Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Mimbar Hukum - Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada

AKSESIBILITAS PERLINDUNGAN HUKUM BAGI TENAGA KERJA PENYANDANG DISABILITAS DI KABUPATEN KARAWANG Pamungkas Satya Putra
Mimbar Hukum - Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Vol 31, No. 2 (2019)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (461.831 KB) | DOI: 10.22146/jmh.44200

Abstract

AbstractAccessibility legal protection for every citizen to get a job is a fundamentalism as fundamental right in Indonesia. Karawang district has number persons with disabilities in 2016 to 6,237. The purpose research to analyze the legal protection of workers for persons with disabilities. The normative juridical research method carried out with a statutory approach the aim of the study providing more descriptive. The research result confirms lack of fulfillment the rights of persons with disabilities in employment with consequent yet to regulated the constitutional rights of citizens in Karawang Regulation can be applied to ensure the protection of the law.  IntisariAksesibilitas perlindungan hukum bagi setiap warga negara untuk mendapatkan pekerjaan merupakan landasan fundamental (fundamental grondslag) sebagai hak dasar (basic rights) di Republik Indonesia. Kabupaten Karawang memiliki jumlah penyandang disabilitas pada tahun 2016 berjumlah 6.237. Tujuan penelitian yaitu menganalisis perlindungan hukum tenaga kerja bagi penyandang disabilitas di Kabupaten Karawang. Metode penelitian yuridis normatif dilakukan dengan pendekatan analisis perundang-undangan dengan tujuan dan target penelitian memberikan argumentasi lebih terdeskripsi. Hasil penelitian menegaskan lemahnya pemenuhan hak bagi penyandang disabilitas di bidang ketenagakerjaan dengan belum diaturnya secara konsekuen untuk menjamin hak konstitusional warga negara dalam Peraturan Daerah Kabupaten Karawang dapat diaplikasikan untuk menjamin perlindungan hukum.