Penatalaksanaan schizophrenia menawarkan berbagai macam metode baik dengan terapi nonfarmakologi maupun farmakologi. Terapi farmakologi dengan antipsikotik merupakan terapi pokok dalam penatalaksanaan schizophrenia. Namun, efektivitas antara regimen antipsikotik masih menjadi perdebatan, sehingga penting untuk mengetahui efektivitas suatu regimen terapi pengobatan schizophrenia. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perbandingan efektivitas regimen terapi antipsikotik pada pasien schizophrenia di RSJ dr. Ernaldi Bahar Palembang. Rancangan penelitian ini adalah Cohort Prospective pre – post test menggunakan alat bantu kuesioner penelitian The Positive and Negative Syndrome Scale (PANSS). Data diambil di Poliklinik Rawat Jalan RSJ dr. Ernaldi Bahar Palembang periode bulan Maret – April 2020. Uji chi-square digunakan untuk mengetahui perbandingan efektivitas regiman terapi antipsikotik. Sebanyak 451 pasien yang terdiagnosa schizophrenia ditelusuri pengobatannya dan diperoleh 35 jenis pola peresepan antipsikotik pada semua pasien. Dipilih tiga (3) regimen antipsikotik yang terbanyak digunakan untuk dianalisis efektivitasnya yaitu monoterapi risperidone (n=59), kombinasi risperidone dengan klorpomazine (n=59) dan kombinasi risperidone dengan clozapine (n=59). Hasil penelitian ini menemukan tidak adanya perbedaan efektivitas yang bermakna berdasarkan penurunan skala PANSS antara regimen terapi antipsikotik pada pasien schizophrenia di RSJ dr. Ernaldi Bahar Palembang dengan nilai signifikan p>0,05 (p=0,173).