 Rejection by fishermen users cantrang because there is no mechanism of dialogue to Fishermen in North Galesong District before the enactment of Ministerial Regulation No. 2 Year 2015, consequently the fishermen can only be prohibited without a solution in addition to experiencing rejection by fishermen. The use of trawl net and trawl net is still extended within 6 months from circular letter number b.1 / sj / pl.610 / i / 2017. This timeframe is given in order to provide opportunities for fishermen in making alternations to alternative tools. The government's efforts in handling the use of trawl net and trawling net are socialization, conducting discussions on alternative fishing tools to be used, switching tools to other tools, monitoring, giving warning, revocation of sailing permits and giving sanctions. (3) The Impact of the Hamlet Parang and Pukat Parik for the Fishermen Community The users of Pukat Hela and Pukat Tarik are the fear in operation, the fishermen economy downturn, the number of unemployment in the coastal area, and some fishermen move to the smaller fishing gear.Keywords : Regulations, Trawls, Seine Nets