Kurnia Suci Indraningsih
Pusat Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian

Published : 6 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 6 Documents
Search

Implementasi dan Dampak Penerapan Legislasi Penyuluhan Pertanian Terhadap Capaian Swasembada Pangan Kurnia Suci Indraningsih
Analisis Kebijakan Pertanian Vol 13, No 2 (2015): Analisis Kebijakan Pertanian
Publisher : Pusat Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21082/akp.v13n2.2015.109-128

Abstract

EnglishLaw No. 16/2006 on Agricultural Extension System, Fisheries and Forestry and its derivative regulations have not improved extension workers’ performance to meet farmers’ needs including that to succeed food self-sufficiency. This paper aims to analyze (1) implementation of extension laws especially in food self-sufficiency achievement; (2) problems faced by officials and extension workers in implementing agricultural extension; and (3) impacts of extension laws on of food self-sufficiency achievement target. Primary data and information were collected through interviews and group discussions using an ethno-methodology approach. The results showed that extension laws implementation did not fully match with the Law No. 32/2004, especially its derivatives such as PP No. 41/2007 and PP No. 38/2007. However, such derivative legislation was consistent with Law No. 16/2006 and supported rice self-sufficiency achievement in 2014. Implementation of agricultural extension laws deals with the position of agriculture sector is not the priority such that coordination and synchronization between central and regional governments’ development programs are still weak. Extension workers’ assistance to farmers improved food productivity by 29 to 32.7%. It is necessary to enhance extension workers’ assistance to farmers through farmers’ capacity building, not solely to increase the food productionIndonesiaUndang Undang No. 16/2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan (SP3K); serta peraturan perundang-undangan di bawahnya tampaknya belum memberikan ruang bagi penyuluh untuk dapat bekerja dengan baik sesuai kebutuhan petani. Dalam hal ini termasuk menjawab kebutuhan untuk membuat penyuluh lebih progresif dalam menyukseskan swasembada pangan.  Tulisan ini bertujuan untuk menganalisis (1) implementasi peraturan perundangan di bidang penyuluhan dengan pencapaian sasaran swasembada pangan; (2) permasalahan implementasi di bidang penyuluhan; dan (3) dampak implementasi legislasi penyuluhan pertanian terhadap capaian sasaran swasembada pangan.  Wawancara dan diskusi kelompok dengan pendekatan ethnomethodology dilakukan untuk mendapatkan informasi yang holistik terkait dengan tujuan evaluasi. Hasil analisis menunjukkan bahwa implementasi peraturan perundang-undangan di bidang penyuluhan belum sepenuhnya sinkron dengan UU No.32/2004, terutama poduk turunannya, yaitu PP No. 41/2007 dan PP No. 38/2007.  Produk turunan perundang-undangan di bidang penyuluhan telah konsisten dengan UU No. 16/2006, dan telah mendukung pencapaian swasembada beras di tahun 2014.  Permasalahan implementasi di bidang penyuluhan pertanian terkait dengan posisi sektor pertanian sebagai ‘urusan pilihan’ sehingga koordinasi dan sinkronisasi antara program pembangunan pusat dan daerah masih lemah.  Dampak implementasi legislasi penyuluhan terlihat dari peran pendampingan/pengawalan penyuluh terhadap petani telah memberikan kontribusi terhadap peningkatan produktivitas padi sebesar 29−32,7%.  Implikasinya secara nasional adalah intensitas pendampingan penyuluh terhadap petani perlu ditingkatkan yang berorientasi pada peningkatan kapasitas petani, bukan semata-mata pada peningkatan produksi. 
Kinerja Berbagai Pola Usaha Pembibitan Sapi Lokal di Beberapa Daerah Pengembangan Sapi Potong Nyak Ilham; Kurnia Suci Indraningsih; Roosganda Elizabeth
Analisis Kebijakan Pertanian Vol 15, No 1 (2017): Analisis Kebijakan Pertanian
Publisher : Pusat Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21082/akp.v15n1.2017.67-82

