Hafidz Syuhud
STIS Syarif Abdurrahman Pontianak Kalimantan Barat

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Sadd Al-Dzari'ah Sebagai Hukum Islam Kawakib Kawakib; Hafidz Syuhud; Yusuf Yusuf
Al-Bayan: Jurnal Ilmu al-Qur'an dan Hadist Vol 4 No 1 (2021): Januari
Publisher : LPPM Sekolah Tinggi Ilmu Al-Qur'an Wali Songo Situbondo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35132/albayan.v4i1.103

Abstract

Fiqh merupakan hukum produk hasil ijtihad para ulamā sehingga menghasilkan hukum yang sesuai dengan tujuan syariat Islam untuk kemaslahatan umat manusia yang semakin berkembang seiring dengan situasi dan kondisi perubahan zaman. Para Ulamā dituntut untuk selalu peka terhadap problematika sosial di masyarakat. Akan tetapi, perbedaan latar sisial-kultural para fuqaha' menyebabkan perbedaan pendapat. Perbedaan tersebut tentunya menimbulkan konsekuwensi dalam pembentukan hukum Islam. sebagaimana perbedaan tersebut adalah tentang kehujjahan Sadd al-Dzarî’ah antara Ibnu al-Qayyim dan Ibnu Hazm. Ibnu al-Qayyim memandang bahwa konsep sadd al-dzarî’ah sebagai hujjah dalam Hukum Islam selain itu, Ibnu al-Qayyim selalu memberi memotivasi selalu berijtihad, karena pintu ijtihad tidak ditutup dan mengecam kepada orang yang melakukan taklid. Berpikiran rasional diutamakan agar tidak terpaku kepada teks. Dengan pemikiran ini beliau lebih longgar dalam menetapkan dasar-dasar hukum meskipun tidak ada nash yang secara rinci mengakui kehujjahan sadd al-dzarî’ah. Berbeda dengan Ibnu Hazm bahwa selama tidak ditemukan nash yang merubah ketentuan hukumnya sehingga kehujjahan sadd al-dzarî’ah tidak bisa diterima. Dengan demikian,Perbedaan pendapat ini berimplikasi kepada beberapa kasus yang tidak sama ketentuan hukumnya antara Ibnu al-Qayyim dan Ibnu Hazm. Contoh; jual beli secara tempo lalu si penjual membeli lagi barang tersebut secara kontan dengan harga yang lebih murah. Dalam masalah ini, jika di dekati dengan sadd al-dzarî’ah, maka transaksi ini haram karena praktek jual beli ini berorientasi untuk melakukan praktek riba yang diharamkan. Sedangkan menurut Ibnu Hazm, jual beli ini tidak dilarang karena sudah sesuai dengan ketentuan syara'.
MASLAHAH DAN KEBEBASAN DALAM FIQIH: TELAAH FILOSOFIS KONSEP MASLAHAH AL-MURSALAH PERSPEKTIF AL-GHAZALI: PROBLEMS AND FREEDOM IN Fiqih : PHILOSOPHY OF THE CONCEPT OF MASLAHAH AL-MURSALAH AL-GHAZALI'S PERSPECTIVE Hafidz Syuhud; Kawakib
Jurnal Riset Rumpun Agama dan Filsafat (JURRAFI) Vol. 1 No. 1 (2022): April : Jurnal Riset Rumpun Agama dan Filsafat
Publisher : Pusat Riset dan Inovasi Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1040.223 KB) | DOI: 10.55606/jurrafi.v1i1.129

Abstract

Philosophically about the concept of mashlahah al-Ghazali, is not just an effort to gain benefits or avoid mafsadat. But more than that, the real key to maslahah lies in maintaining maqashid al-syari'ah al-khamsah, namely the guarantee of safety or preservation of religion, soul, mind, lineage, and property. The meaning of freedom from the perspective of maslahah al-Ghazali is a person's mental attitude that describes a sincere and sincere acceptance in carrying out an obligation as a manifestation of his religious awareness. Freedom has absolutely nothing to do with choice, because it is a positive response from an individual in carrying out his duties as a servant of Allah, whether he chooses it or not. So the essence of freedom here is sincerity. Namely, the ability to carry out the provisions of the Shari'ah without feeling any pressure. This is the freedom of fiqhiyah, a nuance of freedom that releases a person from fear, anxiety and worry, as well as all forms of worldly 'miracle' bonds, which are born as a psychological effect of one's loyalty in carrying out divine values ​​sincerely and correctly.