Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Tabu dalam Budaya Banjar : (Analisis Antropologi dan Norma Qur'an) Rahmat Sholihin; Asmaran Asmaran; Wahyudin Wahyudin; Badrian Badrian; Amelia Rahmaniah
Al-Ulum Vol. 20 No. 2 (2020): Al-Ulum
Publisher : Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sultan Amai Gorontalo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1365.613 KB) | DOI: 10.30603/au.v20i2.1396

Abstract

This paper focuses on the wisdom of Banjar culture, namely pamali. The objectives of this research are first to understand the pamali culture of Banjar, and secondly to see it from the perspective of the Qur'an. The research method used is qualitative research with an anthropological approach. The research locations are in Indonesia, South Kalimantan (Banjarmasin, Martapura, and Amuntai). The findings in this study indicate that the prohibition contained in the Banjar tradition is intended to provide a gentle warning. There are several prohibitions in the Koran regarding culture: do not be disobedient to your parents, teachers, and husbands.
TABU PERKAWINAN DALAM BUDAYA BANJAR Rahmat Sholihin
Al-Banjari : Jurnal Ilmiah Ilmu-Ilmu Keislaman Vol. 20 No. 2 (2021)
Publisher : Pascasarjana UIN ANTASARI Banjarmasin

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.18592/al-banjari.v20i2.6252

Abstract

AbstractThere are several prohibitions (taboos) in marriage according to Islamic law as confirmed in the Al-Quran and Hadith, such as: prohibition of marriage because of blood relations (nasab), breastfeeding or marriage. However, in Banjar culture, there are some additional taboos that people think are not good to do because they can have negative consequences. Viewing tradition from a Qur'anic perspective is an attempt to collaborate local traditions with universal religious teachings. This paper attempts to discuss the taboo issues surrounding marriage in Banjar culture according to the perspective of the Koran. This research method is qualitative with a field research model and uses an anthropological approach. The research locations are in three areas, namely: Banjarmasin, Martapura and Amuntai. The results of this study indicate that the prohibitions related to marriage contained in the Qur'an are universal and principled, while the prohibitions in Banjar culture are conditional and full of local wisdom. Understanding it wisely as a custom that contains benefits and benefits because it is loaded with good moral messages and does not violate religious teachings is a necessity, although not all Banjar people believe and practice it in the social reality of society.Keywords: Marriage taboo, Banjar culture, Al-Quran AbstrakAda beberapa larangan (tabu) dalam perkawinan menurut hukum Islam sebagaimana ditegaskan dalam Al-Quran dan Hadits, seperti: larangan kawin karena hubungan darah (nasab), sesusuan atau semenda. Namun dalam budaya Banjar ada beberapa pantangan tambahan yang menurut anggapan masyarakat tidak baik untuk dikerjakan karena dapat berakibat yang negatif. Memandang tradisi dari perspektif Qur’ani merupakan upaya untuk mengkolaborasikan tradisi lokal dengan ajaran agama yang bersifat universal. Tulisan ini berupaya untuk membahas masalah tabu sekitar perkawinan dalam budaya Banjar menurut perspektif Al-Quran. Metode penelitian ini bersifat kualitatif dengan model penelitian lapangan (field research) dan menggunakan pendekatan antropologi. Adapun lokasi penelitian di tiga wilayah, yaitu: Banjarmasin, Martapura dan Amuntai. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa larangan terkait perkawinan yang ada dalam Al-Quran bersifat universal dan prinsipil, sedangkan larangan dalam budaya Banjar bersifat kondisional dan sarat dengan kearifan lokal. Memahaminya dengan bijaksana sebagai adat yang mengandung maslahat dan manfaat karena sarat dengan pesan moral yang baik dan tidak menyalahi ajaran agama merupakan sebuah keniscayaan, walaupun tidak semua orang Banjar mempercayai dan mempraktekkannya dalam realitas sosial bermasyarakat.  Kata kunci: Tabu perkawinan, budaya Banjar, Al-Quran
Negara Syariah Indonesia (Tinjauan Pemikiran Arskal Salim Tentang Konsep Negara Syariah) Muhamad Rahmani Abduh; Rahmat Sholihin
JOURNAL OF ISLAMIC AND LAW STUDIES Vol. 6 No. 2 (2022)
Publisher : Fakultas Syariah UIN Antasari

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.18592/jils.v5i3.4534

Abstract

AbstrakRealitas bahwa Indonesia adalah negara hukum sekaligus negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia, seringkali memunculkan upaya untuk “mengislamkan” hukum di Indonesia yang memicu pertentangan dan perdebatan antara konsep negara Islam dengan negara bangsa. Penelitian ini merupakan penelitian normatif yang bertujuan untuk mengetahui apakah sistem hukum dan bentuk negara Indonesia sudah sesuai dengan konsep negara syariah dari Arskal Salim yang ditulis dalam bukunya yang berjudul Challenging the Secular State: The Islamization of Law in Modern Indonesia. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa sistem hukum di Indonesia tergolong syariah, namun desonansi harus dihindari dengan benar-benar membedakan antara syariah (nizamul ilahiyyat), fiqih (nizamul insaniyyat), serta aspek keadilan dan aspek legitimasi dari suatu peraturan. Konsep politik negara syariah yang terdiri dari ummah (komunitas), khalifah (umara), dan syariah (ulama) telah dipenuhi oleh Indonesia. Di mana di indonesia, antara agama dan negara dipisahkan namun tetap saling berhubungan, di mana Indonesia yang terdiri dari beragam suku dan agama (ummah) dipimpin oleh presiden (khalifah/umara) sebagai pemegang pemerintahan dan MUI/Majelis Ulama Indonesia (ulama)  mengurusi masalah agama.