Abstract

Law No. 41/2014 deals with animal husbandry and health, supply and development of beef cattle breeding conducted by prioritizing domestic production by farmers, breeding companies and both central and local governments. One of beef cattle breeding issues in Indonesia is the concept of breeding still partially developed and not closely related with its type and dispersion in Indonesia. This paper aims to describe and characterize various business patterns of beef cattle breeding. Based on existing patterns and characteristics, breeding business has been developed in order to increase national production of beef cattle breeding. Data and information were collected from four provinces, i.e. Aceh, Central Java, Bali, and NTB. Primary data were collected through interview involving 185 respondents from various stakeholders. Data and information were analyzed through qualitative and quantitative description approach with tabulation and schemes techniques. Three types of beef cattle breeding are intensive and semi-intensive farmers’ groups, company, and government patterns. Based on each pattern, there was linkage of manufactured product utilization among the existing patterns to optimize of national beef cattle breeding system. To support this linkage, it needs synergy in various patterns of cattle beef breeding in a region where local BPTU-HPT/UPTD play a role as producers of cattle beef breed and advisers for farmers’ groups and companies in its working region. Government is expected to purchase qualified beef cattle breeding products manufactured by its advised farmers groups. AbstrakUndang-undang No 41/2014 mengatur tentang penyelenggaraan peternakan dan kesehatan hewan, penyediaan dan pengembangan bibit sapi dilakukan dengan mengutamakan produksi dalam negeri, baik oleh peternak, perusahaan peternakan, pemerintah, pemerintah daerah provinsi, dan/atau pemerintah daerah kabupaten/kota. Masalah perbibitan sapi potong di Indonesia antara lain  adalah konsep pembangunan pembibitan masih parsial, belum terkait erat baik jenis maupun sebarannya di Indonesia. Tulisan ini bertujuan mendeskripsikan dan mengkarakteristikan berbagai pola usaha pembibitan sapi potong. Berdasarkan pola dan karakteristik yang ada dibuat rancang bangun pengembangan usaha pembibitan guna meningkatkan produksi bibit sapi potong nasional. Data dan informasi dikumpulkan dari empat provinsi yaitu Aceh, Jawa Tengah, Bali dan NTB. Pengumpulan data dilakukan dengan wawancara mencakup 185 responden dari berbagai pihak terkait. Analisis data dan informasi dilakukan secara deskripsi kualitatif dan kuantitatif dengan teknik tabulasi dan skema. Ada tiga pola pembibitan sapi potong yaitu Pola KTT intensif dan semi intensif, pola perusahaan, dan pola pemerintah. Berdasarkan karakteristik masing-masing pola dapat dibuat keterkaitan pemanfaatan produk yang dihasilkan untuk merancang optimasi sistem pembibitan sapi nasional. Untuk mendukung hal itu, perlu membangun sinergitas kerja berbagai pola pembibitan sapi dalam satu kawasan regional dimana UPT/UPTD pembibitan sapi selain berperan sebagai produsen bibit sapi juga sebagai pembina pada KTT dan perusahaan dalam wilayah kerjanya. Pemerintah diharapkan berperan menjaring produk bibit sapi berkulitas yang dihasilkan oleh KTT binaannya.
Kinerja Penyuluh dari Perspektif Petani dan Eksistensi Penyuluh Swadaya Sebagai Pendamping Penyuluh Pertanian Kurnia Suci Indraningsih; Basita G. Sugihen; Prabowo Tjitrpranoto; Pang S. Asngari; Hari Wijayanto
Analisis Kebijakan Pertanian Vol 8, No 4 (2010): Analisis Kebijakan Pertanian
Publisher : Pusat Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21082/akp.v8n4.2010.303-321

Abstract

Kinerja penyuluh pertanian PNS belum menunjukkan manfaat yang signifikan dalam peningkatan pendapatan dan kesejahteraan petani. Azas keseimbangan kegiatan penyuluhan, yang memperhatikan keseimbangan antara kebijakan, inovasi teknologi dengan kearifan masyarakat setempat, keseimbangan pemanfaatan sumberdaya dan kelestarian lingkungan, serta keseimbangan antar kawasan yang maju dengan kawasan yang relatif tertinggal, masih belum terlaksana dengan baik. Azas kerjasama dalam penyelenggaraan penyuluhan yang seharusnya dilaksanakan secara sinergis dalam kegiatan pembangunan pertanian, perikanan dan kehutanan serta sektor lain belum tercapai dengan baik. Azas berkeadilan, belum tercermin dalam penyelenggaraan penyuluhan yang memposisikan pelaku utama dan pelaku usaha berhak mendapatkan pelayanan secara proporsional sesuai dengan kemampuan, kondisi, serta kebutuhan pelaku utama dan pelaku usaha. Satu tenaga penyuluh pertanian PNS di Cianjur dan Garut membina 3-4 desa, ditambah tugas-tugas administratif. Kebijakan yang telah dicanangkan Kementerian Pertanian menetapkan satu desa satu penyuluh pertanian. Untuk pencapaian target tersebut, alternatif yang dipandang sejalan dengan UU RI Nomor 16 Tahun 2006 adalah merekrut ketua kelompok tani sebagai penyuluh swadaya yang bertugas mendampingi penyuluh pertanian PNS.
Strategi Diseminasi Inovasi Pertanian dalam Mendukung Pembangunan Pertanian Kurnia Suci Indraningsih
Forum penelitian Agro Ekonomi Vol 35, No 2 (2017): Forum Penelitian Agro Ekonomi
Publisher : Pusat Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21082/fae.v35n2.2017.107-123

Abstract

Dissemination of innovation of research results/agricultural assessment is an important communication activity in the process. Problems of dissemination agricultural innovation with technology adoption department, aerial result and socio-economic development of farmers. The gap between ideal conditions and the conditions under construction is an interesting thing to look at. This paper is for the process and implementation of dissemination of agricultural innovation, strategy dissemination of agricultural innovation. This paper is a review of some relevant literature and research results. The strategy of dissemination of agricultural innovation can be divided into two, while at the central and regional levels with the understanding of user innovation and the needs or preferences of users of agricultural innovation. Sources of agricultural innovation at the central level derived from IAARD and as a user are BPPSDMP, technical directorate general, business actors (industry / business / private), and main actors (farmers). The dissemination channels that can be done are dominated through electronic media with extensive coverage and print media (books and journals), as well as some interpersonal media (meeting and meeting forums). The support of facilities and facilities becomes a decisive tool for the user's ability to access agricultural innovation. The source of agricultural innovation at the regional level is BPTP with village extensionists as intermediate users and farmers as end users. The role of extensionists and community leaders as motivators is still dominant at the farm level. Thus dissemination channels can be done through interpersonal media such as demonstration plots, technology titles, field meetings, or group meetings. At the level of the Region that is urgently needed. AbstrakDiseminasi inovasi hasil penelitian dan pengkajian pertanian merupakan aktivitas komunikasi yang penting dalam mendorong terjadinya proses penyebaran dan penerapan teknologi dalam suatu sistem sosial pedesaan.  Permasalahan diseminasi inovasi pertanian umumnya terkait dengan kesenjangan adopsi teknologi, kesenjangan hasil dan kendala sosial-ekonomi petani.  Kesenjangan antara kondisi ideal dengan kondisi riil dalam implementasi diseminasi inovasi pertanian merupakan hal yang menarik untuk dicermati. Tulisan ini bertujuan mengidentifikasi proses dan implementasi diseminasi inovasi pertanian, dan merekomendasikan strategi diseminasi inovasi pertanian.  Tulisan ini merupakan hasil review dari beberapa literatur dan hasil penelitian yang relevan.  Strategi diseminasi inovasi pertanian dapat dipilah menjadi dua, yakni di tingkat pusat dan daerah dengan memperhatikan pengguna inovasi dan kebutuhan atau preferensi pengguna inovasi pertanian. Sumber inovasi pertanian di tingkat pusat berasal dari Badan Litbang Pertanian dan sebagai pengguna adalah BPPSDMP, direktorat jenderal teknis, pelaku usaha (industri/pengusaha/swasta), dan pelaku utama (petani).  Saluran diseminasi yang digunakan dapat didominasi melalui media elektronik dengan daya jangkau yang luas dan media cetak, serta sebagian berupa media interpersonal (forum pertemuan seperti rapat pimpinan maupun pameran).  Dukungan ketersediaan prasarana dan sarana berupa jaringan internet dan perangkatnya menjadi faktor penentu bagi kemampuan pengguna dalam mengakses inovasi pertanian.  Sumber inovasi pertanian di tingkat daerah adalah BPTP dengan Penyuluh Pertanian Lapangan sebagai pengguna antara dan petani sebagai pengguna akhir. Peran penyuluh dan tokoh masyarakat sebagai motivator masih dominan di tingkat petani. Dengan demikian, saluran diseminasi yang digunakan dapat didominasi melalui media interpersonal seperti demplot, gelar teknologi, temu lapang, ataupun pertemuan kelompok.  Di tingkat daerah dukungan kelembagaan petani yang dinamis sangat diperlukan. 
AKSELERASI PEMBANGUNAN PERTANIAN WILAYAH TERTINGGAL MELALUI PENGUATAN KAPASITAS PETANI DAN KELOMPOK TANI Kurnia Suci Indraningsih; Dewa K S Swastika
Forum penelitian Agro Ekonomi Vol 39, No 2 (2021): Forum penelitian Agro Ekonomi : In Press
Publisher : Pusat Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21082/fae.v39n2.2021.147-163

Abstract

The livelihood of the people who live in underdeveloped regions mostly depends on the natural resources-based economy. Agriculture is still the main source of income for those living in disadvantaged regions. Most farmers have low agricultural knowledge and skills. To improve the economy in those areas, facilitating policies and funding are needed. Strengthening the capacity of farmers is also one of the important policies. The study aims to analyze the capacity building of farmers and farmer groups. The method used in the study is a review of various references. Although government support in funding and facilitation is needed, government support should not create dependence on farmers, instead, it should make farmers independent. Soft loans with simple procedures are believed to be more educated than providing free inputs assistance. The government should also prioritize counseling and mentoring to improve the capacity of farmers. Training of trainers for extension workers should be carried out regularly to update knowledge and improve competence, so they can transfer the latest knowledge and skills to farmers. Good knowledge and skills and high capacity can create strong and independent farmers, in turn, they are able to become productive rural economic actors.
Kinerja Penyuluh dari Perspektif Petani dan Eksistensi Penyuluh Swadaya Sebagai Pendamping Penyuluh Pertanian Kurnia Suci Indraningsih; Basita G. Sugihen; Prabowo Tjitrpranoto; Pang S. Asngari; Hari Wijayanto
Analisis Kebijakan Pertanian Vol 8, No 4 (2010): Analisis Kebijakan Pertanian
Publisher : Pusat Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (253.245 KB) | DOI: 10.21082/akp.v8n4.2010.303-321

Abstract

Kinerja penyuluh pertanian PNS belum menunjukkan manfaat yang signifikan dalam peningkatan pendapatan dan kesejahteraan petani. Azas keseimbangan kegiatan penyuluhan, yang memperhatikan keseimbangan antara kebijakan, inovasi teknologi dengan kearifan masyarakat setempat, keseimbangan pemanfaatan sumberdaya dan kelestarian lingkungan, serta keseimbangan antar kawasan yang maju dengan kawasan yang relatif tertinggal, masih belum terlaksana dengan baik. Azas kerjasama dalam penyelenggaraan penyuluhan yang seharusnya dilaksanakan secara sinergis dalam kegiatan pembangunan pertanian, perikanan dan kehutanan serta sektor lain belum tercapai dengan baik. Azas berkeadilan, belum tercermin dalam penyelenggaraan penyuluhan yang memposisikan pelaku utama dan pelaku usaha berhak mendapatkan pelayanan secara proporsional sesuai dengan kemampuan, kondisi, serta kebutuhan pelaku utama dan pelaku usaha. Satu tenaga penyuluh pertanian PNS di Cianjur dan Garut membina 3-4 desa, ditambah tugas-tugas administratif. Kebijakan yang telah dicanangkan Kementerian Pertanian menetapkan satu desa satu penyuluh pertanian. Untuk pencapaian target tersebut, alternatif yang dipandang sejalan dengan UU RI Nomor 16 Tahun 2006 adalah merekrut ketua kelompok tani sebagai penyuluh swadaya yang bertugas mendampingi penyuluh pertanian PNS.